Asisten III Setdakab Inhil Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi PNS

Asisten II Setdakab Inhil, H Afrizal saat menyampaikan arahannya
Asisten II Setdakab Inhil, H Afrizal saat menyampaikan arahannya

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten III Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Afrizal menghadiri serta membuka resmi acara sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ketenagakerjaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Inhil yang berlangsung di aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil di Jalan SKB Tembilahan, Selasa (10/2/2015).

Mewakili Bupati Inhil, Asisten III menyampaikan dalam sambutannya bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu, dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Dimana dulunya kata Afrizal, lembaga negara yang bergerak dibidang asuransi sosial, BPJS Ketenagakerjaan ini bernama PT Jamsostek (Persero) yang merupakan pelaksana Undang-undang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Ia menyebutkan berdasarkan undang-undang Nomor 24 tahun 2011, BPJS ini menggantikan sejumlah Lembaga Jaminan Sosial yang ada di Indonesia, yakni Lembaga Asuransi Jaminan Kesehatan PT Askes dan Lembaga Jaminan Sosial Ketenagakerjaan PT Jamsostek.

“Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek ini menjadi BPJS yang dilakukan secara bertahap. Perubahan dari PT Askes menjadi BPJS Kesehatan terjadi pada 1 Januari 2014 lalu, sedangkan perubahan PT Jamsostek menjadi BPJS akan dilakukan pada 1 Juli 2015 mendatang,” sampaikannya.

Dijelaskan, Perubahan tersebut tentu membutuhkan proses untuk memberi pemahaman lebih jauh tentang BPJS. Oleh karena itu ia sangat menyambut baik diadakannya sosialisasi ini. Dengan harapan. Kedepan bisa dimengerti dan memiliki pemahaman yang sama tentang BPJS Ketenagakerjaan.

Atas keluarkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tanggal 27 Desember 2013 yang diundangkan pada tanggal 27 Desember 2013 tentang penahapan kepesertaan program jaminan sosial. Dikatakannya, ada hal-hal yang perlu dicermati, terutama pada Bab II Pasal 5 ayat 1 sampai dengan ayat 3 bahwa Peraturan Presiden ini mengatur tentang kriteria pekerja pada pemberi kerja penyelenggara negara serta kewajiban mengikuti program jaminan sosial secara bertahap paling lambat tanggal 1 Juli 2015.

Dengan demikian, ia mengharapkan kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Tembilahan untuk dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas terkait, baik dari persoalan pemotongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian maupun masalah manfaatnya.

“Dengan adanya kerjasama ini supaya dapat berjalan dengan baik sesuai amanah undang-undang. Selanjutnya kepada peserta sosialisasi, saya harapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” harap Asisten III.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Inhil H Syaifuddin mengatakan peserta yang mengikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini diikuti sebanyak 75 orang. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah seluruh pejabat pengelola kepegawaian pada SKPD di lingkungan Pemkab Inhil.(wan/adv pemkab inhil)




Kuker ke Puskesmas Teluk Pinang, Saut : Diskes Anggarkan Pembangunan 3 Pustu dan 3 Rumah Paramedis

Perwakilan Diskes Inhi, Saut Pakpahan menyampaikan program Diskes untuk tahun 2015 di Kecamatan GASTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pada tahun anggaran 2015 ini, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menganggarkan dana pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan rumah paramedis untuk Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) PMK, dr Saut Pakpahan saat melakukan kunkungan kerja (kuker) sekaligus menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan GAS, yang dipusatkan di Kelurahan Teluk Pinang, Senin (9/2/2015).

Dikatakan Saut, Diskes Inhil akan terus berupaya memenuhi dan merealisasikan berbagai kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, khususnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu kebijakan dan program pembangunan yang telah direncanakan untuk bidang kesehatan pada tahun ini, adalah pembangunan Pustu baru dan rumah paramedis bagi tenaga kesehatan yang ada di daerah.

