Tahun ini, Pemkab Inhil Dapatkan Bantuan 50 Unit RS-RTLH dari Kemensos RI

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 50 unit rumah warga di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapatkan bantuan Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Inhil Nurlia melalui Kabid Pemberdayaan Sosial, H Burhan kepda detikriau.org diruang kerjanya, Jum’at (29/5/2015). Diperjelasnya, dari 50 unit yang bakal direhab tersebut hanya didapat warga didua kecamatan, yakni kecamatan Tembilahan dan kecamatan Reteh.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan rehabilitas ini hanya didapat bagi warga yang dinilai kurang mampu dengan kondisi rumah dibawah standar layak huni.

“peruntukannya tidak boleh bangun dari awal, dana yang tersedia ini khusus untuk merehab rumah, seperti perbaikan lantai, atap dan dinding,” katanya.

Setiap rumah dialokasikan sebesar Rp 10 juta. Diakuinya, dana dari Pemerintah Pusat tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing kelompok. Jadi, dalam pelaksanaan RS-RTLH itu katanya sudah bisa dimulai bulan ini juga, tinggal kesiapan masing-masing kelompoknya saja lagi.

Ia berpesan, jika telah dilaksanakannya perehaban tersebut agar kiranya mendokumentasikan seperti kwitansi dan foto rumah termasuk dokumen lainnya untuk dijadikan laporan kepada Kemensos RI bahwa program dari Pusat ini telah terlaksana di Kabupaten Inhil.(mirwan/advertorial)




BKD Inhil Dinilai Tak Tegas Berikan Sanksi Disiplin

Gbr; net
Gbr; net

Tembilahan (detikriau.org) – Razia kedisiplinan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 1 tahun lebih belakangan ini nyatanya belum mendapatkan tindak tegas oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil.

Sebab, dari pantauan di lapangan ternyata selama dilakukannya razia di sejumlah rumah makan di pasaran kota Tembilahan pada jam kerja kantor tersebut telah ada pegawai di Inhil yang terdata melakukan pelanggaran berulang kali, dan ini dibenarkan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Inhil.

“Betul, sudah ada kami data hingga 4 kali oknum dari pegawai yang bersantai di rumah makan saat jam kerja,” ungkap Kepala Satpol PP TM Syaifullah melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah, Hady Rahman, Selasa (26/5/2015) kemaren.

Sebelumnya, pihak BKD Kabupaten Inhil menyatakan untuk tegas jika menemukan PNS yang kurang disiplin dan akan diberi sangksi, minimal kesalahan tersebut diulangi sedikitnya 3 kali. Namun sampai saat ini, belum ditemukan adanya sanksi berat tersebut.

Kepala BKD Kabupaten Inhil Syaifuddin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (27/5/2015) mengaku belum ada mengantongi oknum pegawai yang melakukan kesalahan tersebut berulang kali.

“Kalau PNS hanya 2 kali ada, mungkin pegawai honorer yang berulang kali ini, karena pegawai honorer yang paling rawan, nanti saya cek lagi datanya, yang jelas kalau honorer sanksinya tidak seberat PNS,” imbuhnya.(mirwan)




Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Evaluasi Program Gizi

Kabid PPKDPK Dinkes Inhil, Ns Matzen Msi memberikan sambutan
Kabid PPKDPK Dinkes Inhil, Ns Matzen Msi memberikan sambutan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Seksi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Gizi menggelar pertemuan evaluasi program gizi, Rabu (27/5/2015).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Hotel Grand Tembilahan ini diikuti puluhan peserta yang terdiri dari Kepala UPT Puskesmas dan Tenaga Pelaksana Gizi Puskesmas se-Kabupaten Inhil.

Para peserta terlihat antusias mengikuti pertemuan evaluasi program gizi yang ditaja Dinkes Inhil
Para peserta terlihat antusias mengikuti pertemuan evaluasi program gizi yang ditaja Dinkes Inhil

Ketua Panitia Pelaksana, Siti Munziarni mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat, dalam rangka mendukung dan mensukseskan berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan langsung dengan bidang kesehatan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak ditemukan lagi adanya gizi buruk di tengah-tengah masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Inhil yang sehat,” tutur Siti Munziarni, yang juga menjabat sebagai Kasi KIA, KB dan Gizi Dinkes Inhil ini.

Kepala Dinkes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (PPKDPK), Ns Matzen Msi menjelaskan bahwa proses sehat itu dimulai dari masa kehamilan seorang ibu.

Dimana, saat kehamilan diperlukan asupan gizi yang baik bagi janin yang ada di dalam kandungan seorang ibu sehingga anak yang dilahirkan nantinya dalam kondisi sehat dan sempurna.

“Pada tahun 2015 ini di Inhil masih ditemukan adanya kasus gizi buruk sebanyak 8 orang. Jadi persoalan ini perlu mendapat perhatian serius seluruh pihak terkait dengan melakukan evaluasi dan mengeluarkan terobosan-terobosan baru dalam penanganannya,” terang Matzen.

Oleh karena itu Matzen berharap kepada seluruh Kepala UPT Puskesmas yang ada di Negeri Seribu Parit untuk dapat melakukan pendataan di lapangan, guna mengetahui secara pasti berapa jumlah masyarakat dengan status gizi buruk di wilayah kerjanya untuk kemudian diberikan penanganan dan pengobatan.

“Yang tak kalah pentingnya, kita juga harus memberikan penyuluhan dan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya gizi dan bagaimana memperoleh makanan yang bergizi dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” imbuhnya.(adi/adv)




Rapat Pansus II DPRD, Kemenag Diminta Segera Berikan Data Pasti Kuota Jama’ah Haji Inhil

Ketua Kommisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Kommisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan bersama seluruh stakeholder terkait, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1436 H atau 2015 M, Rabu (27/5/2015).

