Iiih, di Inhil, Lagi-Lagi Ayah Gagahi Anak Tiri. Kali Ini Hingga Hamil

Gbr Ilustrasi
Gbr Ilustrasi

PELANGIRAN (detikriau.org) – AS, warga Perumahan Karyawan Nusa Lestari Estate PT Bhumireksa Nusa Sejati desa Rotan Semelur kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini terpaksa diamankan pihak kepolisian karena terlibat tindak pidana pencabulan anak dibawah umur terhadap anak tirinya, Sh (17) pada bulan Januari 2015 lalu.

Menurut keterangan pihak kepolisian, dari hasil laporan yang diterima, pencabulan itu dilakukan pelaku 2 kali dibulan yang sama. Dimana, pencabulan pertama dilakukan di dapur rumahnya tanpa ada siapapun dan kedua dilakukan dengan jarak waktu 1 minggu dari pertama disaat korban sedang tidur di kamar berdua dengan adik korban yang masih berusia 4 tahun.

“Kedua pencabulan itu dilakukan pelaku dengan mengancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti kemauannya, sebab itulah korban terpaksa melakukan kehendak ayah tirinya sendiri,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Selasa (4/8/2015) malam.

Awal diketahui bahwa tindakan bejat tersebut ketika tante korban, Masdiana merasa curiga melihat perut korban membesar layaknya wanita sedang hamil. Sebab itu tante ini membawa korban ke salah satu klinik di kecamatan Kateman untuk memeriksa kondisi korban. Alhasil, wanita malang itu positif sedang hamil kurang lebih 7 bulan.

Setelah didesak keluarganya untuk memberi keterangan, akhirnya korban mengaku bahwa ayah tirinya lah yang menyetubuhinya hingga hamil.

Usai memperoleh keterangan itu, pihak keluarga langsung melaporkan ke Mapolsek Pelangiran tertanggal 4 Agustus 2015.

“Setelah terima laporan, petugas langsung mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolsek Pelangiran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Warno. (mirwan)




Posyandu Lestari Desa Mugomulyo Juarai Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Inhil

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Posyandu Lestari Desa Mugomulyo, Kecamatan Sungai Batang berhasil meraih juara terbaik satu pada lomba Posyandu tingkat Kabupaten Indragiri Hilit (Inhil) tahun 2015.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil Nomor : 028/SK-PPKDPK/II/2015 tanggal 2 Februari 2015 tentang pembentukan tim penilai lomba Posyandu tingkat Kabupaten Inhil tahun 2015.

imagePada Surat Keputusan itu, diketahui bahwa Posyandu Lestari menduduki peringkat pertama dengan total nilai 269 poin, dan disusul juara terbaik dua Posyandu Teratai Desa Pancur, Kecamatan Keritang dengan nilai 267 poin, serta Posyandu Jaya Makmur Desa Pusaran, Kecamatan Enok di peringkat tiga dengan nilai 266 poin.

Kemudian, juara harapan satu diraih oleh Posyandu Melati Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka dengan nilai 263 poin, juara harapan dua Posyandu Cermai Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan dengan nilai 233 poin dan juara harapan tiga Posyandu Mutiara Hati Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong dengan nilai 220 poin.

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Kemitraan, Suhariani SKM mengatakan, sebagai pemenang lomba Posyandu tingkat Kabupaten Inhil, Posyandu Lestari akan dikutsertakan pada lomba yang sama di tingkat Provinsi Riau.

“Nanti, pemenang lomba Posyandu tingkat Provinsi Riau ini, akan diumumkan sempena peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2015 pada tanggal 12 November mendatang,” tutur Suhariani saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2015).

Selanjutnya, Suhariani meminta kepada seluruh Posyandu yang ada di Negeri Seribu Parit, untuk terus meningkatkan kinerja dan jalinan kerjasama antar lintak sektor terkait.

Pasalnya, Posyandu adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), yang berasal dari, oleh dan untuk masyarakat.

“Jadi, Puskesmas bukanlah milik petugas kesehatan ataupun Diskes. Karena itu, perlu adanya dukungan dan kerjasama dari seluruh lintas sektor terkait,” terangnya.

Adapun indikator penilaian pada lomba Posyandu tingkat Kabupaten Inhil ini, diantaranya memiliki Tanaman Obat Keluarga (Toga), ambulance desa, usaha mandiri untuk tambahan dana kegiatan Posyandu, seperti kolam ikan, serta kinerja keterampilan kader Posyandu, kerjasama lintas program dan lintas sektor yang baik. (adi/adv)




Niat Lerai Perkelahian, Remaja Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan

Gbr ilustrasi. net
Gbr ilustrasi. net

TEMPULING (detikriau.org) – Robi Arianto (19) warga desa Sungai Gantang kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini terpaksa dilarikan ke Puskesmas karena mengalami luka serius dibeberapa organ tubuhnya, Kamis (18/6/2015) malam, kemaren.

Menurut keterangan dari kepolisian, Robi Arianto ini menjadi korban penganiayaan disaat Robi mau melerai dua orang yang akan berkelahi. Dua orang tersebut salah satunya teman korban,Boyak alias Boy warga desa Mumpa kecamatan Tempuling.

