Sempena Milad Emas Inhil, Diskes Lakukan MBS Malaria di Kecamatan Kateman

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kegiatan Mass Blood Surveys (MBS) Malaria di Kecamatan Kateman, Rabu (10/6/2015).

Kegiatan ini sempena dengan peringatan hari jadi Negeri Seribu Parit ke-50 atau yang dikenal juga dengan Milad Emas Kabupaten Inhil.

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie mengatakan, Malaria merupakan penyakit menular yang sampai saat ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Hal itu disebabkan karena penyakit ini masih sering menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa wilayah endemis bahkan tidak jarang sampai menimbulkan angka kematian yang cukup tinggi.

Oleh karena itu, mulai tahun 2008 lalu indikator keberhasilan program penanggulangan Malaria dipertajam dari Annual Malaria Incidence (AMI) menjadi Annual Parasite Incidence (API), yang normalnya di bawah 1 persen.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut mantan Kepala Bappeda Inhil ini, pihaknya melakukan kegiatan MBS secara bertahap di Negeri Seribu Parit, yang anggarannya diperoleh dari APBD Inhil dan dana bantuan dari Global Fund untuk Malaria.

“Tujuan MBS ini, untuk mengetahui apakah masih ada penularan Malaria di Kecamatan Kateman, khususnya di daerah endemis, yakni Desa Kuala Selat dan Sungai Simbar. Selain itu, dimaksudkan untuk membantu diagnosa dan pemberian pengobatan melalui metode preventif dan kuratif,” terang Alvi kepada detikriau.org di Tembilahan.

Adapun sasaran kegiatan tersebut, adalah seluruh masyarakat desa dari umur 9 tahun ke atas. Dimana, di Desa Kuala Selat sebanyak 1.150 orang dan di Desa Sungai Simbar sebanyak 1.000 orang.

“Melalui kegiatan seperti ini, ditambah dengan penyuluhan-penyuluhan dari petugas kesehatan, diharapkan target kita eliminasi Malaria tahun 2017 dapat tercapai,” pungkasnya.(adi/adv)




Selain Lunasi BPIH, CJH Diimbau Segera Lengkapi Persyaratan Penerbitan Paspor

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh Calon Jama’ah Haji (CJH) asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2015 M/1436 H diimbau, untuk segera melengkapi berbagai persyaratan penerbitan paspor oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Inhil, Azhari Syukur melalui Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah, Harun kepada detikriau.org, Selasa (9/6/2015).

Dikatakan Harun, selain melengkapi seluruh persyaratan untuk pembuatan paspor, CJH yang ingin berangkat juga harus melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Setelah persyaratan untuk penerbitan paspor dilengkapi, CJH boleh mengurus langsung ke Kantor Imigrasi Tembilahan atau boleh juga diantar ke Kantor Kemenag Inhil untuk minta diterbitkan paspor keberangkatannya,” tutur Harun.

Dijelaskan Harun, meskipun saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa kuota CJH Kabupaten Inhil untuk tahun 2015, namun CJH yang sudah diperkirakan akan berangkat harus sudah mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga pada saatnya nanti tidak disibukkan lagi dengan hal-hal yang harus dilengkapi sebagai persyaratan untuk melaksanakan Ibadah Haji.

“Perkiraan kita, kuota jama’ah Inhil tahun ini mencapai sekitar 394 orang, dengan cadangan sebanyak 5 persen atau 51 orang,” terangnya.

Adapun persyaratan untuk pembuatan paspor JCH, yaitu foto copy BPIH, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian, ditambah foto copy salah satu dari komponen berikut, yakni Buku Nikah, Akte Kelahiran atau Ijazah.(adi)




Kaban Kesbangpol: Kita Akan Bentuk BNN di Inhil

bnn1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Sirajuddin mengungkapkan ada wacana untuk membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Inhil.

“Hal ini sudah ditanda tangani Bupati. Sekarang, kita bersama DPRD Kabupaten Inhil juga telah mengusulkan ke BNN Provinsi dan akan diteruskan ke BNN Pusat,” katanya saat menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika di Kantor Kejaksaan Tembilahan, Selasa (9/6/2015).

Ia menerangkan, jika disetujui dan terbentuk secara resmi nantinya, maka hadirnya BNN Kabupaten Inhil ini secara vertikal. Artinya, BNN Kab tersebut memiliki titik koordinasi terhadap Provinsi hingga pusat.

“Yang jelas usaha kita ini dalam rangka mengoptimalisasikan pelaksanaan tugas Pencegahan Penyebaran Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dan akan diusahakan, tahun 2016 mendatang sudah diberi izin,” tutup Sirajuddin.(mirwan/adv)




Bahas 6 Ranperda Inhil, Pansus II DPRD Konsultasi ke Kemendagri

Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam didampingi rombongan foto bersama dengan perwakilan Kemendagri RI py
Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam didampingi rombongan foto bersama dengan perwakilan Kemendagri RI py

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua DPRD, Feriyandi dan H Mariyanto, Wakil Ketua Pansus II, Herwanissitas dan anggota, serta Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), H Yulizal beserta jajarannya ini disambut oleh perwakilan Kemendagri RI yang membidangi tentang verifikasi Ranperda, Aditya.

