Ternyata Tidak Semua Umat Islam diwajibkan Berpuasa. Ini Penjelasannya

Esok, senin (6/6/2016) mayoritas umat Muslim di Indonesia mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Namun ternyata tidak seluruh golongan umat muslim mendapatkan kewajiban untuk menjalankan perintah agama ini.

Dikutip dari tulisan Muhammad Abduh Tuasikal yang dipublikasikan melalui buletin.muslim.or.id. Golongan manusia di bulan Ramadhan dibagi dalam tiga kelompok: [1] Golongan yang boleh berpuasa dan boleh tidak berpuasa, [2] Golongan yang wajib tidak berpuasa, dan [3] Golongan yang wajib berpuasa.

GOLONGAN YANG BOLEH BERPUASA DAN BOLEH TIDAK BERPUASA

Pertama: Orang sakit

Yang dimaksudkan sakit adalah seseorang memiliki penyakit yang membuatnya tidak lagi dikatakan sehat.

Para ulama telah sepakat mengenai bolehnya orang sakit untuk tidak berpuasa secara umum. Nanti ketika sembuh, dia mengqodho’nya (menggantinya di hari lain). Dalil mengenai hal ini adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Untuk orang sakit ada tiga kondisi:

Kondisi pertama adalah apabila sakitnya ringan dan tidak berpengaruh apa-apa jika tetap berpuasa. Contohnya adalah pilek, pusing atau sakit kepala yang ringan. Untuk kondisi pertama ini tetap diharuskan untuk berpuasa.

Kondisi kedua adalah apabila sakitnya bisa bertambah parah atau akan menjadi lama sembuhnya dan menjadi berat jika berpuasa, namun hal ini tidak membahayakan. Untuk kondisi ini dianjurkan untuk tidak berpuasa dan dimakruhkan jika tetap ingin berpuasa.

Kondisi ketiga adalah apabila tetap berpuasa akan menyusahkan dirinya bahkan bisa mengantarkan pada kematian. Untuk kondisi ini diharamkan untuk berpuasa. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An Nisa’: 29)

Kedua: Orang yang bersafar

Musafir yang melakukan perjalanan jauh sehingga mendapatkan keringanan untuk mengqoshor shalat disyari’atkan untuk tidak berpuasa.

Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Mayoritas sahabat, tabi’in dan empat imam madzhab berpendapat bahwa berpuasa ketika safar itu sah.

Manakah yang lebih utama bagi orang yang bersafar, berpuasa ataukah tidak? Para ulama dalam hal ini berselisih pendapat. Setelah meneliti lebih jauh dan menggabungkan berbagai macam dalil, dapat dikatakan bahwa musafir ada tiga kondisi.

Kondisi pertama adalah jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa.

Jabir mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa ini?” Orang-orang pun mengatakan, “Ini adalah orang yang sedang berpuasa.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar”.” (HR. Bukhari no. 1946 dan Muslim no. 1115). Di sini dikatakan tidak baik berpuasa ketika safar karena ketika itu adalah kondisi yang menyulitkan.

Kondisi kedua adalah jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa.

Dari Abu Darda’, beliau berkata, “Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di beberapa safarnya pada hari yang cukup terik. Sehingga ketika itu orang-orang meletakkan tangannya di kepalanya karena cuaca yang begitu panas. Di antara kami tidak ada yang berpuasa. Hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja dan Ibnu Rowahah yang berpuasa ketika itu.” (HR. Bukhari no. 1945 dan Muslim no. 1122) Apabila tidak terlalu menyulitkan ketika safar, maka puasa itu lebih baik karena lebih cepat terlepasnya kewajiban. Begitu pula hal ini lebih mudah dilakukan karena berpuasa dengan orang banyak itu lebih menyenangkan daripada mengqodho’ puasa sendiri sedangkan orang-orang tidak berpuasa.

Kondisi ketiga adalah jika berpuasa akan mendapati kesulitan yang berat bahkan dapat mengantarkan pada kematian, maka pada saat ini wajib tidak berpuasa dan diharamkan untuk berpuasa.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada tahun Fathul Makkah (8 H) menuju Makkah di bulan Ramadhan. Beliau ketika itu berpuasa. Kemudian ketika sampai di Kuroo’ Al Ghomim (suatu lembah antara Mekkah dan Madinah), orang-0rang ketika itu masih berpuasa. Kemudian beliau meminta diambilkan segelas air. Lalu beliau mengangkatnya dan orang-orang pun memperhatikan beliau. Lantas beliau pun meminum air tersebut. Setelah beliau melakukan hal tadi, ada yang mengatakan, “Sesungguhnya sebagian orang ada yang tetap berpuasa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Mereka itu adalah orang yang durhaka. Mereka itu adalah orang yang durhaka”.” (HR. Muslim no. 1114). Nabi mencela keras seperti ini karena berpuasa dalam kondisi sangat-sangat sulit seperti ini adalah sesuatu yang tercela.

