Tim Harat Polres Inhil Bekuk Residivis Warga Jalan Perintis Tembilahan Hulu

“Terlibat Kasus Jambret Dengan Seorang Rekannya, UP yang Kini Masih Buron”

Tembilahan, detikriau.org – Tim Harat Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hilir membekuk As (25) Warga jalan Perintis Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin, 11/12/2017, sekira pukul 17.00 WIB.

Buruh bangunan ini diciduk atas dugaan menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret, terhadap seorang mahasisiwi yang bernama Arista (24) Warga Jalan Arsyad Ahmad Tembilahan, pada Jum’at (11/12/2017) sekira pukul 04.45 Wib. Bukan saja harus kehilangan 2 unit HP dan sejumlah uang tunai, tangan korban juga terluka dengan kerugian ditaksir sebesar Rp 5 Juta.

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH, menerangkan bahwa pelaku  sengaja menyasar penumpang travel perempuan yang baru sampai pada malam atau dinihari.

“kejadian penjambretan dialami korban saat baru sampai di Kota Tembilahan. Turun dari mobil, korban kemudian berjalan kaki menuju rumahnya. Namun tiba – tiba datang 2 orang laki – laki dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menarik tas korban,” Jelas AKP Arry

Tak tinggal diam, lanjut Arry, korban melawan dan mencoba mempertahankan harta bendanya. Namun naasnya, tindakan perlawanan ini justru membuat pelaku semakin berani dan seketika mengeluarkan senjata tajam dan membacokan ke arah tangan korban hingga menyebabkan luka dan tas pun terlepas, kemudian dibawa kabur oleh kedua pelaku.

Mendapat laporan, Polres Indragiri Hilir segera menurunkan Tim Harat untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti – bukti yang didapat,  pelaku jambret tersebut mengarah kepada tersangka. Dan akhirnya Tsk, As berhasil diciduk tidak jauh dari rumah kediamannya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka disita barang bukti 1 unit HP merk Samsung.

“As ini adalah residivis, dalam kasus curanmor pada tahun 2012”, tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan satu orang pelaku lainnya berinisial Up, masih dalam pengejaran Tim Harat.

“Tersangka disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 9 tahun”, tutup AKP Arry Prasetyo, SH, MH./Am




Tim Harat Polres Inhil Ringkus Tsk Pelaku Jambret HP Milik Oknum Guru di Tembilahan

pelaku jambret, Sy alias Ij

Tembilahan, detikriau.org – Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian atau jambret, berinisial Sy alias Ij (33), Minggu (3/12/2017) sekira pukul 14.30 Wib.

Tersangka pelaku, warga Jalan Ki Hajar Dewantara Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir ini diduga menjadi pelaku jambret 1 unit HP merk Xiaomi Note 5, milik Yenni (53), warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir yang terjadi di Jalan Keritang pada hari Senin  27/11/2017, sekira pukul 12.15 WIB yang lalu.

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo, SH, MH, saat kejadian penjambretan, korban yang berprofesi sebagai guru itu sedang berjalan kaki di TKP. Karena ada yang menghubungi handphonenya, korban kemudian mengeluarkan HP dan menerima telpon tersebut.

Tiba – tiba dari arah belakang, muncul seorang laki – laki dengan mengendarai sepeda motor matic warna putih, langsung menarik HP Xiaomi Note 5 milik korban dan langsung tancap gas meninggalkan TKP.

Saat itu korban mencoba berteriak dan mengejar pelaku, namun karena hanya berjalan kaki, ditambah suasana jalan sedang sepi, pelaku berhasil menghilang. Tak terima dengan kejadian itu, Yenni, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indragiri Hilir.

Setelah mendapat laporan dari korban, Kasat lalu memerintahkan Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, untuk melakukan penyelidikan.”Dari hasil pendalaman terhadap kejadian tersebut, didapat informasi bahwa pelaku diduga adalah tersangka Sy alias Ij”, tutur AKP Arry. Tersangka kemudian dapat ditangkap Tim Harat, saat berada di Jalan Datuk Bandar Tembilahan.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti berupa 1 unit HP merk Xiaomi Note 5 warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul BM 6986 GS warna putih, diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk pengusutan lebih lanjut./ Am




Unit Opsnal Polsek Tembilahan Hulu Ringkus Pelaku Jambret

Tembilahan, detikriau.org – Unit Opsnal Polsek Tembilahan Hulu meringkus Iw (20) terduga pelaku tindak pidana curat (jambret), selasa (22/11/2016) sekira pukul 18.00 Wib.

Pelaku yang berprofesi sebagai petani ini dijemput petugas  dirumah kediamannya di Dusun Maju Jaya Desa  Rambaian Kec. Gas Kabupaten Inhil.

Menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A Raymond Tarigan G. S.Sos, setelah didapatkan informasi keberadaan pelaku sekira pukul 14.00 Wib dihari yang sama, Kapolsek segera memerintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, dibantu oleh Tim Opsnal Reskrim  Polres Inhil untuk berangkat melakukan penyelidikan.

