Dana BOS Tak Kunjung Cair. Kemenag Akui 3000 Guru Madrasah di Inhil Dalam Keadaan Sulit.

Gbr: tempo.co
Gbr: tempo.co

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa menerangkan seluas-luasnya terkait belum adanya kepastian pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah di Inhil. Cukup miris, sebab sudah 2 Triwulan atau 6 bulan lamanya guru honorer Madrasah belum terima insentif.

“Sebenarnya saya terus melakukan koordinasi kepada pihak Provinsi, namun sampai saat ini kami pun belum bisa pastikan kapan akan cair dana BOS itu. Meskipun pihak Kanwil Provinsi saat ini sedang melakukan proses pencairan,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Inhil H Azhari melalui Kasi Madrasah, H Jisman Arif kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2015).

Hal itu dijelaskannya untuk menanggapi berbagai keluhan guru Honorer Madrasah yang tak kunjung terima insentif. Dimana, sebelumnya Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Inhil, Yaswar Aprilian pernah mengungkapkan kalau nasib para guru honor Madrasah di Inhil ini sedang dalam keadaan melarat gigit jari.

Mewakili para guru, Yaswar sangat mengharapkan pihak terkait untuk jeli dalam melakukan rekap pencairan dana BOS tersebut agar tidak tertunda lama seperti sekarang ini.

Prihal itu, kasi Madrasah Kemenag Inhil mengaku bingung dan tidak bisa berbuat banyak melainkan selalu melakukan koordinasi dengan Kanwil Provinsi. Katanya, dana BOS itu ada pada kanwil kemenag Provinsi Riau dan kewenangan pencairannya pun juga dari Provinsi.

Terkait keterlambatan pencairan, Jisman menerangkan ada satu hal penyebab hingga membuat pegawai kantor kewalahan dalam menyelesaikan dalam waktu singkat,yakni disebabkan adanya perubahan pada sistem dan ini berlaku diseluruh Indonesia.

“Menurut istilah Menteri keuangan, perubahan sistem itu hanya pada akun. Sebelumnya kita gunakan akun 57, sekarang menjadi akun 52. Perubahan ini mulai diberlakukan pada bulan Mei kemaren,” katanya.

Ia sempat mengakatan, rekap RKA dari sejumlah Madrasah di Inhil sebenarnya telah rampung keseluruhan dan telah dikirimnya ke Kanwil Provinsi. Namun dikarenakan sistem baru itu, maka katanya semua rekap diminta ulang kembali dengan tampilan baru.

“Kita akui, dari 3500 lebih guru honor Madrasah di Inhil, ada sekitar 3000 guru yang bergantung pada dana BOS dan kita akui sekarang mereka sedang dalam keadaan kesulitan,” tandasnya. (mirwan)




PSN Dengan 3 M Plus, Upaya Cegah DBD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Hj Alvi Furwanti Alwie mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap bahaya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Untuk melindungi diri kita dan keluarga dari terjangkitnya penyakit DBD ini, dapat dilakukan menerapkan pola hidup bersih dan sehat di kehidupan sehari-hari,” tutur Kadiskes kepada detikriau.org, kemarin.

Dikatakan Kadiskes, pencegahan penyakit DBD ini dapat dilakukan dengan berbagai langkah, diantaranya melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Jadi, lakukanlah PSN dengan 3 M Plus,” terangnya.

Dijelaskan mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini, 3 M Plus tersebut, yakni mendaur ulang tempat-tempat yang dapat menampung air hujan, seperti kaleng dan ban bekas, botol dan gelas plastik air mineral dan lain-lain.

Selanjutnya, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, menguras tempat penampungan air, bak mandi dan tempat sisa air, serta menaburkan bubuk abate pada tempat-tempat penampungan air.

“Yang juga tak kalah pentingnya dilakukan oleh masyarakat, adalah tidur dengan menggunakan kelambu atau obat anti nyamuk, sehingga dapat mencegah gigitan nyamuk yang mengakibatkan tubuh terserang penyakit DBD,” imbuhnya. (adi/adv)




H Fauzar Ditunjuk Jabat Plt Sekda Inhil

H Fauzar. Gbr: utusanriau.co
H Fauzar. Gbr: utusanriau.co

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Fauzar ditunjuk Bupati menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil H Syaifuddin saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2015). Penunjukan itu menurutnya dikarenakan H Alimuddin telah mengakhiri masa jabatannya dan terhitung mulai tanggal 1 Juni, Fauzar resmi duduki jabatan Plt Sekda.

“Berdasarkan surat Gubernur Riau dengan nomor 800/BKD2D/3.1/VI/2015/987 perihal persetujuan penunjukan penjabat pelaksanaan tugas Sekda Inhil yang dikeluarkan pada tanggal 24 Juni 2015 kemaren. Dengan demikian, Bupati Inhil resmi tunjuk Fauzar jabat Plt Sekda berdasarkan Surat Perintah nomor 800/BKD-MP/1556 tertanggal 1 Juli 2015,” papar Syaifuddin.

Ia menerangkan, dari surat tugas oleh Bupati, hanya berlaku selama 3 bulan kedepan yakni hingga akhir September. Selama 3 bulan kedepan pihaknya akan buka pengisian jabatan. Tidak hanya Sekda, tapi juga beriringan dengan pengisian kekosongan Kepala Dinas Bina Marga dan Kepala Dinas Pertanian.