Ketiga: Orang yang Sudah Tua dan Dalam Keadaan Lemah, Juga Orang Sakit yang Tidak Kunjung Sembuh

Para ulama sepakat bahwa orang tua yang tidak mampu berpuasa, boleh baginya untuk tidak berpuasa dan tidak ada qodho bagi mereka. Dan menurut mayoritas ulama, cukup bagi mereka untuk memberi fidyah yaitu memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan. Pendapat mayoritas ulama inilah yang lebih kuat. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)

Begitu pula orang sakit yang tidak kunjung sembuh, maka dia disamakan dengan orang tua yang tidak mampu melakukan puasa sehingga dia diharuskan mengeluarkan fidyah (memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan).

Cara menunaikan fidyah

Adapun ukuran fidyah adalah setengah sho’ kurma, gandum atau beras sebagaimana yang biasa dimakan oleh keluarganya (Lihat Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ no. 2772, 2503, 2689). Sedangkan ukuran satu sho’ adalah sekitar 2,5 atau 3 kg. Jika kita ambil satu sho’ adalah 3 kg (untuk kehati-hatian) berarti ukuran fidyah adalah sekitar 1,5 kg. Cara menunaikannya adalah:

Pertama, memberi makanan pokok tadi kepada orang miskin. Misalnya memiliki utang puasa selama 7 hari. Maka caranya adalah tujuh orang miskin masing-masing diberi 1,5 kg beras.

Kedua, membuat suatu hidangan makanan seukuran fidyah yang menjadi tanggungannya. Setelah itu orang-orang miskin diundang dan diberi makan hingga kenyang. Misalnya memiliki 10 hari utang puasa. Maka caranya adalah sepuluh orang miskin diundang dan diberi makanan hingga kenyang. Bahkan lebih bagus lagi jika ditambahkan daging, dll. (Penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Majelis Syahri Ramadhan dan beberapa fatwa beliau)

Keempat: Wanita Hamil dan Wanita Menyusui

Jika wanita hamil takut terhadap janin yang berada dalam kandungannya dan wanita menyusui takut terhadap bayi yang dia sapih karena sebab keduanya berpuasa, maka boleh baginya untuk tidak berpuasa. Hal ini disepakati oleh para ulama. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Namun apakah mereka memiliki kewajiban qodho ‘ ataukah fidyah? Dalam masalah ini ada lima pendapat. Pendapat yang terkuat adalah pendapat yang mengatakan bahwa cukup dengan fidyah yaitu memberi makan kepada orang miskin tanpa mengqodho’.

Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata, “Keringanan dalam hal ini adalah bagi orang yang tua renta dan wanita tua renta dan mereka mampu berpuasa. Mereka berdua berbuka jika mereka mau dan memberi makan kepada orang miskin setiap hari yang ditinggalkan, pada saat ini tidak ada qodho’ bagi mereka. Kemudian hal ini dihapus dengan ayat (yang artinya): “Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”. Namun hukum fidyah ini masih tetap ada bagi orang yang tua renta dan wanita tua renta jika mereka tidak mampu berpuasa. Kemudian bagi wanita hamil dan menyusui jika khawatir mendapat bahaya, maka dia boleh berbuka (tidak berpuasa) dan memberi makan orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan.” (Dikeluarkan oleh Ibnul Jarud dalam Al Muntaqho dan Al Baihaqi. Lihat Irwa’ul Gholil 4/18)

Inilah yang menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu ‘Umar. Dan tidak diketahui ada sahabat lain yang menyelisihi pendapat keduanya. Juga dapat kita katakan bahwa hadits Ibnu ‘Abbas yang membicarakan surat Al Baqarah ayat 185 dihukumi marfu’ (sebagai sabda Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam). Alasannya, karena ini adalah perkataan sahabat tentang tafsir yang berkaitan dengan sababun nuzul (sebab turunnya surat Al Baqarah ayat 185). Maka hadits ini dihukumi sebagai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sudah dikenal dalam ilmu mustholah. Wallahu a’lam.