Pertemuan yang dilaksanakan di salah satu ruangan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, HM Yusuf Said didampingi para anggota, serta dihadiri perwakilan Kemenag, Dishubkominfo dan Bagian Kesra Setdakab Inhil.

Ketua Pansus II DPRD Inhil, HM Yusuf Said menyatakan bahwa Ranperda ini rencananya akan disahkan pada tanggal 12 Juni mendatang. Untuk itu, perlu disepakati berbagai hal yang berkenaan dengan pelaksanaan Ibadah Haji, seperti pendanaan dan lain sebagainya.

“Yang perlu menjadi perhatian kita adalah berapa kuota haji Inhil untuk tahun ini. Jadi, kita harapkan Kemenag dapat segera memberikan data pasti tentang berapa jumlah jama’ah yang akan diberangkatkan,” tutur Yusuf.

Senada dengan itu, Anggota Pansus II DPRD Inhil, Hasmawi mengatakan, apabila pihak Kemenag sudah memastikan berapa kuota untuk Kabupaten Inhil, maka satuan kerja (satker) terkait lainnya bisa langsung bergerak dan mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan.

“Kemenag harus memastikan terlebih dahulu berapa data rilnya, sehingga tidak terjadi kendala dan permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan Kemenag Inhil, Ridwan menjelaskan, perkiraan kuota jama’ah haji untuk Provinsi Riau adalah sebanyak 4.008 orang. Dari jumlah itu, Kabupaten Inhil berkemungkinan akan memperoleh porsi sebanyak 394 orang dan cadangan 21 orang.

“Tiap tahun jumlah jama’ah kita ini bervariasi. Jadi, kami belum bisa memastikan berapa kuotanya, masih menunggu arahan dari Kanwil Riau,” terang Ridwan seraya menuturkan bahwa keberangkatan jama’ah haji Provinsi Riau untuk kloter pertama pada tanggal 22 Agustus 2015.

Sementara itu, menurut Kabag Kesra Setdakab Inhil, HM Arifin, untuk penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun anggaran 2015 ini, pihaknya masih menggunakan data dari tahun sebelumnya, karena Bagian Kesra hanya bertanggung jawab terhadap biaya penyelenggaraan dan operasional.

“Sedangkan biaya-biaya lainnya, merupakan tanggung jawab satker terkait, seperti biaya untuk kesehatan menjadi kewenangan Dinas Kesehatan dan biaya transportasi menjadi kewenangan Dishubkominfo,” imbuhnya.(adi/adv)




Hindari Penyelewengan, Disdik Diminta Pantau Penggunaan Dana BOS di Inhil

82dana bosTEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk menghindari penyelewengan dan penyalahgunaannya, Dinas Pendidikan (Disdik) diminta melakukan pemantauan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas saat berbincang dengan detikriau.org, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, baru-baru ini.

Dikatakan pria yang akrab disapa Sitas ini, selain melakukan pemantauan langsung di lapangan, Disdik juga harus memberikan pemahaman kepada Kepala Sekolah (Kepsek) tentang penggunaan dan pengelolaan dana BOS yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh Kepsek harus faham betul bagaimana penggunaan dan pengelolaan dana BOS ini, sehingga tidak terjadi penyimpangan dan nantinya dapat berimbas pada persoalan hukum yang menyebabkan mereka masuk penjara,” tutur Sitas.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, setiap sekolah harus memasang papan pengumuman tentang jumlah dana BOS yang diterimanya dan dipergunakan untuk apa saja.

“Ini untuk menghindari adanya persepsi negatif di masyarakat, serta dalam upaya transparansi penggunaan anggaran atas bantuan dari pemerintah yang merupakan tanggung jawab pihak sekolah sebagai penerima dan pengelolanya,” imbuhnya.( adi/adv)




Sambut MEA, Wabup Rosman Ajak Seluruh Pihak Lakukan Persiapan Sejak Dini

Wakil Bupati Inhil, H Rosman malomo
Wakil Bupati Inhil, H Rosman malomo

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Rosman Malomo mengajak seluruh pihak terutama generasi muda untuk melakukan berbagai persiapan sejak dini dalam rangka menyambut diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015 mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan Wabup Inhil dua periode ini saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-III dan diskusi ilmiah Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Riau, yang dipusatkan di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan, Kamis (21/5/2015).

image-1 copyKegiatan tajaan BEM Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan ini, turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, serta perwakilan BEM se-Riau.

Dikatakan Wabup, ketika diberlakukannya MEA, maka salah satu daerah di Indonesia yang paling terkena dampaknya adalah Negeri Seribu Parit ini.

Oleh karena itu, seluruh pihak terkait diminta untuk turut bersama-sama dalam mempersiapkan segala sesuatunya agar Kabupaten Inhil tidak tertinggal dari daerah lainnya.

“Semuanya harus kita persiapkan semaksimal mungkin, mulai dari Sumber Daya Alam (SDA) hingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelolanya, sehingga kita tidak menjadi penonton di rumah sendiri,” tutur Wabup Rosman.

Sementara itu, Rektor Unisi Tembilahan, DR R Sri Handayani menyatakan sangat menyambut baik kegiatan tersebut, apalagi masih dalam rangkaian peringatan Milad Unisi ke-7 tahun 2015.

“Dengan adanya Musda ini, ke depan kita harapkan kegiatan BEM lebih aktif lagi, khususnya keberadaan BEM Unisi dalam upaya mendukung pengembangan dan kemajuan Unisi,” imbuhnya.(adi/advertorial)