Tiga Satker Dinilai Lamban, Bupati Kembali Lontarkan Ancaman

Bupati Inhil, HM Wardan. Foto: net
Bupati Inhil, HM Wardan. Foto: net

Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan kembali melontarkan ancaman untuk memberikan sanksi tindakan tegas. Kali ini, peringatan itu ditujukan kepada 3 Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Pemkab Inhil.

Ke Tiga Satker (Dinas Pendidikan, Dinas Pertambangan dan Energi serta Bagian Perlengkapan Setdakab Inhil. Red) dinilai Bupati sangat lamban. Hingga batas waktu yang telah ditargetkan ketiganya belum menyelesaikan tender lelang.

“Seharusnya bulan Agustus kemarin sudah selesai. Ketiga Satker tersebut telah menandatangi fakta integritas untuk segera menuntaskan kewajibannya,” Sampaikan Bupati kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat evaluasi yang dihadiri seluruh kepala SKPD dan camat se-Inhil di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Kamis (10/9/2015).

Fakta integritas tersebut menurut Bupati berisi ancaman sanksi tegas sesuai aturan jika tugas yang diembankan tetap tidak terlaksana dengan baik.

“Jika tidak menyelesaikan, maka saya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan tentang kedisiplinan,” Tutupnya. (mirwan)




Jambret Kembali Beraksi, Honorer PN Tembilahan Digasak Rp 6 Juta

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – Jambret kembali beraksi, kali ini korbannya seorang tenaga honorer Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan,  Esyi Ratnasari (23), harabendanya digasak oleh orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor. rabu (28/1/2015) kemaren

Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas Polres Inhil Iptu Warno Akman saat dihubungi awak media mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat korban hendak pergi bekerja menggunakan sepeda motor miliknya, tiba-tiba ada sebuah sepeda motor yang memhampirinya dari arah belakang dan langsung merampas tas milik korban.

Peristiwa ini tepatnya terjadi di jalan Pendidikan Tembilahan di depan Gedung Islamic Center. Setelah itu, korban langsung melaporkan ke Mapolres Inhil untuk tindak lanjut.

Dijelaskan, isi tas korban yang raib itu berisi sebuah dumpet yang berisi uang tunai kurang lebih Rp 400 ribu, dua buah Hand Phone, serta surat-surat penting lainnya. “Dari kejadian yang dialami korban kala itu mengalami kerugian sebesar  Rp 6 juta,” kata Warno.(mirwan)