Miliki Konten ISIS di Ponsel, WNI di Malaysia di Vonis 1,5 Tahun Penjara

Ilustrasi (REUTERS/Olivia Harris)

Jakarta, detikriau.org — Muhammad Andi Pribadi alias Mohd Al-Arshy (24) divonis 18 bulan (1,5 tahun) penjara oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur. Vonis ini dijatuhkan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Timur ini atas kepemilikan konten foto dan video yang berkaitan dengan kelompok teroris ISIS.

Andi yang menjadi pekerja konstruksi di negri jiran ini kedapatan memiliki lima foto dan sembilan video yang berkaitan dengan ISIS di perangkatnya.

Kepolisian menjerat Andi dengan Pasal 130JB (1)(a) KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kepada CNNIndonesia.com, Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana membenarkan kabar tersebut. Rusdi menyebut saat ini Andi telah dipindahkan ke Penjara Kajang Lelaki, Selangor.

Rusdi mengatakan Andi ditangkap Unit E8M Departemen Pembeantasan Terorisme Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) pada 17 Januari 2018 di kawasan Brickfields, Kuala Lumpur.

Andi mengakui memiliki seluruh konten berbau terorisme tersebut. Rusdi memaparkan Andi juga mengaku bahwa dirinya memang memiliki simpati terhadap ISIS sejak 2017 lalu, demikian diberitakan The Star.

Rusdi memaparkan Andi bahkan mengaku cukup aktif terlibat di media sosial Facebook dan grup Whatsapp yang terkait kegiatan ISIS.

“Sejak itu, satgas Pelayanan WNI KBRI terus memonitor perkembangan proses hukum yang bersangkutan,” kata Rusdi melalui pesan singkat pada Kamis (18/10).

Andi semula ditangkap dengan tuduhan merencanakan aksi teror terhadap markas besar PDRM Bukit Aman dan serangan terhadap Biksu Buddha di kawasan Jalan Pudu Kuala Lumpur dengan pisau pada Novemer 2017 lalu.

Jika terbukti bersalah, Andi terancam pidana maksimal 30 tahun penjara.

“Namun, Andi membantah melakukan rencana teror tersebut,” ujar Rusdi.

Editor : Faisal

Artikel ini sudah tayang dilaman CNNIndonesia.com dengan judul “WNI Dipenjara 1,5 Tahun Akibat Miliki Konten ISIS di Ponsel”/ https://www.cnnindonesia.com/internasional/20181018184417-106-339627/wni-dipenjara-15-tahun-akibat-miliki-konten-isis-di-ponsel

 




483 WNI Diduga Bergabung dengan ISIS, 60 Orang di antaranya Sudah Tewas

Ilustrasi Pasukan ISIS (Foto: REUTERS)
Ilustrasi Pasukan ISIS (Foto: REUTERS)

Jakarta – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memaparkan hasil penyelidikan terkait gerakan radikal ISIS di Indonesia. Pengaruh ISIS masih besar, terbukti dengan banyaknya WNI yang bergabung. Dari 483 WNI yang bergabung ke ISIS, 60 orang di antaranya sudah meninggal dunia.

“Pengaruh ISIS di Indonesia masih cukup tinggi dengan meningkatnya jumlah WNI yang berangkat ke Suriah-Irak untuk bergabung dengan kelompok ini,” kata Badrodin saat rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).

Polri mewaspadai aksi teror yang terjadi di belahan negara lain karena ada kemungkinan aksi itu ditiru atau jadi motivasi bagi kelompok teroris di Indonesia. Badrodin lalu memaparkan data-data terkait WNI yang terkait ISIS.

“WNI yang diduga saat ini berada di Suriah-Irak bergabung dengan ISIS termasuk yang telah meninggal dunia sebanyak 483 orang. 174 orang pria dewasa, 43 orang wanita dewasa dan 40 orang anak-anak,” paparnya.

Sementara itu, ada 166 WNI yang belum teridentifikasi berdasarkan sumber dari media sosial dalam bentuk video dan foto. Mereka juga diduga bergabung pada konflik di Suriah-Irak sebanyak, ada 155 pria dewasa, 1 wanita dan 10 anak-anak.

Diduga ada 60 WNI yang tewas saat konflik di Suriah-Irak. Ada pula 43 WNI yang telah kembali ke Indonesia setelah bergabung dengan ISIS.

“Sebanyak 250 orang WNI diduga akan menuju Suriah-Irak ke daerah konflik Suriah-Irak yang dideportasi kembali ke Indonesia oleh beberapa negara,” beber Badrodin.

