Jalan Pangeran H Isa Rusak, Warga harapkan Perbaikan

PELANGIRAN (detikriau.org) – Ruas badan jalan Pangeran H. Isa Pelangiran Besar kecamatan Pelangiran dinilai masyarakat sudah tidak layak lagi disebut jalan. Sebab, kondisi sarana tranportasi darta tersebut sudah sangat parah dan tidak bisa dilalui lagi dengan kendaraan.

Disampaikan oleh Dewan Penasehat Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Pelangiran (Hippmapel) di Pekanbaru, Hamsan melalui telpon seluler kepada detikriau, Rabu (19/11/2014), bahwa jalan itu tidak dapat digunakan lagi oleh masyarakat sekitar, padahal ruas jalan tersebut merupakan infrastruktur penting bagi penggunanya.

“Ditempat lain lumayan bagus, tapi ruas jalan ini ini seperti tidak dibutuhkan lagi. warga sekitar kalau mau pergi, harus keliling dari dalam, karena jalan itu tidak dapat digunakan lagi,” cerita Hamsan.

Ia sangat mengharapkan kepada Pemerintah agar bisa mengalokasikan dana untuk memperbaiki ruas jalan yang terbilang tidak begitu panjang. Karena katanya, kalau ini terus dibiarkan, maka akan terancam rumah warga sekitar.

Menurut, Hamsan, kerusakan itu sudah beberapa kali disampaikan kepada wakil mereka di DPRD namun belum juga ada respon. “Kami masih menunggu respon dari pihak-pihak yang telah kami sampaikan tentang kondisi jalan ini, salah satunya anggota Dewan dari dapil setempat,” katanya. (Mirwan)




Atasi Banjir, Pemkab Bangun 7 Pintu Klep

TEMBILAHAN (detikriau.org) –Antisipasi masuknya air laut yang kerap menggenangi ruas-ruas jalan dalam kota Tembilahan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membangun 7 pintu klep. Pembangunananya ditempatkan di titik-titik sumber masuknya air laut akibat pasang dalam musiman.

Dikatakan Bupati Inhil. HM Wardan, dampak kerap masuknya air laut hingga menggenangi ruas jalan dalam kota Tembilahan, daya tahan aspal menjadi menurun. Biasanya hanya beberapa bulan setelah dibangun, aspal akan mengelupas dan pecah.

“Saat ini kita sudah membangun 7 pintu klep di titik-titik masuknya air pasang,” ungkap Bupati saat neninjau pelaksanaan gerakan masyarakat (Gemar) jumat bersih, Jumat (7/11) pagi kemarin.

Konsep untuk membebaskan Tembilahan dari ancaman banjir pasang, kata Bupati bukan hal yang mustahil. Artinya, setiap keinginan tentu ada jalan apalagi demi kebaikan dan tujuan pembangunan.

“Kita jangan terpaku pada musim. Saya rasa tidak mustahil untuk membebaskan kota ini dari banjir pasang. Buktinya, baru 7 pintu klep yang dibangun sudah mampu menangkal masuknya air laut,”terang Bupati.(dro/*1)




Terjadi Kerusakan Selama Masa Pemeliharaan, Rekanan Pelaksana Wajib Lakukan Perbaikan

Kendaraan lebihi tonase juga biang kerusakan jalan
Kendaraan lebihi tonase juga biang kerusakan jalan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Fauzar menegaskan untuk ruas jalan yang masih berada dalam masa pemeliharaan namun sudah kembali rusak, sepenuhnya masih menjadi tanggungjawab pihak rekanan pelaksana untuk kembali melakukan perbaikan.

“perbaikan tetap masih tanggung jawab kontraktor pelaksana. Apalagi jika kerusakan itu terjadi saat masih dalam masa pengerjaan. “kata Kepala Dinas PU Inhil, HM Fauzar, Kamis (30/10).

