Akhir 2014, ditargetkan Dokumen Rencana Pemekaran Inhut Sudah Sampai Ke Pusat

IMG_8633 - CopyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Tim percepatan pemekaran Kabupaten Inhut mentargetkan selambatnya akhir tahun 2014 dokumen pemekaran Kabupaten Inhut sudah sampai ke Pemerintah Pusat.

“Target Desember nanti harus masuk ke Pusat. Jika tidak, kita takutnya ada aturan baru yang berlaku, otomatis kita harus mengulang semua dari awal,” ujar Humas panitia pelaksana konsolidasi dan evaluasi badan pekerja pembentukan Kabupaten Inhut, Encik Arafat Salahudin kemaren

Ia juga berharap agar pemekaran Inhut ini bisa secepatnya terwujud. jangan ada lagi konflik-konflik didalamnya, seperti beda pendapat tentang letak ibukota kabupaten dan lain sebagainya. Yang penting menurutnya semua dapat berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga harapan bersama untuk membangun daerah kearah yang lebih baik lagi dapat tercapai.

Untuk mempercepat proses pengajuan pemekaran Inhut, sejumlah tim yang telah ditunjuk ditugaskan untuk mengakifkan kembali dan melengkapi komposisi badan pekerja (BP) yang selama ini terdapat kekosongan, dikarenakan sejak dibentuk pada tahun 2004 silam sudah ada beberapa anggota yang meninggal dunia dan lain sebagainya.

Pengktifan kembali badan komposisi pemekaran Inhut tersebut dilaksanakan dalam rapat konsolidasi dan evaluasi badan pekerja pembentukan Kabupaten Inhut, di Hotel Arrahman I Tembilahan, Kamis (9/10) kemarin.

Menurut Encik Arafat Salahudin, pengaktifan kembali keanggotan pada badan pekerja ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan bagi proses pembentukan dan pemekaran Kabupaten Inhut.

“Saat ini, prosesnya baru sampai pada tahap kabupaten, dimana rekom dari Bupati dan DPRD sudah keluar. Jadi, kita tinggal mempersiapkan pengajuannya ke tingkat provinsi, baru kemudian kita bawa ke Pusat,” tutur Arafat.

Untuk diketahui, rencana pengajuan pemekaran Kabupaten Inhut ini, terdiri dari 5 kecamatan yang termasuk di dalamnya, yaitu Kecamatan Mandah, Pelangiran, Guntung, Pulau Burung dan Teluk Belengkong.(dro)




Ingin Segera Mekar, 5 Kecamatan Inhut Tak lagi Persoalkan Letak Ibukota Kabupaten

pemekaranTEMBILAHAN (detikriau.org) – Tim Kecil pemekaran Kabupaten Inhil Utara (Inhut) menegaskan bahwa mereka tidak mempersoalkan dimana nantinya akan diletakkan Ibukota Kabupaten. Yang mereka inginkan Inhut secepatnya bisa mekar.

Penegasan ini disampaikan oleh salah seorang perwakilan Tim kecil, Ruslan dalam pertemuan dengan Bupati Inhil, Senin (29/9/2014)

Dalam kesempatan itu, Ruslan juga menyampaikan keinginan Tim kecil untuk kembali segera mengaktifkan badan Pekerja (BP) rencana pemekaran Inhut tahun 2004-2008. Hal ini menurutnya memberikan gambaran keinginan bulat 5 Kecamatan Inhil dibagian Utara untuk segera bisa berdiri sendiri sebagai sebuah Kabupaten.

Ruslan juga menyatakan bahwa proses pemekaran Inhut saat ini sudah berjalan, bahkan prosesnya sudah berada di Provinsi Riau dan selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Pusat. Sementara untuk persoalan ditingkat Kabupaten ditegaskannya sudah tidak ada masalah.

Sementara itu Bupati Inhil, HM Wardan membenarkan bahwa rekomendasi pemekaran Inhut sudah ia tandatangani seminggu pasca dilantiknya sebagai Bupati Inhil priode 2013-2018.

“Masalah pemekaran itukan salah satu janji saya saat kampanye. Artinya saya sudah memenuhi apa yang menjadi harapan masyarakat.,” katanya menjelaskan.

Penunjukan Guntung sebagai calon ibukota Inhut, jelas Bupati ditetapkan berdasarkan kajian akademisi oleh Universitas Indonesia (UI). Tak ada sedikitpun keiinginan Bupati untuk menentukan letak ibukota. Kalau memang kajian itu dinilai salah, silahkan diperbaiki secara prosedur.

“Saya tak punya kepentingan apapun terhadap letak ibukota. Secara prosedur memang harus berdasarkan kajian. Silahkan masyarakat yang menentukanya. Tugas saya hanya memberikan rekomendasi saja,” Tandas Bupati.(dro/*1).