Rampas Yamaha Vixion, Begal di Kempas Habisi Nyawa Korban Dengan 13 Hujaman Sajam

Kempas, detikriau.org – Hendriyansyah (18) warga Tanjung Pasir Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir ditemukan tewas dengan 13 luka tusuk dan sayatan di TKP Kilometer 3 Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, senin (1/1/2018) sekira pukul 20.00 Wib.

Pelaku pembunuhan sadis ini diduga juga melarikan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion milik korban.

Keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, melalui Kapolsek Kempas AKP Oka Mahendra Syahrial, kejadian tersebut pertama sekali dilaporkan oleh masyarakat sekitar TKP, bahwa adanya seseorang laki – laki yang tergeletak di pinggir jalan, diduga menjadi korban tindak pidana curas.

Mendapat laporan tersebut, Personel Polsek Kempas langsung menuju TKP. Di TKP, petugas menemukan korban dalam keadaan tergeletak dengan tubuh penuh luka akibat tusukan senjata tajam dan telah meninggal dunia. Diketahui pula, Sepeda Motor milik Korban Merek Yamaha VIXION, dibawa kabur pelaku.

“Dari hasil visum, diketahui korban menderita luka-luka, masing – masing di bagian perut 4 tusukan, leher 2 tusukan, tangan kanan 6 luka sayat, dan tangan kiri 2 luka sayat.” Rinci Kapolsek

Atas kejadian tersebut, korban menurut Kapolsek juga mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp. 15 juta

“Saat ini Personel Polsek Kempas, yang dibantu Unit Opsnal Sat Reskrim sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.” Akhir Kapolsek. /Am




Kapolres Inhil Pantau Harga 9 Bahan Pokok di Pasar Terapung Tembilahan

“Salah Satu Upaya Prioritas Polri Dalam Operasi Lilin Jelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018”

Tembilahan, detikriau.org – Pantau lonjakan harga 9 Bahan pokok jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, sambangi pasar terapung jalan Yos Sudarso, Tembilahan, rabu (20/12/2017)

Kedatangan perwira tertinggi dijajaran Mapolres Inhil ini, disamping didampingi oleh sejumlah bawahan dijajarannya juga tampak disertai oleh Kabid Meteorologi Disperindag Kabupaten Indragiri Hilir Drs. Hafriyon, dan Kepala Sub Divre Bulog Tembilahan

Pasar Terapung Tembilahan, termasuk pasar yang jadi acuan warga Tembilahan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari – hari.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres dan rombongan mendapatkan penjelasan dari pedagang, tentang kisaran dan pergerakan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Secara umum harga – harga jual sejumlah bahan pokok yang diperdagangkan di pasar tersebut masih terbilang stabil, meski ada beberapa harga barang yang sedikit mengalami lonjakan harga seperti telur ayam ras yang terjadi kenaikan sebesar Rp. 500 perkilo dan daging ayam yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.000 perkilo.

Ditingkat pedagang pengecer, juga ada sedikit perbedaan harga, tergantung agen atau distributor, tempat dimana pedagang tersebut mendapatkan distribusi barang dagangannya.

“Sesuai dengan arahan Kapolri bersama Menko Maritim dan Panglima TNI serta Menteri terkait, distribusi barang dan sembako menjadi salah satu fokus utama Polri dalam Operasi Lilin 2017 ini, selain ancaman terorisme dan pengamanan Perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.” Sampaikan Kapolres

Untuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Kapolres mengaku telah memerintahkan jajaran Kapolsek untuk memonitor pergerakan harga sembako di wilayah masing – masing. Hal itu untuk menghindarkan adanya para spekulan yang melakukan penumpukan bahan kebutuhan masyarakat.

Sedangkan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif, Polres Indragiri Hilir dan jajaran, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatan.

“Semuanya itu tentunya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat, terutama disaat perayakan Natal bagi umat kristiani serta yang merayakan malam pergantian tahun.” Akhiri Kapolres./Am




Bekap Korban dan Sikat Samsung J1. Polisi Ringkus RF di Suak Apung

Tsk pelaku, RF

Kateman, detikriau.org – Tim Opsnal Polsek Kateman, gari RF warga Jalan PLN Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kamis (14/12/2017) sore.

Pria berusia 23 tahunan ini diduga  menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Karmila (16), warga  Parit 8 Jalan Baituddin Kelurahan Tagaraja, Kamis (14/12) sekira pukul 04.30 Wib.

