TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengukuhkan kepengurusan Kerukunan Keluarga Indragiri Hilir (KKIH) Jakarta periode 2015-2018, Sabtu (18/6/2016).
Kegiatan tersebut berlangsung di Sahid Jaya Hotel Jakarta. Saat itu langsung diselaraskan kegiatan buka puasa bersama Pemkab Inhil dengan masyarakat Inhil di Jakarta.
Di tempat acara, Bupati Inhil didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Hj Zulaikhah Wardan, unsur Forkopimda Inhil, beberapa anggota DPRD Inhil, Sekdakab Inhil dan sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, dialog antara pemerintah dengan pengurus organisasi sangat penting untuk diterapkan sebagai sumber pemikiran dalam kemajuan daerah.
“Jika banyak berdialog, maka akan banyak mendapat masukan, usul dan saran serta pemikiran-pemikiran baru yang bisa dijadikan landasan untuk membangun daerah tercinta kita,” kata Wardan.
Pada intinya, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini berharap ada kontribusi yang diberikan dari KKIH Jakarta kepada kampung halaman./Mirwan/Adv
BPN Bebaskan Tarif PNBP untuk Rumah Murah
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional membebaskan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian tersebut bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang termasuk dalam program perumahan rakyat.
Menteri ATR/ Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, MBR berhak untuk mendapatkan subsidi penuh dari negara untuk program perumahan. Oleh karena itu, sejak awal tahun ini kementeriannya turut memberikan insetif berupa pembebasan tarif PNBP.
Menurut dia, MBR masih akan kesulitan bila insentif hanya diberikan untuk memperoleh fasilitas pembiayaan untuk rumah dengan harga terjangkau, tetapi tanpa pembebasan PNBP terkait pengurusan tanah. “Mereka harus nol rupiah karena mereka itu MBR. Hal tersebut guna memenuhi filosofi dan kriteria dari MBR yang memang rendah dari kemampuan memiliki,” katanya pada Bisnis, dikutip Jumat, 15 April 2016.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Permen ATR/ Kepala BPN 14/2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif PNBP Terhadap Pihak Tertentu seturut amanat PP 128/2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ATR/ BPN.
Menurut ketentuan Pasal 2 Ayat (1) huruf b dalam Permen tersebut, tarif Rp 0,00 atas jenis PNBP diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam Program Pemerintah Bidang Perumahan Sederhana. Pelayanan bebas tarif PNBP tersebut antara lain pelayanan pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah, pelayanan pemeriksanaan tanah oleh Panitia A, petugas konstatasi atau tim peneliti tanah, dan/ atau pelayanan pendaftaran tanah berupa pelayanan pendaftaran tanah untuk pertama kali.
MBR juga dapat memperoleh tarif PNBP Rp0,00 untuk pelayanan pendaftaran hak tanggungan/pendaftaran akta pemberian hak tanggungan (APHT) ketika akan menjaminkan tanah dan bangunan atau rumah susun.
Adapun batas atas nilai hak tanggungan yang dibebaskan tarif PNBP-nya mencapai hingga Rp 250 juta dari Pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah. “Biaya-biaya pengurusan tanah, terutama untuk pengurusan BPHTB pertama kali itu sudah nol rupiah untuk MBR,” katanya.
Ferry mengatakan, beberapa kementerian lain akan segera menyusul untuk membebaskan sejumlah biaya terkait untuk MBR. Selain itu, tuturnya, pihaknya akan bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk keringanan BPHTB yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Dirinya juga membuka kemungkinan ada keringanan Pajak Bumi dan Bangunan untuk MBR demi meningkatkan daya beli MBR. “Jangan sampai mereka sudah dapat kemudahan untuk memperoleh rumah tetapi malah setelah itu terbebani karena tidak sanggup bayar PBB,” katanya. / tempo.co
Alhamdulillah…Yuddy Putuskan Angkat 440 Ribu Honorer K2 jadi CPNS
JAKARTA – Kabar gembira bagi seluruh honorer kategori dua (K2). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang.
“Setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat seluruh honorer K2 secara bertahap. Kuotanya kami bulatkan menjadi 440 ribu orang,” kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (15/9).
Dia menyebutkan, penyelesaian K2 akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan hingga 2019.
Keputusan ini menurut Yuddy, karena banyak honorer K2 berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa diberlakukan mekanisme UU ASN.
”Kami sudah memikirkan matang-matang dan berhitung, untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS,” tandasnya. (*)
Gesa Pemekaran, 25 Agustus Mendatang Tokoh Insel Agendakan Terbang Ke Jakarta
TEMBILAHAN (detikriau.org) – diagendakan pada tanggal 25 Agustus 2015 mendatang, tokoh setiap Kecamatan di Kabupaten Inhil bagian selatan akan berangkat ke Jakarta untuk menyuarakan harapan penyegeraan rencana pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel)
Menurut Ketua Gerakan Masyarakat INSEL, H Alimuddin RM, saat ini, Tim kerja rencana pemekaran daerah otonomi baru Insel terus bekerja dengan maksimal, mulai dari menggalang solidaritas seluruh tokoh-tokoh masyarakat termasuk dukungan masyarakat INSEL itu sendiri.
“Sebagai tindak lanjut upaya pemekaran INSEL, kita sepakat memperkuat barisan untuk terus menyuarakan dan memperjuangkan harapan masyarakat,” Ujar H Alimuddin RM usai memimpin rapat yang dihadiri juga beberapa anggota DPRD Kabupaten Inhil asal daerah pemilihan INSEL di Pondok Indragiri, Tembilahan, Rabu (19/8/2015).
Disamping itu, mantan Sekdakab Inhil ini menerangkan bahwa perjuangan ini telah berlangsung selama 14 tahun, namun dikarenakan belum dapat dukungan penuh maka banyak hambatan yang diterima.
“Namun kali ini, dukungan semua pihak telah dipegang dan kita telah siap untuk dimekarkan, meskipun target pemekaran itu belum bisa kita prediksi,” tegasnya
Sejauh ini ditambahkan Alimuddin, semua berkas berupa administrasi penting sudah lengkap dan telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) dan amanat presiden (Ampres). Artinya secara administrasi, INSEL tidak ada masalah lagi.
Sedangkan dukungan pemekaran, diakuinya mulai dari masyarakat kecil hingga kepala daerah Kabupaten Inhil dan kepala daerah Provinsi Riau. ia berharap INSEL ini masuk dalam rencana pada 25 otonomi baru yang akan dibahas pada pembahasan pemekaran otonomi baru mendatang.
“Kita agendakan tanggal 25 Agustus mendatang, tokoh masyarakat setiap kecamatan di INSEL akan berangkat secara bersama ke Jakarta untuk menyampaikan harapan penuh agar daerah kita segera dimekarkan,” tandasnya. (mirwan)
Bupati Inhil Hadiri Opening Ceremoni APKASI TH 2015 di jakarta
Bupati Inhil Foto bersama menteri Perdagangan Timur Leste, Antonio de Conceigo saat meninjau Stand Pemeran Inhil
Jakarta (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan menghadiri Opening Ceremoni Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) TH 2015 yang di buka Presiden Joko Widodo, Rabu (13/5/2015).
Hadir bersama Bupati pada kegiatan yang dilaksanakan di Hall D Jiexpo Kemayoran, Jakarta ini yakni Sekda Inhil, Kadis Pertambangan dan Energy, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Ciptakarya dan Perumahan, Kaban Perizinan dan Ketua Dekranasda Hj.Zulaikhah Wardan serta Dirut PDAM Tirta Indragiri.
Pada Kesempatan ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung pentingnya keaktifan kepala daerah untuk mempromosikan dan memberdayakan potensi daerahnya. Padi di sawah-sawah daerah Merauke, misalnya, yang menurut presiden memiliki potensi yang sangat menjanjikan.
