DPRD dan Pemkab Inhil Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setelah melalui pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2015.

Prosesi penandatanganan yang dilaksanakan di ruang Banggar Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan pada Senin (14/9/2015) malam ini, dihadiri Jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati, Unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam yang ditemui awak media saat itu mengatakan, cukup banyak persoalan yang dijumpai pada saat melakukan pembahasan dan ada beberapa kebijakan yang diambil.

“Ada beberapa program yang ditunda, selain itu kami meneruskan yang dianggap penting. Hal ini dikarenakan adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH),” tutur Dani.

Kendati demikian, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil menyatakan bahwa program-program yang langsung menyentuh kepentingan dan telah dinanti oleh masyarakat akan tetap menjadi prioritas, seperti kesehatan dan pendidikan

“Walau terkena DBH, program yang langsung menyentuh masyarakat akan kami kawal agar terlaksana,” tambah Dani.

Sementara itu, Bupati Wardan berharap agar setelah penandatanganan KUA PPAS ini, proses pengesahan APBD-P 2015 dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada Senin (21/9/2015) mendatang.

“Tinggal besok pagi jadwal penyampaian pidato pengantar RAPBD-P, setelah itu lanjut hingga ketuk palu,” imbuhnya. (adi/adv)




Bantu 3 Eskavator Untuk Masyarakat, Ini Kebijakan Yang Tidak Tepat

“Kalau kita Pemkab tidak mampu, jangan malah dibebankan kepada masyarakat”

eksavatorTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan menilai kebijakan Pemkab Inhil dengan menyerahkan bantuan eskavator kepada masyarakat tidak tepat. Kebijakan itu dinilai justru akan menambah beban baru bagi petani karena harus beriuran untuk membeli bahan bakar minyak dan biaya operasional lainnya.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi, jika pengelolaannya memang diserahkan langsung ke masyarakat, ini sama saja menunjukkan bahwa Pemkab melalui SKPD terkait tidak mampu mengatasi permasalahan kerusakan kebun masyarakat.

“Seharusnya itu dibiayai pemerintah. Kenapa justru dibebankan kepada petani,” tutur Junaidi saat berbincang dengan awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemaren.

Lebih jauh dijelaskan Junaidi, apabila diserahkan kepada pihak kecamatan, maka siapa yang akan bertanggungjawab atas pemeliharaan barang tersebut, karena jika bukan ahlinya, tentu tidak akan mudah menjaga alat berat yang sangat mahal harganya.

“Selain biaya untuk bahan bakarnya, pikirkan juga, siapa yang akan memelihara alat itu,” tambahnya.

Terkait dengan alasan pemerintah sebelumnya yang menyatakan bahwa dengan menyerahkan eskavator ke kecamatan maka akan dapat mempercepat penanggulangan kerusakan kebun tanpa proses lelang yang begitu panjang. Junaidi beranggapan hal itu bukan suatu pemikiran yang tepat.

“Sewakelola juga tak perlu pelelangan. Jadi kenapa harus diserahkan kepada kecamatan, apakah dengan alasan begitu dapat selesai permasalahannya,” Tanya Junaidi.

Oleh karena itu, ditegaskan Politisi dari Partai Golkar Inhil ini, Komisi II akan menyetujuinya sepanjang tidak menyusahkan masyarakat. Tetapi, bagi petani yang kebunnya rusak namun tidak mampu ikut beriuran membeli bahan bakar, tentu eskavator ini hanya terpakai untuk mereka yang mampu saja.

“Saat memberikan bantuan eskavator ini, Pemkab juga tidak pernah membicarakannya dengan Komisi II. Jadi kesannya, kita seperti tak dianggap, padahal kita bermitra. Kalau kita yang tidak mampu, jangan malah dibebankan kepada masyarakat,” pungkasnya.(adi/adv)




Menpan-RB Sebut PNS Boros Sudah 16 Tahun

5200277_20130530011819JAKARTA–Kebijakan pembatasan PNS melakukan aktivitas di hotel bukan hasil pemikiran sesaat dan tidak ada maksud merugikan dunia usaha.

Ini lantaran banyaknya pemborosan keuangan negara yang telah berlangsung selama 16 tahun terakhir.

