Kabut Asap Tak Kunjung Usai, Mahasiswa Inhil Rencanakan Duduki Kantor Gubri

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana untuk menduduki kantor Gubernur Riau pada tanggal 21 September 2015 mendatang terkait kabut asap yang tak kunjungi mampu diatasi.

Menurut Presiden Mahasiswa Universitas Islam Indragiri (Unisi), Firman, Rabu (16/9/2015). Rencana ini sudah bulat, sebab mereka menilai Pemprov Riau saat ini tidak serius mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Dan ketika disana nanti, kita akan bergabung dengan sejumlah mahasiswa lainnya yang ada di Riau,” ungkapnya.

Ditegaskan, rencana itu murni hasil kesepakatan sejumlah aktivis mahasiswa Inhil. Namun ia belum bisa memastikan berapa banyak mahasiswa yang akan turut andil menduduki Kantor Gubri.

“ sampai menjelang batas tanggal yang telah ditentukan kita masih mengajak mahasiswa lainnya untuk turut serta. Target kita dengan jumlah sebanyak-banyaknya.” Tandas Firman.

“Kita tidak peduli berapa banyak, siapapun jika itu mahasiswa Inhil dan turut prihatin dengan kondisi alam Riau, saya mengajak bersama-sama meluncur ke Kantor Gubri,” ajaknya. (mirwan)




Pulang Luar Jam Kerja, BKD Kumpulkan Seluruh Pegawai Puskesmas Bagan Punak Rohil

IMG_20150810_085405Bagansiapiapi (detikriau.org) – Lakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) Dipuskemas Bagan Punak, Kecamatan Bangko Pada ( Sab.08/08/15) , Plt Sekda ‎ Drs.H.Surya Arfan Msi kecewa melihat kantor Puskemas dalam keadaan terkunci dan tidak ada pelayanan.

Kecewa tidak disiplin,Usai Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau Ke – 58 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Rokan Hilir Jalan Merdeka,( 10/08/15), BKD Kumpulkan seluruh pegawai dan Honorer Puskemas Bagan Punak. Mereka dikumpul untuk diberi arahan oleh Plt Sekda.

Dalam Arahannya, Surya Arfan mengungkap perasaan sangat kecewa dengan kinerja pegawai/Honorer Puskesmas yang tidak disiplin dengan waktu.

“‎Kalian tahu,mengapa kalian semua dikumpulkan, itu karena kalian telah melanggar peraturan dan tidak disiplin. Kalian pulang lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Saya sidak jam 13.30, namun kantor sudah dalam keadaan digembok, jadi kami mau tanya mengapa jam segitu kantor sudah tutup.” Lontarkan Plt Sekda.

Surya berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Peringatan ini menurutnya berlaku untuk semua puskesmas yang ada di rokan hilir.”jangan buat kebijakan sendiri,ini suatu pelanggran, khusus puskesmas, tetap masuk hari sabtu, sistem shif, apa yang terjadi dipuskemas bagan punak, jauh dari harapan,”‎ Kesalnya.

Selain tidak ditemukan orang saat sidak,Surya Juga kesal dengan keadaan kantor puskesmas yang tidak bersih.‎”Ketika saya mengintip kedalam ruangan, didalamnya saya lihat ada gerobak dan ban bekas, puskesmas itu identik layak dengan keindahan, coba nanti kalian lihat,layak ngak puskesmas seperti itu. Saya sangat kecewa sekali.” kesalnya lagi.

Ditempat yang sama,Kepala BKD,Roy Azlan meminta semua pegawai/honorer puskesmas bagan Punak untuk disiplin dan tidak melanggaran aturan yang ada. Ia berpesan agar ini menjadi efek jera bagi seluruhnya, BKD akan memberi surat teguran tertulis kepada seluruh pegawai/honorer puskesmas bagan punak.

“untuk menindak lanjuti perintah beliau, BKD minta absen dan pegawai/honerer membuat surat pernyataan.” ujar roy. (tris)




Kepala Kantor Pos Doakan Realilasi Dana PSKS Tepat Sasaran

foto: mirwan
foto: mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Kantor Pos Cabang Tembilahan Ryan Lenova doakan realisasi dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tidak salah sasaran keseluruh warga yang menerima.

“Tercatat sebanyak 25,750 warga se-Kabupaten Inhil yang menerima PSKS ini, perorang menerima Rp 600 ribu. data ini kami terima bersih dan kami juga tidak tau apakah data ini berdasarkan data BPS baru atau yang lama,” ungkapnya kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2015).

