Hati-Hati! Kamera Canggih Ini Bisa Laporkan Anda ke Polisi

Foto net
Foto net

JAKARTA — Kendati berbahaya, menggunakan ponsel saat berkendara mungkin telah menjadi kebiasaan bagi sebagian orang. Namun, kali ini mereka mungkin akan berpikir dua kali untuk melakukannya jika tidak ingin berurusan dengan polisi.

Kini, telah hadir sebuah kamera berkecepatan tinggi yang dirancang untuk menginformasikan kepada petugas kepolisian terkait pengendara yang sengaja menggunakan ponsel saat mengemudi. Teknologi futuristik pada kamera juga dapat memantau sejumlah aktivitas lainnya misal seseorang yang meninggalkan paket mencurigakan dan penyusup yang mencoba mengakses sebuah lokasi.

Teknologi ini berasal dari sebuah kolaborasi antara Movidius dan produsen kamera keamanan Cina, Hikvision. Teknologi ini memungkinkan kamera untuk mengidentifikasi model mobil dan mendeteksi apakah pengendara mengenakan sabuk pengaman atau tidak. Kamera ini didaulat bisa mengubah masa depan dunia pengawasan.

CEO Movidius Remi El-Ouazzane menyebut teknologi ini sebagai sebuah kemajuan yang dapat merevolusi cara berpikir seseorang tentang keamanan pribadi dan publik. “Kemampuan otomatis memproses video secara real-time akan berdampak besar pada pemakaian infrastruktur kota,” kata Remi dikutip Mail Online, belum lama ini.

Kamera tersebut memiliki pengolahan informasi otomatis sehingga tidak memerlukan cloud untuk memprosesnya. Hal ini mengurangi transmisi informasi ke server pusat atau operator manusia kecuali jika adalaporan ancaman serius atau pelanggaran.

Movidius dan Hikvision mengklaim bahwa kamera canggih ini dapat tingkat akurasi tingi hingga 9 persen. CEO Hikvision Hu Yangzhong mengatakan ada sejumlah besar keuntungan yang akan dibuat ketika datang ke jaringan dan sistem kamera cerdas. Kamera ini akan ditampilkan untuk pertama kalinya pada 13 pameran internasional Cina yang mengusung tema Keamanan Publik yang berlangsung pada 25-28 Oktober./republika

 

 




Ketua Komisi I DPRD Inhil Sarankan Pemkab Sosialisasikan Pengelolaan Dana Desa Berbasis IT

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), HM Yusuf Said menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk mensosialisasi pengelolaan dana desa berbasis Informatika Teknologi (IT).

Hal itu disampaikan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini kepada awak media, kemarin.

Dikatakan Yusuf, Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus memberikan sosialisasi kepada para Kepala Desa (Kades), khususnya tentang pengelolaan dana desa berbasis IT, sehingga tidak ada yang salah, serta tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Ini dimaksudkan agar kedepannya nanti tidak ada Kades yang berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Inhil juga harus segera mengeluarkan regulasi tentang desa, yang seharusnya sudah diselesaikan pada Bulan Maret 2016 ini.

“Kita harapkan regulasi tentang desa, seperti Peraturan Bupati (Perbup) tentang perencanaan pembangunan desa dan alokasi dana desa secepatnya diselesaikan, agar nantinya proses pembangunan yang ada di desa tidak terhambat,” pungkasnya. Adi