Demikian diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam pertemuan dengan pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Indonrsia (PHRI) Cirebon di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kota Udang itu, Minggu (18/1).

“Masukan ini saya terima tapi perlu saya sampaikan bahwa kebijakan ini bukan bermaksud merugikan siapapun,” ujarnya dalam keterangan persnya, Minggu (18/1)

Dikatakan, kebijakan ini diambil atas telaahan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunam (BPKP), dan dari para manager hotel.

Yudd mengklaim memiliki cacatan bahwa selama 16 tahun terakhir telah terjadi pemborosan keuangan negara yang bisa dikatakan mubazir.

Misalnya ada kantor pemerintah yang dibangun megah tapi tidak digunakan secara optimal. Selain itu banyak bukti terjadinya penyimpangan terus menerus oleh aparatur.

“Kebocoran anggaran pemerintah mencapai tiga puluh persen lebih,” terang Yuddy. (jpnn)

 




Boleh Melarang, Tapi Harusnya Disertai Solusi

Stop-Pungli-Kempas (detikriau.org) – Kepala SDN 01 Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas, Abdul Mutalib meminta kepada Dinas Pendidikan Inhil untuk menyertakan solusi jika memberikan pelarangan terhadap kebijakan yang sudah diputuskan pihak sekolah.

Pungutan uang raport itu menurutnya merupakan hasil kesepakan dalam rapat komite sekolah, dan memang sudah dijalankan.

“Gagasan pungutan itu saya sampaikan dalam rapat komite dan disetujui. Tapi sekarang sudah dibatalkan, kini kami terpaksa mencari solusi lain. Yang terpenting kita tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi siswa siswi kami,” sampaikan Abdul Mutalib kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, ahad (7/12/2014)

Ditambahkannya, jika mengikuti saran disdik daripada melakukan pungutan akan lebih baik menyerahkan raport siswa tanpa sampul, ia menilai tidak wajar diberlakukan pada sekolah formal apalagi pada sekolah negri.

Dalam waktu dekat  pihak sekolah bersama komite menurutnya  akan kembali agendakan rapat. Jika memang kas sekolah tersedia, minimal raport diberikan dengan mempergunakan map.

“Harusnya jika ada pelarangan atas kebijakan yang sudah diambil pihak sekolah, sertakan juga dengan solusi.” Tandasnya. (mirwan)




Jokowi “Pamer” Foto Dukungan Kenaikan BBM di Facebook

foto-berisi-dukungan-kenaikan-bbm-yang-diposting-presiden-jokowi-_141123082401-714JAKARTA — Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikan harga bahan bakar minyak memicu pro dan kontra di masyarakat. Di tengah aksi unjuk rasa yang marak terjadi menolak kenaikan harga BBM, Jokowi memposting foto berisi dukungan atas kebijakannya di akun Facebook miliknya.

Foto yang dipajang di akun Facebook miliknya, menampilkan gambar anak-anak yang diduga berawal dari wilayah Indonesia Timur berdiri di depan bangunan yang terbuat dari papan dan ijuk. Dalam foto itu, terdapat caption bertuliskan:

Kakak, jangan marah BBM naik, kami juga ingin punya sekolah bagus berdinding tembok berlantai keramik, kami juga ingin punya perpustakaan yang bukunya lengkap. Terimakasih atas ‘Dua Ribu’nya, kak 🙂“.

Foto itu diposting oleh Jokowi, pada Minggu (23/11) pagi. Presiden Joko Widodo pun menuliskan komentar dalam postingan itu, ia mengatakan bahwa gambar tersebut semakin membuatnya yakin jika pengalihan subsidi BBM merupakan langkah yang tepat.

“Gambar ini saya dapatkan dari Media Sosial yang beredar di tengah perdebatan BBM, saya belum tahu siapa pertama yang mengunggah, namun gambar ini bagi saya adalah gambaran yang paling tepat untuk penyesuaian harga BBM dan bagaimana mengalihkannya,” katanya.

Jokowi menjelaskan, bahwa Indonesia bukan lagi negara penghasil BBM. Sebab sudah tidak ada lagi sumber-sumber baru sumur minyak yang ditemukan, sementara cadangan minyak yang dimiliki Indonesia terus menipis.