Adapun persoalan yang dibahas saat itu, adalah terkait dengan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pada Rapat Paripurna DPRD beberapa waktu lalu, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Inhil.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Inhil, Herwanissitas mengatakan, konsultasi ini bertujuan untuk mempertanyakan apakah draf Ranperda yang sedang dibahas oleh pihaknya sekarang bertentangan dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

“Selain itu kita juga ingin mempertanyakan kepada Kemendagri apakah Ranperda ini nantinya akan berdampak luas bagi khalayak ramai, karena seperti diketahui bahwa Perda yang dibuat haruslah mampu mengayomi seluruh elemen yang ada,” tutur Herwanissitas saat dikonfirmasi detikriau.org melalui telepon selulernya.

Pada konsultasi tersebut, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, pihaknya mendapatkan sejumlah masukan penting, yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan sebelum pengesahan Ranperda menjadi Perda pada tanggal 12 Juni 2015 mendatang.

“Sekarang pembahasannya sudah hampir final, tinggal rapat plenonya saja. Karena itu, kita harapkan hasil dari konsultasi ini dapat lebih menyempurnakan draft Ranperda yang akan dijadikan Perda Kabupaten Inhil,” terangnya.

Untuk diketahui, 6 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Inhil sebelumnya, terdiri dari Ranperda tentang pelaksanaan Ibadah Haji, Ranperda tentang Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), Ranperda tentang Desa Adat, Ranperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa, Ranperda tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (adi/adv)




TM Syaifullah: Jika Ada yang Dibebaskan, Itu Namanya Pilih Kasih

foto: mirwan
foto: mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah mengaku tidak tau kalau jajarannya ada yang melakukan negosiasi atau membebaskan pelaku mesum yang belum resmi suami istri pada razia yustisi di seputaran kota Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Sabtu (6/6/2015) malam kemaren.

“Tak ada dinegosiasikan, kalau ada saya mau tau juga siapa yang menangkap dan siapa yang melepaskannya dan apa alasannya,” jawabnya ketika ditanya atas persoalan pembebasan di tempat terhadap pelaku mesum, Minggu (7/6/2015) dini hari.

“Saya yakin format kita jelas, tidak ada tanpa terkecuali dibebaskan. Mudah-mudahan tidak ada, karena itu pilih kasih dan melemahkan kita dalam menegakkan kebenaran,” katanya lagi.

Di depan awak media, ia berjanji, jika ada oknum jajarannya yang terbukti telah melakukan negosiasi di tempat, maka akan ia tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, tampak jelas ada oknum dari Satpol PP Kabupaten Inhil melakukan negosiasi dan langsung membebaskan pelaku mesum di tempat di salah satu Wisma kota Tembilahan.

Berdasarkan informasi, pelaku mesum tanpa bisa melengkapi identitasnya yang dibebaskan itu dikabarkan berstatus PNS di salah satu instansi Pemkab Inhil. (mirwan)




Wabup Pimpin Milad Inhil Ke-50

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Rosman Malomo pimpin upacara pencanangan kegiatan Milad Kabupaten Inhil yang ke-50 tahun 2015 di lapangan Gadjah Mada Tembilahan, Minggu (7/6/2015).

Kegiatan pencanangan milad ini berangkaian dengan acara gerak jalan jantung sehat yang turut hadir oleh unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhil serta sejumlah peserta gerak jalan yang di star kan di lapangan tersebut dan dilepas secara resmi oleh Wabup Inhil

Wabup mengungkapkan pada saat ini Inhil kembali menyonsong dan memeriahkan peringatan milad Negeri Sri Gemilang. Dimana, kegiatan tersebut rutin diselenggarakan setiap tahunnya. Namun untuk tahun ini ia mengaku sangat istimewa dan menjadi moment penting.

“Tahun ini merupakan moment penting karena milad ditahun 2015 ini merupakan ulang tahun emas. Sebab, Kabupaten kita genap berusia 50 tahun,” tutur Rosman.

Selain itu, ia juga mengatakan kalau milad tahun ini mengandung tujuan yang sangat dalam yakni memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan, serta meneguhkan tekat pengabdian untuk membangun Negeri Seribu Parit ini menuju Inhil lebih maju lagi, bermarwah dan bermartabat.

“Berkaitan dengan semua itu, melalui pencanangan Kegiatan Milad Kabupaten Inhil ini, saya mengajak sengenap Komponen dan Masyarakat Inhil satukan tekad dan semangat, perkokoh persatuan dan kesatuan untuk bersama-sama membangun Kabupaten yang sama-sama kita cintai ini,” pesannya. (mirwan/adv)