Proyek Preservasi Jalan Dilanjutkan, Sekda Inhil Minta Rekanan Perhatikan Kualitas Pekerjaan

Tembilahan, detikriau.org – Proyek preservasi jalan untuk ruas jalan Sungai Akar – Bagan Jaya – Tempuling – Tembilahan kembali dilanjutkan. Oleh karenanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin meminta pihak rekanan memperhatikan kualitas pekerjaan.

Kelanjutan pembangunan ruas jalan Sungai Akar – Bagan Jaya – Tempuling – Tembilahan dilakukan setelah pada tahun anggaran 2017, ruas jalan yang berstatus sebagai ruas jalan nasional tersebut belum seluruhnya tuntas dilaksanakan.

Atensi rekanan terhadap kualitas pembangunan, diungkapkan Sekda menjadi hal yang harus diprioritaskan, tidak hanya karena ruas jalan tersebut menjadi jalan arteri bagi masyarakat Inhil, namun juga sulitnya akses terhadap pembiayaan pembangunan.

“Kita tentunya tidak menginginkan, ruas jalan yang dibangun itu cepat hancur dikarenakan tidak terperhatikannya kualitas pembangunan. Rekanan harus teliti dalam melaksanakan pembangun jalan itu,” kata Sekda saat diwawancarai, Sabtu (3/3/2018) sore.

Lebih lanjut, untuk memastikan dilaksanakannya pembangunan yang berkualitas, Sekda juga meminta kepada leading sector untuk senantiasa mengawasi berjalannya pembangunan itu.

“Awasi secara intensif, susun jadwal secara periodik untuk melakukan pemantauan di lapangan. Jangan sampai kebablasan dengan mendapat ruas jalan yang kualitasnya rendah karena tidak sesuai spesifikasi,” pesan Sekda.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Inhil, Illyanto Jamal menyebutkan, terdapat beberapa titik lokasi di ruas jalan Sungai Akar – Bagan Jaya – Tempuling – Tembilahan yang saat ini sedang dilaksanakan peningkatan.

“Titik lokasi tersebut dimulai dari Ujung Jalan M Boya sampai ke depan terminal. Artinya, mulai dari ujung M Boya sampai Parit 6 sudah tuntas rigid yang dilakukan dengan nilai kontrak sebesar Rp 19 milyar dari total keseluruhan alokasi anggaran Rp 28 milyar yang bersumber dari APBN,” pungkas Illyanto.

Sedangkan, dari sisa anggaran senilai Rp 9 Milyar, diungkapkan Illyanto, akan dipergunakan sebagai biaya pemeliharaan, yang terdiri dari pemeliharaan berkala dan pemeliharaan rutin. “Pemeliharaan rutin itu dilakukan bagi kerusakan ringan yang terjadi. Kalau pemeliharaan berkala itu untuk kerusakan sedang,” tukas Illyanto.

Selanjutnya, demi tercapainya pembangunan yang berkesinambungan, Illyanto berharap kepada Pemerintah Pusat untuk dapat kembali mengalokasikan dana anggaran pembangunan ruas jalan Sungai Akar – Bagan Jaya – Tempuling – Tembilahan pada tahun anggaran mendatang.

“Anggaran tersebut nantinya akan dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan ruas jalan Sungai Akar – Bagan Jaya – Tempuling – Tembilahan berupa peningkatan dari aspal menjadi rigid yang dimulai dari Sungai Salak sampai Sungai Akar,” jelas Illyanto./diskominfops_inhil/adv




Curi Uang Penjaga Masjid Al-Khairiyah, Yun Bonyok di Hajar Massa.

Bagansiapiapi (detikriau.org) – Yun ( 33) warga jalan pelabuhan hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil bonyok dihajar massa. Pemuda penganguran ini kedapatan mencuri dompet milik penjaga Masjid Al-Khariyah. Jum’at (28/8/15) sekira pukul 02.30 Wib dinihari.

Berdasarkan keterangan Kapolres Rohil AKBP.Subiantoro.SH, Sik Melalui Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH,Sik via sambungan BBM, Jum’at ( 28/08/15) Siang, kronologis kejadian berawal ketika pelaku‎ ( yun.red) mencoba masuk kedalam mesjid Al Kairiyah di Jalan madrasah masjid kelurahan bagan timur, Kecamatan Bangko melalui jendela.

Mendengar suara bisik, Korban, Adnan Nor seketika terbangun, saat itu korban melihat seseorang sedang mencoba masuk dengan cara mencongkel jendela.

“Pelaku sempat mengambil dompet penjaga masjid yang diletaknya dekat jendela yang dicongkel. Usai mengambil dompet, pelaku melarikan diri, tapi korban berteriak, teriakan korban didengar massa dan berhasil ditangkap,” Ujar kapolsek

Usai ditangkap, ditambahkan Kapolsek, pelaku langsung dihakimi massa hingga bonyok dan sekira pukul 03.30 kemudian diserahkan ke petugas piket polsek Bangko.

“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, polsek bangko mengamankan barang bukti berupa 1 alat pencongkel besi, 1 Unit sepeda motor jenis Suzuki Smash warna hitam bernomor polisi  BM 6621 NC, dan 1 buah dompet berisikan uang tunai Rp 63.000,” Pungkas Kapolsek. (tris)




Dewan Minta Rekanan Maksimalkan Pengerjaan Pembangunan Jalan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada seluruh rekanan atau kontraktor, untuk memaksimalkan pelaksanaan pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan di daerah tersebut.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III, Okta Hasanatan saat berbincang dengan detikriau.org di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Okta, mengingat kondisi geografis tanah di Negeri Seribu Parit yang sangat labil, maka pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan harusnya dilakukan dengan baik dan maksimal sehingga mampu bertahan dan dapat dinikmati masyarakat dalam waktu yang cukup lama.