“Untuk Kecamatan GAS terutama Ibukota Kecamatan di Kelurahan Teluk Pinang, kita telah menganggarkan pembangunan 3 Pustu baru dan 3 unit rumah paramedis,” tutur Saut.

Langkah ini juga dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi daerah yang jauh dari Ibukota Kabupaten Tembilahan.

“Selain pembangunan Pustu baru dan rumah paramedis, yang harus juga menjadi perhatian ke depan adalah ruang rawat inapnya, karena setelah saya lihat langsung kondisinya tadi sungguh tidak layah dan harus menjadi perhatian serius,” imbuhnya.(adi)




Satelit Tera dan Aqua Deteksi 10 Titik Api di Inhil

kebakaran_sebanagauTEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun dalam beberapa hari belakangan ini sejumlah wilayah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diguyur hujan dengan intensitas yang cukup tinggi, namun tidak membuat daerah tersebut terbebas dari terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Hal itu terbukti dengan ditemukannya 10 titik api yang terpantau oleh Satelit Tera dan Aqua pada Minggu (8/2/2015), yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Inhil, yakni Kecamatan Pulau Burung, Pelangiran, Teluk Belengkong, Mandah, Gaung dan Kecamatan Kempas.

“Kemarin, jumlah titik api yang ditemukan di Kabupaten Inhil kembali mengalami peningkatan. Dimana, berdasarkan pantauan Satelit Tera dan Aqua, ditemukan sebanyak 10 titik api,” tutur Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil, melalui Kepala Bidang Kerusakan Lingkungan, Ardi Yusuf saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Senin (19/2/2015).

Dijelaskan Ardi, munculnya titik api tersebut, dikarenakan kebakaran hutan dan lahan yang kebanyakan dilakukan secara sengaja oleh oknum masyarakat tertentu yang sedang membersihkan atau membuka lahan baru.

Oleh karena itu, munculnya titik api ini harus segera diantisipasi oleh semua pihak terkait terutama aparat dan masyarakat setempat, sehingga titik api yang ditemukan dapat segera diminimalisir dan tidak semakin meningkat jumlahnya.

“Untuk mengantisipasi meningkatnya titik api ini, kita minta masyarakat yang berkebun dan berladang, tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk membersihkan ataupun membuka lahan baru. Sebab, resiko yang ditimbulkan nantinya sangat besar, seperti terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” terangnya.

Adapun wilayah-wilayah yang ditemukan titik api, diantaranya 1 titik di Desa Sri Danai Kecamatan Pulau Burung, 1 titik di Desa Saka Palas Jaya dan 3 titik di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, serta 1 titik di Desa Gembaran Kecamatan Teluk Belengkong.

Kemudian, 2 titik di Kecamatan Mandah, tepatnya di Desa Pelanduk dan Batang Tumu, 1 titik di Desa Teluk Kabung Kecamatan Gaung dan 1 titik lagi di Desa Pekantua Kecamatan Kempas.(adi)




Disporabudpar Inhil Dukung The Color Fun Dilanjutkan

teh colour funTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendukung untuk terus dilanjutkannya pagelaran the color fun Seribu Parit di kota Tembilahan.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Disporabudpar Kabupaten Inhil Rudiansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Olahraga, Anwar kepada awak media usai menghadiri acara the color fun yang digelar oleh One Star Event Organizer di lapangan Gadjah Mada Tembilahan, Minggu (8/2/2015).

“Melihat dari situasi di lapangan, ternyata antusias masyarakat Inhil, khususnya masyarakat kota Tembilahan begitu besar untuk mengikuti kegiatan ini,” ungkapnya.

Diketahui, the color fun seribu parit tersebut merupakan sebuah event yang dikenal dengan nama lain the color run yakni, lari bersenang-senang sebagaimana yang telah diselenggarakan diberbagai kota se-dunia.

Sedangkan the color fun seribu parit itu sendiri terdapat didalamnya lari santai atau lari suka cita, senam kebugaran serta berbagai hiburan seperti, band music, dance, games dan doorprize. Pada intinya, acara ini sebagai hiburan yang jarang ditemukan di Provinsi Riau.

