Diskes Inhil Evaluasi Pelaksanaan JKN di Puskesmas

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan evaluasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semester I tahun anggaran 2015 di wilayah Puskesmas, Senin (10/8/2015).

Kegiatan yang dipusatkan di aula Hotel Inhil Pratama Tembilahan ini, sempena Halal Bihalal yang ditaja oleh BPJS Cabang Tembilahan bekerjasama dengan Diskes dan Rumah Sakit di Kabupaten Inhil.

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (PPKDPK), Ns Matzen Msi mengatakan, pada pertemuan tersebut dibahan tentang rujukan pasien JKN dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dasar ke Rumah Sakit.

“Saat itu, juga dibahas masalah pengklaiman pasien BPJS di Puskesmas perawatan, serta kunjungan peserta JKN, baik rawat jalan maupun rawat inap,” tutur Matzen.

Selanjutnya, yang tidak kalah penting untuk menjadi pembahasaan, yakni terkait peran atau tugas masing-masing stakeholder terkait, mulai dari Puskesmas, Rumah Sakit, Diskes hingga BPJS Kesehatan tentang proporsi penggunaan dana kapitasi 75 persen bagi jasa pelayanan petugas Puskesmas dan 25 persen untuk dana operasional Puskesmas.

“Dari hasil pembahasan itu, pihak Puskesmas meminta agar sarana dan prasarana yang dibutuhkan guna penunjang pelayanan kesehatan masyarakat dapat dipenuhi, seperti tenaga doktes dan ketersediaan obat-obatan,” imbuhnya. (adi/adv)




Jamkesda Berakhir Tahun Ini, Masyarakat Inhil Yang Mampu Diminta Segera Daftar BPJS

Petugas di Diskes Inhil saat melayani masyarakat yang ingin membuat Kartu JamkesdaTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah pusat, yakni melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka pada tahun 2017 mendatang program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang selama ini dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus diintegrasikan ke BPJS.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan Jamkesmas, drg Enni Kholisatun kepada detikriau.org, belum lama ini.

“Program Jamkesda akan berakhir di tahun ini, dan pada tahun 2016 nanti Pemda hanya membantu premi BPJS bagi masyarakat miskin yang ditetapkan daerah,” tutur Enni.

Oleh karena itu, diharapkan masyarakat Kabupaten Inhil yang mampu, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS mandiri mulai dari sekarang, dengan premi Rp 25.500/jiwa/bln untuk klas 3, Rp 42.500/jiwa/bln untuk klas 2 dan Rp 59.500/jiwa/bln untuk kls 1.

“Sedangkan bagi masyarakat menegah ke atas yang tidak tercover oleh pemda, diharapkan bisa mendaftar langsung menjadi peserta BPJS Mandiri,” tambahnya.

Langkah ini, lanjut Enni, dalam upaya mendukung dan mensukseskan program pemerintah pusat di bidang kesehatan, yakni JKN. (adi/adv)