Camat Sungai Batang Buka STQ Ke 8 Tingkat Kelurahan Benteng

Benteng, detikriau.org – Camat Sei Batang, Hardiansyah, A.MP membuka Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke 8 tingkat Kelurahan Benteng Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir, kamis (10/5/2018) malam.

Pembukaan helatan STQ tersebut juga dihadiri unsur pimpinan Kecamatan, Ketua LPTQ,  Lurah, Kepala UPT, Kepala Sekolah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua PKK, BKMT, dan sejumlah undangan.

Dalam sambutannya Hardiansyah sampaikan apresiasi dengan dilaksanakannya Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke 8 tingkat Kelurahan Benteng yang menurutnya begitu meriah. Ia berharap melalui kegiatan ini akan tumbuh minat para generasi dalam seni membaca Al Qur’an.

“tidak hanya itu tetapi sangat diharapkan dengan kegiatan ini, Kelurahan Benteng khususnya dan Kecamatan Sungai Batang umumnya kedepannya akan menjadi lumbungnya Qori’ dan Qoriah terbaik,” Harap Hardiansyah.

Sementara itu, Lurah Sungai Batang, Basri menyatakan bahwa kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya ini bertujuan untuk membina, memunculkan kader-kader dari anak-anak agar gemar baca Alquran, Cinta Alquran dan nantinya bisa berprestasi di Tingkat Kecamatan,Kabupaten dan bahkan Tingkat Nasional.

“Harapan saya Mudah-Mudahan masyarakat dapat menikmati pelaksana STQ ini serta dapat menumbuh kembangkan semangat cinta alquran khusus pada generasi muda dan anak-anak kita,” Harap Basri

Untuk sekedar dikabarkan, kegiatan STQ yang diawali pada tanggal 10 – 13 Mei 2018 ini memperlombakan Bidang Tartil anak-anak, Bidang Tilawah anak-anak, Tilawah remaja, Tilawah dewasa, Bidang Fahmil Qur’an dan bidang Syarhil Qur’an. Adapun peserta dari perwakilan sebanyak 26 RT se Kelurahan Benteng dan dimeriahkan suguhan sebanyan 14 unit Stand Bazar./ rul




Camat Sungai Batang Sampaikan MTQ Tingkat Kabupaten 2015 Didukung Warganya

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Terkait ditunjuknya kecamatan Sungai Batang sebagai tuan rumah pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Inhil tahun 2015 ini disampaikan camat Sungai Batang Nawawi bahwa warganya sangat mendukung.

“Mereka (warga Sungai Batang, red) sangat mendukung pelaksanaan MTQ di kecamatan kami, tapi perlu diingat, jangan sampai tahun ini kembali dikecewakan,” paparnya saat mengikuti rapat perdana MTQ tingkat kabupaten di Balai Kantor Bupati Inhil, kemaren

Pernyataan tersebut dilontarkannya sebab, pada tahun 2014 lalu Pemda membatalkan kecamatan Sungai Batang sebagai tuan rumah, padahal waktu itu, menurutnya warga setempat sudah mempersiapkan diri menerima tamu dari 19 kecamatan lainnya di Inhil.

Pada kesempatan itu, Nawawi juga menyampaikan kalau warga Sungai Batang memiliki kegiatan rutinitas tahunan berupa turnamen sepak bola. Namun tahun lalu, warga setempat rela tidak menggelar karena arena lapangan bola akan difungsikan untuk MTQ ke-44 tingkat Kabupaten.

“Waktu itu mereka memaklumi karena ada beberapa persoalan yang menjadi hambatan disana, namun jika tahun ini gagal lagi, saya tidak bisa menebak apa yang mereka rasakan, dan saya sampaikan lapangan itu mereka akan memfungsikan bulan Agustus mendatang,” katanya lagi.

Hal tersebut diungkapkan camat Sungai Batang ini karena sebatas mengingatkan kepada panitia pelaksana khususnya, untuk tidak terlalu menunda pelaksanaan MTQ dan jangan sampai kembali mengganggu aktivitas rutin warganya.(mirwan)




Bawa Sabu, Warga Benteng Ditangkap

sabuTEMBILAHAN (detikriau.org) – Terbukti menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu, dua warga Benteng, Kecamatan Sungai Batang, ditangkap jajaran Polsek setempat, Kamis (13/11) sekitar pukul 16.15 WIB kemaren.

Ke dua pelaku ditangkap saat berada di Jalan Pendidikan, Benteng, Kecamatan Sungai Batang. Mereka tak bisa mengelak setelah petugas yang menggeledahnya berhasi menemukan sabu seberat 1 gram yang dibagi menjadi 2 paket.

Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, menerangkan bahwa penangkapan terhadap ke dua pelaku berawal dari intelijen pihak kepolisian setempat. Diketahui dua orang tersebut tengah membawa sabu untuk dijual.

“Informasi ini kami kembangkan. Kemudian dilakukan penggeledahan, ternyata benar para pelaku terbukti menyimpan dan menguasai sabu. Mereka langsung kita bawa ke Mapolsek Sungai Batang untuk dimintai keterangan,” ujar Paur Humas, Jumat (14/11).

Ke dua pelaku yang diamankan petugas bernama, GS (22) warga Jalan H Ahmad, Desa Benteng, Kecamatan Sungai Batang. Kemudian RS (30) warga Jalan Penunjang, Desa Benteng, Kecamatan Sungai Batang.

“Selain ke dua pelaku saat ini kami juga sedang memeriksa seorang saksi inisial SA (24),” jelasnya. Jika terbukti, ke dua pelaku akan dijerat undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.(dro/*1)