Sebanyak 206 orang di antaranya dideportasi dari Turki, 30 orang dari Malaysia, dan 14 orang dari Singapura. Di antara yang dideportasi itu ada 6 orang anak-anak.

sumber; detik.com




Bantu Bebaskan Sandera dari Abu Sayyaf, Ini Syarat Umar Patek

umar patek,
umar patek,

JAKARTA — Pelaku bom Bali, Umar Patek meminta syarat pengurangan hukuman penjara dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara sebagai ganti menjamin pembebasan 10 pelaut Indonesia yang ditangkap kelompok Abu Sayyaf di Filipina. 

Umar Patek sebelumnya melatih pejuang Abu Sayyaf dan MILF atau Front Pembebasan Islam Moro untuk memberontak. Patek juga melatih kelompok ini untuk membuat bom. Patek ditangkap di Pakistan pada Januari 2011. Dilansir dari Manilatimes, Sabtu (9/4), Patek dikunjungi oleh pejabat pemerintah di penjara Sulawesi dan diminta untuk membantu membebaskan sandera.

Staf Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Wawan Purwanto mengatakan, dalam pertemuan itu, Patek menyatakan akan membantu apabila diberi keringanan hukuman menjadi 10 tahun penjara. Patek divonis 20 tahun sejak 2012 lalu karena melakukan pengeboman di Bali yang menewaskan 202 korban jiwa dan pengeboman di gereja Jakarta pada 2000 silam.

Para sandera itu merupakan semua awak kapal dari kapal tunda Brahma 12 yang dibajak di laut lepas provinsi Tawi-Tawi di wilayah otonomi Muslim bergolak di selatan Filipina. Para pemberontak, yang berjanji setia dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), menuntut 1 juta dolar AS untuk tebusan para WNI tersebut.

“Dia membantu untuk bernegosiasi dengan Abu Sayyaf.Patek memiliki hubungan dan pengaruh dengan kelompok itu dan dia tahu kebijakan mereka.”kata Purwanto.

Para tawanan Indonesia tersebut antara lain, Peter Tonsen Barahama, nakhoda; Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Octavianto, Reynaldi dan Wendi Raknadian – yang diyakini ditahan oleh pemimpin Abu Sayyaf, Alhabsi Misaya. (republika)




Bupati Inhil dan Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Tangkal ISIS

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menghadiri kegiatan tabligh akbar bertemakan menangkal bahaya ISIS dan radikalisasi bertempat di halaman Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan, Selasa (1/3/2016).

Selain Bupati, kegiatan tajaan Polres Inhil ini juga tampak dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, sejumlah pejabat esson serta ribuan masyarakat.

Berlangsungnya kegiatan tersebut, penyelenggara menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ust Abdurrahman Ayyub atau lebih dikenal sebagai mantan pejuang Afganistan yang sempat menjadi anggota Osama bin Laden didampingi ust Maudidi Abdullah dari Jakarta.

“Atas nama pemerintah, saya menyambut baik dan berterima kasih telah melaksanakan kegiatan ini. Karena setelah mendengarkan pembahasan yang diterangkan narasumber, dinilai sangat berguna bagi daerah Inhil,” kata Wardan.

Untuk itu, ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang turut hadir untuk dapat menerapkan informasi yang diterima dan meneruskan penjelasannya kepada sanak keluarga di rumah serta orang-oranh sekeliling rumah tentang betapa bahayanya keberadaan ISIS. Mirwan/adv




1 Maret, Mantan Anggota Osama bin Laden dipastikan Sambangi Kota Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Staf Ahli BNPT Abdurrahman Ayyub, atau lebih dikenal sebagai mantan salah seorang pejuang Afganistan dipastikan akan tampil sebagai narasumber pada kegiatan Tabligh Akbar tajaan Polres Inhil bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat di halaman Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan tanggal 1 Maret mendatang.

Disamping itu, kehadiran mantan anak buah Osama bin Laden tersebut akan didampingi Ustaz Maudidi Abdullah dari Jakarta dengan mengangkat tema Menangkal Bahaya ISIS dan Radikalisasi di Bumi Sri Gemilang.

Kasat Intelkam Polres Inhil, AKP Edi Sutomo kepada detikriau.org, Jum’at (26/2/2016) menjelaskan, Abdurrahman Ayyub sengaja diundang sebagai upaya memberi pemahaman yang luas kepada masyarakat Inhil bahwa keberadaan ISIS sangat berbahaya dan patut diperangi.

“Dulunya dia itu sempat berjuang di Timur Tengah namun setelah mendapat hidayah, dia kembali ke NKRI dan bergabung dengan BNPT. Nantinya, beliau akan menceritakan pengalaman selama perang di Afganistan,” terang Edi.

