Asisten II Buka Pertemuan Peningkatan Toleransi dan Kerukunan dalam kehidupan beragama di Inhil,

Asisten II saat membacakan sambutan tertulis  Bupati Inhil
Asisten II saat membacakan sambutan tertulis Bupati Inhil

Tembilahan (detikriau) – Terbentuknya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indragiri Hilir adalah sebagai ungkapan keprihatinan dan kepedulian sosial terhadap berbagai tantangan dan masalah yang menghadang keadilan, kerukunan, persaudaraan sejati dalam kehidupan masyarakat sebagai bangsa Indonesia umumnya dan Kabupaten Indragiri Hilir khususnya.

“Kerukunan umat beragama yang kita miliki sekarang ini adalah modal yang amat berharga bagi kelangsungan kehidupan kita sebagai bangsa, dan mungkin saja masih kita rasakan belum sempurna, namun dengan segala suka-dukanya, kerukunan umat beragama di Indonesia dianggap sebagai yang terbaik dalam pengamatan masyarakat Internasional.” Sampaikan Bupati Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II setda Kab. Inhil H. Fauzan Hamid saat membuka acara pertemuan peningkatan Toleransi dan Kerukunan dalam kehidupan beragama di Kab. Inhil, rabu (10/12)

Ditambahkan Bupati, setiap individu harus tetap waspada dan mawas diri karena kerukunan adalah sesuatu yang sangat dinamis dan dapat cepat berubah. Karena itu, kerukunan umat beragama harus selalu dijaga dan dipelihara.

“Saya yakin dan percaya bahwa masyarakat Indragiri Hilir masih memegang teguh apa yang dikatakan dan dicontohkan para tokoh agama dalam kehidupan sehari-hari, dan oleh karenanya membina umat untuk menjaga teguh kerukunan perlu terus kita galang bersama,”Ujar Bupati

Setakat ini, kata Bupati lagi, dilapangan memang masih didapati berbagai masalah yang mempengaruhi hubunan antar umat beragama khususnya di Kab Inhil seperti permasalahan pendirian rumah ibadah, dengan tidak jelasnya syarat-syarat yang di atur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri no. 8 dan no. 9 tahun 2006.

Kemudian tidak jelasnya ukuran pelayanan yang ditawarkan pemerintah dan kurangnya komunikasi antara pihak-pihak yang hendak mendirikan rumah ibadah dengan umat beragama serta pemeluk-pemeluk agama disekitar lokasi rumah ibadah yang hendak di bangun termasuk sebagian warga masyarakat memang ada yang masih mempertanyakan mengapa masalah agama diatur oleh pemerintah, bukankah hal itu merupakan bagian dari kebebasan beragama.

Dalam kaitan ini, Bupati menjelaskan bahwa yang diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri ini bukanlah aspek doktrin agama yang merupakan kewenangan masing-masing agama, melainkan hal-hal yang terkait dengan lalu lintas para pemeluk agama yang juga Warga Negara Indonesia, ketika mereka bertemu sesama Warga Negara Indonesia pemeluk agama lain dalam mengamalkan ajaran agama mereka. Dalam peraturan ini pemerintah sama sekali tidak mengurangi kebebasan beragama yang disebut dalam pasal 29 UUD 1945.

Beribadat dan membangun rumah ibadah adalah dua hal yang berbeda. Beribadat adalah ekspresi keagamaan seseorang kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan membangun rumah ibadah adalah tindakan yang berhubungan dengan warga negara lainnya karena kepemilikan, kedekatan lokasi, dan sebagainya.

Dalam kesempatan ini Bupati juga menyampaikan bahwa forum ini adalah hal yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat Inhil karena momentumnya yang tepat. Paling tidak ada tiga moment yang sedang dan akan dihadapi dalam waktu dekat ini, dan kedewasaan dalam kerukunan beragama sangat diperlukan dalam menyukseskan Ketiga moment tersebut yakni helat MTQ Riau yang pelaksanaannya tinggal beberapa hari lagi, pelaksanaan Natal yang damai, serta pelaksanaan tahun baru yang aman dan terkendali.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Inhil Jalan Keritang Tembilahan menghadirkan narasumber Ketua FKUB Provinsi Riau,Ketua MUI Inhil dan Sekban Kesbangpol Inhil dengan peserta berjumlah 50 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, Agama, Etnis dan generasi Muda yang berasal dari 20 kecamatan di Kab.Inhil. (dro/adv pemkab inhil)




Pemkab Inhil Ekspos Persiapan MTQ di Pekanbaru

eksposes_mtqPekanbaru (detikriau.org) – Logo MTQ Tingkat Provinsi Riau tahun 2014 di Kabupaten Inhil berbentuk kubah di apit kelapa yang di topang sampan leper yang berlandaskan lumpur dan air. Logo itu mempunyai makna tentang cerminan kondisi kehidupan masyarakat Inhil.

“Sedangkan arti tiga warna yang tecantum dalam logo ini merupakan ciri khas dari Budaya Melayu yang sangat kental dengan nilai-nilai agama,” terang Bupati Inhil, HM Wardan saat meyampaikan ekspos persiapan pelaksanaan MTQ dikantor Gubernur Riau, Jalan Jendra Sudirman, Pekanbaru, Kamis (13/11).

Pelasanaan MTQ ke 33 Provinsi Riau dikatakan BUpati Inhil bertemakan “meningkatkan pengamalan Alquran dalam kehidupan masyarakat Riau yang berbudaya melayu dan agamis”.

Terkait persoalan infrastruktur, akomodasi, tempat-tempat pertandingan termasuk pemondokan, menurut Bupati juga telah dipersiapkan.

Sampai saat ini, seluruh panitia yang sudah dibentuk terus berbenah dan berkoordinasi satu sama lain. Bupati bertekad agar pelaksanaan MTQ Riau di Inhil berjalan lancar dan sukses sebagai mana yang diharapkan.

Kegiatan ekspos ini dihadiri oleh Asisten II Setdaprov, Ketua Harian LPTQ dan Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau serta perwakilan kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. Bupati Inhil, HM Wardan kala itu didampingi oleh Ketua LPTQ Inhil, H Syamsurizal Awie, Asisten II, H Fauzan Hamid, Kepala Bagian Kesra serta pihak-pihak terkait lainya.(dro/*1/adv pemkab inhil)