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, tindakan curas yang dilakukan Tsk terjadi saat korban sedang sendirian di rumah, karena adiknya Aidir (13) berangkat ke Masjid hendak Shalat Subuh.

Tiba – tiba saja korban disekap dengan bantal oleh seseorang yang tidak dikenal.

Mendapat serangan mendadak, korban melakukan perlawanan dengan cara menendang terduga pelaku sehingga korban dapat melepaskan diri dari sekapan.

Korban kemudian berteriak minta tolong, namun pelaku mencoba menutup mulut korban dengan tangannya dan kemudian mencekik leher korban. Namun kembali korban tetap berusaha melawan.

Di saat yang kritis itu, adik kandung korban, Aidir tiba-tiba kembali ke rumah, karena sakit perut dan berniat buang air. Karena pintu terkunci dari dalam, Aidir mencoba mengetuk pintu rumah.

Mendengar ketukan di pintu, pelaku menjadi panik. Pelaku lantas membuka pintu dan langsung kabur meninggalkan TKP. Ketika itulah, Aidir melihat wajah terduga pelaku yang di duga bernama RF.

“Korban bersama adiknya, lalu melakukan pengecekan terhadap barang-barang miliknya dan diketahui 1 (satu) unit HP Merk Samsung J1 warna hitam hilang diduga dibawa kabur pelaku. Akibat kejadian korban mengalami luka gores di pipi kiri dan luka memar dibagian leher bekas cekikan serta kehilangan 1 (satu) unit HP Merk Samsung J1 warna hitam.” Terang Kompol Bainar

Berdasarkan keterangan Aidir, Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap keberadaan tersangka dan sekira  pukul 17.30 WIB, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Suak Apung, Kelurahan Amal Bhakti Kecamatan Kateman, tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Merk Samsung J1 warna hitam milik korban.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut.”/Am




Polisi Ringkus 4 Pelaku Kasus Narkotika di Tembilahan

Tembilahan, detikriau.org – Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir meringkus 4 orang laki – laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, pada empat lokasi berbeda, Senin, 4/12/2017.

Af alias Ny (41) warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Pekan Arba Tembilahan ditangkap dirumahnya pada hari Senin 4/122017, pukul 19.00 WIB, dengan barang bukti sebanyak 24 paket kecil sabu (berat bb sabu 3 gram) serta 1 buah kotak rokok Chief, 1 buah tempat pensil, 1 unit HP Nokia dan 1 buah gunting penjepit.

Kus alias Ma (40) warga Jalan Gerilya Parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu. Tersangka ini ditangkap di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Pekan Arba Tembilahan, pada hari Senin, 4/12/2017, sekira pukul 19.30 WIB, dengan barang bukti 1 paket sedang sabu (berat bb sabu – sabu 5.40 gram), 1 unit HP Samsung serta 1 unit sepeda motor Suzuki Nex warna merah BM 5073 GW.

Selanjutnya polisi juga meringkus dua orang warga Jalan Sudirman Tembilahan yakni MI alias Wa (22), yang ditangkap di Jalan Trimas Tembilahan, Senin, tanggal 4/12/2017, pukul 22.25 WIB, dengan barang bukti berupa 1 unit HP Nokia, 1 buah dompet dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna biru BM 3740 GU.

Sedangkan Her alias Id (39) ditangkap di rumahnya pada hari Senin, 4/12/2017, pukul 22.40 WIB, dengan barang bukti 1 paket besar sabu (berat bb 20.45 gram), 1 paket kecil sabu (berat bb 0.5 gram), 1 buah timbangan, 1 buah gunting penjepit, 1 buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp. 2 juta,  1 buah gunting pemotong, 1 ikat plastik putih bening serta 1 unit HP Samsung.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, menerangkan bahwa penangkapan keempat tersangka tersebut atas informasi warga Jalan Tanjung Harapan yang merasa resah akan adanya aktifitas seorang warga disana, yang sering bertransaksi narkotika.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kasat dan memerintahkan Personel Sat Res Narkoba, untuk mendalami informasi. Setelah didapat data orang dimaksud, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba IPTU Arinal Fajri, kemudian menangkap tersangka Af. Disaksikan Ketua RT setempat. Terhadap tersangka dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas. Dari pengakuan tersangka kemudian dilakukan pengembangan, dan Tim Opsnal kembali menangkap tersangka Kus.

