Lagi Amukan Api, 3 Unit Rumah Penduduk di Saptamarga Ujung Hangus dan 1 Rusak

Tembilahan, detikriau.org – Musibah kebakaran kembali terjadi. Kali ini di Samarinda 4 Jalan Sapta Marga Ujung, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir. Akibatnya, 3 unit rumah penduduk menjadi abu dan 1 rusak. Senin (5/2/2018) sekira pukul 19.15 WIB

“3 unit hangus sedangkan yang 1 unit sengaja dihancurkan warga untuk menghindari api menyebar lebih luas,” Terang Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP. A. Raymond Girsang, S.Sos

Diterangkan Kapolsek, api pertama sekali terlihat oleh saksi Abdul Mutalib yang menyaksikan percikan api berasal dari meteran lampu PLN rumah kediaman Rahimah yang saat itu sedang dalam keadaan kosong.

Tidak butuh waktu lama, percikan api-pun membesar dengan cepat karena material rumah terbuat dari kayu.

Melihat kejadian ini, warga beramai-ramai berjibaku untuk mencoba melakukan pemadaman api dengan peralatan seadanya. Namun tidak membuah hasil maksimal.

Api baru bisa dapat dikuasai sekira pukul 19.45 WIB setelah tiba bantuan 2 unit mobil Damkar milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Hingga saat ini Kerugian materi belum bisa dipastikan dan kasus dalam penanganan oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu.” Sampaikan Kapolsek.

Berdasarkan pendataan, berikut nama-nama korban:

  1. Sutarno, umur 60 tahun
  2. Bunari, 55 tahun, dan
  3. Rahimah , umur 50 tahun

Sedangkan rumah yang dirusak adalah rumah milik H. Muhtar, 55 tahun./ Am




Tim Harat Polres Inhil Bekuk Residivis Warga Jalan Perintis Tembilahan Hulu

“Terlibat Kasus Jambret Dengan Seorang Rekannya, UP yang Kini Masih Buron”

Tembilahan, detikriau.org – Tim Harat Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hilir membekuk As (25) Warga jalan Perintis Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin, 11/12/2017, sekira pukul 17.00 WIB.

Buruh bangunan ini diciduk atas dugaan menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret, terhadap seorang mahasisiwi yang bernama Arista (24) Warga Jalan Arsyad Ahmad Tembilahan, pada Jum’at (11/12/2017) sekira pukul 04.45 Wib. Bukan saja harus kehilangan 2 unit HP dan sejumlah uang tunai, tangan korban juga terluka dengan kerugian ditaksir sebesar Rp 5 Juta.

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH, menerangkan bahwa pelaku  sengaja menyasar penumpang travel perempuan yang baru sampai pada malam atau dinihari.

“kejadian penjambretan dialami korban saat baru sampai di Kota Tembilahan. Turun dari mobil, korban kemudian berjalan kaki menuju rumahnya. Namun tiba – tiba datang 2 orang laki – laki dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menarik tas korban,” Jelas AKP Arry

Tak tinggal diam, lanjut Arry, korban melawan dan mencoba mempertahankan harta bendanya. Namun naasnya, tindakan perlawanan ini justru membuat pelaku semakin berani dan seketika mengeluarkan senjata tajam dan membacokan ke arah tangan korban hingga menyebabkan luka dan tas pun terlepas, kemudian dibawa kabur oleh kedua pelaku.

Mendapat laporan, Polres Indragiri Hilir segera menurunkan Tim Harat untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti – bukti yang didapat,  pelaku jambret tersebut mengarah kepada tersangka. Dan akhirnya Tsk, As berhasil diciduk tidak jauh dari rumah kediamannya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka disita barang bukti 1 unit HP merk Samsung.

“As ini adalah residivis, dalam kasus curanmor pada tahun 2012”, tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan satu orang pelaku lainnya berinisial Up, masih dalam pengejaran Tim Harat.

“Tersangka disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 9 tahun”, tutup AKP Arry Prasetyo, SH, MH./Am