Ini Dia Keuntungan Berhenti Merokok Yang Dapat Segera Dirasakan

“Dinkes Inhil Sosialisasikan Kawasan Bebas Rokok”

Kabid Pembinaan, Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan Dinkes Inhil, NS Matzen Msi memberikan sosialisasi tentang bahaya merokokTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi tentang kawasan bebas rokok bagi tokoh masyarakat dan kader Posyandu di Kecamatan Pelangiran, kemarin.

Sosialisasi yang dipusatkan di UPT Puskesmas Pelangiran ini, diikuti sebanyak 40 peserta, yang merupakan perwakilan dari seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Pelangiran.

Kepala Dinkes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan, NS Matzen Msi menyatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting dilakukan, dalam upaya mencegah sejak dini timbulnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh rokok.

Peserta terlihat serius mengikuti sosialisasi bahaya merokok
Peserta terlihat serius mengikuti sosialisasi bahaya merokok

“Dengan sosialisasi ini, kita harapkan masyarakat terutama generasi muda lebih mengetahui dan memahami berbagai bahaya yang disebabkan oleh rokok, sehingga bagi para perokok dapat menghentikannya sekarang,” tutur Matzen.

Adapun keuntungan berhenti merokok yang dapat segera dirasakan oleh masyarakat, diantaranya :

  1. 6 jam sesudah berhenti merokok, denyut nadi dan tekanan darah kembali normal.
  2. 12 jam setelah berhenti merokok, karbonmonoksida (CO) meninggalkan sistem peredaran darah dan pernafasan.
  3. 1 hari setelah berhenti merokok, tekanan darah lebih rendah dan kegiatan jantung lebih kuat.
  4. 1 tahun setelah berhenti merokok, resiko serangan jantung menurun sampai setengah dibandingkan dengan perokok aktif.
  5. 5-15 tahun setelah berhenti merokok, resiko stroke menurun sampai tingkat bukan perokok.
  6. 10 tahun setelah berhenti merokok, resiko kanker paru menurun sampai setengah dibandingkan dengan perokok aktif.
  7. 15 tahun setelah berhenti merokok, resiko serangan jantung menurun sampai tingkat bukan perokok, jika berhenti sebelum timbul penyakit.

“Namun, untuk lebih efektifnya harus diimbangi dengan pola hidup sehat, lakukan aktifitas fisik dan konsumsi gizi seimbang,” imbuhnya.(adi/adv)




Perda Kawasan Bebas Rokok, Diskes Akan Sediakan Lokasi Merokok di Fasilitas Umum dan Layanan Kesehatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam rangka persiapan kawasan bebas rokok, maka Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana akan menyediakan lokasi khusus bagi masyarakat yang merokok, terutama di sekitar fasilitas umum dan tempat pelayanan kesehatan.

Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merokok di sembarang tempat, karena bisa mengganggu kesehatan orang lain yang berada disekitarnya.

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (P2KPK), NS Matzen MSi mengatakan bahwa untuk keperluan tersebut, saat ini pihaknya sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Bebas Rokok.

Dimana, dalam pelaksanaannya harus melibatkan berbagai pihak terkait, karena sebelumnya harus melalui berbagai tahapan-tahapan yang telah ditentukan, seperti mengikuti studi pembelajaran ke daerah percontohan.

“Untuk Perda Kawasan Bebas Rokok ini, rencananya kita akan melakukan studi pembelajaran di Padangpanjang. Lokasi itu dipilik karena Sumatera Barat (Sumbar) dianggap sebagai salah sattu kabupaten yang berhasil menjalankannya,” tutur Matzen saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, kemarin.

Apabila Perda tersebut disetujui, lanjut Matzan, maka akan ada tempat-tempat khusus bagi masyarakat yang merokok, terutama di fasilitas umum dan tempat pelayanan kesehatan.

“Selama ini, kita lihat di tempat pelayanan kesehatan masih banyak masyarakat yang bebas merokok ke sana-sini, juga di tempat-tempat umum. Karena itu, dengan adanya Perda ini kita harapkan tidak ada lagi masyarakat yang merokok sembarangan,” imbuhnya.(adi)