Sebab kata Anwar, hingga saat ini acara the color fun di Kabupaten Inhil merupakan acara yang ketiga diselenggarakan di Provinsi Riau. “The color fun pertama diselenggarakan di kota Pekanbaru, kedua di kota Dumai, dan ketiga di Kabupaten Inhil,” terangnya.

Dengan demikian, ia sangat mendukung terhadap acara tersebut karena dinilainya the color fun ini positif dan kedepan jika kembali diselenggarakan, maka dimintanya dalam pelaksanaannya tidak mengurangi semangat.

Sementara itu, Ketua One Star Event Organizer Famella mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang telah mendukung serta membantu atas kesuksesan pelaksanaan the color fun seribu parit di kota Tembilahan ini, khususnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil.

Menurutnya, antusias dari masyarakat Inhil cukup besar terhadap acara tersebut, terbukti dari jumlah yang mengikuti pada pagi itu. “Pada acara kali ini, jumlah peserta yang mengikuti cukup besar hingga mencapai seribu lebih orang,” ujarnya. (mirwan/adv pemkab inhil)




Dukung Gemar Mengaji, Satpol PP Pinta Pemilik Warnet dan Tempat Hiburan Berpartisipasi

maghrib mengaji - ipabionlineTEMBILAHAN (detikriau.org) – Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir menghimbau kepada pemilik tempat-tempat hiburan dan warnet untuk ikut berperan serta mensukseskan program magrib mengaji. Partisipasi itu dilakukan dengan cara menutup tempat usahanya pada jam-jam pelaksanaan mangrib mengaji.

Disampaikan Kepala Satpol PP Inhil, TM Syaifullah melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Hadi Rahman, waktu pelaksanaan program Magrib Mengaji sejak sore sekitar pukul 17.30 Wib hingga pukul 20.00 Wib.

“Kita akan lakukan razia untuk emmastikan himbauan ini dipatuhi, “ ujarnya.

Upaya ini jelas Hadi Rahman merupakan penegakan peraturan daerah yang telah disepakati, apalagi sejak beberapa waktu yang lalu program ini juga telah didukung penuh para tokoh masyarakat dan alim ulama yang ada di Inhil.(dro/adv pemkab inhil)




Perda Kawasan Bebas Rokok, Diskes Akan Sediakan Lokasi Merokok di Fasilitas Umum dan Layanan Kesehatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam rangka persiapan kawasan bebas rokok, maka Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana akan menyediakan lokasi khusus bagi masyarakat yang merokok, terutama di sekitar fasilitas umum dan tempat pelayanan kesehatan.

Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merokok di sembarang tempat, karena bisa mengganggu kesehatan orang lain yang berada disekitarnya.

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (P2KPK), NS Matzen MSi mengatakan bahwa untuk keperluan tersebut, saat ini pihaknya sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Bebas Rokok.

Dimana, dalam pelaksanaannya harus melibatkan berbagai pihak terkait, karena sebelumnya harus melalui berbagai tahapan-tahapan yang telah ditentukan, seperti mengikuti studi pembelajaran ke daerah percontohan.

“Untuk Perda Kawasan Bebas Rokok ini, rencananya kita akan melakukan studi pembelajaran di Padangpanjang. Lokasi itu dipilik karena Sumatera Barat (Sumbar) dianggap sebagai salah sattu kabupaten yang berhasil menjalankannya,” tutur Matzen saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, kemarin.

Apabila Perda tersebut disetujui, lanjut Matzan, maka akan ada tempat-tempat khusus bagi masyarakat yang merokok, terutama di fasilitas umum dan tempat pelayanan kesehatan.

“Selama ini, kita lihat di tempat pelayanan kesehatan masih banyak masyarakat yang bebas merokok ke sana-sini, juga di tempat-tempat umum. Karena itu, dengan adanya Perda ini kita harapkan tidak ada lagi masyarakat yang merokok sembarangan,” imbuhnya.(adi)