Proses Hanya Menunggu Perda BUMD, 2019 SRG ditarget Sudah Berjalan

Foto: Net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) masih berupaya menuntaskan proses memberlakukan Sistem Resi Gudang (SRG).

Saat ini, Pemkab Inhil sedang menunggu satu Peraturan Daerah (Perda) lagi yakni Perda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan dibahas dalam waktu dekat.

“Memberlakukan Sistem Resi Gudang ada tiga Perdanya, tinggal satu lagi yang belum, satu ini adalah Perda tentang BUMD,” kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil, Azwar C, Jumat (7/9/2018) kemarin.

Dijelaskan, jika pembahasan tentang Perda BUMD sudah selesai, barulah membuat lembaganya dan diajukan ke Kementerian.

“Lokasi Resi Gudang sudah disiapkan di Parit 21 Tembilahan. Nantinya, lokasi Resi Gudang itu terlebih dahulu ditinjau kembali oleh Pusat untuk kelayakannya, karena Resi Gudang ini tidak sembarangan, setiap kualitas barang yang ada di Gudang itu Negara yang menjamin,” ujarnya.

Kemudian berkenaan dengan harga Kopra, Sistem Resi Gudang akan mengikuti standar harga Internasional, yakni meletakkan harga yang wajar dan menguntungkan bagi para petani Inhil.

“Yang jelas, Sistem Resi Gudang ini kita targetkan tahun 2019 sudah harus berjalan,” pungkasnya.

 

Reporter: Mirwan




Kadisperindag Inhil: Kalau sudah dikasih tempat untuk berdagang jangan disia-siakan

DSC_2017TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Pahrolrozy ingatkan kepada para pedagang kota Tembilahan untuk memanfaatkan tempat dagangan yang telah disediakan.

“Kalau sudah dikasih tempat untuk dagang jangan disia-siakan,” ungkapnya saat dijumpai awak media usai acara peresmian Pasar Umbut Kelapa di Jalan Kayu Jati Tembilahan Hulu, Jum’at (13/2/2015) kemaren.

Disampaikannya, pemerintah membangun pasar itu sesuai dengan kondisi pasar yang tidak layak lagi untuk digunakan, sebab itu, ia menginginkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan para pedagang untuk saling menjaga.

Namun demikian, ia sempat kesal terhadap beberapa para pedagang yang tidak bisa diarahkan olehnya untuk memanfaatkan tempat dagang yang telah disediakan. Dicontohkannya seperti pedagang di pasar parit 11.

“Untuk pemindahan pedagang Pasar parit 11 itu losnya sudah kami bangunkan dipasar umbut kelapa ini, bahkan waktu cabut undi itu banyak pedagang yang ikut. namun sekarang malah mereka pindah kembali berdagang di pasar parit 11,” kesalnya.

Ia berharap hal itu harusnya tidak terulang lagi pada para pedagang yang lain, dikhususkannya pada para pedagang Umbut Kelapa Jalan Kayu Jati yang baru diresmikan beberapa waktu lalu agar memanfaatkan tempat yang sudah dibangunkan dengan maksimal sesuai dengan peruntukannya.

“Yang jelas saya mengharapkan kita saling kerjasama untuk memajukan serta meningkatkan kualitas pasar kota kita ini,” harap Kadisperindag.(mirwan)




Resmikan Pasar “Umbut Kelapa”, Bupati Inhil Pinta Pedagang Rawat Fasilitas dan jaga Kebersihan

DSC_2033 copyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan meresmikan Pasar Umbut Kelapa yang ada di Jalan Kayu Jati Kecamatan Tembilahan Hulu, Jum’at (13/2/2015) sore. Pasar Umbut Kelapa ini sebelumnya dikenal dengan nama Pasar Kayu Jati dengan fasilitas seadanya.

Dalam sambutannya Bupati berharap kepada para pedagang untuk dapat ,merawat berbagai fasilitas yang sudah dibangun dengan sebaik-baiknya agar dapat bertahan lama.

“Bangunan Pasar ini tidak ada artinya kalau diri sendiri tidak merasa memiliki. Tak lupa saya juga ingatkan jangan ada sampah berserakan disekitar sini, mulailah dari awal untuk selalu menjaga kebersihan,” Pesan Bupati.

