TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan memilih putra terbaik sebagai Bujang dan Dara 2016.
Hal tersebut akan dilakukan di Gedung Engku Kelana Tembilahan selama 4 hari dari tanggal 27 sampai 30 Juli 2016 mendatang.
“Tanggal 27 kita akan mulai menggelar pemilihan Bujang Dara 2016 untuk mewakili Kabupaten Inhil pada pemilihan Bujang Dara Provinsi Riau mendatang,” ungkap Kepala Disporabudpar Inhil, Junaidy kepada detikriau.org, Jum’at (15/7/2016).
Kini, pihaknya sudah mengedarkan undangan kepada seluruh SD, SMP dan SMA sederajat hingga perguruan tinggi dan umum untuk mengutus satu pasang putra dan putri sebagai peserta pemilihan nantinya.
Jika berminat, para calon peserta dipersilahkan mendaftar melalui Dewan Kesenian Kabupaten Inhil di Sekretariat konflek hotel Telaga Puri jalan Lingkar II Tembilahan./ Mirwan
GTV Aktif, Junaidi : Selain di Ibukota Kabupaten, Siarannya Juga Dapat Dinikmati Masyarakat di Kecamatan
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Amd Junaidi AN menyebutkan bahwa saat ini ketersediaan informasi yang mudah dijangkau dan diperoleh masyarakat sangat penting dalam upaya membangun dan memajukan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor GTV bersama Komisi I DPRD Inhil, belum lama ini.
Dikatakan Junaidi, keberadaan Gemilang Televisi (GTV) yang merupakan satu-satunya siaran TV lokal di Negeri Seribu Parit ini akan dapat membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyampaikan informasi, kegiatan dan program pembangunan yang telah direncanakan, sehingga bisa diketahui oleh seluruj masyarakat.
“Jika GTV ini diaktifkan kembali, maka selain di ibukota kabupaten, siarannya juga dapat dinikmati oleh masyarakat yang berada di kecamatan-kecamatan lainnya di Inhil,” tutur Junaidi.
Dijelaskan Junaidi, dahulu ketika GTV masih aktif, masyarakat yang ada di seluruh kecamatan bisa menyaksikan kegiatan dan program pembangunan Pemkab Inhil, sehingga mereka bisa turut bersama-sama mendukung dan mensukseskannya.
“Jadi, sangat disayangkan apabila televisi yang pernah gemilang ini ditutup, karena kita sangat berharap bisa dihidupkan kembali,” imbuhnya. (adi/adv)
Junaidi : Kita Bukan Menolak Investor, Tapi Perjelas Pola Kemitraannya
Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi memimpin RDP. Foto: Adi
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kondisi masyarakat yang terlilit hutang cukup besar akibat menjalin kerjasama dengan perusahaan, bukanlah sepenuhnya salah mereka sendiri. Ini lebih dikarenakan ketidakberdayaan masyarakat dalam menyelamatkan perkebunan kelapa mereka, sehingga termakan oleh bujuk rayu dan janji manis para investor yang tidak bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi AN kepada detikriau.org usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait dengan perizinan perusahaan dan koperasi, Rabu (17/6/2015).
RDP yang digelar di ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II, Edi Gunawan dan para anggota, serta diikuti perwakilan BP2MPD, Disperindag, Diskop dan UMKM Kabupaten Inhil.
Pada kesempatan itu, Junaidi mempertanyakan kepada BP2MPD tentang status perizinan dan pola kemitraan yang diterapkan oleh PT Agro Sarimas Indonesia (ASI). Pasalnya, perusahaan yang telah menjalin kerjasama dengan masyarakat sejak tahun 2004 silam itu, saat ini sudah banyak menimbulkan permasalahan dan keluhan di tengah-tengah masyarakat.
“Berdasarkan laporan yang kita terima dari masyarakat, pola kemitraan yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan tidak jelas dan tidak sesuai dengan komitmen awal, sehingga sekarang masyarakat tidak tahu dimana lokasi lahan mereka dan seperti apa sistem pembagian hasilnya,” tutur Junaidi.
Seperti pada tahun 2010 lalu, lanjut Junaidi, untuk 1 hektar lahan perkebunan, dalam sekali panennya masyarakat hanya mendapat uang sekitar Rp 16 ribu. Sedangkan di tahun 2015 ini, masyarakat mendapatkan bagian sebesar Rp 200 ribu.
“Inikan aneh, karena menurut masyarakat, pada perjanjian awalnya masyarakat mendapatkan 70 persen dan perusahaan 30 persen dari hasil perkebunan. Karena itu, kami meragukan apakah perusahaan ini sudah memiliki izin usaha perkebunan budidaya, yang memuat tentang pola kemitraan dan lain sebagainya,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala BP2MPD Inhil yang diwakili Kabid Penanaman Modal, Erni Yusnita menjelaskan, setelah adanya pelimpahan terkait perizinan perusahaan, pihaknya belum mengetahui secara pasti status perusahaan tersebut, sehingga akan dilakukan pengecekan di lapangan.
“Sedangkan untuk persoalan pola kemitraan, bukan menjadi tanggung jawab kita, tapi itu kewenangan Dinas Koperasi,” terangnya.
Senada dengan itu, Kepala Diskop dan UMKM Inhil yang diwakili Azwardi menyatakan bahwa saat ini di Kabupaten Inhil terdapat sebanyak 15 perusahaan dan 22 koperasi.
“Dari jumlah tersebut, hingga kini kami belum ada memberikan rekomendasi satupun kepada koperasi,” katanya.