Dibantu Bhabinkamtibmas Desa Rambayan, diketahui informasi keberadaan pelaku benar adanya dan segera dilakukan penangkapan.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti kejahatan berupa 1 unit HP Samsung Galaxy Grand duos warna putih telah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk diproses lebih lanjut.” Sampaikan Kapolsek.

Dalam kesempatan itu Kapolsek juga mengingatkan terutama kepada kaum wanita yang sudah sering menjadi korban tindak pidana jambret untuk selalu berhati-hati dan menghindari pemakaian perhiasan secara mencolok serta tidak meletakan barang-barang berharga didalam tas dengan cara digantungan di stang sepeda motor sehingga mengundang niat jahat dan memudahkan pelaku kejahatan melaksanakan aksinya.

Untuk diketahui, sebelumnya pelaku bersama rekannya dl (DPO) melakukan aksinya pada hari Rabu, (16/11/2016) yang lalu sekira pukul 21.20 WIB di Jalan Ahmad Yani Parit 10 Tembilahan Hulu terhadap seorang perempuan bernama SALMAH (41) warga Jalan Kayu Jati Parit 10 Kecamatan Tembilahan Hulu.

Saat kejadian Tas yang dirampas pelaku digantung korban di stang kendaraan roda dua yang dikemudikan oleh suaminya. / Am




dijambret, Mahasiswi Ini Nekat Kejar Pelaku

gbr ilustrasi. net
gbr ilustrasi. net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Salah seorang mahasiswi di Tembilahan, Ayu (20) nekat mengejar pelaku jambret dari jalan Trimas sampai jalan Sederhana Tembilahan, Sabtu (27/8/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

Malam itu, warga jalan Tanjung Harapan Tembilahan ini jadi korban penjambretan dalam  perjalanan pulang ke rumah menggunakan sepeda motor. Sesampainya di TKP, ia dipepet 1 unit sepeda motor berboncengan dan langsung mengambil Hp Samsung Galaxy Note 3 miliknya yang terletak di box motor sebelah kiri.

“Korban ini kaget dan langsung berteriak nyebut Jambret sambil mengejar,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Selasa (30/8/2016).

Disaat upaya pengejaran, lanjutnya, korban dibantu juga oleh beberapa warga mulai Simpang 4 Pekan Arba lurus menuju jalan Pelajar dan masuk ke jalan Sederhana.

Sampai di jalan Sederhana, kedua pelaku berhasil menghilangkan jejak. Akibatnya, korban mengalami kerugian material kurang lebih mencapai Rp 8.800.000./ Mirwan




Hanya Berselang Satu Jam Usai Jambret PNS, Dua Pemuda Ini Berhasil Diringkus Polisi

TEMBILAHAN, detikriau.org – Peristiwa penjambret kembali terjadi. Sasaran korban kali ini adalah seorang PNS, Sur (53) warga jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Minggu (7/8/2016).

Tindak pidana tersebut terjadi di jalan Tanjung Harapan Tembilahan sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban sedang diperjalanan dibonceng oleh saksi dari rumah menuju pasar.

Tiba di TKP, 2 orang pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan memepet kesebelah kiri kendaraan korban. Pada saat itu juga salah seorang pelaku menjalankan aksinya dengan merampas dompet milik korban.

“Barang yang dirampas berupa 1 dompet warna cream bermotif warna macan yang berisikan uang tunai sebesar Rp 753 ribu,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung Sik melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra.

Sebenarnya kata Putra, korban tersebut sempat mencoba mempertahankan dompet miliknya hingga antara keduanya terjadi tarik menarik. Dikarenakan takut terjatuh, akhirnya pelapor melepaskan dompet miliknya.

Atas insiden tersebut, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Tembilahan Kota meminta untuk diselidiki. Sekitar satu jam berikutnya, sekitar pukul 11.00 WIB kedua pelaku inisial B (22) warga jalan Tanjung Harapan dan M (23) warga jalan H Arif Tembilahan berhasil diamankan.

Pembekukan dilakukan di Jalan Pembangunan Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan. Waktu itu petugas juga menemukan barang bukti berupa dompet warna cream bermotif warna macan yang berisikan uang tunai sebesar Rp 753 ribu beserta sepeda motor yang digunakan pelaku dan sejumlah BB lainnya.

“Saat ini kedua terlapor dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Paur Humas./Mirwan




Diburon 1 Minggu, Pelaku Jambret Ini Akhirnya Berhasil Diringkus

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan pelaku jambret berinisial AK (26) di kediamannya jalan Abdul Manaf lorong Merpati Tembilahan, Selasa (28/6/2016) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pria itu sudah menjadi buronan kurang lebih seminggu lamanya. Ia beraksi pada tanggal 20 Juni sekitar pukul 11.00 WIB. Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga atas nama Witri Ernaliza di depan Mini Market Indra Mart jalan Trimas Tembilahan.

“Tanpa perlawanan, pelaku diamankan petugas beserta barang bukti berupa helm warna hitam corak pink dan HP merk iPhone 6S Gold, masing satu unit,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Heriman Putra.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan guna dilakukan proses lebih lanjut./Mirwan