GOLONGAN YANG WAJIB TIDAK BERPUASA

Pertama, Wanita yang Mengalami Haidh dan Nifas

Para ulama sepakat bahwa wanita haidh dan nifas tidak sah untuk berpuasa dan mereka haram untuk puasa. Dan setelah kembali suci, dia wajib mengqodho puasanya.

Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah ketika haidh, wanita itu tidak shalat dan juga tidak puasa. Inilah kekurangan agamanya.” (HR. Bukhari no. 1951). ‘Aisyah mengatakan, “Kami dulu mengalami haidh. Kami diperintarkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho shalat.” (HR. Muslim no. 335)

Bagaimanakah Puasa untuk Wanita Istihadhoh (Darahnya bukan darah haidh dan nifas, namun darah yang tidak normal)? Wanita istihadhoh tetap memiliki kewajiban berpuasa, begitu pula shalat berdasarkan kesepakatan para ulama.

Kedua, Orang yang khawatir jika berpuasa dirinya akan mati. Orang seperti ini wajib tidak puasa.

GOLONGAN YANG WAJIB BERPUASA

Yaitu setiap muslim, baligh, berakal, sehat (tidak sakit), bermukim (bukan musafir), wanita yang suci dari haidh dan nifas./ dro

 

 




Begini Jeritan Ruh Kepada Pemandi Jenazah

Begini Jeritan Ruh Kepada Pemandi JenazahKetika ajal datang menjelang, maka terputus sudah semua urusan di dunia. Manusia akan menuju alam barzah dan menunggu datangnya hari kiamat. Mereka yang masih hidup, memiliki kewajiban untuk mengurus jenazah.

Mulai dari memandikan, mengkafani, mensalatkan, hingga mengantarkan ke liang lahat. Dari banyak prosesi ini, memandikan jenazah lah yang paling sulit. Karena itu, tidak sedikit pihak keluarga yang mengundang pemandi jenazah untuk membersihkan kondisi mayit.

Ternyata, ada kejadian yang dijelaskan Rasulullah SAW ketika proses pemandian mayit. Ruh jenazah tersebut memanggil dengan suara didengar seluruh makhluk, kecuali jin dan manusia. Seperti apa? Berikut ulasannya.

Kitab karya Imam Abdirrahin bin Ahmad Al-Qadhiy menjelaskan tentang bagaimana sakitnya ketika menjalani proses sakaratul maut. Setelah malaikat Izrail sudah menyelesaikan tugasnya, maka tubuh yang sudah menjadi jenazah akan dimandikan, untuk kemudian dikafani, disalatkan dan dimakamkan.

Diceritakan oleh Aisyah ra, ketika itu, Ia tengah menunggu suaminya Rasulullah SAW kembali ke rumah. Ia mengucapkan salam dan kemudian berdiri untuk menyambut sang Nabi kecintaan Allah tersebut.

“Duduklah di tempatmu, tidak usah berdiri wahai Ummul Mukminin,” begitu ucap Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW kemudian turut duduk bersama Aisyah dan kemudian meletakkan kepalanya di pangkuan istrinya tersebut.  Aisyah lantas mencari uban pada jenggot Rasulullah dan menemukan 19 helai rambut yang sudah memutih.

Aisyah kemudian berpikir dalam hatinya, “Sesungguhnya baginda akan meninggalkan dunia ini sebelum aku sehingga tetaplah satu umat yang ditinggalkan olehnya nabinya.” Maka Ia pun menangis sehingga mengalir air matanya jatuh menitis pada wajah Baginda Rasulullah.

Sadar terkena tetasan air mata istrinya, Rasulullah pun kemudian terbangun dari tidurnya. “Wahai ummul mukminin, apa yang membuatmu menangis? “tutur Rasulullah SAW.

Aisyah ra kemudian menceritakan apa yang ia rasakan setelah melihat uban-uban Rasulullah SAW tersebut.

“Tahukah kamu, kondisi apakah yang paling menyusahkan bagi mayit?” Kata Rasulullah SAW.

“Tidak ada kondisi yang paling menyusahkan atas diri mayit dari saat keluar dari rumahnya, anak-anak yang ditinggalkan berada di belakangnya, serta menangisinya,” kata Rasulullah.