Pembangunan kawasan pasar Umbut Kelapa ini menurut Bupati dengan memanfaatkan berbagai sumber pendanaan. Diantaranya APBN, Menteri Koperasi, APBD Provinsi Riau, APBD Kabupaten Inhil, CSR dari berbagai perusahaan di Inhil dan dari berbagai pengusaha. Dari kolaborasi dana yang diperoleh itu terbangunlah Pasar Umbut ini dengan sebanyak 336 los.

Tahun 2015, Bupati juga nyatakan untuk merealisasikan anggaran guna memaksimalkan pembangunan pendukung lainnya disekitar Pasar Umbut tersebut.

“Masih banyak lagi sumber-sumber anggaran, jadi kedepan tetap diupayakan untuk membangun berbagai fasilitas yang belum terbangun ataupun yang masih terkendala,” janji Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil H Fahrolrozy saat dikonfirmasi mengatakan bahwa jumlah dana yang diperoleh dari berbagai sumber tersebut sebesar Rp 5,6 miliyar. Dan dari jumlah 336 los Pasar Umbut Kelapa ini kedepan akan terus diawasi, baik keamanannya, ketertiban dan lain sebagainya.

“Yang jelas kita sudah siapkan disini ada 6 petugas Trantip dan 2 pengawas, selain itu setiap pedagang di sini akan dibekali kartu pedagang resmi, jadi kita bisa tahu yang mana pedang dan yang mana tidak,” tutur Kadisperindag Inhil.

Disamping kehadiran Bupati, PEresmian Pasar Umbut Kelapa ini juga tampak dihadiri langsung oleh Kepala Disperindag Provinsi Riau, H Ramli Walid, Kepala Dinas Koperasi Provinsi Riau Sawang, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, Sekda Inhil H Alimuddin RM, Ketua TP PKK Inhil Hj Zulaikhah Wardan, serta beberapa Kepala Dinas dan Badan di lingkungan Kabupaten Inhil. Tidak ketinggalan, para pedagang Pasar Umbut dan masyarakat setempat.(mirwan/adv Pemkab Inhil)




Kadukan PT BPLP, Perwakilan Masyarakat Tiga Kecamatan Datangi Mapolres Inhil

kondisi perkebunan kelapa masyarakat yang rusak akibat serangan hama kumbang
kondisi perkebunan kelapa masyarakat yang rusak akibat serangan hama kumbang

Tembilahan (www.detikriau.org) — Puluhan masyarakat perwakilan dari 3 kecamatan di kabupaten indragiri hilir. Akhir pekan kemaren, sabtu (20/4) mendatangi kantor mapolres inhil. Kedatangan perwakilan masyarakat yang ditemani kuasa hukumnya ini guna menyampaikan persoalan serangan hama kumbang dilahan perkebunan masyarakat yang di duga akibat adanya aktivitas replanting lahan kebun sawit milik PT. Bumi Palma Lestari Persada (PT. BPLP) sejak tahun 2012 yang lalu.

“Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan kehidupan ekonomi masyarakat, baik melalui DPRD maupun Pemerintah kabupaten namun hingga hari ini belum menemukan titik terang. Kita khawatir jika persoalan ini tidak segera dicarikan jalan penyelesaian, akibat himpitan ekonomi, mungkin saja akan timbul sesuatu tindakan yang sangat tidak kita inginkan.” Ujar Kuasa Hukum petani, Zainuddin Acang,SH

Ditambahkannya, dalam mediasi dengan pihak perusahaan sebelumnya, masyarakat sudah pernah dijanjikan kompensasi lahan plasma kebun sawit sebagai ganti rugi kerusakan kebun kelapa masyarakat, namun juga masih sebatas janji manis. Kuasa hokum mengaku sudah  melayangkan somasi kepada pihak perusahaan pada bulan Februari dan Maret 2013 yang lalu dengan tembusan Muspida dan Upika.

Kabag operasional (Kabag ops) Polres Inhil, AKP Kurnia Setya dan Kasat Intelkam AKP Suprapto yang menerima kedatangan perwakilan masyarakat tiga Kecamatan ini (Kecamatan keritang, Enok dan Reteh) menyatakan pihak Polres baru menerima sebatas keluhan dari masyarakat. Untuk tindaklanjutnya, polres Inhil akan melakukan Kroschek ke Dinas Terkait dan Pihak Perusahaan termasuk akan segera  menjadwalkan waktu kunungan kelapangan guna melihat secara langsung kondisi riil dilapangan. (dro/*3)




