Polres Inhil Proses Dugaan Korupsi Perpustakaan Daerah

“1 Orang ditetapkan Sebagai Tersangka”

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah SIK
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah SIK

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepolisian Polres Indragir Hilir (Inhil) segera memproses dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku di Perpustakaan Daerah kabupaten Inhil pada tahun 2015 ini.

Pernyataan tersebut dilontarkan Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah kepada sejumlah awak media, kemaren. Dikatakannya, saat ini dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku di Perpustakaan itu telah ditetapkan 1 tersangka.

“Sampai saat ini baru 1 tersangka, kemungkinan besar akan berkembang kepada tersangka-tersangka lainnya,” sampaikan Ade Zamrah.

Menurutnya saat ini berkas tersebut sedang dalam proses penyelidikan Tipidkor Polres Inhil dan telah dimintakannya pengauditan BPKP termasuk keterangan-keterangan saksi.

“kita juga telah lakukan penyitaan barang-barang bukti berupa buku-buku serta dokumen-dokumen pendukung lainnya,” Kata Ade lagi

Ia menyampaikan, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku tahun 2014 ini ditaksir menimbulkan kerugian Negara mencapai Rp 300 juta.(mirwan)




Ini Cara Membedakan Razia Gadungan Atau Razia Resmi Kepolisian

dakgar dpn sek sltndetikriau.org – Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wilson BF Pasaribu membagikan tips bagaimana membedakan razia resmi yang asli dilakukan polisi dengan yang bukan. Tips ini dibagikannya menyusul peristiwa perampokan dengan modus menyamar sebagai polisi di Tanahjawa kemarin.

“Dalam melakukan razia itu, itu harus ada surat perintah tugas. Itu ditandatangani oleh kepala satuan. Kalau masalah warna gak jadi masalah. Asli enggaknya dari tandatangan Kasat Lantas, Kasat Reskrim, atau Kapolres,” katanya, melalui sambungan ponsel, Selasa malam (10/2/2015).

Wilson mengimbau masyarakat agar jangan mau berhenti jika petugas tidak dapat menunjukkan surat perintah tugas razia.

“Masyarakat kalau ada razia itu, itu kan nampak itu razia atau upaya penangkapan, itu petugas langsung menunjukkan surat perintah tugas. Kalau enggak ya jangan mau ditangkap, jangan mau berhenti. Kalau misalnya dia berlalu, kan dipepet. Itu kebiasaan begal-begal itu. Sama seperti itu. Kalau di Jawa begal itu pakai sepeda motor.Tapi ini udah berubah lagi ceritanya (caranya),” ujarnya.

Wilson mengatakan, lokasi TKP termasuk daerah rawan perampokan karena sunyi. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mawas diri jika melintas di lokasi tersebut terutama pada malam hari.

“Memang daerah rawan. Tempat kesunyian itu,” katanya.

Lantas, mungkinkah razia di malam hari atau pagi buta?

“Bisa. Misalnya kalau ada kecurigaan terhadap orang itu. Karena itu harus diungkap maka diselidiki dulu,” kata Wilson.

Wilson menambahkan, kejadian serupa yang terjadi di Pabatu, Jalan Tebing-Pematangsiantar pada hari yang sama Senin (9/2/2015), juga dilakukan oleh ketujuh pelaku yang sama.

Untuk diketahui, sebuah truk pengangkut kencur asal Bengkulu yang akan dikirim ke Medan, bernomor polisi BD 8740 CU yang dikemudikan Marhadi Munthe (27), warga Jalan Perhubungan, Pagar Dewa, Bengkulu, dirampok lima kawanan perampok dengan menggunakan senjata api di Jalan Tebing-Pematangsiantar, tepat di kawasan Perkebunan PTPN IV Desa Gunung Kataran, Serdangbedagai pada Senin (9/2/2015). Kawanan perampok berpura-pura sebagai polisi, merampas uang Rp 3,2 juta milik korban.

