Dihadang OTK, Mobil dan Anak Gadis di Bawa Kabur

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – Mardiono (31) warga desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihadang 2 orang laki-laki tak dikenal menggunakan sepeda motor saat diperjalanan, tepatnya di Barak Aceh wilayah kebun sawit BM desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil, Rabu (5/8/2015) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Waktu itu, mobil yang dikendarai Mardiono, suzuki cerry warna hitam BM 8481 BG dengan ciri-ciri ada tulisan MARTIN di kaca depan mobil. sedang membawa 2 anak-anak, Ali (17) dan Srimuliani (15).

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Jum’at (7/8/2015) bahwa pelaku itu membawa kabur mobil milik si pedagang, dan terdapat di dalamnya seorang bocah perempuan atas nama Srimuliani.

Kronologisnya, disaat korban pulang dari berdagang di dusun Semaran, sesampainya di TKP, pelaku menghadang dan langaung menyerang. Waktu itu si pengendara mobil diancam dengan senjata tajam milik pelaku ke lehernya. Karena merasa terancam, si pedagang ini pun tak melawan dan memilih diikat tangan oleh pelaku. Namun Ali, penumpang mobil waktu itu berhasil kabur menyelamatkan diri.

“Disaat pelaku membawa mobil dan sampai di KM 63 Kecamatan Sakernan Muaro Jambi, Mardiono diturunkan ke jalan, mobil beserta anak perempuan dibawa kabur oleh pelaku,” kata Warno.

Setelah diturunkan dari mobil, Mardiono langsung ke Mapolsek setempat dan diarahkan ke Subsektor Sencalang.

“Kini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.” Tandas Warno. (mirwan)




Ngaku Diperkosa Mertua, Menantu Lapor ke Polisi

Gbr Ilustrasi, Liputan6.com
Gbr Ilustrasi, Liputan6.com

Keritang (detikriau.org) – Op (55) warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan Polisi karena diduga  melakukan tindak pidana pemerkosaan. Mirisnya, korban perkosaan adalah menantunya sendiri, Sa (21) di kediaman korban desa Pancur kecamatan Keritang, Jum’at (26/6/2015) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wacaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Senin (29/6/2015) menerangkan, berdasarkan laporan yang diterima dengan nomor LP/19/VI/2015/Riau/Res Inhil/Sek Keritang tanggal 28 juni 2015 tentang Tindak Pidana Perkosaan membenarkan adanya perkara tersebut.

Kronologis kejadian berawal pada siang hari itu, korban sedang berada seorang diri di rumah. Sebab seperti biasa, suaminya sedang sibuk bekerja di luar. Disaat sendiri korban ini mencuci pakaian dan piring, seusai itu pelaku datang secara tiba-tiba, tidak lain ialah Mertuanya sendiri.

“Diwaktu itu juga pelaku ini melakukan aksinya dan memaksa korban untuk berbuat mesum di rumah korban yang sedang dalam keadaan sepi, apalah daya, korban tak mampu mengurungkan kehendak ayah suaminya,” terang Warno.

Setelah pelaku melakukan tindakan tidak senonoh, korban kembali diancam dengan menggunakan sebilah pisau ke perut korban untuk tidak mengadukan kepada siapa saja.

Sekitar pukul 18.00 WIB dihari itu juga, saat sang suami pulang dari bekerja, tidak memperdulikan ancaman pelaku, korban mengadukan prilaku bejat mertuanya, namun saat itu sang suami tidak langsung percaya.

Dihari berikutnya, Sabtu (27/6) korban pun mencoba mengadu ke kakak Iparnya di desa Danau Rambe kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu, namun hasilnya serupa dengan suaminya.

Korban kemudian meminjam Handphone milik kakak iparnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orantua perempunya, Ru (60) desa Pasir Mas Kecamatan Batang Tuaka dan langsung melaporkan perkara ini kepada pihak kepolisian.

“Setelah dilakukan penanganan perkara Kasus ini oleh petugas, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju kaus warna putih dan 1 helai celàna panjang. Dan saat ini, pelaku telah kita amankan,” tutup Paur Humas. (mirwan)




Saling Klaim lahan, Warga Desa Kayu Raja Hampir Bentrok dengan Pekerja PT.WKS

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Puluhan warga Desa kayu Raja Kecamatan Keritang hampir saja terlibat adu otot dengan pekerja PT. Wira Karya Sakti (PT.WKS). Kejadian ini dipicu akibat konflik lahan milik warga dengan perusahaan. Sabtu (20/10/12).

Berdasarkan informasi warga, sebelumnya, Kamis (18/10), salah seorang warga Desa Kayu Raja sempat terlibat perkelahian. Hal ini disebabkan  warga tersebut dilempar menggunakan sebilah kayu oleh salah seorang pekerja PT. WKS (Provinsi Jambi) karena dinilai melakukan aktivitas diatas areal lahan milik perusahaan.

“hari ini, Sabtu (20/10), sekira pukul 15.00 Wib, pertikaian itu hampir saja kembali berulang” Ujar seorang Warga Desa Kayu Raja kepada wartawan melalui sambungan selularnya.

Camat Kecamatan Keritang, A. Ramani ketika dikomfirmasi wartawan melalui telepon selularnya membenarkan adanya kejadian ini. Menurutnya, kejadian itu sudah bisa diredam.” Benar, kejadiannya kemaren, tapi sudah berhasil selesaikan. Kondisi saat ini sudah kondusif  tapi entahlah kedepannya,”Kata Camat.

Sayangnya pihak kepolisian Polsek Keritang ketika dikomfirmasi mengaku belum  mendapat laporan tentang hal ini. Namun menurutnya kalau persoalan konflik lahan ini memang sudah terjadi cukup lama.

Untuk diketahui, konflik lahan anatara warga Desa kayu Raja termasuk beberapa Desa lainnya di Kecamatan Reteh sudah cukup lama terjadi. Persoalan klaim lahan Desa dengan tetangganya Provinsi jambi dan Kabupaten Indragiri Hulu yang berlangsung sudah cukup lama hingga saat ini tidak kunjung ada penyelesaian.

Diharapkan Pemkab Inhil untuk segera menuntaskan persoalan konflik lahan warga Desa Kayu Raja dengan PT. WKS (Jambi) ini termasuk konflik lahan warga Desa Pancur dengan PT. Palma Satu (Kab. Inhu). Jika dibiarkan berlarut-larut tidak menutup kemungkinan hal ini akan menjadi batu api terjadinya komplik yang lebih meluas.(dro/*0)