Tindaklanjuti Persoalan Harga Kelapa, Dirjen Perkebunan RI Segera Bertandang Ke Inhil

kelapaTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam waktu dekat, Dirjen Perkebunan RI segera melakukan kunjungan secara langsung ke lapangan terkait persoalan keterpurukan harga komoditas kelapa petani di Kabupaten Indragiri Hilir. Keputusan ini diambil setelah diadakannya pertemuan bersama Tim Kajian Rumusan Harga Kelapa Kabupaten Inhil di Jakarta, Senin (21/1) kemarin.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Khuswari, Pertemuan yang kemudian ditindaklanjuti dengan turunnnya tim dari Dirjen Perkebunan RI ini berdasarkan laporan serta hasil kajian dari Tim Kajian Rumusan Harga Kelapa Kabupaten Inhil, “Kita berharap, setelah kedatangan mereka nantinya, rumusan harga kelapa yang diharapkan dan ideal dapat segera di ketahui,” kata Khuswari, Rabu (23/1) di Tembilahan.

Dikatakan Khuswari, kebijakan dari pemerintah pusat tersebut tentunya diharapkan akan sesuai dengan usulan harga standard serta jenis produk kelapa petani di Inhil yang sebelumnya telah dikaji oleh Tim Kajian Rumusan Harga Kelapa Kab Inhil bersama Tim UNRI.

“Kita harapkan dari hasil kunjungan dan kajian yang akan dilakukan mereka nantinya Pusat akan mengambil kebijakan untuk menerima usulan rumusan harga kelapa yang telah kita lakukan. “Pungkas Kuswari berharap. (dro/**)




Tanggapi Pengaduan Perwakilan Petani Inhil, Dirjen Kementan Agendakan panggil Gubernur se Indonesia

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kunjungan perwakilan petani kelapa PIR Trans Kabupaten Indragiri Hilir ke Dirjen Kementrian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta mendapatkan tanggapan positif. Sebagai tindak lanjut, Kementan menyatakan akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada semua Dirjen terkait serta  Gubernur di Seluruh Indonesia. 

Pernyataan ini disampaikan oleh ketua perwakilan petani Kecamatan Pulau Burung dan Kecamatan Teluk Belengkong, Mahyudin S.Pdi kepada Harian Vokal di Tembilahan akhir pekan kemaren, sabtu (24/11).

Dijelaskan ketua perwakilan petani yang berjuang berbendera Kelompok sembilan ini, pihak Dirjen mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan laporan adanya persoalan tentang petani kelapa di Inhil khususnya Petani kelapa hibrida Pola Pir Trans. Dirjen Kementan menanggapi dengan respon yang sangat baik bahkan dengan tegas Inhil dinyatakan sebagai daerah yang menjadi penggagas pertama hingga perlu dilakukannya penelaahan kembali pola tata niaga kelapa dan PIR Trans.

“Dalam pertemuan itu juga kita sempat sampaikan bahwa harga kelapa bulat di Inhil hanya dihargai Rp. 500 per butir. Ir Elis Yuningsih, MM (Kasi Penyiapan Teknologi Subdit Budidaya Dirat Tanhun Ditjenbun Kementan RI.red) dan Ir Agus Sutarman, MM (BPSDMP Ditjenbun Kementan RI) terlihat kaget dan tersenyum kecut.” Kisah Mahyudin.

Sebagaimana agenda sebelumnya, ditambahkan Mahyudin, disamping mempertanyakan persoalan harga kelapa, mereka juga menyampaikan beberapa persoalan lainnya diantaranya persoalan kerusakan tanggul, kejelasan pertanggungjawaban asuransi kebakaran kebun, masalah kredit yang dibebankan kepada petani serta berberapa persoalan lainnya. Petani saat itu juga kembali menyampaikan desakan agar kementrian untuk segera melakukan revisi SK 628 tahun 1998 tersebut. “Dengan tanggapan dan sambutan baik Kementan, kami cukup merasa optimis perjuangan ini akan membuahkan hasil baik.”Pungkas Mahyudin

Keberangkatan perwakilan petani kelapa kejakarta yang didampingi Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir,Kuswari ini sebagai tindaklanjut setelah dilakukannya beberapa kali pertemuan dengan PT Sambu Group yang tidak juga berbuah baik. Pihak petani dibantu Pemkab dan DPRD Inhil berharap dengan pertemuan dengan pihak Kementan ini akan terbitnya regulasi yang jelas tentang tataniaga kelapa dan dilakukannya revisi SK 628 tersebut. (dro/*0)