“Setelah melakukan aksinya mereka, mereka aksi lagi di Pabatu. Mereka juga itu. Langsung pada hari yang sama itu juga. Kejadian itu sekitar jam setengah 6. Modusnya pun sama. Dengan menggunakan modus seolah razia polisi, karena satu orang pakai pakaian dinas lengkap, jadi ditanyai masyarakat. Eh, malah memarahi masyarakat. Sebenarnya dia yang salah. Itulah ciri-ciri pelaku. Dia pasti takut sebenarnya. Cuman dia menyenggak aja. Nah, masyarakat jangan mau tertipu seperti itu,” ujar Wilson.

Hingga kini, Polres Simalungun masih melakukan upaya pengejaran terhadap ketujuh pelaku.

“Itu masih kita selidiki. Pelaku ada 7 orang. Satu orang aja yang pake seragam polisi. Sejauh ini dari data-data pemain-pemain seperti itu, 85 persen itu wajah sudah ada. Mirip dan persis. Kita menggunakan IT juga untuk mengejar pelaku,” kata Wilson.

Seperti diketahui, pada Senin (9/2/2015) pagi, tujuh pelaku buron tersebut melakukan perampokan terhadap Tausid (28), sopir truk yang merupakan warga Lampung yang hendak mengangkut jeruk dari Brastagi menuju Lampung. Kejadian terjadi tepat di Simpang TPA Kampung Jawa, Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanahjawa.

Saat itu, pelaku dengan mobil jenis Avanza warna hitam menyalip truk yang ditumpanginya. Korban kemudian sempat mencoba mengamankan diri dengan memasuki kawasan perumahan warga dan membangunkan rekannya yang sedang tertidur. Korban bersama rekannya kemudian bersembunyi di balik rumah warga bermarga Hutapea.

Namun, komplotan perampok tetap mengejar korban dan sempat membawa korban dengan mobilnya. Korban kemudian dikeroyok di dalam mobil dan sempat hampir dibuang ke Sungai Andarasi, Nagori Parbalogan, Tanahjawa, 12 Km dari lokasi perampokan. Saat beraksi, pelaku sempat menanyai surat-surat kendaraan korban dan menuduh korban membawa sabu-sabu.

Sumber : http://www.suaranews.com/2015/02/ini-cara-membedakan-razia-gadungan-atau.html#ixzz3RU6xuw1t



Minimalisir Tindak Kriminal, Polres Inhil Pinta Kerjasama Masyarakat

Kasat Reskrim Ade Jambrah berjabat tangan dengan Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan saat kunjungan perdananya di Inhil belum lama ini.
Kasat Reskrim Ade Jambrah berjabat tangan dengan Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan saat kunjungan perdananya di Inhil belum lama ini.

Tembilahan (detikriau.org) – Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Jambrah memintakan kerjasama dari seluruh masyarakat untuk menyampaikan informasi dalam upaya meminimalisir timbulnya berbagai tindak pidana kriminal yang dapat meresahkan masyarakat. Informasi itu bisa disampaikan melalui sambungan telepon 0812-6733-8316.

Dikatakan Ade, tanpa adanya kerjasama yang baik diyakini kerja keras kepolisian sangatlah sulit untuk membuahkan hasil yang baik.

“Bantu kami dengan ikut memberikan informasi. Saya yakin dengan adanya kerjasama yang baik kita akan mampu berbuat lebih maksimal untuk berdiri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” Sampaikan ade kepada detikriau.org saat ditemui disela kunjungan Kapolda Riau di Mapolres Inhil baru-baru ini.

Untuk menekan tindak kriminal terutama aksi pejambret yang belakangan mulai kerab meresahkan masyarakat, polres Inhil menurunkan personilnya untuk melakukan patroli secara rutin setiap malamnya.

“Kita juga sudah mendapat perintah dari kaporles untuk melaksanakan razia dengan durasi waktu yang tidak tetap, semua itu kita lakukan sebagai upaya untuk mempersempit ruang gerak pelaku.” Tandas Kasat Reskrim. (dro)