Dari kedua tersangka, didapat nama lain, MI alias Wa dan Her alias Id, yang juga sering berkerjasama dengan mereka, dalam bertransaksi narkotika. Tim kembali bergerak dan menangkap kedua tersangka dengan barang bukti seperti tersebut diatas.

“Saat ini keempat tersangka dan barang bukti, telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Sampaikan AKP Bachtiar./ Am




Tim Harat Polres Inhil Ringkus Tsk Pelaku Jambret HP Milik Oknum Guru di Tembilahan

pelaku jambret, Sy alias Ij

Tembilahan, detikriau.org – Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian atau jambret, berinisial Sy alias Ij (33), Minggu (3/12/2017) sekira pukul 14.30 Wib.

Tersangka pelaku, warga Jalan Ki Hajar Dewantara Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir ini diduga menjadi pelaku jambret 1 unit HP merk Xiaomi Note 5, milik Yenni (53), warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir yang terjadi di Jalan Keritang pada hari Senin  27/11/2017, sekira pukul 12.15 WIB yang lalu.

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo, SH, MH, saat kejadian penjambretan, korban yang berprofesi sebagai guru itu sedang berjalan kaki di TKP. Karena ada yang menghubungi handphonenya, korban kemudian mengeluarkan HP dan menerima telpon tersebut.

Tiba – tiba dari arah belakang, muncul seorang laki – laki dengan mengendarai sepeda motor matic warna putih, langsung menarik HP Xiaomi Note 5 milik korban dan langsung tancap gas meninggalkan TKP.

Saat itu korban mencoba berteriak dan mengejar pelaku, namun karena hanya berjalan kaki, ditambah suasana jalan sedang sepi, pelaku berhasil menghilang. Tak terima dengan kejadian itu, Yenni, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indragiri Hilir.

Setelah mendapat laporan dari korban, Kasat lalu memerintahkan Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, untuk melakukan penyelidikan.”Dari hasil pendalaman terhadap kejadian tersebut, didapat informasi bahwa pelaku diduga adalah tersangka Sy alias Ij”, tutur AKP Arry. Tersangka kemudian dapat ditangkap Tim Harat, saat berada di Jalan Datuk Bandar Tembilahan.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti berupa 1 unit HP merk Xiaomi Note 5 warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul BM 6986 GS warna putih, diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk pengusutan lebih lanjut./ Am




Duh Narkoba Lagi, Dua Pria Setengah Abad Ini Digari Polisi

KATEMAN (detikriau.org) – Dua orang pria berinisial E (51) dan M (53) ditangkap petugas kepolisian, Kamis (23/2/2017) kemarin. Pasalnya, kedua warga Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman ini terlibat tindak pidana Narkoba.

Menurut keterangan dari kepolisian, barang bukti yang disita dari pelaku E berupa 2 paket Sabu-Sabu. Sedangkan ditangan M disita barang bukti 1 paket bening sabu-sabu beserta 1 paket bening sabu-sabu yang sudah terbuka, diduga sisa pakai termasuk 1 buah Bong atau alat hisab berikut 1 korek api gas yang terpasang 1 buah pipet.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, Jum’at (24/2/2017).

Kronologisnya, penangkapan kedua pelaku bermula sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Kapolsek mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas transaksi narkoba.

Dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan di persimpangan antara Jalan Beringin 1 dengan Jalan Jendral Sudirman setelah kedua pelaku hendak bertransaksi barang haram tepat sekitar pukul 23.45 WIB.

Kemudian sekitar pukul 01.15 WIB, Unit Opsnal langsung beraksi di TKP. Pelaku sempat mengelak dengan upaya membuang barang bukti ke dalam tong sampah. Ketika dicek, ternyata barang yang dilempar adalah bungkusan plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan 2 paket sabu-sabu.

“Pelaku lalu diinterogasi dan akhirnya pelaku E mengaku bahwa dia memperoleh narkoba tersebut dari orang yang bernama M,” terangnya.

Berdasarkan keterangn itu, Unit Opsnal segera bergerak ke rumah pelaku M. Ketika dilakukan penggerebekan, pelaku ditemukan sembunyi di dalam WC diduga sedang membuang barang bukti narkoba kedalam lubang Closet.

Karena pelaku secara terus menerus menyiram lubang Closet, namun pada saat digeledah barang bukti berupa 1 paket bening yang diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu tetap ditemukan tepat disamping kloset./Mirwan