“Itu memang menyakitkan, tapi masih ada lagi yang jalan pedih dari itu,” sahut Rasulullah SAW. “Tidak ada kondisi yang lebih berat atas diri mayit dari saat dia dimasukkan dalam liang lahat dan dikubur dibawah tanah, para kerabat, anak dan istrinya meninggalkannya pulang.Setelah itu datanglah Malaikat Munkar dan Nakir dalam kuburnya,” ujar Aisyah.

Baginda kemudian tersenyum simpul mendengar jawaban istrinya ini. Beliau lantas  menjelaskan  bahwa sesungguhnya saat yang paling berat bagi mayit adalah ketika datangnya “Tukang Memandikan Mayit.”

Pemandi jenazah biasanya akan melepaskan cincin yang dipakai si mayit, melepaskan pakaiannya kemudian memandikannya. Saat itu, ruh akan menjerit kuat dimana suaranya  dapat didengar oleh seluruh makhluk kecuali jin dan manusia.

“Apa yang diserukan oleh ruh itu ya Rasulullah?“ tanya Aisyah.

“Hai tukang memandikan, demi Allah aku memohon kepadamu agar engkau mencopot pakaianku dengan pelan-pelan, karena sesungguhnya saat ini aku sedang istirahat dari sakitnya pencabutan nyawa dari Malaikat Maut,“ begitu ungkap Rasulullah SAW.

Aisyah kemudian semakin penasaran, “Lalu apa yang diserukan lagi oleh ruh …?“tanya Aisyah ra lagi.

“Hai tukang memandikan, demi Allah jangan engkau tuangkan air panas, jangan engkau gunakan air panas dan jangan pula air dingin, sesungguhnya jasadku telah terbakar sebab dicabutnya nyawaku,“papar Rasulullah SAW.

“Lalu ketika dimandikan, apa yang diserukan oleh ruh itu …?“tanya Aisyah ra lagi.

Dan ketika dimandikan, ruh itu berkata,“Demi Allah, hai tukang memandikan, janganlah engkau pegang diriku terlalu kuat, sesungguhnya jasadku masih terluka karena keluarnya nyawa,“tutur Rasulullah SAW.

Semoga informasi ini menambah rasa takut kita kepada Allah SWT. Jika memiliki referensi yang lebih lengkap, silakan memberikan info pada kolom yang sudah tersedia. Terimakasih sudah membaca.

sumber: infoyunik




Jika Wanita Tidak Mengganti Utang Puasa Tahun Lalu

Jika Wanita Tidak Mengganti Utang Puasa Tahun laluPuasa ramadhan tinggal menghitung hari. Kewajiban menahan lapar, dahaga dan hawa nafsu ini sebulan penuh akan Umat Islam jalani. Sudah menjadi rutinitas disaat puasa wanita dewasa tidak bisa menjalankan secara penuh.

Salah satu alasannya adalah karena fase menstruasi yang dialami sebulan sekali. Selain itu, biasanya wanita juga membatalkan puasa karena sedang hamil, menyusui atau sedang dalam perjalanan.

Meski boleh membatalkan, namun tetap ada kewajiban untuk mengganti pada hari di luar Ramadhan. Akan tetapi dengan banyaknya kesibukan terkadang wanita lupa mengganti hingga Ramadhan tahun yang baru sudah didepan mata? Bagaimana pandangan Islam jika wanita tidak mengganti utang puasa tahun lalu? Berikut ulasannya.

Tidak bisa dipungkiri jika wanita masa kini dipenuhi dengan beragam kesibukan yang begitu menyita waktu. Tanpa disadari ternyata bulan sudah memasuki Sya’ban dan sebentar lagi masuk Ramadhan. Namun sayangnya kewajiban puasa yang batal di tahun lalu juga tidak kunjung diganti.

Ternyata hal ini menjadi perhatian serius yang seharusnya diketahui. Pasalnya utang puasa layaknya utang uang atau barang yang harus dilunasi. Jika kita tidak melunasi utang uang atau barang, yang kita hadapi adalah manusia, namun kasus jika utang tersebut adalah  puasa Ramadhan, maka yang akan kita hadapi adalah Sang Maha Pencipta, Allah SWT di akhirta kelak.

Wanita boleh meninggalkan puasa wajib jika Ia mengalami kondisi yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan puasa. Namun Ia tetap harus mengganti atau mengqadha puasanya pada bulan-bulan lainnya.
Ada dua kondisi dimana wanita belum membayar utang puasa tahun lalu. Pertama karena karena alasan sakit, sakit permanen yang tidak bisa sembuh, atau memang sengaja mengulur-ulur waktu sehingga kewajiban membayar utangnya terlewatkan.

