Tahun Ini,Gedung Tertinggi di Swarnabumi Bakal Difungsikan, Tapi Bukan Untuk UNISI

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Gedung tertinggi milik Pemerintah Daerah (Pemda) Indragiri Hilir (Inhil) ini peruntukannya sudah ditetapkan, tetapi bukan untuk lembaga Universitas Islam Indragiri (Unisi) melainkan untuk keperluan Pemkab sendiri.

Pernyataan tersebut dilontarkan Sekda Kabupaten Inhil H Said Syarifuddin kepada detikriau.org, Senin (21/3/2016). Ditegaskan, gedung tersebut bakal dijadikan keperluan kepemerintahan salah satu contohnya sebagai kantor SKPD.

“Target dalam tahun 2016 ini sudah kita fungsikan, namun belum tahu persis akan difungsikan kepada SKPD mana, yang jelas sekarang sedang dalam tahap penyesuaian pemanfaatan,” kata Sekda.

Menurutnya, dasar pemanfaatan tersebut ditetapkan dengan tuntasnya pelaksanaan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) serta hasil kajian pemanfaatan tim di lapangan.

Namun disamping itu ditambahkan Sekda, Pemkab Inhil juga memiliki wewenang kemana gedung tersebut akan diperuntukan karena murni merupakan aset pemerintah.

“Untuk sementara waktu kita juga akan melakukan perbaikan ulang, sebab kondisi dalam gedung cukul memprihatinkan. Mulai dari kerusakan fasilitas hingga hilangnya sejumlah bohlam lampu penerangan ,” tutupnya.

Diketahui, sebelumnya,  gedung tersebut direncanakan akan diperuntukkan kepada Universitas ternama di Kabupaten Inhil sebagai sarana proses belajar-mengajar. / Mirwan




Gedung UNISI Sudah Diaudit, Pemkab Inhil Bentuk Tim Kajian Pemanfaatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sedang membentuk tim kajian pemanfaatan fasilitas. Lebih khusus, pemanfaatan gedung tertinggi di jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Pembentukan tim tersebut sebagai tindak lanjut tuntasnya pelaksanaan pengauditan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana, rencana awal pendiriannya akan diperuntukkan sebagai sarana belajar mengajar lembaga perguruan tinggi Universitas Islam Indragiri (UNISI) dibawah naungan Yayasan Tasik Gemilang.

“Sudah diaudit, saya pun sudah memerintahkan Sekda untuk membuat tim kajian untuk merumuskan kemana pantasnya gedung ini difungsikan,” kata Bupati Inhil HM Wardan kepada detikriau.org, Senin (14/3/2016).

Menurutnya, dalam rumusan nantinya, akan disesuaikan kebutuhan serta peraturan yang ada. Misalnya diperuntukkan ke UNISI, tim tersebut akan melihat lagi status yayasan, apakah sesuai menggunakan fasilitas gedung termegah di Inhil ini.

Begitu juga katanya dengan perencanaan peruntukan kepada instansi atau lembaga lainnya. Yang jelas, pihaknya tidak bisa memfungsikan tanpa landasan hasil rumusan tim di lapangan.

“Kita tunggu hasil rumusan tim kajiannya dulu” Pungkas Bupati. Mirwan/adv