Miliki Sabu seberat 66,79 gram, Polsek Kateman Ringkus Warga Singai Sebesi

Kateman, detikriau.org – Sup (40) warga Desa Singai Sebesi Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibekuk pihak kepolisian Polsek Kateman di Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja Kecamatan  Kateman Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Kamis (15/3) sekira pukul 05.00 Wib.

Dari tangan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini disita 12 paket sedang dan 6 paket kecil narkotika diduga jenis sabu yang disimpan dalam kantong celana dan dalam tas ransel. Turut disita 1 timbangan digital merk Heles, 1 Unit HP, 1 set bong dan kaca pembakar, serta uang tunai Rp. 550 ribu.

Hasil penimbangan sementara menggunakan timbangan digital milik terduga pelaku, ditemukan berat kotor paket yang diduga sabu, seberat lebih kurang 66.79 gram yang ditaksir bernilai puluhan juta rupiah.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kateman AKP. Ali Zahari, menerangkan bahwa penangkapan pelaku yang diduga menjadi pengedar narkotika antar pulau itu bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat yang menyebutkan bahwa Sup sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Disebutkan juga, pria itu selalu menginap di sebuah bengkel pinggir laut di Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja, saat berada di Sungai Guntung.

Mendapat informasi, Kapolsek memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA Hendra Gunawan, untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan juga dibantu oleh Personel Koramil 06/Kateman.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Sup memang sedang berada di tempat dimaksud. Unit Opsnal kemudian mengamankan terduga pelaku saat sedang berada di dalam kamar. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.

“Saat ini, Sup dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Sampaikan AKP Ali Zahari./ Am




Pemkab Inhil Jalin MoU Bersama Pemkab Karimun

DSC_2140TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Karimun. Kerjasama ini dibicarakan langsung antara kedua pihak di Balai Kantor Bupati Inhil, Jum’at (20/2/2015).

Kerjasama kedua pemerintah Kabupaten ini meliputi 9 bidang diantaranya, koneksitas antar dua daerah, pendidikan, kesehatan, perhubungan, perindustrian dan perdagangan, pariwisata dan budaya, perikanan dan kelautan, pertanian perkebunan dan kehutanan, dan terakhir tenaga kerja.

Dari 9 bidang tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak dan akan dilanjutkan pekerjaannya secara teknis oleh SKPD-SKPD terkait.

Pembahasan kerjasama ini dilakukan dalam pertemuan oleh Asisten I Setdakab Inhil Darussalam dan Asisten II Setdakab Karimun, Arnadi Supa’at serja jajaran SKPD kedua pihak. Selain itu, disaksikan juga oleh Ketua Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kabupaten Inhil.

Asisten I Setdakab Inhil, Darussalam memaparkan bahwa sebelumnya Pemkab Inhil ini telah mencoba memikirkan kerjasama antar beberapa daerah. Kebetulan saat ini, pertama yang dilakukan kerjasamanya terhadap Kabupaten Karimun.

Pada MoU tersebut, dikatakan Darussalam ada beberapa hal yang perlu dicoba menjajaki, terutama dibidang pendidikan. “Intinya, pertemuan kita hari ini mencoba membahas lebih detail dan konkrit terhadap kerjasama ini. Yang jelas, kerjasama antara dua daerah ini saling menguntungkan,” katanya.

Untuk keuntungan kedua pihak dijelaskannya, gambaran awalnya ada pada beberapa bidang seperti dari sisi transportasi, kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan. Apalagi katanya, diketahui bahwa Kabupaten Karimun itu sudah dikembangkan menjadi industry maritim dengan banyaknya investor-investor asing yang masuk dan ini membutuhkan tenaga kerja cukup banyak.

“Tentu saja kita akan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja dari putra daerah sesuai kualifikasi yang mereka butuhkan nantinya,” pungkas Asisten I Setdakab Inhil.

Untuk tindak lanjut kedepan lanjut Darussalam, Pemkab Inhil akan membuat rincian dan pajangan kerjasama ini untuk ditanda tangani oleh kedua kepala daerah nantinya.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Karimun Arnadi Supa’at saat menyatakan bahwa kerjasama seperti ini memang harus dibahas secara detail oleh kedua belah pihak.

Terkait banyak investor yang masuk, Asisten II Setdakab Karimun membenarkan adanya hal tersebut. bahkan diyakinkannya, dari banyaknya investor tersebut sangat membutuhkan tenaga kerja yang berkualitas. Untuk saat ini kebutuhan tenaga kerja itu belum bisa dipenuhi seluruhnya oleh Kabupaten Karimun.(mirwan/adv pemkab inhil)