Ketua DEKRANASDA Hj. Zulaikhah Wardan foto bersama Bupati Minahasa Sulawesi Utara saat menghadiri Pameran AITIS TH 2015
Dalam kesempatan ini, Apkasi juga kembali mengadakan Apkasi International Trade and Investment Summit (AITIS) 2015. Pameran AITIS ini dilaksanakan tanggal 13 hingga 15 Mei 2015 di Hall D, A1, 2 dan 3 Jiexpo Kemayoran, Jakarta.
Pameran AITIS tahun ini banyak peserta yang dilibatkan seperti pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah provinsi, pemerintah pusat yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bappenas, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, BKPM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pekerjaaan Umum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bank Indonesia, Kadin, pelaku usaha BUMN dan BUMD dan perusahaan asing yang berasal dari Asean, Tiongkok, Australia, Timur Tengah, Afrika, Eropa dan Amerika Serikat.
“Pada kesempatan ini juga Bupati dan rombongan juga menyempatkan untuk mengunjungi Stand Pameran Kabupaten Inhil yang juga ikut serta dalam Pameran AITIS tersebut”, Sampaikan Kabag Humas Setdakab Inhil, Ahmad Ramani
Untuk diketahui, sebelumnya pada pelaksanaan MUNAS APKASI yang turut di hadiri puluhan Kepala Daerah Se-Indonesia, Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Seluruh Kabupaten Indonesia (APKASI) periode 2015-2020.
Bupati Mardani terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional ke IV APKASI di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5). (humas/advertorial)
2016 Presiden Janjikan Bantuan Hingga Rp 100 Milyar bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia
Bupati Inhil, HM Wardan (kiri) saat menghadiri acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015, di Jakarta, Rabu (29/4). Foto: Humas
Jakarta – Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dijanjikan akan mendapatkan bantuan dana hingga Rp 100 miliar dari pemerintah pusat. Penambahan bantuan dana tersebut rencananya direalisasikan pada tahun 2016.
“Kemungkinan tahun 2016, kita berikan tambahan Rp 100 mliar. Kemungkinan,” Kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015, di Jakarta, Rabu (29/4).
Musrenbangnas 2015 bertema “Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Meletakan Fondasi Pembangunan yang Berkualitas” ini juga turut dihadiri oleh Bupati Inhil HM Wardan.
Disamping Presiden, juga hadir Wapres Jusuf Kalla beserta menteri-menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga negara, serta para gubernur dan bupati/wali kota se Indonesia.
“Memang akan diberikan itu, tapi tidak semuanya pada angka Rp 100 miliar. Karena kalau kita lihat, tahun 2016 direncanakan belanja transfer ke daerah meningkat Rp 106 triliun. Oleh sebab itu, upaya tambahan dana kabupaten/ kota sebesar Rp 100 miliar tadi memang harus kita lakukan secara hat-hati,” Jelas Presiden.
Kata Presiden juga, penambahan dana itu tidak akan merata sebesar Rp 100 miliar untuk seluruh kabupaten/ kota. “Artinya ada yang Rp 100 miliar, mungkin ada yang Rp 80 miliar, mungkin ada yang Rp 70 miliar.” Tambah Presiden.
Besar kecilnya penambahan dana akan didasarkan pada beberapa aspek. Salah satu aspek itu ialah terkait indikator tata kelola. Baik audit BPK, indeks korupsi, penyerapan anggaran, kemudian indikator pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur dasar.
“Lalu, luas wilayah dan jumlah penduduk. Yang kecil, besar pasti berbeda,” imbuh Presiden.
Pemberian dana diwujudkan dalam bentuk Instruksi Presiden (inpres). “Misalnya ada Inpres Pembangunan SMK, karena SMK sangat kurang. Inpres Pasar, karena banyak pasar yang perlu dibangun. Inpres Jalan,” rinci Presiden.
Pemberian dana tidak bersifat permanen. Artinya, kata Presiden, belum tentu dana juga akan diberikan pada 2017. “Mungkin tahun 2017 ganti untuk provinsi. Atau dua-duanya kalau memang anggaran kita mencukupi,” ucap Presiden yang langsung disambut tepuk tangan peserta Musrenbangnas. (Humas Pemkab Inhil)