Kemenag Tidak Dapat Memberikan Saksi Ahli untuk Kasus Ahok

menteri-agama-lukman-hakim-saifuddin_20160901_202532JAKARTA – Menteri Agama, Lukman Hakin Saifudin menjelaskan bahwa pihaknya tidak dalam kapasitas dapat memberikan ahli kesaksian dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menurutnya, Kementerian Agama tidak memiliki seseorang yang ahli dalam bahasa dan juga ahli agama.

“Jajaran Kemenag tak memenuhi kualifikasi itu kemenag bukan ahli bahasa ataupun ahli agama,” kata Lukman saat ditemui di kawasan Car Free Day, Jakarta, Minggu (6/11/2016).

Ditambahkan olehnya, pihak kepolisian dapat meminta saksi ahli kepada para alim ulama yang ahli dalam keilmuan agama dan bahasa, karena Kemenag adalah pemerintah.

“Ahli agama silakan tanya ke ulama dan tokoh agama, karena kemenag kan pemerintah, jadi tidak bisa,” lanjut Lukman.

Diketahui, ‎Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan bagi
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok‎ ke Bareskrim terkait dugaan penistaan agama.

Sesuai dengan surat panggilan, Ahok dipanggil sebagai saksi pada Senin (7/11/2016) pukul 10.00 WIB. ‎Penyidik berharap Ahok kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut.

“‎Surat panggilan sudah dikirim untuk diperiksa Senin (7/11/2016) pukul 10.00 WIB. Pemanggilan sebagai saksi karena ada keterangan yang kurang dan perlu didalami,” beber Kabareskrim Komjen Ari Dono, Kamis (3/11/2016) di Bareskrim./tribunnews.com




Bupati Buka Acara FGD Steakholder Madrasah Tajaan Kemenag Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan membuka secara resmi Fokus Group Diskusi (FGD) Steakholder Madrasah di Aula Hotel Inhil Pratama Tembilahan, Rabu (16/3/2016).

Kegiatan tersebut ditaja oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil perwakilan pejabat Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, beberapa pejabay esselon Pemkab Inhil, sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Kemenag Inhil, Dunia Usahan dan Idustri serta dari pihak SNIP Provinsi Riau.

Tidak hanya Pemkab dan Kemenag Inhil, FGD tersebut juga didukung oleh Sub National Implementing Partner (NIP) Madrasah Development Centre sebagai Pelaksana Program Kemitraan Pendidikan Australia-Indonesia.

Diketahui, berlangsungnya kegiatan tersebut untuk mencari dan menemukan sumber-sumber dana untuk membiayai program peningkatan kegiatan mutu Pendidikan Madrasah dengan mengadopsi program kemitraan Pendidikan Australia-Indonesia.

“FGD ini dalam rangka pengembangan mutu pendidikan khususnya lembaga pendidikan keagamaan mulai dari MI, MTs dan MA. Hingga saat ini, Pemda Inhil selalu memberikan suport dan semangat kepada pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Bupati Wardan dalam sambutannya.

Dari data yang ada lanjutnya, Kabupaten Inhil memiliki Madrasah sebanyak 425. Disamping itu, diakuinya bahwa Inhil mendapatkan bantuan terbesar di Provinsi Riau atas program Kemitraan Pendidikan Australia dan Indonesia.

Untuk itu diharapkannya agar kesempatan dalam mengembangkan pendidikan Madrasah di wilayah Inhil tetap berlanjut serta terus ditingkatkan. Mirwan/adv