Kodim Inhil Fasilitasi Penekenan MoU dan Pelelangan Parkir Kota Tembilahan

Dandim F.V Tarigan didampingi Kadishub Inhil dan beberapa intasi terkait berfoto bersama beberapa perwakilan pengelola parkir usai acara pelelangan parkir di Makodim 0314 Inhil,  jumat (18 jan 2013)TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0314 Indragiri Hilir (Inhil), Letkol Inf Firalta Paksana Tarigan, menggelar kegiatan penandatangan nota kesepakatan dan pelelangan beberapa titik lahan parkir diwilayah kota Tembilahan. Kegiatan tesebut merupakan tindak lanjut Kodim yang sebelumnya menyatakan diri untuk siap membantu pemerintah daerah dalam menertipkan perparkiran di Tembilahan dan sekitarnya.

Kegiatan yang digelar di Markas Kodim 0314 Inhil, dihadiri oleh seluruh unsur muspida terkait, kepolisian resort Inhil, dan seluruh perwakilan pengelola parkir yang ada ditembilahan dan sekitarnya.

Sesuai dengan kesepakatan semua pihak pada pertemuan sebelumnya, Pengelolaan parkir yang akan dikelola oleh Primer Koperasi Angkatan Darat (Primkopad), pengelolaan beberapa titik parkir yang dianggap strategis seperti,  Kahuripan (Jl Pasar Tengah), lokasi Pasar Ikan (Jl Yos Sudaraso) dan Air Mancur (Jl Jendral Sudirman), dilakukan dengan sistim lelang. Pengelolaan tersebut akan diprioritaskan kepada pengelola yang dapat memberikan harga kontrak tertinggi dalam satu tahun kedepan.

Dandim F.V Tarigan didampingi Kadishub Inhil dan beberapa intasi terkait berfoto bersama beberapa perwakilan pengelola parkir usai acara pelelangan parkir di Makodim 0314 Inhil,  jumat (18 jan 2013)
Dandim F.V Tarigan didampingi Kadishub Inhil dan beberapa intasi terkait berfoto bersama beberapa perwakilan pengelola parkir usai acara pelelangan parkir di Makodim 0314 Inhil, jumat (18 jan 2013)

“Artinya siapa yang mampu memberikan retribusi yang lebih tinggi tanpa memaksakan diri, itu lah yang disepakati calon pengelola parkir yang berhak menjadi pengelola,” Jelas Dandim.

Dandim juga menjelaskan, dalam pengelolaan lahan parkir tersebut para pengelola juga diwajibkan untuk mentaati peraturan yang ditandatangi dalam bentuk MOU yang dibentuk berdasarkan perda yang berlaku dan masukan dari beberapa intansi terkait. Hal ini guna menghindari terjadinya permasalahan dikemudian hari yang dapat merugikan semua pihak.

“Tidak ada satupun kepentingan atau keuntungan kita disini, kita hanya ingin membantu mewujudkan keinginan pemerintah daerah. Dan disini pun kita bersama sama dengan beberapa pihak terkait, jadi bukan Primkopad saja,” jelasnya.

Sementara itu Kadishubkominfo Kabupaten Inhil, Pahrolrozy menghimbau kepada seluruh pengelola khususnya pemenang lelang parkir, agar dapat mengetahui peraturan yang akan disepakati antara pihak Primkopad dan pengelola.

“Kita bersama instansi keamanan lain tetap akan bertindak tegas terhadap pengelola yang melakukan pelanggaran,” jelasnya.(dro/Ms)




PAWAI TAKBIRAN KEMBALI AKAN DIMERIAHKAN FESTIVAL FLOWER

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Seperti tahun sebelumnya, untuk menyambut datangnya hari raya Idul Fitri, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) kembali akan melaksanakan pawai takbiran dan festival flower.

Pernyataan ini disampikan oleh Asisten II Setdakab Inhil, H. Syafrinal Hedy yang juga menjabat sebagai Ketua PHBI Kab. Inhil dalam rapat terkait dib alai Utama Kantor Bupati Inhil, kemaren. Menurut Asisten II, pawai takbiran dan festival flower ini rencananya akan diikuti oleh perwakilan, Masjid, Surau, Dinas-dinas dan Pelajar.

“festival flower kali ini merupakan kegiatan kedua kalinya dilaksanakan di Inhil setelah perayaan Idul Fitri tahun sebelumnya. Dalam festival ini, kendaraan mobil yang menjadi peserta pawai akan dihiasi dengan rangkaian bunga.” Jelas Asisten II

Untuk pelaksanaan, rute yang sudah ditetapkan yakni diawali dari jalan jendral sudirman menuju masjid Al- Huda, jalan H. Abdul Manaf, Jalan Batang Tuaka, Jalan Telaga Biru, Jalan M boya dan berakhir di jalan Gadjah Mada. (Am)




BENTROKAN AIR MANCUR, POLISI TETAPKAN 2 TSK

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kasus perkelahian perebutan lapangan parkir air mancur jalan jendral Sudirman sampai hari ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh pihak Polres Inhil. Setakat ini, pihak kepolisian sudah tetapkan 2 orang tersangka.

“Ya, terkait kasus ini kita sudah tetapkan 2 orang TSK. Satu TSK berinisial IW yang kita duga telah melakukan penyerangan dengan korban HS, sedangkan TSK lainnya berinisial AM kita duga dia yang menyebabkan SN meninggal dunia.”Terang Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman dayan melalui Wakapolres Inhil, Kompol Imran Amir ketika ditemui Vokal di ruang kerjanya, Selasa (24/1).

Dijelaskan Wakapolres, setelah melakukan perawatan dirumah sakit, kedua TSK langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk dimintai keterangan. “Kita juga sudah kirimkan sampel darah yang melekat pada senjata TSK ke Laboratorium kepolisian di Medan dan hasilnya kita nilai identik. Saat ini kedua TSK sudah kita lakukan penahanan dan kita amankan di tahanan mapolres Inhil.”Ujar Wakapolres.

Ketika disinggung apakah masih mungkin ada TSK lainnya, wakapolres menjawab semua tergantung hasil penyelidikan.” Saat ini penyelidikan kita masih fokus masalah penyebab awal terjadinya perkelahian. Mungkin-mungkin saja nanti ada TSK lainnya. Tapi ya semua tergantung dari hasil penyelidikan kita,”PungkasWakapolres.

Perkelahian berdarah yang diduga akibat perebutan lahan parkir ini terjadi pada 9 januari yang lalu. Dalam pertikaian saat itu sedikitnya menimbulkan 4 orang korban.  3 korban mengalami luka berat dan terpaksa harus mendapatkan perawatan serius di rumah sakit. 1 korban akhirnya menghembuskan napas beberapa jam setelah kejadian dirumah sakit Puri Husada Tembilahan akibat luka robek pada bagian perut yang dialaminya. (fsl)