Polres Jakbar Sita Dua Ton Ganja di Riau

daun-ganja-kering-sitaan-dari-detik-comPEKANBARU — Tim dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Jakarta Barat melakukan operasi pemberantasan jaringan narkoba lintas provinsi dan berhasil menyita dua ton ganja kering asal Aceh dalam penangkapan di Provinsi Riau, Rabu.

“Penangkapan ini adalah hasil pengembangan kasus narkoba di wilayah kami bahwa akan ada pengiriman ganja kering dari Aceh ke Jakarta Barat. Akhirnya kami bergerak cepat dan berhasil menemukan sekitar dua ton ganja yang disembunyikan di dalam truk intercooler,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar AKBP Gembong Yudha, ketika dihubungi di Pekanbaru.

Satu tim dari Polres Jakbar yang dipimpin langsung oleh AKBP Gembong langsung berangkat dari Jakarta pada Rabu pagi menuju Riau untuk melakukan penangkapan.

Polisi menghentikan truk yang sudah diintai itu di sebuah rumah makan, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera KM 21 Kecamatan Pulau Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Ia mengatakan pengiriman ganja cukup rapi karena truk itu sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas. Pelaku menyekat sebagian ruang di bagian belakang truk dengan papan untuk menyembunyikan ganja, sedangkan sebagian ruang lagi diisi dengan mangkok dan peralatan makan lainnya. Dua ton ganja tersebut dikemas dengan rapi di dalam karung-karung.

“Kalau dilihat sekilas tidak akan terlihat muatan ganjanya karena ada sekat tersembunyi. Setelah petugas membongkar sekat papannya baru ditemukan ganja yang diperkirakan beratnya dua ton,” katanya.

Menurut dia, dalam penangkapan itu polisi mengamankan dua orang sedangkan satu orang lainnya berhasil kabur. “Yang kita amankan pelakunya berinisial KW beserta teman wanitanya,” kata AKBP Gembong.

Ia menjelaskan tersangka KW adalah kaki tangan seorang bandar ganja besar di Kota Banda Aceh. KW mendapat upah untuk mengantarkan paket tersebut ke Jakarta Barat.

Ia mengatakan dua ton ganja itu dibawa dari Aceh menggunakan truk, dan berganti kendaraan di Medan dan di sana lah KW mulai ikut mengawal.(*)

Sumber: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/02/12/njmrvt-polres-jakbar-sita-dua-ton-ganja-di-riau




POLSEK RETEH RINGKUS BURON NARKOBA

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jajaran Mapolsek Reteh berhasil menangkap seorang buron kasus narkoba, Syh (38) setelah sempat melarikan diri selama 2 hari.

“Benar, kemaren, rabu (13/6) tsk yang bertempat tinggal di Jalan SMP Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, kembali ditangkap oleh jajaran kepolisian Mapolsek Reteh,” Ujar Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.ik, M.Si melalui Paur Humas, Ipda Agus Sihombing kepada detikriau.org, Kamis (14/6)

Buronnya tsk kasus narkoba ini ditambahkan Paur Humas, setelah sebelumnya,  Senin (11/6) sekira pukul 14.00 Wib, berhasil ditangkap oleh jajaran Mapolsek Reteh di jalan Riau Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh. Dari hasil penggeledahan, di dalam kotak rokok merk sampoerna mild milik tsk yang masih berisi 5 batang rokok juga ditemukan sebuah bungkus plastik bening yang berisikan 2 buah pipet plastik berwarna putih, 1 buah tabung kaca serta 1 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu.

“Usai penggeledahan, tsk tidak mengakui barang bukti itu adalah miliknya namun saat akan dilakukan upaya untuk menyelidiki jaringannya, tsk berhasil melarikan diri. “Jelas Paur Humas. (fsl)