Yang jelas lanjutnya, pihak kantor Pos hanya merealisasikan sesuai dengan data yang telah tersedia. Ia mengatakan untuk pelaksanaan pembagian dana ini dilakukannya di seluruh kecamatan selama seminggu mulai tanggal 13 sampai 18 April mendatang.

Diakuinya, dari pantauannya di lapangan dalam beberapa hari belakang ini terbilang tertip pada pelaksanaan perealisasi, tidak hanya di kota Tembilahan, kecamatan lain juga terbilang lancar.

Sebab katanya, selain dibagikan secara teratur, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta bantuan. “Sebenarnya, dana sebesar Rp 600 ribu tersebut tidak mesti diambil si penerima keseluruhan, bisa hanya mengambil setengah terlebih dahulu dan diambil dibulan berikutnya,” teranganya.

Dijelaskannya, hal itu disebabkan berupa program simpanan dan sangat dianjurkan pihak terkait untuk menabung saja. Namun untuk warga kabupaten Inhil ini, belum ditemukan warga yang ingin menyimpan sebagian dari total dana PSKS.

“Mungkin saja mereka memang sangat membutuhkan dana ini, jadi kita juga tidak memaksakan mereka untuk menabung,” tutupnya.(mirwan)




Kemenag Inhil Yakinkan Buku Pelajara Mirip Paham ISIS Tidak Beredar di Inhil

H Jisman Arif/ Foto: Mirwan
H Jisman Arif/ Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yakinkan buku pelajaran mirip paham militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) tidak beredar di Inhil.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Inhil H Azhari melalui Kasi Pendidikan Madrasah, H Jisman Arif kepada awak media, Senin (23/3/2015).

“Kami bisa menjamin kalau Madrasah-madrasah dibawah naungan kami tidak akan menemukan buku mata pelajaran yang pembahasannya mirip dengan paham militan ISIS,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dijaminnya tidak akan ditemukan buku mirip paham tersebut karena setiap pendistribusian buku-buku pelajaran terlebih dahulu diteliti seselektif mungkin oleh Kementrian Agam RI.

“Oleh karena itu, kami dari Kemenag tidak menurunkan Tim atau siapa saja untuk melacak disejumlah buku-buku agama di Inhil ini,” tukasnya.

Selain itu, ia juga mengaku, belakangan ini belum pernah menerima laporan adanya indikasi pembahasan buku yang penyimpangan paham Islam yang sebenarnya itu. (mirwan)




KPPBC Tembilahan Musnahkan 2,1 Miliyar Rupiah Barang Hasil Penindakan

Asisten I Setdakab Inhil saat memulai membakar barang hasil pembaenaanTEMBILAHAN (detikriau) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan barang yang telah menjadi milik Negara di TPA Sungai Beringin Tembilahan, Selasa (16/12/2014).

Pemusnahan barang ini disaksikan langsung oleh Asisten I Setda Kabupaten Inhil Darussalam, Kapolres Inhil yang dihadiri Kasat Reskrim AKP Ade Hamzah, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, serta lain sebagainya.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Gunawan Tri Wibowo mengatakan untuk pemusnahan barang milik Negara ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan pengeluaran barang illegal dari daerah Pabean (Luar negeri) maupun kawasan bebas, khususnya Batam. “Seperti rokok yang hanya beredar di kawasan bebas saja, keluar dari itu tidak boleh,” katanya.

Dijelaskan, selama 2 tahun belakang dari Januari 2013 hingga bulan akhir 2014 ini pihaknya telah melakukan 10 kali penindakan terhadap barang impor dan barang dari kawasan bebas, serta barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk pemusnahan terhadap 10 kasus dari barang hasil penindakan selama 2 tahun ini katanya, sesuai dengan surat persetujuan dari Menteri Keuangan c.q Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

Sementara itu, untuk jenis dan jumlah barang yang dimusnahkan pada saat itu diantaranya, produk hasil tembakau berupa rokok kawasan bebas Batam sebanyak 352 carton, 4 tim dan 102 slop. Minuman mengandung etil alcohol berupa bir sebanyak 797 carton. Barang elektronik berupa Telepon Genggam sebanyak 614 unit, memory card 8 pcs, dan aksesoris 10 set.

“Total keseluruhan nilai barang tersebut diperkirakan mencapai 2,1 miliyar rupiah, dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undang ini dapat menimbulkan kerugian Negara berupa kehilangan potensi penerimaan sekitar 1,4 miliyar rupiah,” terang Gunawan.

Selain dampak materil kata Gunawan, juga akan menimbulkan dampak imateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, khususnya produk barang yang dimusnahkan sejenis itu serta tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen.

Ia mengharapkan melalui pemusnahan kali ini dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabenaan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan Negara maupun dalam melindungi Negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri.(mirwan)