Kapolres Inhil: Saya Harap Siskamling Diaktifkan Kembali

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK meminta kepada masyarakat untuk mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Apalagi, belakangan terakhir marak sekali terjadinya insiden tersebut.

“Saya harap Siskamling kembali diaktifkan sebagai sistem peringatan dini,” kata Dolifar, kemarin.

Menurutnya, keamanan lingkungan tersebut sangat diperlukan peran aktif seluruh masyarakat. Antisipasi yang diperlukan, salah satu diantaranya kata Kapolres adalah berhati-hati terhadap orang asing yang datang.

“RT setempat juga penting sekali melakukan pendataan warga guna pengawasan agar tidak terjadi kerawanan tindakan Curas,” tandasnya./ Mirwan




Berpakaian Dinas Lengkap, Oknum Pegawai Lapas Tembilahan dibekuk Usai Lakukan Transaksi Narkoba

H saat diamankan petugas kepolisian Polres Inhil
H saat diamankan petugas kepolisian Polres Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Warga jalan Prof M Yamin Tembilahan H (49) dibekuk pihak kepolisian di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan. Oknum pegawai Lapas Kelas II A Tembilahan yang masih mengenakan pakaian dinas lengkap ini diburu setelah melakukan transaksi narkoba di jalan Swarna Bumi sekitar pukul 13.50 Wib. Rabu (17/8) kemaren.

“Ia mencoba berusaha kabur menggunakan sepeda motor, sesampainya di jalan Tanjung Harapan kendaraan Tsk menabrak kendaraan lainnya sehingga berhasil diamankan,” Sampaikan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Kamis (18/8/2016).

Dari hasil penggeledahan, lanjutnya, sejumlah barang bukti berupa 3 paket kecil sabu-sabu, 2 1/2 butir pil extacy dan uang tunai senilai Rp 1.950.000 serta beberapa barang bukti lainnya berhasil ditemukan.

“Kini, Tsk beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya./Mirwan




Kapolres: Jangan Coba-coba Jual Mercon. Itu Tindak Pidana

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono Sik
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono Sik

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik mengingatkan kepada seluruh masyarakat Inhil untuk tidak menyebarkan petasan atau mercun. Jika tidak, pihak Kepolisian pastikan tidak sungkan-sungkan untuk mengambil tindakan tegas.

“Sesuai aturan, penjualan mercon tergolong tindak pidana, tapi Tipiring yakni sanksinya berupa pembinaan terhadap pelaku,” kata Wicaksono kepada detikriau.org, Rabu (25/5/2016).

Meski demikian, lanjutnya, jika ditemukan, barang dagangan berupa mercon tersebut akan disita.

Bahkan, menjelang masuknya bulan Ramadhan, kepolisian berencana melakukan razia cipta kondisi (Cipkon) dengan waktu yang tidak ditentukan, salah satu sasarannya adalah penjual mercon.

“Yang jelas, jika kami temukan para pedagang menjual mercon maka pasti kami sita,” tegasnya./ Mirwan




Terbukti Curi Pompong, Warga Kateman dan Tanah Merah Ditahan Polisi

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian 1 unit motor pompong milik Panji Asmara (32) warga RT 006 RW 005 Kelurahan Khairiah Mandah, Jum’at (4/3/2016) kemarin.

Pembekukan dilakukan di desa Pulau Cawan Mandah. Pelakunya ada 3 orang yakni HE alias Jo (29) warga Kuala Enok kecamatan Tanah Merah, SU alias Yani (19) dan AL alias Pian (28) warga Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik menerangkan, pembekukan ketiga pelaku tersebut bermula pengaman yang dilakukan warga setempat di Pulau Cawan. Menurut informasi warga, ketiga pelaku itu sangat dicurigai pergerakannya.

“Setelah diintrogasi, ternyata memang benar ketiganya sebagai pelaku tindak pidana pencurian. Sedangkan barang bukti berupa motor pompong disembunyikan pelaku di dalam Sungai Buntu di Desa Igal,” katanya, Minggu (6/3/2016).

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mirwan