Melawan Petugas, Seni Dibonus Timah Panas

Keritang, detikriau.org – S (25) warga Desa Pebenaan Kecamatan Keritang dihadiahi timah panas di pegelangan kaki sebelah kiri dengan satu kali tembakan oleh petugas Polsek Keritang di pelabuhan pasar ikan Desa Kotabaru, Sabtu (2/4/2016) sekitar pukul 19.30 WIB.

Hal tersebut dilakukan karena S melakukan perlawanan ketika hendak dibekuk. Pria yang akrab disapa Seni ini kedapatan mengantongi satu paket kecil Narkoba jenis sabu-sabu.

“Disaat melakukan pengamanan, Tsk melawan. Waktu itu petugas sempat memberikan 2 kali tembakan peringatan dan tembakan ketiga langsung mengarah tepat di kaki sebelah kiri,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik, Minggu (3/4/2016).

Setelah ditembak, lanjutnya, Tsk masih berusaha kabur dengan cara terjun ke sungai. Namun petugas tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil dibekuk di pinggiran sungai depan Mesjid setempat.

Selain 1 paket sabu, petugas juga mengamankan sebilah badik dan uang tunai Rp 35 ribu. Saat ini Tsk beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Keritang guna penyelidikan lebih lanjut./ Mirwan




Kesbangpol Inhil Fokuskan Sosialisasi Narkoba Pada Proses Rehabilitasi

say-no-TEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk meningkatkan pengetahun dan pemahaman masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir tentang narkoba, pelaksanaan sosialisasi rutin setiap tahunnya oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhil akan dititikberatkan pada proses rehabilitasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Kesbangpol Inhil, Sirajuddin saat menghadiri hearing bersama Komisi I, di salah satu ruang di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Sirajuddin, jika sosialisasi sebelumnya hanya fokus pada pengetahuan tentang bahaya narkoba saja, maka nantinya akan ditambah dengan proses penanganan dan rehabilitasinya.

“Jadi, pada sosialisasi nanti akan kami arahkan terutama tentang rehabilitasi,” tutur Sirajuddin.

Dengan begitu, lanjut Sirajuddin, diharapkan masyarakat di Negeri Seribu Parit ini bisa mengetahui dan memahami bagaimana status hukum bagi para pengguna dan pecandu narkoba.

“Apabila masyarakat sudah mengerti, maka yang bersangkutan akan secara sukarela mau melaporkan tentang kondisinya (kecanduan obat terlarang), tanpa harus tersandung masalah hukum dan ditangkap,” imbuhnya.(adi/adv)