Setelah mendengarkan jawaban tersebut, Junaidi meminta kepada Pemkab Inhil, untuk mempertegas dan meninjau kembali seluruh perizinan perkebunan yang telah dikeluarkan, sehingga komitmen mempertahankan Kabupaten Inhil sebagai daerah dengan hamparan kelapa dunia seperti yang digadang-gadangkan selama ini tidak hanya retorika belaka.
“Kita di Komisi II bukan menolak investor masuk ke Inhil, tapi kita minta diperjelas pola kemitraan dan kerjasamanya,” pungkasnya.(adi/adv)
Masyarakat dihimbau taat bayar pajak
Kadispenda Inhil, Junaidi
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Masyarakat dihimbau untuk taat membayar pajak. Pajak sangatlah penting bagi segala aspek pembangunan.
“Semakin taat warga membayar pajak, maka semakin baik bagi pembangunan. Karena pajak sangat penting untuk segala aspek pembangunan,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Junaidi, kemarin.
Besar kecilnya storan pajak menurutnya tergantung dari tinggi rendahnya penghasilan seseorang. Disana tertera dengan jelas besar kecilnya pajak yang akan diselesaikan oleh seseirang wajib pajak. Taat terhadap pajak secara tak langsung sudah membantu menyukseskan pembangunan.
Dikatakan mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Inhil itu, sejuah ini partisipasi masyarakat untuk memenuhi kewajiban dalam membayar pajak sudah mulai baik.
Junaidi mengakui untuk mencapai target Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Inhil, pihaknya melakukan penagihan secara langsung kepada wajib pajak, yang belum melaksanakan kewajibannya.
“Hal itu dibenarkan. Penagihan dapat dilakukan apabila imbauan dan juga pemberitahuan tidak dipenuhi oleh wajib pajak,” tutupnya.(dro/*1/adv pemkab inhil)
Komisi II Agendakan Pemanggilan Mitra Kerja
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan lebih tetap sasaran, Komisi II DPRD Inhil, dalam waktu dekat ini meagendakan pemanggilan terhadap stakeholder mitra kerjanya.
Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi, Rabu (6/2). Menurut dia, agenda pemanggilan itu lebih kepada mempertegas tetang kesiapan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja mereka. Minimal, setelah pertemuan nanti, dewan yang menjalankan fungsi kontrolnya dapat mengetahuinya.
“Kita ingin tahu sejauhmana perencanaan mereka,”ujar Politisi Partai Golkar ini.
Kata Junaidi juga, program stakeholder tersebut langsung bersentuhan dengan masyarakat dilapangan. Contohnya, segala kegiatan yang sudah diagendakan secepatnya dapat dijalankan setelah APBD bisa dugunakan. Dia tidak ingin, alasan kelasik kembali timbul.
“Desember 2012 kemarin APBD kita sudah disahkan. Jangan dijadikan alasan lagi keterlambatan sebuah pekerjaan dikarenakan lambatnya pengesahaan APBD.,”tegasnya, sambil mengatakan Eksekutif yang memanagemen segingga bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan.
Kemudian dia meminta kepada ULP dapat bekerja keras dalam memproses sistem pelelangan yanga ada. Lalu hasilnya, buah dari pembangunan itu benar-benar dinikmati masyrakat pada tahun berjalan. Dan kalau dalam kenyataanya tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, Junaidi menyarankan pejabat tersebut membuat surat penguduran diri, karena masih banyak oarang yang memiliki kemampan.(dro/*1)
DPD II Golkar Inhil Jaring 20 Nama Balon Bupati
Ketua DPD II Partai Golkar Inhil, H Raus Walid. Senin (21 Januari 2013)
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — DPD II Golkar Inhil telah menetapkan 20 nama untuk diusulkan sebagai Calon Bupati Inhil periode 2013-2018 ke DPP Golkar melalui DPD I Golkar Riau. Ke 20 nama tersebut merupakan nama-nama Balon, baik Balon Bupati maupun Wakil Bupati yang sejauh ini sudah melakukan sosialisasi ditengah-tengah masyarakat termasuk beberapa nama tokoh lainnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Inhil, H Raus Walid kepada detikriau.org, senin (21/1). Menurutnya, penetapan ke 20 nama ini diputuskan dalam rapat Pleno Partai Golkar yang juga dihadiri oleh Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD II Golkar Inhil, Jum’at (18/1) di Kantor DPD II Golkar Inhil Jalan M Yamin Tembilahan.
Menurut Raus, Siapapun Balon ataupun pasangan Balon yang nantinya akan dipilih, dipertegasnya, itu bukanlah wewenang DPD II Golkar Inhil apalagi Ketua secara pribadi. Penentuan akan ditetapkan oleh DPP berdasarkan hasil yang diperoleh dari survey elektabilitas yang dilakukan.
“Dari 20 nama terpilih, selain Balon yang saat ini sudah melakukan sosialisasi ditengah masyarakat juga diisi beberapa nama dari Tokoh Masyarakat, Agama, Akademisi, maupun politisi diluar Partai Golkar yang dinilai memiliki figur sebagai pemimpin Inhil ke depan,” Terang Raus yang saat itu tampak didampingi oleh Sekretaris Bidang Organisasi, Zainal Arifin dan Ketua Lembaga Pengembangan Kader (LPK), Junaidi.
Ketika dipertanyakan siapa saja nama-nama Balon yang dipilih tersebut, menurut Raus belum saatnya untuk dipublikasikan. Salah satunya, sebagai Ketua DPD II Golkar Inhil, Raus mengakui namanya juga termasuk, sedangkan 19 nama lainnya, Ia menyatakan belum saatnya untuk disampaikan secara terbuka.” (dro/*0)