Kepala Daerah Dilarang Pakai Jalur Khusus

tjahjo-kumolo_8JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat kebijakan khusus terkait perjalanan dinas kepala daerah, baik gubernur maupun wali kota/bupati. Kebijakan khusus tersebut adalah larangan untuk menggunakan jalur khusus bila bepergian ke luar kota maupun luar negeri.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, kalau pergi dengan pesawat dan kereta api, kebanyakan kepala daerah ternyata menggunakan jalur khusus atau malah kelas very very important person (VVIP). ”Perilaku ini tidak mendidik masyarakat,” tegasnya.

Padahal, dengan menggunakan jalur khusus tersebut, kepala daerah malah kehilangan kesempatan untuk bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga kepala daerah tidak bisa mengetahui bagaimana kesulitan yang dihadapi masyarakat. ”Karena itu, Kemendagri akan membuat surat perintah agar tidak menggunakan jalur khusus. Dalam waktu secepatnya surat itu akan dikirim,” paparnya.

Kebijakan khusus juga mengatur perjalanan ke luar negeri. Menurut Tjahjo, setelah dievaluasi, ternyata perjalanan dinas pejabat negara ke luar negeri selama lima tahun belakangan kurang bermanfaat. Hampir 80 persen perjalanan ke mancanegara itu ternyata bersifat liburan. Ada juga yang sifatnya hanya studi banding. ”Perjalanan dinas seperti ini harus dikurangi,” tandasnya.

Selain soal pemerintah daerah, Kemendagri menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian untuk meningkatkan potensi daerah. Sesuai instruksi Presiden Jokowi, akan ada penghentian berbagai kebijakan impor selama dua tahun. Kebijakan itu harus bisa dimanfaatkan setiap kepala daerah dan masyarakat untuk bisa berdikari. ”Tentu perlu dukungan semua pihak,” tuturnya.(jpnn)




Kebijakan Presiden Jokowi, Lima Tahun Tidak Ada Rekrutmen CPNS

124727_458670_yuddy_chrisnandi_dl_humasJAKARTA–Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan mengejutkan, yakni melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Moratorium tidak hanya dua tahun seperti pernah dilakukan di era pemerintahan SBY-Boediono, melainkan selama lima tahun.

Dengan demikian, selama lima tahun pemerintahan Jokowi-JK tidak akan ada rekrutmen CPNS untuk seluruh instansi, pusat dan daerah.

“Atas petunjuk Presiden Jokowi yang disampaikan lewat Pak Wapres, akan diberlakukan moratorium. Mulai moratorium PNS, kehutanan, pertambangan, dan semua kementerian,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada pers usai acara sertijab di kantornya, Jakarta, Selasa (28/10).

Dia menambahkan, pemberlakuan moratorium ini untuk memberikan kesempatan kepada seluruh instansi melakukan audit organisasi. Sehingga bisa diketahui berapa angka ideal PNS di Indonesia.

Ditanya jabatan mana saja yang akan dimoratoriumkan, politikus dari Partai Hanura ini dengan tegas mengatakan, semua kementerian.

“Semua kementerian harus moratorium CPNS. Dalam masa moratorium lima tahun ini silakan melakukan audit organisasi,” cetusnya.

Mengenai rekruitmen CPNS 2014 yang sementara jalan menurut Yuddy akan dibiarkan berjalan. Namun untuk tahun depan kebijakan penerimaan CPNS akan dikaji kembali sehingga perlu ada moratorium.

Data KemenPAN-RB, jumlah PNS di seluruh Indonesia untuk tahun 2013 mencapai 4,3 juta orang. Jumlah tersebut berkurang banyak karena adanya moratorium 2010-2011. Di samping kuota penerimaan CPNS 2012-2014 yang terus berkurang.(jpnn)




Kementerian Digabung, PNS Pensiun Dini

pnsJAKARTA–Mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo mengungkapkan, penggabungan kementerian akan berimbas pada kebijakan pensiun dini. Kebijakan ini berlaku untuk PNS yang tidak memenuhi kompetensi.

“Dalam bahan analisa KemenPAN-RB kepada Presiden Joko Widodo, ada tiga efek yang ditimbulkan saat penggabungan kementerian. Namun, ini justru akan lebih mengefektifkan kinerja kementerian,” kata Eko di Jakarta, Senin (27/10).