Menurut pendapat Abu Hanifah dan Ibnu Hazm jika seorang sengaja mengakhiri utang puasa hingga datang Ramadhan selanjutnya maka dia tetap wajib mengqodho’ puasa tersebut disertai dengan taubat.

Namun, Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i mengatakan bahwa jika dia meninggalkan qodho’ puasa dengan sengaja, maka di samping mengqodho’ puasa, dia juga memiliki kewajiban memberi makan orang miskin bagi setiap hari yang belum diqodho’. Pendapat inilah yang lebih kuat sebagaimana difatwakan oleh beberapa sahabat seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz,  ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa Saudi Arabia). Menurutnya, orang yang tidak mengqadha puasa wajib bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan dia wajib memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan dan tetap wajib menqodho’ puasanya. Ukuran makanan untuk orang miskin adalah setengah sha’ Nabawi dari makanan pokok negeri tersebut (kurma, gandum, beras atau semacamnya) dan ukurannya adalah sekitar 1,5 kg sebagai ukuran pendekatan. Dan tidak ada kafaroh (tebusan) selain itu. Hal inilah yang difatwakan oleh beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Kondisi kedua Ia terpaksa tidak membayar utang puasa karena ada udzur seperti sakit atau bersafar, atau pada wanita karena hamil atau menyusui dan sulit untuk berpuasa, maka tidak ada kewajiban bagi mereka selain mengqodho’ puasanya aja.

Jadi bisa disimpulkan jika wanita meninggalkan utang puasa hingga masuk ke Ramadhan berikutnya maka Ia wajib bertaubat kepada Allah mengqodho’ puasa, dan wajib memberi makan (fidyah) kepada orang miskin, bagi setiap hari puasa yang belum ia qodho’. Namun jika memiliki udzur (seperti karena sakit atau menyusui sehingga sulit menunaikan qodho’), sehingga dia menunda qodho’ Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, maka dia tidak memiliki kewajiban kecuali mengqodho’ puasanya saja.

Sumber:infoyunik.com




Keistimewaan Bulan Sya’ban yang Jarang Diketahui

Keistimewaan Bulan Sya’ban yang Jarang DiketahuiSetiap bulan yang ada dalam kalender hijriyah memiliki keistimewaan masing-masing. Pada Ramadhan misalnya, bulan ini begitu spesial karena ada kewajiban berpuasa. Atau, pada bulan Dzulhijjah, dimana sebagian Umat Islam yang mampu menunaikan ibadah haji.

Namun banyak yang tidak familiar dengan bulan Sya’ban. Padahal, bulan ini menjadi salah satu bulan yang diagungkan dalam Islam. Ada begitu banyak keistimewaan yang diberikan Allah kepada hamba-Nya. Sayang, pada bulan ini manusia kebanyakan lalai.

Akan tetapi, tetap ada kesempatan untuk memperbaiki hal itu. Karena kabar baiknya, saat ini kita tengah menjalani bulan Sya’ban. Ini menjadi waktu yang tepat untuk meraih keistimewaan tersebut. Lalu, apa saja keistimewaannya?  Berikut ulasannya.

1. Bulan yang Dikasihi Rasulullah
Keistimewaan pertama dari bulan Sya’ban adalah karena bulan ini begitu dikasihi Rasulullah SAW. Bahkan, Rasul bersabda jika Bulan Sya’ban adalah bulannya. Ketika manusia yang mendapat pengetahuan langsung dari Allah ini begitu menganggap penting bulan ini, tentu sudah seharusnya kita juga menganggap hal yang sama.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Umamah, Baginda SAW bersabda: “Sucikan diri kamu dalam Syaaban dan perbaiki niat kamu untuknya. Sesungguhnya kelebihan Syaaban daripada bulan lain seperti kelebihanku daripada kamu.”

Hendaklah kita meluruskan niat ketika menyambut atau menjalani bulan ini. Rasulullah SAW mengajarkan jika pada bulan ini dirinya melakukan lebih banyak kebaikan.

