Bawa Sabu Polsek Reteh Ringkus Warga Kepri

gambar ilustrasi sabu
gambar ilustrasi sabu

Reteh (detikriau.org) – Jajaran Polsek Reteh Kabupaten Inhil meringkus seorang warga tanjung balai karimun provinsi Kepulauan Riau. Warga jalan Telaga Riau, AA (52) ini kedapatan membawa narkotika sejenis sabu-sabu. Senin (1/9/2014) kemaren.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui kapolsek Reteh AKP Dwi Wanto, pelaku sebelumnya memang sudah menjadi target.

“Pelaku tak berkutik setelah kita temukan barang bukti di dalam salah saku yang disimpanya di dalam kotak rokok,” jelasnya, Selasa (2/9).

Bersama pelaku, polisi mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket dengan berat 20 gram berikut satu unit motor metik yang digunakan pelaku saat ditangkap di jalan Pasar Bom, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh

Atas perbuatan itu pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(dro/*1)




2014, Kemenpan RB Jatahi Pemkab Inhil 100 CPNS

foto ilustrasi. net
foto ilustrasi. net

Tembilahan (detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil memastikan untuk penerimaan CPNS 2014, Inhil mendapatkan jatah sebanyak 100 CPNS. Jumlah ini meningkat sebanyak 23 orang dari jumlah yang disetujui kemenpan RB sebelumnya yang hanya sebanyak 77 CPNS

“Ya,  kemepan menyetujui penambahan sebanyak 23 orang. Awalnya hanya77,” Ujar Kepala BKD Inhil, Syaifuddin melalui sambungan selularnya, ahad (31/8/2014)

Ditambahkannya, untuk formasi, 64 orang tenaga tekhnis, 17 tenaga kesehatan dan 19 orang tenaga pendidik.

“esok, senin (1/9) kita akan umumkan secara resmi,” Pungaksnya.

Untuk sekedar diketahui, sebelumnya, BKD Inhil mengusulkan sebanyak 435 orang untuk mengisi formasi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) 2014.

dari 435 formasi itu terdiri dari 167 tenaga pendidik, 115 Tenaga kesehatan dan 153 Tenaga Teknis. Usulan ini sesuai dengan pengajuan SKPD terkait.(dro/adv pemkab inhil)




Warga Pungkat Berharap Keputusan Dewan Berpihak Ke Masyarakat

“Terkait Penolakan Kehadiran PT SAL”

DPRD dan Dinas Perkebunan Inhil saat meninjau lokasi sengketa masyarakat Desa Pungkat dan PT SAL akhir pekan kemaren.
DPRD dan Dinas Perkebunan Inhil saat meninjau lokasi sengketa masyarakat Desa Pungkat dan PT SAL akhir pekan kemaren.

Tembilahan (detikriau.org) — Masyarakat Desa Pungkat Kecamatan Gaung berharap agar Pemkab dan DPRD Inhil untuk mengambil kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Mereka menilai kehadiran anak perusahaan Sinar Mas Group, PT Setia Agrindo Lestari (SAL) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini hanya menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat.

“akhir pekan Kemaren, Anggota DPRD Inhil gabungan Komisi I dan II beserta Dinas perkebunan turun langsung melihat ke lokasi. Kita berharap lembaga penyampai aspirasi masyarakat dan Pemkab Inhil arief dan memberikan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” Sampaikan perwakilan masyarakat pungkat, Zacky Hasan melalui sambungan telepon selularnya kepada detikriau.org, selasa (27/5/2014)

Komisi II DPRD Inhil, melalui anggotanya, Edi Haryanto ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya terkait harapan masyarakat pungkat ini, selasa (27/5/2014) memberikan jaminan bahwa tindakan yang mereka lakukan pastinya dilatarbelakangi pembelaan terhadap kepentingan masyarakat.

DPRD dan Dinas Perkebunan Inhil saat meninjau lokasi sengketa masyarakat Desa Pungkat dan PT SAL akhir pekan kemaren (2)“kemaren kita sudah turun kelokasi. apa yang disampaikan masyarakat, kami nilai benar adanya. ini bentuk komitmen dan kepedulian kami untuk bekerja dan menjadi pelindung masyarakat. pastinya, kebijakan kami lebih didasari keberpihakan kepada masyarakat. tidak ada yang lain,” Jawab politisi Partai Golkar Inhil ini.

Dari hasil kunjungan itu, Edi Sindrang sebagaimna ia akrab disapa juga kembali menegaskan agar PT SAL, sementara waktu bersedia untuk menghentikan segala aktifitasnya sampai adanya kesepakatan dengan masyarakat secara jelas.

“Dalam hal ini kami juga meminta kepada Kepala Desa setempat untuk legowo. permintaan penolakan ini hemat kami memang aspirasi masyarakat setempat. Kades harus lebih memikirkan kepentingan masyarakat bukan pengusaha,” Pinta Edi Sindrang.(dro)