Ini Dia 8 Tanda Bahaya Kehamilan Yang Harus Diketahui Para Ibu

Kasi Promkes Dinkes Inhil, Fitri Astuti
Kasi Promkes Dinkes Inhil, Fitri Astuti

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mempunyai keturunan atau anak adalah impian setiap keluarga, yang nantinya diharapkan dapat menjadi penerus garis keturunan. Kendati demikian, untuk mendapatkan seorang anak itu harus melalui berbagai proses yang cukup panjang, salah satunya masa kehamilan bagi kaum perempuan atau calon ibu.

Dimana, kondisi kehamilan ini harus benar-benar dijaga dan dirawat dengan baik oleh setiap pasangan, sehingga tidak menimbulkan berbagai hal yang tidak diinginkan dan proses persalinan pun dapat berjalan lancar dan selamat.

Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh para ibu di masa kehamilan, diantaranya melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta mengantisipasi dan segera menangani tanda-tanda bahaya kehamilan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Promosi Kesehatan (Promkes), Fitri Astuti, ada 8 tanda bahaya kehamilan yang harus diketahui oleh masyarakat terutama kaum ibu, yaitu :

 

  1. Ibu tidak mau makan dan muntah terus
  2. Berat badan ibu hamil tidak naik
  3. Bengkak tangan atau wajah, pusing dan dapat diikuti kejang
  4. Kelainan letak janin
  5. Pendarahan
  6. Gerakan janin berkurang atau tidak ada
  7. Ketuban pecah sebelum waktunya
  8. Penyakit ibu yang berpengaruh terhadap kehamilan (penyakit jantung, anemia berat, TBC, malaria dan infeksi saluran kehamilan)

 

“Bila ada ibu hamil mengalami salah satu keluhan tersebut maka diharapkan dapat segera menghubungi bidan atau dokter, sehingga bisa secepatnya ditangani oleh tim medis,” kata Fitri saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, baru-baru ini diruang kerjanya.(adi/adv)




Wujudkan PHBS di Rumah Tangga, Dinkes Inhil Ajak Masyarakat Lakukan 10 Perilaku Ini

Kasi Promkes Dinkes Inhil
Kasi Promkes Dinkes Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Perilaku Hidup Bersih dan Sehat adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran, sehingga anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Promosi Kesehatan (Promkes), Fitri Astuti kepada detikriau.org di ruang kerjanya, kemaren.

Dikatakan, setiap rumah tangga dianjurkan untuk melaksanakan semua perilaku kesehatan, dengan tujuan memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu melaksanakan PHBS serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.

“PHBS di rumah tangga dilakukan untuk mencapai dan mewujudkan rumah tangga yang ber-PHBS,” tutur Fitri.

Dijelaskan, rumah tangga ber-PHBS adalah rumah tangga yang melaksanakan 10 PHBS di rumah tangga, yakni persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan, memberibayi ASI eksklusif, menimbang balita setiap bulan, menggunakan air bersih, serta mencuci tangan dengan air bersih dan sabun.

“Selanjutnya, menggunakan jamban sehat, memberantas jentik nyamuk di rumah sekali seminggu, makan buah dan sayur setiap hari, melakukan aktifitas fisik setiap hari, serta tidak merokok di dalam rumah,” terangnya.

Adapun manfaat rumah tangga ber-PHBS bagi rumah tangga diantaranya, setiap anggota keluarga menjadi sehat dan tidak mudah sakit, anak tumbuh sehat dan cerdas, anggota keluarga giat bekerja, serta pengeluaran biaya rumah tangga dapat ditujukan untuk memenuhi gizi keluarga, pendidikan dan modal usaha, guna menambah pendapatan keluarga.