Awalnya, Robi (korban, red) sedang bersantai bersama temannya Boy di Pos Kamling RT 01 RW 01 desa Mumpa Kecamatan Tempuling, lalu datang pelaku UP (21) marah-marah dengan Boy langsung dilerai si korban, pelaku pun memilih untuk meninggalkan lokasi.

“Berselang beberapa menit kemudian, tersangka ini kembali datang dan membawa parang ingin membacok si Boy, bahkan saat itu Robi berusaha melerainya kembali, namun usaha Robi itu malah jadi sasaran parang,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Jum’at (19/6/2015).

Adapun luka-luka yang dialami Robi, diantaranya di bagian lengan tangan, Pergelangan tangan, dan telapak tangan sebelah kiri. Bahkan Robi juga mengalami luka robek dibagian atas mata kaki sebelah kanan akibat bacokan parang dari tersangka.

“Untuk pelaku penganiayaan saat ini masih dalam pencarian oleh petugas kepolisian, yang jelas identitas pelaku sudah kita kantongi,” tutup PAUR Humas Polres Inhil.(mirwan)




Dipanggil BKD, Lurah Pulau Kijang Gugup

Lurah Pulau Kijang, Salmiah saat menandatangai surat pernyataan
Lurah Pulau Kijang, Salmiah saat menandatangai surat pernyataan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Lurah Pulau Kijang kecamatan Reteh, Salmiah saat dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (27/5/2015) tampak gugup dari cara berbicaranya saat menyampaikan alasan kekosongan kantornya saat di Sidak Bupati Inhil beberapa waktu lalu.

Dimana, alasan yang dipaparnya hanya karena ia tidak berada di Pulau Kijang karena sibuk dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Inhil tahun 2015 di kelurahan Benteng kecamatan Sungai Batang.

“Waktu itu saya sedang berada di Benteng karena tak bisa pulang, banyak kesibukan karena saya sebagai koordinator Stand,” ungkapnya beralasan.

Terkait kekecewaan Bupati Inhil bahwa satupun pegawainya juga tak tampak di kantor, lurah ini beralasan kalau ia sedang kekurangan pegawai. Disampaikannya, ia hanya memiliki 4 PNS, 1 Honorer dan 2 Satpol PP. “Kalau bisa tambahkan pegawai kami,” harapnya.

Terkait kesalahannya tersebut, ia siap menerima apapun sanksi yang diberikan. Dalam hal ini, BKD hanya memberi sanksi berupa surat pernyataan saja. “Karena baru sekali kesalahan ini, maka hanya sanksi yang diberikan. hanya berupa teguran saja,” ungkap Kepala BKD Kabupaten Inhil, Syaifuddin.(mirwan)




Ketua KPU Lantik 75 PPK dan 537 PPS

18Bagansiapiapi (detikriau.org) – Ketua KPU Rohil Agus Salim, melantik 75 Panitia  Pemilihan Kecamatan (PPK)  dan 537 Panitia Pemungutan  Suara (PPS). PPK dan PPS yang dilantik, diklaim merupakan yang terbaik, berdasarkan hasil  seleksi yang ketat.

Pelantikan  dilakukan, Senin (18/5/15) di GOR Batu Enam yang disaksikan Komisioner KPU Riau Syafril Abdullah, Wakil Bupati Erianda, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Waka Polres, Plt Sekda Surya Arfan, Wakil Ketua DPRD, Ketua  Panwas Jaka Abdillah  dan  anggota, kepala dinas/badan, ketua  parpol, camat dan  penghulu.

75 anggota PPK yang dilantik berdasarkan SK KPU nomor: 034/Kpts/KPU-Kab-004.435259/2015 tertanggal 18 Mei 2015, untuk 15 kecamatan (5 orang per kecamatan, red), sedangkan untuk 537 PPS berdasarkan SK KPU nomor: 035/Kpts/KPU-Kab-004.435259/2015 tertanggal 18 Mei 2015, untuk 179 kepenghuluan/kelurahan (3 orang per kepenghuluan/kelurahan, red).

Wakil Bupati Rohil Erianda dalam pengarahannya mengatakan, PPK dan  PPS yang selesai  dlantik, merupakan  langkah awal melakukan tugas dan wewenangnya, setelah terpilih melalui proses  penjaringan dan seleksi.

Setelah disumpah, Erianda minta kepada anggota PPK tidak main-main dengan sumpah dan lebih netral serta berintegritas dan non partisan.

Dalam pada  itu,  Komisioner KPU Riau, Syafril Abdullah mengapresiasi kinerja komisioner KPU Rohil, yang sukses melaksanakan seleksi PPK dan PPS, mulai dari tahap adminstrasi, sampai seleksi wawancara dan akhirnya  dilantik. “Kita memberikan aplus  terhadap  kinerja  komisioner KPU Rokan Hilir ini,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan,untuk Rokan Hilir, sesuai dengan laporan Ketua  KPU, dana hibah sudah dapat dicairkan, dan  dialokasikan Rp23,45 miliar untuk  satu putaran, masa kerja PPK dan PPS delapan bulan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2015.

