567 Calon Jemaah Haji Asal Inhil Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua

pemeriksaan tahap dua calon jamaah haji asal InhilTembilahan (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil malaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap dua bagi calon jemaah haji (jch) asal Inhil yang akan berangkat ke tanah suci.

Kepala Dinas Kesehatan DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan, dr Saut Pakpahan mengatakan bahwa pemeriksaan tahap kedua ini menjadi pemeriksaan penentu bagi calon jemaah haji untuk kepastian berangkat ke tanah suci.

“Pemeriksaan ini merupakan tahapan lanjutan dari pemeriksaan tahap pertama yang diadakan di Puskesmas didaerah atau alamat dari setiap calon jamaah haji asal Inhil ini, Sampaikannya, Senin (11/8/2014)

Pemeriksaan kesehatan tahap II ini dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Inhil sejak tanggal 11 hingga 19 Agustus 2014. Untuk Kecamatan Tembilahan sebanyak 146 JCH, pemeriksaan kesehatannya dilaksanakan dalam 2 hari yakni tanggal 11 dan 12 Agustus. Kemudian untuk Kecamatan Tembilahan hulu, Kempas dan Tempuling dilakukan pada tanggal 13 agustus.

Tanggal 14 agustus untuk Kecamatan Kuindra, Concong dan Tanah Merah. Selanjutnya Kecamatan Reteh, Sungai Batang, Kemuning, Mandah dan Gas dilakukan tanggal 15 agustus.

Kecamatan Batang Tuaka, Gaung, Kateman, Pelangiran, Pulau Burung dan Teluk Belengkong tanggal 16 agustus. Dan terakhir tanggal 18 – 19 agusutus 2014 diperuntukan bagi Kecamatan Keritang. Tercatat sebanyak 567 CJH yang berasal dari Inhil menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan tahap kedua ini digratiskan tidak seperti pemeriksaan tahap pertama yang mana setiap JCH dikenakan biaya sebesar Rp 100.000

Ditambahkan dr Saut Pakpahan, ada penambahan test kesehatan dalam pemeriksan tahap kedua ini seperti rontsgen, laboraturium, dan pemeriksaan dokter spesialis

“ada tambahan pemeriksaan untuk tahap kedua ini yaitu rontsgen, laboraturium, dokter spesialis dan nantinya setiap jamaah akan dikelompokan berdasarkan golongan resiko tinggi dan mana yang normal”. Jelasnya

Sementara itu untuk jumlah Petugas Kesehatan Haji Daerah (PKHD) yang akan mendampingi calon jamaah haji hingga ketanah suci sebanyak satu orang dan untuk Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) sebanyak tiga orang. Tandasnya. (ahmad tarmiji/adv pemkab inhil)




Pemeriksaan Kesehatan JCH Tahap II Dimulai Usai Idul Fitri

jchTEMBILAHAN (detikriau.org)-Pemeriksaan kesehatan tahap kedua bagi seluruh Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Indragiri Hilir, yang masuk dalam porsi keberangkatan tahun 2014 direncanakan akan digelar setelah Hari Raya Idul Fitri mendatang.

“Pemeriksanaan kesehatan Jemaah Calon Haji (JCH) tahap II, rencananya akan kita mulai dari tanggal 11 hingga 19 Agustus nanti, yang dipusatkan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes),” Sampaikan Kepala Diskes Inhil, Hj Alvi Furwanti Alwie usai menghadiri Diklat Prajabatan Golongan III bagi CPNS di aula Kantor Dispenda Inhil, Senin (9/4).

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan dengan lebih lengkap, seperti rontgen dan laboratorium, ditambah pengobatan yang dilakukan langsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan. “termasuk pemberian dua macam vaksin, yaitu vaksin Meningitis dan vaksin Influenza,” terang Alvi.

Dijelaskan mantan Kepala Bappeda Inhil ini, pemeriksaan kesehatan bagi JCH harus dilakukan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah, agar dapat dipastikan kondisi kesehatan JCH secara pasti guna meminimalisir jumlah jemaah haji yang sakit saat melakukan ibadah haji.

“Proses pelayanan kesehatan yang akan diberikan kepada JCH ini melalui dua tahap. Dimana, tahap pertama adalah pemeriksaan kesehatan fisik dan penyakit-penyakit kronis, di Puskesmas setempat, yang pelaksanaannya sudah dilakukan sebelumnya,” tambahnya.

Oleh karena itu, mengingat pemeriksaan kesehatan ini sangat penting, maka JCH diharapkan dapat mengikuti seluruh proses pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan, karena hal itu merupakan salah satu ketentuan yang harus diikuti JCH sebelum melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.

“Melalui pemeriksaan kesehatan ini, akan didapatkan data secara jelas apakah seorang JCH itu dianggap sudah mampu atau tidak untuk diberangkatkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, jumlah keseluruhan JCH asal Kabupaten Inhil yang masuk dalam porsi keberangkatan, untuk melaksanakan Ibadah Haji ke Tanah Suci Mekkah tahun 1435 H adalah sebanyak 550 orang, yang berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Inhil.(dro)




Pembuatan Paspor JCH Sudah Dimulai

pasport hajiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Proses pembuatan paspor Jemaah Calon Haji (JCH) sudah dimulai sejak awal bulan kemarin. Hal ini sesuai dengan adanya surat edaran Direktur Jendra (Dirjen) Peyelenggaraan Haji Kementrian Agama RI.

“Sudah dimulai sejak 6 Mei kemarin. Kita berharap proses itu bisa selesai secepatnya,” ungkap PLH Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Indragiri Hilir (Inhil) M Riduan, akhir pekan kemarin.

