Kakansatpol PP Inhil Ingatkan Pedagang PKKG Tidak Alihfungsikan Peruntukan

pkkgTEMBILAHAN (detikriau.org) –Satpol PP Inhil terus lakukan pengawasan terhadap aktivitas pada Pusat Kuliner Kelapa Gading, Jalan HR Subrantas Tembilahan.

Dikatakan kakansatpol Inhil, TM Syaifulah, kewenangan Pengelolaannya berada dibawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhil. Satpol PP hanya hanya memberikan bantuan penertiban jika terjadi penyalahgunaan fungsi pasar.

“Kita mensinyalir ada upaya pihak-pihak tertentu untuk mengalihfungsikan kegunaan kawasan ini sebagaimana yang pernah terjadi pada pasar Pujasera lama. Maka itu perlu diawasi agar lokasi ini benar-benar berjalan sesuai peruntukannya,” Ujar TM Syaifullah

Bagi kios dan lapak yang terindikasi mengalih fungsikan peruntukan, pihaknya akan berikan peringatan keras.

“Semua harus taat terhadap kesepakatan awal. Bangunan tidak boleh dirubah-rubah apalagi sampai mengalih fungsikannya. Ini salah satu yang kami awasi bersama Disperindag,.” Tegas TM Syaifullah.

Meski sejauh ini ia mengaku belum memiliki bukti adanya pengalihfungsian peruntukan, tapi bisa saja suatu saat ke arah sana kalau memang kondisinya mendukung apalagi jika tidak dilakukan pengawasan.(dro/*1)




Besok, Kawasan Kuliner Kelapa Gading Tembilahan di Resmikan

DSC_0311Tembilahan (detikriau.org) – Besok, sabtu (13/9/2014) Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meresmikan penggunaan Kawasan Kuliner “Kelapa Gading” jalan HR Subrantas Tembilahan. Pusat jajanan khas kota seribu parit ini diharapkan akan menjadi salah satu ikon wisata bagi masyarakat yang berkunjung ke Inhil.

 

“Insyaallah besok tangal 13 september sekira pukul 02.00 Wib, kawasan kuliner kelapa gading diresmikan penggunaannya .” Sampaikan kadisperindag Inhil, H Fahrolrozy kepada detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, jum’at (12/9/2014)

 

Saat peresmian ditambahkannya, seluruh tamu undangan dan masyarakat sekitar akan dijamu dengan panganan hasil produksi pertanian daerah. “Sekedar suguhan panganan tanda syukur. Ada kacang rebus, ubi rebus dan berbagai jenis panganan daerah lainnya. Ini sekarang saya sedang meninjau lokasi bersama pak Wabup Inhil, H Rosman Malomo dan Sekda, H Alimuddin RM,” Ujarnya

 

120 unit lapak dagangan di lokasi KKKG diperuntukan bagi eks pedagang lokasi pujasera lama. Lokasi eks pujasera lama jalan kapten muchtar akan dipergunakan sebagai lokasi bazar MTQ tingkat provinsi Riau yang akan dilaksanakan di Tembilahan akhir tahun nanti.

 

Ditambahkan Fahrolrozy, penataan lokasi KKKG akan dikemas dalam konsep yang jauh berbeda dari pujasera lama. Dikawasan KKKG, disamping dimanfaatkan untuk lokasi berdagang panganan, juga akan disediakan hiburan bagi keluarga.

 

“Kita berharap lokasi itu nantinya akan menjadi salah satu tujuan wisata masyarakat Inhil khususnya kota Tembilahan dan kedepannya juga diharapkan akan menjadi salah satu ikon daerah,” Tandas mantan Kadishubkominfo Inhil ini. (dro/adv pemkab inhil)

 




Selambatnya Tgl 10 September, Kawasan Kuliner KG diresmikan

DSC_0300Tembilahan (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil menegaskan bahwa pihaknya memprioritaskan pemberian hak berdagang di kawasan kuliner “kelapa gading” bagi pihak penyewa lapak eks pujasera jalan kapten muchtar langsung dari pemda (pihak kedua.red) dan sekaligus memanfaatkannya sebagai tempat berdagang.

Prioritas selanjutnya diberikan kepada pihak ketiga yang menyewa kepada pihak kedua serta pihak kedua yang kiosnya terbakar beberapa waktu yang lalu.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Disperindag Inhil, H Fahrolrozy kepada awak media diruang kerjanya, jum’at (6/9/2014). Dikatakan mantan Kadishub inhil ini, setelah satu bulan berjalan, pihaknya akan kembali melakukan chek fisik di kawasan kuliner “kelapa gading”, jika nantinya didapati adanya pihak kedua yang kembali menyewakan kepada pihak lainnya, maka hak kepemilikan lapak dagangan pihak kedua akan dicabut dan dibatalkan.

“kita sudah lakukan pencabutan nomor undian bagi pihak kedua eks pedagang pujasera yangmemiliki surat-surat. Dari 120 lapak di kawasan kuliner kelapa gading, 81 lapak sudah di undi,” Jelas Fahrolrozy

Dalam kesempatan pencabutan undian itu, Fahrolrozy juga mengakui ada pihak kedua yang memiliki surat hingga 5 buah, ia memutuskan hanya memberikan hak sewa maksimal sebanyak 2 lapak.

Dalam proses pencabutan undi ini, fahrolrozy mengaku memang panggil pihak kedua dan pihak ketiga, artinya disperindag menurutnya memberikan kesempatan kepada kedua pihak ini untuk berembuk akan kelanjutan kesepakatan mereka berdua.

“waktu mereka membuat kesepakatan kita tidak pernah diberitahu, jadi hari ini jangan kami yang disalahkan,” Kilah Fahrolrozy

Terkait informasi kritikan masyarakat bahwa sebahagian besar pihak kedua adalah juga oknum PNS, Fahrolrozy mengaku tidak mengetahui akan hal ini.

Ditambahkan Fahrolrozy, tangal 8 atau selambatnya tanggal 10 september mendatang kawasan kuliner kelapa gading sudah dioperasionalkan. Saat ini progress pengerjaanya sudah mencapai 80 persen.

“untuk sekedar di informasikan bahwa pembangunan kawasan kuliner kelapa gading dibiayai melalui dan csr Surya Dumai Group, Sinar Mas Group dan PT Bayas Biofuels,” Tandasnya. (dro)