“Kalau kita komparatifkan (berdasarkan perbandingan, red) dengan kabupaten/kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak ini, Rokan Hilir ini termasuk yang tercepat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini, dan kabupaten lain masih kita kita tunggu dalam proses seperti Rokan Hulu,” katanya membandingkan.

Dalam pada itu, Ketua KPU Rohil, Agus Salim menyatakan, total yang dilantik hari itu, 612 orang, dengan rincian, 75 PPK untuk 15 kecamatan, dan 537 PPS, dari 179 kepenghuluan/kelurahan.

Proses perektrutan melalui beberapa tahapan, untuk PPK, yang mendaftar 199 orang, diseleksi berdasarkan berbagai persyaratan, lulus 184 orang seleksi administrasi, lalu dilakukan tes tertulis (empat tahap, 120 soal, red), dan lulus tes tertulis 121 orang, lalu dilakukan tes wawancara, maka terakhir dinyatakan lulus 75 orang.

Sedangkan untuk PPS tambah Agus, yang mendaftar mencapai 800 orang ada satu kepenghuluan 20 orang, namun yang dibutuhkan cuma 3 orang, dan terakhir diterima 537 PPS.

Agus meminta PPK dan PPS menanamkan kode etik, tidak boleh berpihak, netral, berintegritas, bekerja secara professional, dan klaimnya merupakan PPK dan PPS terbaik.

“Mohon dibaca buku yang akan diberikan KPU. Sekarang nuansa politik sangat tinggi, tahan dengan godaan, dan jangan menggoda,” pesan Agus.

Setelah dilantik tentunya, Agus berharap PPK, PPS bekerja sesuai dengan tahapan diberikan,  tugas dalam waktu dekat, akan melakukan pemilihan ketua PPK dan ketua PPS, selanjutnya sekretariat, agar dapat bekerja.

Terkait sangsi yang akan diberikan, jika PPK dan PPS tidak menaati kode etiknya, tentu harus dibuktikan. “Akan diperiksa, mungkin oleh panwas kecamatan, panwas kabupaten, nanti akan ada  rekomendasi, kalau terbukti, ya di non aktifkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kalau dia tindak kriminal, ya penegak hukum,” ujar Agus. [tris]




Tembilahan Giliran Pemadaman 2:1, Pelangiran, Sudah 2 Pekan Bergelap Gulita

phpThumb_generated_thumbnailTEMBILAHAN (detikriau.org) – Jika di kota Tembilahan durasi pemadaman bergilir PLN diberlakukan 2 : 1, di Kecamatan kondisinya jauh lebih memprihatinkan. seperti di Kecamatan Pelangiran. Masyarakat di Kecamatan Inhil bagian Utara ini bahkan sudah bergelap-gulita selama dua pekan.

“Iya, sekitar 2 minggu belakang ini kota kami gelap gulita,” sampaikan Camat Pelangiran Sutarno Wandoyo kepada detikriau.org, Rabu (13/5/2015).

Disampaikannya juga, kondisi penerangan seperti ini pastinya akan sangat mengganggu aktivitas masyarakat setempat, terlebih bagi pengusaha yang membutuhkan aliran listrik.

“Memang ada juga masyarakat yang memiliki mesin genset tapi tentunya hanya sebagian kecil, itupun mereka sudah kesulitan karena biasanya bergantung pada tenaga mesin PLN. apalagi bagi warga yang murni bergantung dengan PLN,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi) H Tengku Eddy Efrizal saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan secara tertulis adanya gangguan pembangkit listrik PLN di Pelangiran.

Seharusnya katanya, pihak PLN ini jika ada persoalan mensegerakan melakukan koordinasi kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait, dalam hal ini adalah Distamben.

“Saya memang ada dengar info secara lisan, tapi saya belum menerima laporan secara tertulis. Kalau begini akan saya hubungi secepatnya pihak PLN,” Ujar Tengku Eddy.

Dikarenakan PLN Kecamatan Pelangiran masih dibawah naungan PLN Rayon Tembilahan, maka katanya, Distamben akan melakukan titik koordinasi dengan Manajer PLN Rayon Tembilahan, dan ini akan dilakukannya dalam waktu dekat.

Terkait hal ini, Manajer PLN Rayon Tembilahan Budi Warman saat dihubungi awak media membenarkan kalau PLN di Pelangiran itu masih dibawah naungannya. Untuk kondisi mesin saat ini, ia telah mengirimkan para pekerja yang akan memperbaiki gangguan mesin tersebut.

“Kita sedang mengupayakan dan sekarang sudah satu mesin kita sediakan untuk di sana, tinggal satu mesin lagi. Karena di Pelangiran itu membutuhkan dua mesin untuk normal kembali,” jelasnya.

Untuk target penormalan pembangkit listrik, Budi belum bisa memastikan kasih masih menunggu selesainya pekerjaan perbaikan. “ Kita akan upayakan secepatnya.” Pungkas Budi. (mirwan)