Untuk itu, ia mengundang seluruh komponen masyarakat Inhil khususnya untuk dapat menghadiri kegiatan tersebut. Sebab acara itu digelar secara terbuka yang bisa dihadiri siapa saja. Mirwan




Bendera Hitam Berlafadzkan Tauhid Adalah Milik Islam dan Kaum Muslimin, Bukan Milik ISIS

“Boleh saja tidak simpati dengan ISIS dan aktifitas para pendukung ISIS di Indonesia, namun jangan kemudian melampiaskannya dengan melecehkan bendera Tauhid”

Tembilahan (detikriau.org) – Amaran yang disampaikan panglima TNI Jendral Moeldoko untuk membakar bendera ISIS terlalu mengada-ngada. Bendera hitam berlafazdkan kalimat tauhid adalah milik islam dan kaum muslimin bukan milik ISIS.

Dikutip dari voa-islam.com, dihadapan media usai memberikan pembekalan kepada ratusan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata Kebangsaan 2014 di Aula Markas Komando Paskhas Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (7/8/2014), Moeldoko menegaskan bahwa Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) tidak boleh berkembang di Indonesia. Bahkan Moeldoko memerintahkan untuk membakar bendera ISIS jika masih ada yang berkibar.

“Saya sampaikan, kalau perlu bakar benderanya (ISIS). Kita hanya punya bendera satu, Merah Putih, tidak ada bendera lain,” kata Moeldoko
Menurut Ustadz Endro Sudarsono, Humas Laskar Ummat Islam Surakarta mengatakan bahwa pernyataan (Panglima TNI) itu mengandung phobia, emosional dan tidak rasional.

Ustadz Endro menambahkan, “ Tidak ada dasar hukum yang bisa menjerat tentang bendera ISIS di Indonesia. Polri saja sudah berstatement, tidak bisa menjerat tentang ISIS di Indonesia!”

“Kita mensinyalir, ada pihak yang membesar-besarkan pelarangan ISIS terkait dengan situasi politik saat ini. Penolakan (terhadap ISIS, red.) datang dari ProSepilis ditambah Syiah yang berafiliasi pada Tim Sukses Capres tertentu.” Tandasnya.

Tidak cukup itu, isu ISIS yang beberapa hari belakangan ini diekspos besar-besaran oleh media yang berimbas kepada pelecehan bendera Tauhid (Laa Ilaaha Illallah), Aliansi Masyarakat Amar Ma’ruf Nahi Munkar (ALMANAR) juga tidak tinggal diam.

Dalam pernyataan sikapnya dikutip dari voa-islam.com, ALMANAR menyatakan bahwa bendera Tauhid adalah bendera Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam, bendera Islam dan umat Islam dimana saja, bukan hanya bendera ISIS. Karena arti dan makna dari benderta tersebut sangatlah mulia dan inti dari dakwah para Nabi dan Rasul.

Kepada umat Islam di Indonesia ia meminta untuk tidak terjebak ikut-ikutan dalam melecehkan bendera tauhid tersebut. Karena sama saja hukumnya melecehkan Dienul Islam. Kepada para awak media ia juga meminta untuk berhenti memberitakan bahwa bendera tersebut adalah benderanya para teroris.

Boleh saja tidak simpati dengan ISIS dan aktifitas para pendukung ISIS di Indonesia, namun jangan kemudian melampiaskannya dengan melecehkan bendera Tauhid.

Para Ulama Rabbani, Habaib, cendekiawan, terangkanlah kepada umat Islam Indonesia bahwa itu bukan bendera ISIS, akan tetapi bendera Rasulullah, bendera umat Islam. Jangan dilecehkan, jangan dihinakan dan jangan dikriminalkan dengan sebutan bendera teroris.

Ditambahkan dalam pernyataan sikap itu, kepada pihak-pihak yang ingin menyudutkan dan memojokkan Islam dan Syariatnya (Khilafah, bendera tauhid, baiat, hijrah, jihad, dll) dengan menumpang isu ISIS, maka takutlah kepada Allah SWT, karena Islam dan Syariat Islam itu milikNya, Allah Rabbal Alamin. Sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab bahkan hak kaum muslimin untuk menegakkan ibadah nahi munkar, terlebih kami ALMANAR.

Pelecehan dan kriminalisasi serta stigmatisasi hina terhadap pilar-pilar dan simbol kehormatan Islam (seperti bendera dan panji-panji Rasulullah SAW yang bertuliskan kalimat Tauhid, Mushaf Al Qur’an, istilah-istilah Syar’i seperti khilafah, jihad fi sabilillah, hijrah, baiat dsb) dengan menumpang pada kasus-kasus kontroversial tertentu adalah merupakan Kemunkaran besar yang menyesatkan umat.

“Maka kami menyeru dan mengajak kaum muslimin untuk lebih cermat waspada dan siaga untuk bangkit membela kehormatan Islam jauh melebihi pembelaannya terhadap apapun.” Ajak ALMANAR

Buktikan makna Takbir, Tahmid, Tahlil kalian, shalawat cinta Rasul kalian.

Wallohu Musta’an. Demikian pernyataan ini, semoga bermanfaat. Andi Mulya Al Gapaz Abu Usamah Nur Irhab. (dro)