2. Amal Baik Menjadi Lebih Istimewa
Bulan Sya’ban dikenal juga sebagai bulannya lalai. Bulan ini berada diantara bulan Rajab dan Rramadhan. Manusia sudah terhanyut dengan keistimewaan bulan Rajab yang merupakan salah satu bulan haram, saat memasuki Sya’ban manusia mulai lalai karena mempersiapkan diri untuk menyambun bulan Ramadhan.

Itulah mengapa Rasulullah memperbanyak amalan pada bulan ini. Karena jika sesuatu banyak dilalaikan, namun kita mengingatnya, maka sebenarnya ada banyak kebaikan yang akan diberikan Allah. Layaknya anjuran berdzikir di pasar, maka ketika dzikir itu dilaksanakan maka menjadi amalan yang istimewa.

Abu Sholeh mengatakan, “Sesungguhnya Allah tertawa melihat orang yang masih sempat berdzikir di pasar. Kenapa demikian? Karena pasar adalah tempatnya orang-orang lalai dari mengingat Allah.”

Amalan yang banyak dilakukan Nabi pada bulan ini adalah berpuasa. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156).

3. Adanya Nisfu Sya’ban
Nisfu Sya’ban mempunyai arti pertengahan. Dalam sejarahnya pada malam ini terjadi perintah pemindahan arah kiblat dari Baitul Malqis menuju Masjidil Haram. Rasulullah SAW melakukan lebih banyak ibadah pada malam ini. Hal ini diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah di dalam Sunannya dengan sanad yang lemah,”Apabila malam nisfu sya’ban maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya.”

Sesungguhnya Allah swt turun hingga langit dunia pada saat tenggelam matahari dan mengatakan,”Ketahuilah wahai orang yang memohon ampunan maka Aku telah mengampuninya. Ketahuilah wahai orang yang meminta rezeki Aku berikan rezeki, ketahuilah wahai orang yang sedang terkena musibah maka Aku selamatkan, ketahuilah ini ketahuilah itu hingga terbit fajar.”

Syeikh ‘Athiyah Saqar menuturkan, meski hadist tersebut lemah, namun bisa dipakai dalam hal keutamaan amal. Itu semua dilakukan dengan sendiri-sendiri dan tidak dilakukan secara berjama’ah (bersama-sama).

Bulan Sya’ban layaknya bulan perjuangan, dimana kita seharusnya membersihkan diri dari dosa-dosa dengan cara memperbanyak amal. Sehingga saat memasuki Ramadhan, hati kita sudah bersih menyambut bulan suci tersebut. Mari berburu amal di Bulan Sya’ban.

sumber; infoyunik.com




Kemunculan Dajjal dan Tanda Berakhirnya Dunia

Tiap hari, bulan dan tahun yang berlalu merupakan langkah-langkah kecil alam semesta ini menuju kebinasaannya. Sungguh kita lalai dalam memperhatikan hal ini, terlena dan pasrah oleh tipu daya dunia yang menjauhkan kita dari akhirat. Wahai umat akhir zaman, ingatlah kembali bahwa telah datang sebuah peringatan dari baginda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengenai tanda-tanda berakhirnya dunia.

Dari Hudzaifah bin Usaid Al-Ghifari bahwa Rasulullah bersabda


“Sekali-sekali kiamat tidak akan terjadi sampai kalian melihat 10 tanda-tandanya; asap, Dajjal, binatang melata, matahari terbit dari barat, turunya Isa putra Maryam, Ya’juj dan Ma’juj, tenggelamnya 3 daratan (daratan timur, daratan barat dan daratan Jazirah Arab) dan keluarnya api dari Yaman yang menggiring manusia ke padang mahsyar mereka” (HR. Shahih Muslim)

Sementara dalam riwayat lain ditambahkan, “Dan yang kesepuluh adalah angin yang menerpa manusia di laut.” (HR. Shahih Muslim)

Peringatan ini diperkuat dalam riwayat Imam Muslim lainnya, dari Abu Hurairah secara marfu’, “Ada tiga hal manakala telah muncul, maka tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya yang belum beriman sebelum itu atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya; terbitnya matahari dari barat, munculnya Dajjal dan binatang melata.”

Beberapa riwayat lainnya juga menyerukan peringatan yang serupa; datangnya Dajjal sebagai tanda kiamat besar. Namun, siapakah Dajjal? Bagaimana rupanya?