“Akhir Agustus buka pengisian jabatan, kira-kira bulan September akan dilakukan prosesnya dan diakhir bulan Oktober diupayakan sudah ada hasil seleksi Sekda yang definitif,” tambahnya. (mirwan/adv)




Tahan Raport Siswa, Disdik Akan Klarifikasi Kebijakan SD 005 Kempas jaya

foto: metrotvnews.com
foto ilustrasi: metrotvnews.com

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tersentak mendengar kabar adanya penahanan Raport siswa di SD Negeri 005 Kempas Jaya hanya karena belum menunasi pembayaran iuran. Kagetnya lagi, pembayaran yang belum dinulasi tersebut ternyata merupakan larangan untuk diberlakukan kepada Sekolah Dasar.

“Tidak boleh diberlakukan iuran terhadap siswa SD, apapun jenisnya. Namun untuk pembayaran LKS boleh, tapi menggunakan dana BOS, bukan dipungut dari siswa,” Sebut Kepala Disdik Kabupaten Inhil Helmi D melalui Kasi SD, Wiryadi kepada detikriau.org di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2015).

Ia menjelaskan, untuk pembebanan biaya LKS tidak dipungut dari siswa, namun dari dana BOS.

Sedangkan iuran pembangunan sekolah, semisal pembangunan pagar, jika memang diperlukan akan dianggarkan oleh pemerintah melalui Disdik Inhil. Bukan melalui iuran siswa.

“Kita hubungi segera UPTD setempat termasuk pihak sekolah untuk segera dilakukan pemeriksaan langsung. Jika benar kebijakan mereka seperti itu, langsung saya koordinasikan dengan pimpinan dan kita tindak lanjuti,” ancamnya.

“Karena sudah ada dana BOS inilah iuran yang melibatkan siswa itu dilarang keras,” pungkasnya. (mirwan)




Wanita Seksi Bisa Hilangkan Pahala Puasa, MUI Sebut Penertibannya Wewenang Pemkab

gbr ilustrasi wanita berpakaian seksi. Foto: itoday.co.id
gbr ilustrasi wanita berpakaian seksi. Foto: itoday.co.id

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Salah satu tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Junaidi SHI M Hum berkomentar bahwa kehadiran wanita berpakaian seksi itu sangat berpengaruh terhadap umat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Menurutnya, penertiban hal ini merupakan kewenangan penuh Pemerintah setempat, apalagi jika dikaitkan dengan hadis Rasul bahwa seorang pemimpin, dalam hal ini dari pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap pelanggaran-pelanggaran masyarakatnya serupa wanita berpakaian seksi tersebut.

“Sebab jika tampak berkeliaran wanita berpenampilan seksi di tempat-tempat umum itu akan mengganggu ketenangan dan kemuliaan Ramadhan itu sendiri,” cetus Sekretaris Bidang Silaturrahmi MUI Inhil ini, Minggu (21/6/2015).

Memang kebijakan pemimpin antara ibu kota Kabupaten Inhil dengan yang lain sedikit berbeda. Pekanbaru contohnya, dikabarkan ibu kota Provinsi Riau dalam bulan dibulan Ramadhan tahun ini ada kebijakan baru dari Pemko. Dimana, wanita berpakaian seksi di tempat umum akan jadi target petugas Satpol PP.

Ditempat terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil TM Syaifullah menanggapi tidak akan melakukan razia wanita berpenampilan seksi di pasaran. Sebab sampai saat ini pihaknya belum mengantongi Peraturan Daerah atas larangan tersebut.

“Kita belum memiliki Perda itu, jadi bagaimana kita mau turun merazia wanita seksi,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/6/2015). (mirwan)




Ditemukan 97 ODGJ di 18 Kecamatan di Inhil, 44 Diantaranya Mulai Membaik

gbr ilustrasi orgil di pasung. tempo.co
gbr ilustrasi orgil di pasung. tempo.co

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pasca dicanangkannya Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bebas pasung tahun 2017, saat ini Dinas Kesehatan (Diskes) terus melakukan berbagai upaya dan langkah konkrit di lapangan, seperti melaksanakan penjaringan dan pengobatan bagi para pasien atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Khusus Diskes, Devi Natalia mengatakan, dari proses penjaringan yang telah dilakukan, ditemukan sebanyak 97 ODGJ di 18 kecamatan di Kabupaten Inhil, selain di Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dan Teluk Belengkong.

“Dari keseluruhan jumlah tersebut, 4 ODGJ sudah meninggal dunia dan 49 ODGJ diantaranya masih di pasung, dengan kondisi penyakit yang berat dan tidak bisa dilepas,” tutur Devi saat berbincang dengan detikriau.org di ruang kerjanya, Senin (22/6/2015).

Sedangkan 44 ODGJ lainnya, lanjut Devi, sudah mulai membaik dan dilepas untuk membaur kembali di tengah-tengah masyarakat, namun masih tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan dan keluarga.

“Mereka yang dilepas ini, rata-rata sudah mulai bisa beraktifitas normal dan melakukan pekerjaan sehari-hari,” terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie berharap agar pihak keluarga dapat terus mendukung dan turut bersama-sama dalam proses pengobatan ODGJ ini, sehingga kondisi para pasien semakin membaik dan benar-benar sehat.

“Yang paling penting dalam proses pengobatan ini adalah peran aktf pihak keluarga, seperti dengan rutin mengambil obat yang disediakan secara gratis di Puskesmas dan memberikannya kepada pasien,” tambah Alvi.

Adapun berbagai kendala dan permasalahan yang ditemui oleh tenaga kesehatan di lapangan, diantaranya masih cukup banyak masyarakat yang enggan melaporkan dan mengobati keluarganya yang menderita ganggung jiwa, sehingga tenaga kesehatan harus turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman.

“Kebanyakan masyarakat juga merasa malu, apabila ada anggota keluarganya yang menderita penyakit gangguan jiwa ini. Karena itu, kita sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh linas sektor dalam upaya mewujudkan Inhil bebas pasung tahun 2017,” imbuhnya.(adi/adv)