Untuk itu,  JCH yang masuk kuota haji tahun 1434 H/2013 harus menyiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan untuk proses pembuatan paspor hijau tersebut. Dengan demikian CJH bisa melanjutkan prose selanjutnya seperti melakukan pelunasan Biaya Peyelengaraan Ibdah Haji (BPIH).

Dari total sementara CJH Inhil sebanyak 768. Jumlah ini dijelaskan M Riduan bisa saja berubah, misalnya ada JCH yang meningga dunia atau karena mengundurkan diri dengan berbagai alasan.

“Kalau paspornya sudah selesai langsung kita kirimkan ke Provinsi dan kemudian di kirim kembali ke Jakarta untuk dibuatkan visa,” jelasnya.

Paspor hijau yang akan dipergunakan jemaah haji masih tetap seperti tahun-tahun sebelumnya yakni berjumlah 48 halaman. Sedangkan biaya pembuatan paspor haji biasanya dibebankan dari dana optimalisasi setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang telah dibayarkan oleh masing-masing JCH.

“Semua rincinya ada disana. Kalau ada perubahan kami langsung menyampaikan kepada JCH. Intinya Kemenag selalu menjalin komunikasi. Yang lebih penting, JCH juga harus aktif mencari informasi agar jika ada perbuhan bisa disikapi dengan cepat. Karena waktu keberangkatan sudah semakin dekat,” sebut Riduan lagi.

Mengenai pengisian jamaah haji yang tidak melunasi BPIH, M Riduan mengatakan bisa saja kursi jamaah haji yang kosong ditarik lagi ke Kemenag pusat. Kemudian setelah bisa langsung dikembalikan ke setiap provinsi masing-masing untuk diisi lagi nomor antrean jamaah haji pada tahun berikutnya.

“Semuanya tergantung pada Peraturan Menteri Agama (PMA) apakah ada skema baru pengaturan kursi ataukah masih menggunkan skema lama. Kalu kita hanya bersifat menjalankan apa yang sudah menjadi keentuan pusat,” cetusnya.(dro/*1)




JCH ASAL KECAMATAN KATEMAN SAMPAIKAN KEBERATAN TERBANG MELALUI BANDARA INDRAGIRI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jamaah Calon Haji (JCH) asal Guntung Kecamatan Kateman menilai pemberangkatan jamaah haji melalui bandara Indragiri di Kecamatan Tempuling tidak efisien.  Pasalnya, menurut mereka, selain biayanya mahal juga sangat melelahkan.

Pernyataan itu disampaikan oleh H.Malik, seorang tokoh masyarakat  dari Kecamatan Kateman. Dijelaskannya, seharusnya jika JCH asal Guntung diberangkatkan melalui Guntung menuju ke Embarkasi Batam jarak tempuhnya hanya kurang lebih satu setengah jam perjalanan dengan biaya sebesar Rp 150 ribu malalui jalur laut

Tetapi pada kenyataannya sudah 2 tahun ini pemberangkatan JCH  berubah dengan menggunakan jalur udara. Sehingga JCH asal Guntung harus ke Tembilahan terlebih dahulu dengan waktu perjalanan sekitar 2 jam dan masih harus menginap di Tembilahan untuk menunggu jadwal pemberangkatan melalui Bandara Indragiri, keluhnya.

“ Kita sangat berharap kepada Panitia JCH dari Kemenag Kabupaten Inhil bisa  relevan terkait dengan pemberangkatan JCH asal Guntung, sebab selain biayanya mahal juga sangat melelahkan” ujar H.Malik

Pernyataan serupa juga dikuatkan oleh wakil rakyat DPRD Inhil asal Guntung, Edy Gunawan dan Surya Lesmana. Keduanya mengaku sudah berkali-kali mendesak kepada Kemenag Inhil agar meninjau kembali kebijakan terkait pemberangkatan JCH asal Guntung melalui Bandara Indragiri dengan menggunakan pesawat udara, namun pada kenyataannya pihak Kemenag masih bersikukuh dengan alasan tanggung jawab keselamatan JCH

“Bayangkan kalau JCH asal Kecamatan Kateman diberangkatkan dengan melalui Bandara Indragiri.  biaya lokal yang dikenakan sebesar Rp4juta,- itupun belum termasuk biaya perjalanan Guntung – Tembilahan, sedangkan jika melalui Guntung  langsung ke embarkasi Batam cuman ditempuh 1,5 jam dan biaya hanya sebesar Rp 150 ribu ” kata Edy Gunawan anggota DPRD Inhil asal dapil 6 ini.

Ditambahkannya, Seharusnya demi efiensi,  Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir, bisa mengirimkan beberapa orang tenaganya yang menangani pemberangkatan  JCH asal Guntung hingga untuk mengurus JCH sampai tiba di Batam, meskipun segala akomodasi panitianya dibebankan kepada JCH setempat.

Sementara itu menurut Panitia Haji dari Kantor Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir, saat dikonfirmasi wartawan,  Senin (27/8) melalui ponselnya berkaitan dengan masalah ini membenarkan bahwa kemenag inhil sudah mendapatkan keluhan beberapa tokoh masyarakat asal Guntung terkait dengan pemberangkatn JCH melalui Bandara Indragiri

Namun sesuai dengan SK Bupati Kabupaten Indragiri Hilir bahwa seluruh JCH asal Inhil  harus diberangkan melalui Bandara Indragiri, “ Lagi pula kalau JCH asal Guntung berangkat dengan menggunakan jalur laut Guntung-Batam, siapa nanti yang akan bertanggung jawab bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” jelasnya.(fsl).