Dajjal ialah mahluk Allah yang diberikan kelebihan-kelebihan seperti menghidupkan orang yang mati, menumbuhkan tumbuhan di tanah yang gersang dan memerintahkan langit serta bumi untuk tundak pada perintahnya (hujan turun, keluar harta dari perut bumi dan sebagainya). Hal-hal ini dilakukan oleh Dajjal agar manusia berpaling dari Allah sehingga mereka hidup dalam kesesatan nyata di penghujung dunia.

Dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda :

“Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui gerak-gerik kalian. Sesungguhnya Allah tidaklah buta sebelah mata-Nya, sedangkan Al-Masih Ad-Dajjal mata kanannya buta. Matanya mirip sebutir anggur yang mengapung (melotot keluar).” (HR. Shahih Bukhari dan Muslim)

Sementara dalam hadits lain, yang diriwayatkan oleh Anas secara marfu’,

“Tidak ada seorang Nabi pun kecuali telah memperingatkan umatnya perihal mahluk yang sebelah matanya buta lagi banyak dusta. Ketahuilah bahwa dia benar-benar buta, sedangkan Rabb kalian tidak buta. Dan di antara kedua matanya tertulis ‘kafir’.” (HR. Shahih Bukhari dan Muslim)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya telah memerintahkan kita untuk berhati-hati terhadap segala kebohongan yang dibawa oleh Dajjal.

Dari Hudzaifah diriwayatkan bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Dajjal itu mata kirinya buta, rambutnya lebat, dia membawa surga dan neraka. Maka yang kelihatan neraka sesungguhnya surga, sedangkan yang kelihatannya surga sesungguhnya neraka.” (HR. Shahih Muslim)

Tapi, janganlah gentar, wahai umat yang agung! Tiada daya dan upaya, kecuali atas kehendak Allah. Rasulullah tidak akan pernah melupakan umatnya dan akan terus menjaga kita hingga hari akhir nanti selama kita berpegang teguh pada sunnahnya.

Diriwayatan dari An-Nawwas bin Sam’an bahwa Rasulullah pernah bersabda,

“Jika ia (Dajjal) datang, sedang aku masih bersama kalian, niscaya aku akan menghadapinya sebagai pembela kalian. Namun jika dia datang, sedang aku sudah tiada, maka setiap orang menjadi pembela dirinya sendiri dan Allah Dzat pelindung bagi setiap muslim setelah kepergianku. Sesungguhnya Dajjal ialah seorang pemuda berambut keriting, matanya menojol keluar (melotot), menurutku dia mirip ‘Abdul ‘Uzza bin Qothon. Barang siapa  di antara kalian bertemu dengannya, maka bacalah ayat-ayat permulaan surat Al-Kahfi kepadanya, sebab ayat-ayat tersebut ialah pelindung kalian dari kejahatan fitnahnya. Sesungguhnya ia datang dari Khullah (menurut Ibnu Al-Atsir, sebuah jalan antara Syam dan Irak), kemudian ia akan berbuat kerusakan di kanan dan kirinya (sekitarnya). Oleh sebab itu, berteguh hatilah kalian, wahai hamba-hamba Allah!”

Wahai umat yang telah terbebas dari kebodohan iman, rapatkanlah barisan di penghujung zaman ini. Sungguh kejahatan semakin bersatu dalam misi menghancurkan kita. Berpegang teguhlah pada apa yang telah Rasulullah wasiatkan kepada kita; Al-Quran dan Al-Hadits, niscaya kita akan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang terpelihara dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.

“Selama antara penciptaan Adam dan terjadinya hari kiamat, tak ada mahluk ciptaan Allah yang lebih besar dari Dajjal.” (HR. Muslim)

Semoga Allah selalu melindungi kita semua. Wallahu’alam.

sumber: muslimahdaily.com




Waktu Semakin Singkat. Pertanda Akhir Zaman?

Waktu Terasa Singkat, Pertanda Akhir ZamanDiantara kita pasti pernah merasa waktu berjalan begitu singkat. Tanpa terasa ternyata waktu sudah memasuki bulan baru, atau bilangan tahun tiba-tiba mulai berganti. Semua berlalu begitu cepat meski sebenarnya proses yang dijalankan lama dan panjang.

Sebagian mengatakan hal ini dialami oleh orang yang sibuk saja. Mengingat rutinitas yang padat ini membuat mereka melupakan waktu. Ternyata tidak demikian, karena faktanya waktu kini berkurang tidak cukup 24 jam dalam satu hari.