Sedangkan manfaatnya bagi masyarakat, yaitu masyarakat mampu mengupayakan lingkungan sehat, mencegah dan menanggulangi masalah-msalah kesehatan, memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada, serta masyarakat mampu mengembangkan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM), seperti Posyandu, tabungan ibu bersalin, arisan jamban, ambulance desa dan lain-lain.(adi/adv)




Masyarakat Diimbau Buat Jamban Sehat dan Sederhana

Kasi Promkes Diskes Inhil, Fitri Astuti
Kasi Promkes Diskes Inhil, Fitri Astuti

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat pedesaan terutama yang tinggal di daerah terpencil dan di sekitar bantaran sungai diimbau, untuk dapat membuat jamban atau WC yang sehat dan sederhana.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Promosi Kesehatan (Promkes), Fitri Astuti.

Dikatakan Fitri, saat ini masih cukup banyak masyarakat di Negeri Seribu Parit yang menggunakan jamban cemplung, yang dibuat di atas aliran air sungai.

Padahal, kondisi jamban itu termasuk dalam kategori tidak sehat, karena air sungai tersebut juga digunakan oleh masyarakat untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi, cuci dan lain sebagainya.

“Inikan tidak baik dan tidak sehat untuk masyarakat. Jadi, kalau bisa dibuatlah jamban yang sehat dan sederhana saja, tutur fitri saat memberikan pelatihan peningkatan kapasias kader Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Desa Sungai Iliran, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), kemarin.

Apabila pembangunan jamban yang sehat dan sederhana itu dirasakan sangat memberatkan masyarakat, dikarenakan butuh biaya yang cukup besar, maka Fitri menyarankan agar pembangunannya dilakukan secara bersama-sama.

“Salah satu caranya, bisa dilakukan dengan mengadakan arisan jamban. Nanti siapa yang dapat giliran, uangnya bisa dibuat untum membangun jamban yang sehat dan sederhana itu,” terangnya.

Yang jelas, lanjut Fitri, untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat ini, sangat diperlukan kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak, khususnya masyarakat itu sendiri.

“Jika masyarakat tidak mau diberdayakan, tentu hal ini akan sangat sulit untuk diwujudkan, karena itu butuh juga dukungan dari petugas kesehatan dan aparatur pemerintahan yang ada di daerah setempat,” imbuhnya.

Untuk diketahui, jamban yang sehat dan sederhana itu adalah jamban tangki septik atau leher angsa, yakni jamban berbentuk leher angsa, yang penampungannya berupa tangki septik kedap air yang berfungsi sebagai wadah proses penguraian atau dekomposisi kotoran manusia yang dilengkapi dengan resapannya.(dro/adv)




Kasus Dugaan Korupsi DKP Inhil, Penyidik tetapkan 8 Tsk

willy jaksa copyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Kasus dugaan korupsi pengadaan 2 Unit Kapal Motor (KM) 5 GT APBD Inhil tahun anggaran 2012 pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) masih tahap pendalaman pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan Lulus Mustofa SH MH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Wiliyamson SH di ruang kerjanya, Rabu (24/12), Untuk kasus ini penyidik telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Bahkan 1 berkas diantara tsk sudah memasuki P21, yakni untuk Tsk dengan inisial md. Sedangkan untuk 7 berkas TSK lainya masih dalam tahap pelengkapan.

“Masing-masing TSK memiliki peranan berbeda-berada sesuai dengan tugas dan fungsinya,”ungkap Wiliyamso sambil menjelaskan bahwa Ke 8 TSK lainnya berinisial, SL, NY, GR, HY. SL. MF dan YD.

Berdasarkan hasil perhitungan pihak BPKP, untuk kasus ini menurutnya negera telah mengalami kerugian sekitar Rp 110 juta. Untuk itu Wily menegaskan tak menutup kemungkinan akan ada TSK tambahan yang juga memiliki peran menimbulkan kerugian negara.

Ke delapan tsk dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU nomor 21 tahun 1999 jo pasal UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ancaman ini minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak hingga Rp 1 milyar,” Tandasnya .(dro/*1)