Diakui Fauzar, beberapa penyebab kerusakan jalan diakibatkan kendaraan yang melebihi tonase, termasuk kondisi topografi Inhil sebagai daerah rawa. Sehingga jalan yang baru diaspal bisa kembali mengelupas.

”Inilah masalah yang selama ini kita temukan. Meski baru diaspal sebahagian ruas jalan itu sudah kembali rusak. Kondisi ini semakin diperparah dengan aktivitas kendaraan berat. setahu saya kendaraan yang dibenarkan masuk kota maksimal 8 ton, tapi faktanya masih banyak kendaraan bertonase lebih besar tetap emmasuki kota,”  katanya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Inhil ini juga mengakui kualitas aspal yang digunakan untuk pembangunan jalan bukan aspal nomor 1. Dikarenakan tingginya harga aspal kualitas tersebut. Lalu solusinya digunakan aspal sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kalau kita bercerita mengenai faktor penyebab kerusakan jalan cukup banyak. Namum yang penting bagaimana kita bisa mengatasi kondsi teknis maupun non teknis,”tandas Fauzar.(dro/*1)




Topografi Inhil di Dalih Percepat Kerusakan jalan

Kondisi salah satu ruas jalan didalam kota Tembilahan yang hanya dalam hitungan bulan sudah kembali rusak
Kondisi salah satu ruas jalan didalam kota Tembilahan yang hanya dalam hitungan bulan sudah kembali rusak

Tembilahan (detikriau.org) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Indragiri Hilir membenarkan bahwa ada beberapa pekerjaan jalan pada anggaran tahun 2013 yang lalu saat ini sudah kembali rusak.

Kepala Dinas PU, Fauzar melalui kabid Bina Marga, Jamaris menyatakan bahwa saat serahterima pekerjaan, seluruh pekerjaan proyek selesai dengan baik, namun setelah berjalannya waktu termasuk diakibatkan terjadinya pasang dalam, akhirnya beberapa ruas jalan yang baru selesai dikerjakan kembali rusak. Hal ini dalihnya salah satunya juga disebabkan dikarenakan kondisi topografi inhil yang labil.

untuk hal ini menurut jamaris, rekanan pelaksana masih memiliki tanggung jawab terutama selama masa perawatan. Dinas PU juga sudah menyurati beberapa kali kepada pihak rekanan untuk memenuhi kewajiban itu, namun tidak juga dilakukan.

“kita masih memiliki safety dari jaminan pemeliharaan sebesar 5%. Dana ini sudah kita claim. Semalam saya juga sudah telpon kembali dari pihak asuransi penjamin, namun untuk pencairan claimnya tentu memerlukan proses,” Ujar Jamaris menjawab komfirmasi Vokal diruang kerjanya, senin (9/9/2014)

Pengurusan claim katanya juga tidaklah gampang, apalagi untuk pihak-pihak asuransi penjamin yang katanya “tidak jelas”. Ia bahkan mengaku ada yang pengurusannya hingga ke Jakarta.

“Untuk tahun ini, mana badan jalan yang telah rusak itu kembali kita anggarkan untuk dilakukan perbaikan”. Tambahnya

Ketika kembali dipertegas apakah sanksi yang diberlakukan hanya sebatas penarikan claim jaminan? Karena tidak menutup kemungkinan pekerjaan sendiri juga tidak dikerjakan sesuai bestek sehingga menyebabkan kualitas pengerjaan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Menurut Jamaris, sanksinya hanya sebatas itu. (penarikan jaminan perawatan. Red). Ketentuan ini juga diakuinya cukup menyulitkan. Pihak PU sendiri menurutnya berpegang kepada fakta integritas yang memberikan keharusan akan “siap mutu dan volume pekerjaan”.

“Namun jika nantinya di dalam pemeriksaan adanya temuan apalagi yang ada kaitannya dengan timbulnya kerugian Negara, maka indikasi itu dengan sendirinya akan berjalan.”Tandas Jamaris. (dro)