“Saat ini, banyak masyarakat di kecamatan mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah. Padahal baru saja diperbaiki tapi dalam beberapa bulan sudah rusak lagi,” tutur Okta.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pengawasan yang maksimal agar pembangunan jalan yang dilakukan oleh rekanan berkualitas.

“Kita juga meminta kepada rekanan agar melaksanakan pekerjaannya sesuai bestek sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan masyarakat secara maksimal,” tambahnya.

Apalagi, banyak faktor yang memungkinkan jalan itu setelah dibangun tidak bertahan lama dan akhirnya rusak lagi. Ini tentu sudah diketahui oleh SKPD terkait, sehingga diharapkan saat melakukan proses penganggaran dapat lebih diperhatikan.

“Jadi ke depan, kita harapkan kualitas pembangunan jalan ini dapat lebih diprioritaskan, khususnya jalan-jalan yang ada di kecamatan,” pungkasnya. (adi/adv)




Lagi, Polisi Bekuk 1 Tersangka Narkoba

IMG_20150730_125856TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas kepolisian kembali berhasil mengamankan tersangka Narkoba jenis sabu-sabu berinisial AN (42) di jalan H Arif lorong Hidayat kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (29/7/2015) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Kamis (30/7/2015) penangkapan ini dilakukan di kediaman pelaku di jalan H Arif lorong Hidayat. Namun barang bukti ditemukan di jalan Tanjung Harapan lorong Tanjung Samak Tembilahan, yang juga merupakan rumah pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone, 1 dompet warna coklat dan 2 buah paket Narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Warno.

Saat ini lanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamakan petugas dan dilakukan pendalaman kasus terhadap tersangka yang terlibat Narkoba tersebut.(mirwan)




Dijambret di Jalan, IRT Ini Kehilangan Harta Hingga Jutaan Rupiah

Gbr ilustrasi
Gbr ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ayu Ridona (32), ibu rumah tangga warga jalan Prof M Yamin Tembilahan ini terpaksa gigit jari. Bagaimana tidak, jutaan rupiah harta miliknya di dalam tas dijambret OTK saat di perjalanan, Jum’at (24/7/2015).

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penjambretan ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban berboceng bersepeda motor yang dikendarai anaknya Sri Wahyuni (16).

Waktu itu, korban datang dari jalan Prof M Yamin menuju jalan Bunga 1, di tengah perjalanan tepatnya di jalan Keritang, korban tersentak karena ada orang yang tak dikenalnya tiba dari belakang menggunakan kendaraan roda dua langsung menarik paksa tas yang disandangnya.

Meski saat itu korban yang dibonceng anaknya sempat mengejar pelaku, namun tidak membuahkan hasil, pelakupun berhasil menghilangkan jejak.

“Dalam tas yang dirampas pelaku berisikan uang tunai Rp 900 ribu, kalung emas 1,5 mayam, cincin emas setengah mayam, Handphone 1 unit dan surat-surat berharga, total keseluruhan sekitar Rp 5 juta,” terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman.

Tindakan yang diambil, lanjut Warno, petugas kepolisian telah menerima laporan ini dan telah mendatangi TKP dan lainnya, yang jelas pelaku penjambretan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (mirwan)




Tak Hanya Ketangkap Berjudi, Juf Ternyata Juga Kantongi Sabu

Gbr ilustrasi penangkapan tsk
Gbr ilustrasi penangkapan tsk

Selatpanjang (detikriau.org) – JUF (38), warga  jalan Dorak, RT.01/RW.04, Desa Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti terpaksa digari polisi setelah kedapatan bermain judi kartu remi. Tidak hanya itu, saat ditangkap, juf juga kedapatan mengantongi satu paket kecil narkotika jenis-sabu-sabu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH Msi, kepada detikriau.org diruang kerjanya, jum’at (19/6) mengatakan, dalam penggerebekan Kamis (18/6) sekitar pukul 00.35 WIB itu, Tim Satgas juga berhasil menangkap tiga rekanan pelaku perjudian kartu remi lainnya, yakni MI Alias IS (46) warga jalan Kelapa Gading, No 19 RT01/RW01, Desa Selatpanjang Timur, ZL Alias HD (42) warga jalan Rintis, Gang Delima RT01/RW08, Desa Selatpanjang Selatan, serta KR Alias KM (52) warga jalan Banglas, Gang Pelita RT01/RW01 Desa Banglas.

“Dalam operasi itu kita menangkap 4 pelaku perjudian yang salah satunya diduga pengguna narkoba jenis sabu,” sebutnya.

Bersama tsk, Kepolisian  mengamankan uang tunai sebesar Rp. 850.000,- dua set kartu remi, satu buah tikar plastik untuk alas permainan judi serta1 (satu) paket kecil sabu berikut uang tunai diduga uang hasil penjualan sabu sebesar RP. 2.202.000,- 2 (dua) unit Handphone merek Nokia dan Samsung.

“Paket kecil sabu ditemukan didalam kantong celana belakang sebelah kiri yang dipakai tersangka JUF.” sebut Kapolres, sambil menambahkan atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.(eko)