Hal ini sudah pernah diungkapkan oleh Baginda Rasulullah SAW. Celakanya waktu yang terasa menjadi singkat ternyata menjadi pertanda hari kiamat.  Manusia  dipredikdi sudah memasuki akhir zaman dan bersiap dengan hari akhir. Seperti apa? Berikut ulasannya.

Tidak bisa dipungkiri diantara kita memang sudah merasakan begitu singkatnya waktu. Bahkan terkadang sulit untuk bernafas karena setumpuk aktifitas yang membuat kita menghabiskan waktu berjam-jam dan tanpa terasa sudah berlalu begitu saja.

Bagi umat muslim, hal ini tentu bukan pertanda yang bisa diabaikan begitu saja. Karena ternyata, singkatnya waktu menjadi signal bagi diri agar bersiap menghadapi seebuah akhir dari dunia. Dunia mengalami serangkaian proses menuju hari akhir.

Dalam hadis lain disebutkan,  Anas RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, ”Hari Kiamat tak akan datang kecuali waktu semakin singkat. Penyingkatan ini terjadi sedemikian cara seperti satu tahun yang berlalu seperti sebulan, dan sebulan yang berlalu seperti seminggu, dan seminggu berlalu seperti satu hari dan satu hari yang berlalu seperti satu jam dan satu jam yang berlalu seperti secepat kilat.” (Tirmidhi, Zuhd: 24, 2333).

Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Hari Kiamat belum akan terjadi sampai zaman (terasa) saling berdekatan. Sehingga, satu tahun terasa seperti satu bulan, satu bulan seperti satu pekan, satu pekan seperti satu hari, satu hari seperti satu jam, dan satu jam seperti api yang membakar ujung ranting.” Artinya, bahwa di akhir Zaman, waktu akan terasa cepat, seperti kayu bakar yang menyala dan padam dengan cepat.

Dalam Hadist Riwayat Bukhari dan Ahmad Rasulullah SAW mengatakan hal serupa. Bahwa hari kiamat tidak akan datang kecuali insiden cepatnya waktu dan pendeknya jarak.

”Hari Kiamat tak akan datang kecuali insiden berikut ini terjadi. Waktu akan semakin singkat, di mana jarak akan semakin pendek dengan digunakannya kendaraan.” (Bukhari, Fitan.25; Ahmad ibn Hanbal, Musnad, 2/313).

Hal ini terjadi bukan karena pikiran dan padatnya aktivitas manusia saja. Namun sudah dikaji secara ilmiah oleh para ilmuan. Artinya  Pertanda akhir zaman yang telah disebut Rasulullah SAW itu secara ilmiah telah terbukti. Cendekiawan Muslim Harun Yahya mengungkapkan, terdapat getaran alami yang terjadi di antara permukaan bumi dan ionosfer konduktif.  Frekuensi mendasar ini yang juga dikenal sebagai Detak Jantung Dunia, disebut sebagai Resonansi Schumann.

Menurut Harun Yahya hal ini sudah diramalkan secara sistematis oleh Winfried R Schuman yang merupakan fisikawan asal Jerman sejak tahun 1952.  Hal ini secara terus menerus diukur oleh pusat penelitian fisika terkemuka di dunia

“Resonansi Schumann sangat penting karena membungkus bumi. Dengan demikian terus menjaga alam dan semua bentuk kehidupan di bawah efeknya.”

Pada 1950, Resonansi Schumann diukur pada skala 7.8 hertz. Nilai ini dianggap tetap konstan. Memang sistem komunikasi global militer ini didirikan di atas frekuensi ini. Namun, pada 1980-an, terjadi perubahan tiba-tiba. Sebab, pada tahun itu Resonansi Schumann diukur di atas 11 hertz.

”Laporan terbaru telah mengungkapkan bahwa angka ini bahkan akan meningkat lagi. Perubahan dalam Resonansi Schumann; frekuensi menunjukkan mempercepat waktu,” Harun Yahya.

Dengan demikian, waktu 24 jam  terasa seperti 16 jam atau kurang. Ilmu pengetahuan tidak mampu menjelaskan mengapa angka ini mengalami kenaikan, atau faktor yang menyebabkannya meningkat.

”Dengan makin singkatnya waktu, pertanda akhir zaman yang diramalkan oleh Nabi SAW terbukti secara ilmiah saat ini,” tuturnya.

Allah SWT semakin memperlihatkan bagaimana persiapan menuju hari akhir. Ilmu Pengetahuan hanya milik Allah. (infoyunik)