“Sementara untuk memenuhi kebutuhan BBM kita harus membeli dari luar negeri, kebijakan subsidi BBM adalah warisan kebijakan “Politik Logistik” yang di satu sisi menciptakan harga-harga murah namun tidak produktif,” tulisnya.

Selain membuat tidak produktif, politik logistik menurut Jokowi juga membuat negara harus berhutang yang amat besar. Hutang yang besar akan membebani anggaran negara di kemudian hari, sehingga anggaran tidak leluasa ditanamkan ke dalam hal-hal yang produktif. Akibatnya anggaran negara habis untuk biaya belanja rutin dan membayar hutang baik bunga dan pokok hutang.

“Saya tidak ingin Indonesia terjebak dalam pola anggaran seperti itu. Keuangan kita harus berdaulat. Dengan keuangan yang berdaulat dan tidak terjebak hutang, kita bisa memperbaiki pendidikan anak-anak bangsa kita, memperbaiki kesehatan publik mulai dari Posyandu, Puskesmas sampai Rumah Sakit besar milik Negara,” tulisnya.

Jokowi menegaskan akan mengubah paradigma Politik Anggaran pada pemerintahannya, dimana sebagian besar kekayaan negara digunakan ke sektor-sektor produktif dan sektor pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan dan perhatian pada kesejahteraan keluarga.

“Memang kenaikan harga BBM akan menaikkan harga-harga sehingga daya beli masyarakat menurun, tapi ini pengorbanan kita, daripada negara berhutang, lebih baik negara ini mulai belajar menjalani politik-ekonomi Berdikari, dan ini dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

“Pendidikan murah, Kesehatan Murah, Transportasi Umum murah dan pelayanan publik yang serba cepat adalah tujuan bersama, bila ini terjadi maka perekonomian tumbuh cepat, rakyat bisa tambah sejahtera tapi ini proses, dan bukan sesuatu yang tiba-tiba ada, kita harus sabar menjalani….” tulisnya.(republika)




Sakit Jiwa dan Kosongnya Kolom Agama

Oleh Ihshan Gumilar.
Department of Experimental Psychology, Ghent University, Belgium

“Saat ini di KTP-nya bisa dikosongkan dulu,” ungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mencoba mengakomodasi warga negara yang agama dan kepercayaanya tidak tercantum di dalam undang-undang. “Berdasarkan Undang-undang (UU) baru enam agama. Kalau mau tambah, harus mengosongkan, nggak ada masalah,” imbuhnya lagi.

Tidak lama setelah pernyataan itu, sontak, ramai warga indonesia pun memberikan komen dan reaksi yang bermacam-macam. Apalagi para Muslim yang merasa cukup loyal terhadap nilai-nilai keislaman yang telah ada selama ratusan tahun di Indonesia.

Mari merenung sejenak! Umat Islam sepatutnya tidak usah merasa kaget dengan kebijakan kontroversial semacam ini. Masalah pengkosongan kolom agama di KTP, barulah satu dari kebijakan kontroversial lainnya yang akan datang lagi.

Mengapa umat Islam harus merasa takut dan shock akan kebijakan yang tidak islami ini? Bukankah ini hasil karya tangan mereka sendiri?

Dalam budaya indonesia, orang akan dianggap positif jika ia dekat dengan masyarakat dan bergaul dengan orang-orang kalangan bawah. Indonesia adalah masyarakat yang komunal, di mana berelasi dengan banyak orang mengindikasikan bahwa ia adalah orang baik dan patut diapreasiasi.

Dengan mempertimbangkan aspek psikologis budaya tersebut, maka umat Islam indonesia akan sangat mudah disentuh jika calon pemimpin mereka dicitrakan sebagai seseorang yang komunal dan menyentuh masyarakat marginal serta ekonomi lemah.

Tapi, di lain sisi, alam bawah sadar masyarakat Indonesia menyimpan nilai-nilai agama yang cukup sakral. Di Indonesia, banyak orang mengaku agamanya Islam, akan tetapi banyak pula dari mereka yang tidak pernah membicarakan dan bahkan mengetahui agamanya itu sendiri dengan baik dan benar.

