Sempat Kabur Sepekan, Pasutri Diduga Pembunuh Kedua Majikan di GAS Tertangkap di Aceh

150119023diborgolTEMBILAHAN (detikriau.org) – sempat kabur setelah melakukan aksi kejahatannya, akhirnya pelarian pasangan suami isteri (pasutri) yang diduga membunuh kedua majikannya di Desa Teluk Pantai, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus berakhir saat pihak kepolisian menangkap mereka pada Sabtu (4/4/2015) kemarin.

Pelaku SU (suami) dan KH (Istri) yang telah kabur selama sepekan ini, berhasil diamankan di Kampung Lhook Puuk, Kecamatan Reja, Kabupaten Pidi Jaya, Provinsi Aceh, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan oleh gabungan tim opsnal Polres Inhil dan Polres Pidie.

“Masih dalam proses pemindahan menuju Polres Inhil,” tutur Ade kepada awak media.

Motif terjadinya pembunuhan sekaligus pencurian tersebut, lanjut Ade, dikarenakan faktor sakit hati kepada korban yang merupakan majikannya.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengaku sakit hati karena sering dicaci maki oleh kedua korban,” terangnya.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya pasutri HA (70) dan Al (55) ditemukan tewas di rumahnya di Desa Teluk Pantaian, Kecamatan GAS, Kabupaten Inhil pada Sabtu (28/3/2015) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara oleh Polres Inhil, maka ditetapkan pasutri yang suaminya bekerja dengan korban adalah pelakunya‎.(adi)




Pemkab Inhil Jalin MoU Bersama Pemkab Karimun

DSC_2140TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Karimun. Kerjasama ini dibicarakan langsung antara kedua pihak di Balai Kantor Bupati Inhil, Jum’at (20/2/2015).

Kerjasama kedua pemerintah Kabupaten ini meliputi 9 bidang diantaranya, koneksitas antar dua daerah, pendidikan, kesehatan, perhubungan, perindustrian dan perdagangan, pariwisata dan budaya, perikanan dan kelautan, pertanian perkebunan dan kehutanan, dan terakhir tenaga kerja.

Dari 9 bidang tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak dan akan dilanjutkan pekerjaannya secara teknis oleh SKPD-SKPD terkait.

Pembahasan kerjasama ini dilakukan dalam pertemuan oleh Asisten I Setdakab Inhil Darussalam dan Asisten II Setdakab Karimun, Arnadi Supa’at serja jajaran SKPD kedua pihak. Selain itu, disaksikan juga oleh Ketua Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kabupaten Inhil.

Asisten I Setdakab Inhil, Darussalam memaparkan bahwa sebelumnya Pemkab Inhil ini telah mencoba memikirkan kerjasama antar beberapa daerah. Kebetulan saat ini, pertama yang dilakukan kerjasamanya terhadap Kabupaten Karimun.

Pada MoU tersebut, dikatakan Darussalam ada beberapa hal yang perlu dicoba menjajaki, terutama dibidang pendidikan. “Intinya, pertemuan kita hari ini mencoba membahas lebih detail dan konkrit terhadap kerjasama ini. Yang jelas, kerjasama antara dua daerah ini saling menguntungkan,” katanya.

Untuk keuntungan kedua pihak dijelaskannya, gambaran awalnya ada pada beberapa bidang seperti dari sisi transportasi, kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan. Apalagi katanya, diketahui bahwa Kabupaten Karimun itu sudah dikembangkan menjadi industry maritim dengan banyaknya investor-investor asing yang masuk dan ini membutuhkan tenaga kerja cukup banyak.

“Tentu saja kita akan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja dari putra daerah sesuai kualifikasi yang mereka butuhkan nantinya,” pungkas Asisten I Setdakab Inhil.

Untuk tindak lanjut kedepan lanjut Darussalam, Pemkab Inhil akan membuat rincian dan pajangan kerjasama ini untuk ditanda tangani oleh kedua kepala daerah nantinya.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Karimun Arnadi Supa’at saat menyatakan bahwa kerjasama seperti ini memang harus dibahas secara detail oleh kedua belah pihak.

Terkait banyak investor yang masuk, Asisten II Setdakab Karimun membenarkan adanya hal tersebut. bahkan diyakinkannya, dari banyaknya investor tersebut sangat membutuhkan tenaga kerja yang berkualitas. Untuk saat ini kebutuhan tenaga kerja itu belum bisa dipenuhi seluruhnya oleh Kabupaten Karimun.(mirwan/adv pemkab inhil)