Alah Mak, Sudah Hadir, 2 Kasek Ini Batal Dilantik. Disdik Malah Bungkam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gagalkan memutasi 2 orang Kepala Sekolah (Kepsek). Kegagalan tersebut ditandai dengan tidak dilantiknya saat dilakukan pelantikan sejumlah Kepsek di kantor Disdik Inhil jalan Veteran Tembilahan, Rabu (20/7/2016) kemarin sore.

Kedua Kepsek tersebut adalah Suhaimi dan Ahyanur. Suhami merupakan Kepsek SDN 013 Sungai Buluh ini dipromosikan menjabat di SDN 009 Tembilahan Hulu, sedangkan Ahyanur menjabat sebagai Kepsek di SDN 011 di Kecamatan Tempuling yang dipromosikan ke SDN 013 Sungai Buluh.

Menurut sumber detikriau.org yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, waktu itu kedua calon mutasi sudah hadir dengan berpakaian lengkap dan rapi (jaz hitam). Sebab keduanya mendapat undangan secara resmi dari dinas untuk dilantik.

Mirisnya lagi, keputusan gagal itu berlaku hanya dalam sekian menit saja. Sumber detikriau.org menyebutkan ada suatu kekeliruan yang sangat pantastis di dalam Dinas sehingga mampu merubah kebijakan secepat mungkin.

“Suhaimi tetap pada jabatan pertama, namun Ahyanur tak memiliki jabatan lagi alias non job karena tempat ia menjabat pertama sudah ada yang menggantikan,” bebernya.

Terkait hal ini, sejumlah petinggi Disdik Kabupaten Inhil terkesan bungkam dari upaya konfirmasi awak media.

“Sama bawahan saya saja, saya masih di Jakarta,” singkat Sekretaris Disdik Inhil, Moh Hatta melalui selularnya.

Kasi Kepegawaian Disdik Inhil, Ansori bahkan menolak dikonfirmasi. Pasalnya, semua keputusan katanya merupakan kebijakan dari pimpinan.

“Sama pimpinan saja konfirmasinya, saya kurang paham juga,” katanya.

Kepala Disdik Inhil, Syaifuddin juga demikian, hingga berita ini diliris, ia belum bisa memberikan keterangan secara akurat. “Nanti saja saya terangkan,” ujarnya dengan singkat./ Mirwan

 




DPRD: Penempatan Kasek Jangan Hanya didasari Faktor Kedekatan

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Menempatkan seseorang sebagai Kepala Sekolah (Kasek) hendaknya tidak sembarangan, harus melihat berbagai aspek dan kualifikasi yang dimilikinya, seperti pengalaman, lama bekerja, kepangkatan dan jenjang pendidikan.

Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan agar jangan ada pihak yang mengintervensi dalam penempatan Kasek, apalagi hanya dengan bermodalkan kedekatan.

“Ini dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Inhil,” tutur Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas kepada awak media, kemarin.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Sitas ini, ada berbagai aturan yang harus diperhatikan dalam memilih Kasek, sehingga siapapun yang ditunjuk menempati posisi tersebut adalah mereka yang benar-benar memiliki kompetensi terbaik di bidangnya.

“Jadi, tidak ada istilahnya kedekatan. Kalaupun ada oknumnya, tentu sangat disayangkan, karena kita juga tidak ingin nantinya kualitas pendidikan di daerah ini hancur,” terang Sitas.

Apalagi, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, jabatan Kasek juga merupakan seorang manajerial, yang harus mampu meningkatkan kualitas sekolahnya.

“Dalam artian, bagaimana Kasek berupaya semaksimal mungkin dapat meningkatkan sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya,” tambah Sitas.

Kemudian, Sitas juga berharap agar seluruh Kasek di Negeri Seribu Parit ini, dapat mengelola dan memanfaatkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah disediakan oleh Pemerintah untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan.

“Kasek harus berfikir bagaimana dana BOS itu bisa dijadikan sebagai penunjang dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, dalam upaya membangun generasi penerus bangsa yang hebat dan mampu bersaing,” imbuhnya. Adi