Namun, jika ada saja seseorang yang menghina agamanya tersebut (Islam), dengan serta merta mereka akan membela mati-matian, walaupun ia tidak mengetahui dengan baik apa itu Islam. Jadi, agama dalam konteks budaya masyarakat Indonesia masih menyimpan sebuah peranan yang penting, diakui atau tidaknya secara publik.

Karena nilai-nilai agama, menjadi sebuah nilai yang esensial di mana ia melekat pada psikologi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pernyataan tidak mempunyai agama adalah hal yang sangat tabu dan memberikan ancaman psikologis pada kebanyakan individu di Indonesia.

Eksistensi umat Islam juga merasa terancam. Karena hal ini akan memberikan ruang bagi siapa pun yang tidak beragama untuk tinggal di Indonesia.

Coba renungkan pertanyaan-pertanyaan kecil ini jika mereka pernah terlintas dalam pikiran kita dalam beberapa waktu ke belakang. “Yang penting merakyat”, “Yang penting bukan turunan pejabat”, “Agamanya sih apapun lah, yang penting bersih”, “Yang penting dekat dengan wong cilik“. Tapi jarang orang Muslim yang mempertanyakan, “Bagaimana kualitas keberagamaannya?”

Hidup tanpa nilai tidak lagi menjadi masalah, yang penting desakan nafsu terpuaskan. Jika sekarang para pemimpin yang terpilih memberikan kebijakan-kebijakan yang merugikan hak-hak umat Islam, maka tidak perlulah umat Islam merasa panik dan berteriak-teriak hingga kerongkonganpun terasa kering. Karena ini adalah bagian dari proses kausalitas (ada sebab dan akibat).

Orang tidak lagi berpikir dengan hati nurani. Adanya degradasi standar idealisme di kalangan umat, membuat umat menyesal berkepanjangan dan hanya bisa mengelus dada. Pernyataan Tjahjo Kumolo ini adalah hasil dari apa yang kita pilih pada waktu memilih pemimpin.

Jika saat ini kita merasa tertekan dan takut, sepatutnya kita menyadari lebih dahulu apa yang dulu kita pilih. Mungkin sebagian dari kita beberapa bulan lalu ada yang berpikir, “Pilih aja pemimpin yang tidak melanggar HAM.”

Lalu jika saat ini kaki tangan pemimpin tersebut mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, bukankah pemimpin itu ini telah melanggar HAM kaum Muslimin? Bersabar sajalah wahai umat! Ketahuilah, bahwa hal ini adalah rentetan (domino effect) dari segenap perilaku kita pada saat memilih pemimpin.

Negara menjamin keberagamaan setiap warga negara, lalu jika seorang warga negara meninggal dan tidak disemayamkan menurut agama dan kepercayaannya (karena tidak terdata), lalu di manakah letak jaminan negara tersebut? Apa mungkin seluruh pegawai kementerian dalam negeri mampu menghafal agama setiap individu yang jumlahnya sampai ratusan juta?

Penurunan idealisme dan kepudaran iman dikarenakan rendahnya pengetahuan tentang keislaman merupakan sumber dari segala rasa ketakutan yang menghinggapi umat. Jika boleh meminjam istilah psikologi, adanya gejala anxiety disorder dikalangan umat Islam.

Sebuah istilah psikologi ketika seseorang merasa khawatir yang sangat berlebihan hingga akhirnya ia tidak dapat lagi menjalani kehidupan sehari-hari secara baik dan normal. Selalu dihantui rasa khawatir,yang mana ia berawal dari pikiran mereka sendiri yang tertuang dalam perilaku.

Yang penting perut saya kenyang, terganjal, dan persetan dengan idealisme keberagamaan, adalah pemikiran yang dapat menggerus nilai-nilai ke islaman dalam generasi muslim Indonesia mendatang.

Pada saat bersamaan, anxiety disorder dikalangan umat (kepanikan yang menyebabkan jiwa tergunjang) harus segera diredam. Semoga umat segera melakukan konsultasi kejiwaan dan mendapat ‘terapi’ yang benar, baik secara kognisi (pikiran) dan mental.

Karena penyakit ini akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan umat Islam lainnya. Jika tidak segera ditangani, maka lambat-laun sendi-sendi kehidupan umat akan luluh lantah tak berbentuk. Wallahualam Bil Muradif. (rol)