Gelapkan Sepeda Motor, Warga Jambi diamankan Polisi

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – Edi (50) pekerja buruh warga Jalan SMP 15 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi Provinsi Jambi ditangkap Unit Opsenal Polres Indragiri Hilir (Inhil) karena terlibat penggelapan sepeda motor.

Pelaku ini dilaporkan ke polisi karena telah melakukan penggelapan sepeda motor milik M Zein warga Jalan Pelajar, Kecamatan Tembilahan Hulu pada 17 Maret 2014 lalu. Pelaku ditangkap saat akan menaiki bus untuk pulang ke kampung halaman di Jambi.

“Setelah mendapat laporan tentang kasus ini, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku penggelapan,” kata Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSI melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akaman, Senin (4/5/2015).

Ditambahkan Paur Humas, saat ini pelaku menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas atas tudahan yang disangkakan kepada dirinya.

“Selain pelaku, petugas juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi termasuk pelapor atas nama M Zein. Semua keterangan akan menjdi bukti dan dasar petugas dalam mengambil tindakan,” katanya. (mirwan)




Muslim : Penyelamatan Kebun Kelapa Adalah Harga Mati

IMG-20150430-08098TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebagian besar masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terutama di daerah pemilihan (dapil) 1, yang meliputi Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling dan Kecamatan Kempas meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera melakukan berbagai upaya penyelamatan terhadap kondisi perkebunan kelapa yang semakin kritis.

“Langkah ini sangat diperlukan mengingat mayoritas masyarakat Inhil menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan kelapa,” tutur Juri Bicara (Jubir) Anggota DPRD dari Dapil 1, Muslim saat membacakan laporan hasil reses pada rapat Paripurna di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dijelaskan Muslim, selain menurunnya harga jual, para petani di Negeri Seribu Parit ini juga dihadapkan pada masalah rendahnya hasil produksi, lahan kritis karena intrusi air laut dan ketiadaan drainase, serta peremajaan lahan perkebunan yang tidak bisa dilakukan para petani, dikarenakan ketiadaan biaya.

Hal itulah yang harus menjadi prioritas utama dan perhatian serius Pemkab Inhil. Apalagi, sudah 2 kali pergantian Pemda dan 2 kali pula pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), permasalahan di bidang perkebunan ini belum mampu teratasi secara baik dan maksimal, bahkan hanya terkesan omong kosong belaka.

“Apakah perlu interplasi DPRD terhadap Bupati untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena bagi kami penyelamatan perkebunan kelapa adalah harga mati,” tegasnya.

Oleh karema itu, lanjut Muslim, Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, hendaknya dapat memilih dan memilah program apa saja yang benar-benar urgen serta sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.

“Jadi, kami harapkan program-program yang disusun itu bukanlah semata-mata untuk pemenuhan selera pimpinan atau sebgian kelompok tertentu saja,” pungkasnya.(adi/advertorial)




Siswa SD Sederajat di Pengalihan Enok Diajak Lakukan 3 M Plus

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat di Desa Pengalihan, Kecamatan Enok diajak untuk selalu menjaga kebersihan, baik di lingkungan rumah maupun sekolahnya masing-masing, dengan melakukan 3 M Plus.

Ajakan itu disampaikan Bidan Koordinator Pengalihan Enok, Ayu Leningsih SSt sempena pelaksanaan kegiatan pelatihan kader Juru Pemantau Jentik Nyamuk (Jumantik), yang dipusatkan di Desa Pengalihan, kemarin

Kegiatan yang digelar oleh UPT Puskesmas Pengalihan ini, diikuti sejumlah siswa SD sederajat di daerah tersebut.

Dikatakan Ayu, seperti diketahui bahwa nyamuk merupakan pembawa berbagai penyakit berbahaya, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Malaria, yang juga bisa menyebabkan kematian bagi para penderitanya.

Oleh karena itu, penyebaran penyakit-penyakit ini harus dicegah dan diantisipasi sejak dini, salah satunya dengan cara memutus mata rantai perkembangbiakan nyamuk melalui pembasmian jentik-jentik nyamuk.

“Jadi, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta, khususnya tentang cara memantau dan membasmi jentik-jentik nyamuk di lingkungan sekolah dan rumah,” tutur Ayu.

Adapun cara untuk membasmi jentik-jentik nyamuk ini, dapat dilakukan dengan 3 M Plus, yakni Menguras dan Menutup tempat penampungan air, Membersihkan lingkungan sekitar dan Mengubur barang-barang bekas yang dapat menyebabkan munculnya genangan air, yang menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.

“Kemudian, yang tak kalah pentingnya adalah menaburkan bubuk abate pada tempat-tempat penampungan air,” imbuhnya.(adi/adv)




Kesal, Warga Parit 6 Cuekin Teguran Pemerintah Kecamatan

IMG_20150410_162823 copyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Ditegur pihak Kecamatan, warga RT 01 RW 04 parit 6 Tembilahan Hulu tampaknya tak ambil pusing. Sebelum ditegur hanya letak 1 bibit pohon kelapa, setelahnya menjadi empat. Tindakan itu menurut mereka sebagai bentuk ungkapan kekesalan.

