Dinilai Terlalu Murah, Pemerintah Wacanakan Evaluasi Premi BPJS Kesehatan

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pemerintah bakal mengevaluasi besaran premi BPJS Kesehatan usai pelaksanaan pemilu 2019. (REUTERS/Piroschka van de Wouw)

Jakarta – Pemerintah akan mengevaluasi besaran premi BPJS Kesehatan. Namun untuk menghindari “kegaduhan” diwacanakan pelaksanaannya akan dilakukan usai pemilu 2019.

“Preminya memang terlalu murah dibanding dengan servis dan layanannya. Mungkin tahun depan harus kami evaluasi ulang preminya. Mungkin setelah pemilu lah,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/11)

JK tak menampik murahnya besaran premi saat ini menjadi pemicu defisit anggaran BPJS Kesehatan. Dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkirakan defisit anggaran lembaga tersebut mencapai Rp10,5 triliun hingga akhir tahun ini.

Defisit ini disebut terjadi karena ketidakseimbangan antara penerimaan yang berasal dari peserta dan pengeluarannya yang terbilang cukup besar. “Ya bagaimana pun siapa yang pimpin BPJS Kesehatan saat ini tidak mungkin tidak defisit,” katanya.

Selain besaran premi, lanjut JK, pemerintah juga bakal mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan layanan dari BPJS Kesehatan. “Layanan juga akan dievaluasi, sampai batas mana. Jangan sampai tidak terbatas,” ucap JK.

Sebagai catatan, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan terakhir kali dilakukan pada 2016 silam melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016. Melalui beleid itu, iuran peserta kelas I per bulan berubah dari Rp59.500 ke Rp80 ribu, kelas II berubah dari Rp42.500 ke Rp51 ribu, dan kelas III disesuaikan dari Rp25.500 ke Rp30 ribu.

Biaya kesehatan yang meningkat disertai membludaknya kepesertaan ditengarai membuat nilai iuran saat ini terdengar tidak relevan lagi. Sesuai amanat pasal 16i Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, besaran iuran memang harus ditinjau kembali setiap dua tahun.

Artikel ini sudah tayang dilaman CNN Indonesia dengan judul “JK: Premi BPJS KEsehatan Bakal Dievaluasi Usai Pemilu/https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181113185112-78-346265/jk-premi-bpjs-kesehatan-bakal-dievaluasi-usai-pemilu




Ini Dia Susunan Kabinet Kerja Jokowi JK

Jakarta (detikriau.org) – Minggu (26/10/2014) pukul 17.16 Wib, tepat di hari ke enam setelah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengumumkan susunan kabinet yang dinamainya “Kabinet Kerja”.

Dikatakan Jokowi, penempatan mentri didasarkan pertimbangan kemampuan dibidangnya, leadership dan managerial yang baik.

“kita ingin mendapatkan orang-prang yang bersih dan tepat, makanya sebelumnya kita juga konsultasikan dengan KPK dan PPATK “kata Presiden ke 7 RI ini.

Berikut Susunan Kabinet Kerja Jokowi-JK

  1. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
  2. Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago
  3. Menteri Kemaritiman: Indroyono Soesilo
  4. Menko Politik Hukum dan Keamanan: Tedjo Edy Purdjianto
  5. Menko Perekonomian: Sofyan Djalil
  6. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani
  7. Menteri Perhubungan: Ignatius Jonan
  8. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti
  9. Menteri Pariwisata: Arief Yahya
  10. Menteri ESDM: Sudirman Said
  11. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo
  12. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi
  13. Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu
  14. Menteri Hukum dan Ham: Yasonna H.Laoly
  15. Menkominfo: Rudi Antara
  16. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi
  17. Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro
  18. Menteri BUMN Rini M.Soemarno
  19. Menteri Koperasi dan UMKM: Puspayoga
  20. Menteri Perindustrian: Saleh Husin
  21. Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel
  22. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman
  23. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri
  24. Menteri PU dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
  25. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya
  26. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Musyidan Baldan
  27. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifudin
  28. Menterni Kesehatan: Nila F Moeloek
  29. Menteri Sosial: Khofifah Indra Parawansa
  30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan anak: Yohanan Yambise
  31. Menteri Budaya Dikdasmen: Anies Baswedan
  32. Menristek dan Dikti: M.Nasir
  33. Menpora: Imam Nahrawi
  34. Menteri PDT dan Transmigrasi: Marwan Jafar. (dro/jpnn)

 




Revisi Jadwal Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden

253432_pengambilan-nomor-urut-calon-presiden-dan-wakil-presiden-pemilu-2014_663_382detikriau.org – Komisi Pemilihan Umum mengubah formasi debat calon presiden dan wakil presiden pada pemilihan presiden 2014. Perubahan dilakukan karena para kandidat tidak menyepakati formasi awal yang ditawarkan KPU.

“Formasi peserta debatnya berubah karena kesepakatan dari dua pasangan calon, itu saja. ” kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, sebagaimana dilansir vivanews.co.id.

Menurut Ferry, debat perdana dan terakhir akan dihadiri oleh pasangan capres dan cawapres. “Capresnya dua kali, cawapresnya satu kali,” jelasnya.

Berikut jadwal debat capres-cawapres 2014:

9 Juni 2014
Tema debat capres dan cawapres: Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan yang Bersih dan Kepastian Hukum. Disiarkan SCTV, Indosiar dan Berita Satu.

15 Juni 2014
Tema debat capres: Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial. Disiarkan Metro Tv dan Bloomberg Tv.

22 Juni 2014
Tema Debat Capres: Politik Internal dan Ketahanan Nasional. Disiarkan TV One dan ANTV.

29 Juni 2014
Tema Debat Cawapres: Pembangunan Sumber Daya Manusia dan IPTEK. Disiarkan RCTI, MNCTV.

5 Juli 2014
Tema Debat capres dan cawapres: Pangan, Energi, Lingkungan. Disiarkan TVRI dan KompasTV.(dro)