Dampak penggabungan yang pertama adalah akan ada pelimpahan pegawai di kementerian atau lembaga lainnya. Selain itu jabatan struktural akan berkurang lebih banyak karena dialihkan ke tenaga fungsional.

“Dampak lainnya adalah pemberlakuan pensiun dini bagi PNS yang tidak memenuhi kompetensi,” ucapnya.

Untuk pensiun dini, setiap PNS akan diukur dari capaian kinerja dan dilihat apakah masih sesuai kompetensi atau tidak. Jika tidak memenuhi kompetensi, PNS yang bersangkutan akan diberi tawaran pensiun dini.

“Ini harus dilakukan pemerintah agar beban negara tidak bertambah banyak. Negara akan rugi membayar PNS yang tidak bisa mengikuti perkembangan jaman karena kompetensinya rendah,” kata pakar administrasi negara ini.

Seperti diketahui, di Kabinet Kerja bentukan Jokowi-JK, bakal terjadi penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat, yang dilebur menjadi Kementarian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang menterinya Basuki Hadimuljono.

Juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipimpin Siti Nurbaya. (jpnn)




Naikkan harga BBM, Jokowi Terancam di Tinggalkan Rakyat

Gbr ilustrasi. inilah.com
Gbr ilustrasi. inilah.com

JAKARTA – Hasil survey LSI menunjukkan sebanyak 73,17 % responden tidak menyetujui apabila joko widodo – jusuf kalla menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) saat menjabat sebagai presiden dan wakil presiden nantinya. Maknanya, Jika kebijakan itu tetap dilakukan, Jokowi terancam akan kehilangan kepercayaan rakyat.

“Hanya 21,46% yang setuju harga BBM naik, sementara 5,37% lainnya tidak menjawab,” kata peneliti LSI Rully Akbar saat merilis hasil survei di Kantor LSI, Jakarta Timur, Kamis (28/8/2014)

Kondisi ini, menurut Rully, mau tidak mau harus membuat Jokowi-JK putar otak untuk menyiasatinya. Di satu sisi, kenaikan BBM diperlukan karena anggaran untuk subsidi terus membengkak. Di sisi lain, menaikkan harga BBM untuk mengurangi anggaran subsidi justru bertentangan dengan keinginan publik.

“Kenaikan BBM ini kebijakannya akan langsung terasa ke rakyat,” ujar Rully.

Dari hasil observasi di lapangan, ada 4 hal yang dikhawatirkan masyarakat dari pemerintahan Jokowi-JK mendatang. “Yang pertama publik khawatir Jokowi-JK tidak bisa memenuhi janji kampanye secara cepat.

Dalam visi misinya Jokowi-JK akan bergerak cepat dalam 100 hari pemerintahannya. Selain itu ada juga janji 5 kontrak politik yang diperluas menjadi 9 program nyata.

Ini sudah diiklankan di aneka koran nasional dan daerah,” kata Rully “Publik khawatir Jokowi-JK tidak bisa memenuhi janji kampanye secara cepat di mana Jokowi-JK mengiklankan janji-janjinya di berbagai media massa yaitu akan menerbitkan tiga peraturan presiden untuk lebih memberdayakan wong cilik dan menumbuhkan ekonomi serta meratakan pertumbuhan, memberantas korupsi, dan melindungi bhineka tunggal ika tanpa adanya diskriminasi,” lanjut Rully.

Selain janji kampanye Jokowi-JK, Rully mengatakan, publik juga khawatir lantaran anggota DPR mendatang lebih banyak dari partai pengusung kubu lawan.

Dari hasil survei, sebanyak 46,50 persen publik yakin pemerintahan Jokowi-JK akan terhambat kebijakan di legislatif. “Seperti diketahui, mayoritas parlemen dikuasai koalisi Merah Putih.

Namun sebanyak 31,09 persen tidak yakin hal itu terjadi, sisanya 23,32 persen menjawab tidak tahu,” kata Rully. Adapun kekhawatiran yang ketiga adalah terkait persoalan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai akan menjadi ujian besar dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla ke depan.

Dukungan besar masyarakat dalam pilpres lalu akan berbalik arah menjadi ancaman jika pasangan tersebut memutuskan kebijakan kenaikan harga BBM.

Survei ini dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus dengan jumlah responden sebanyak 1.200 orang. Adapun metode yang dilakukan survei adalah multistage random sampling, dengan margin of error  2,9 persen.(dro/kontan/voa-islam)