“Baru pagi tadi saya lihat bibit pohon kelapa itu bertambah, saya biarkan saja meskipun warga saya tidak ada berkoordinasi,” kata Sulaiman.

Ia menambahkan, jika memang aksi warganya itu sampai menggangu arus lalu lintas, tanpa diimbau pemerintahpun tentu lebih dahulu akan ia tegur. Namun kali ini dinilainya tidak mengganggu arus lalu lintas karena bibit kelapa diletakkan di tengah badan jalan.

Bahkan kata Sulaiman, kondisi jalan seperti saat ini yang menjadi kendala dalam kelancaran arus lalu lintas. Hampir tiap hari terjadi kecelakaan kecil sepanjang jalan berdebu itu.

“Hanya 200 meter saja bertahun-tahun perbaikan tak juga dilakukan,” sampaikannya dengan penuh kekecewaan.

Dulu, di tahun 2014, dinas terkait pernah menyampaikan kepada warga setempat akan memperbaiki ruas jalan ini ditahun 2015. Namun kita belum meyaksikan belum ada juga perbaikan.” Ujar Sulaiman sambil mengakui bahwa pihak Kecamatan memang sudah menyampaikan kepadanya bahwa perbaikan akan segera dilakukan sekitar 2 bulan kedepan. (mirwan)




Sempat Kabur Sepekan, Pasutri Diduga Pembunuh Kedua Majikan di GAS Tertangkap di Aceh

150119023diborgolTEMBILAHAN (detikriau.org) – sempat kabur setelah melakukan aksi kejahatannya, akhirnya pelarian pasangan suami isteri (pasutri) yang diduga membunuh kedua majikannya di Desa Teluk Pantai, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus berakhir saat pihak kepolisian menangkap mereka pada Sabtu (4/4/2015) kemarin.

Pelaku SU (suami) dan KH (Istri) yang telah kabur selama sepekan ini, berhasil diamankan di Kampung Lhook Puuk, Kecamatan Reja, Kabupaten Pidi Jaya, Provinsi Aceh, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zamrah mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan oleh gabungan tim opsnal Polres Inhil dan Polres Pidie.

“Masih dalam proses pemindahan menuju Polres Inhil,” tutur Ade kepada awak media.

Motif terjadinya pembunuhan sekaligus pencurian tersebut, lanjut Ade, dikarenakan faktor sakit hati kepada korban yang merupakan majikannya.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengaku sakit hati karena sering dicaci maki oleh kedua korban,” terangnya.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya pasutri HA (70) dan Al (55) ditemukan tewas di rumahnya di Desa Teluk Pantaian, Kecamatan GAS, Kabupaten Inhil pada Sabtu (28/3/2015) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara oleh Polres Inhil, maka ditetapkan pasutri yang suaminya bekerja dengan korban adalah pelakunya‎.(adi)




Pembentukan Desa Adat di Inhil, Yulizal Nyatakan Masih Dalam Tahap Pengkajian

Kepala BPMPD Inhil, Yulizal (pojok kanan) dalam kunjungan kerja bersama Bupati Inhil, HM Wardan disalah satu kecamatan di belum lama ini
Kepala BPMPD Inhil, Yulizal (pojok kanan) dalam kunjungan kerja bersama Bupati Inhil, HM Wardan disalah satu kecamatan di belum lama ini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan bahwa hingga saat ini proses pembentukan desa adat di daerah setempat masih dalam tahap pengkajian.

“Pembentukan Desa Adat itu memerlukan kajian terlebih dahulu, dan untuk menentukan hal tersebut tidaklah mudah,” tutur Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal kepada wartawan di Kota Tembilahan, kemarin.

Dijelaskan Yulizal, salah satu indikator yang harus dipenuhi dalam menentukan Desa Adat adalah masih diberlakukannya norma adat oleh masyarakat yang berdomisili di desa tersebut.

“Seperti adat yang dulunya digunakan di daerah Kecamatan Kemuning. Dimana, jika ada muda mudi yang belum memiliki ikatan pernikahan dan mereka berpacaran hingga pukul 9 malam, maka mereka akan dinikahkan oleh warga,” dicontohkan Yulizal.

Oleh karena itu, lanjut mantan Kabag Keuangan Setwan Inhil ini, pihaknya masih akan mencari desa yang sampai masih menerapkan adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya.

“Beberapa desa di Inhil yang sampai kini masih menggunakan hukum adat istiadat, diantaranya di Kecamatan Tanah Merah dan Mandah, seperti Suku Laut atau Duanu,” terangnya.

Selain itu, Yulizal mengatakan bahwa penetapan Desa Adat di Negeri Seribu Parit ini masih akan dikoordinasikan kembali dengan berbagai pihak terkait.

“Ke depan, kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sebab jika sudah ditetapkan sebagai Desa Adat, maka ketentuan yang berlaku di desa tersebut tentunya akan sedikit berbeda dengan yang lainnya,” imbuhnya.(adi/adv pemkab inhil)