Bupati Inhil Teken Peta Usulan Insel dan Inhut

Bupati HM.Wardan di dampingi Kabag Administrasi Pemerintahan Umum  menandatangani tapal batas DOB INSEL dan INHIL UTARA
Bupati HM.Wardan di dampingi Kabag Administrasi Pemerintahan Umum menandatangani tapal batas DOB INSEL dan INHIL UTARA

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan teken penanda tanganan peta usulan Indragiri Selatan (Insel) dan Indragiri Utara (Inhut) di kediamannya jalan Kesehatan, Tembilahan, Jum’at (11/9/2015).

Penanda-tanganan ini dilakukan untuk melengkapi lampiran persyaratan pemekaran otonomi baru ke Pusat. Waktu itu, Bupati didampingi Asisten I dan Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setdakab Inhil.

Bupati mengatakan, peta itu merupakan salah satu syarat yang harus dilampirkan ke Komisi II DPR RI dan Kementrian Dalam Negeri (Kemndagri) RI guna menggesa proses pemekaran dua otonomi baru di Inhil ini.

“Cuman peta usulan ini saja lagi yang belum dilampirkan ke Pusat, selebihnya sudah kita lengkapi,” ungkap Wardan.

Seharusnya kata Bupati, penanda-tanganan batas wilayah ini dilakukan oleh pimpinan daerah perbatasan. Contohnya Insel, wilayah itu berbatasan dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, semestinya Bupati Tanjabar Jambi itu juga turut meneken peta.

Namun lanjutnya, mengingat kesibukan pimpinan daerah yang lain dan tidak bisa diganggu, maka satu Bupati saja yang menanda tangani. Pimpinan daerah Kabupaten lain bisa menyusul.

“Yang penting sudah ada yang meneken, peta ini segera dilampirkan. Bupati wilayah perbatasan Insel dan Inhut bisa menyusul,” tutupnya. (mirwan/adv)




DPPK Insel Tetap Optimis Wujudkan Pemekaran

Ketua DPPK Insel, Kamal
Ketua DPPK Insel, Kamal

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten (DPPK) Insel tetap menyatakan keoptimisan untuk mengupayakan terwujudnya pembetukan kabupaten Indragiri Selatan. Meski aturan terbaru tentang pemekaran sudah diberlakukan, hal itu diyakini tidak akan meyurutkan langkah mereka untuk terus berjuang.

“Kita tidak akan menarik mundur apa langkah yang sudah dijalankan. Kita tetap optimis meskipun harus kembali berjuang lebih keras,” Sampaikan Ketua DPPK Insel, Muhammad Kamal ditemui di gedung  DPRD Inhil kemaren.

Dikatakan Kamal, apa yang mereka perjuangkan ini sepenuhnya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik kedepannya. Dengan terwujudnya pemekaran, ia berkeyakinan upaya mempercepat kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Inhil dibagian selatan itu akan lebih cepat tercapai.

“Yang namanya usaha tidak boleh cepat menyerah. Tantangan adalah batu ujian. Jika kita yakin disertai do’a dari seluruh masyarakat, kami berkeyakinan usaha dengan penuh pengorbanan selama ini tidak akan sia-sia,” Yakini Kamal.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan sudah kembali mengkomunikasikan rencana pembentukan Insel kepada pihak DPRD Inhil. Ia berharap hasil pertemuan pertemuan itu dapat segera direkomendasikan ke Komisi II DPR RI dalam konteks percepatan pemekaran kabupaten Insel.

Diakuinya dengan terbitnya turan pembentukan daerah otonomi baru itu akan sedikit memperlambat rencana pemekaran, sebab peraturan pemerintah baru ini membutuhkan waktu pembahasannya cukup lama.

Langkahnya saat ini, dijelaskan Kamal bahwa pihaknya segera mempersiapkan seluruh administrasi yang belum disempurnakan yang diminta oleh Komisi II DPR RI dan termasuk hal-hal yang lain yang masih dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil.

“Kita pastinya juga berharap agar Bupati Inhil memberikan bantuan maksimal sesuai komitmen beliau saat maju dalam kampanye pilkada Bupati beberapa waktu yang lalu,” Tandas Kamal. (dro/mirwan)




Warga Pungkat Berharap Keputusan Dewan Berpihak Ke Masyarakat

“Terkait Penolakan Kehadiran PT SAL”

DPRD dan Dinas Perkebunan Inhil saat meninjau lokasi sengketa masyarakat Desa Pungkat dan PT SAL akhir pekan kemaren.
DPRD dan Dinas Perkebunan Inhil saat meninjau lokasi sengketa masyarakat Desa Pungkat dan PT SAL akhir pekan kemaren.

Tembilahan (detikriau.org) — Masyarakat Desa Pungkat Kecamatan Gaung berharap agar Pemkab dan DPRD Inhil untuk mengambil kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Mereka menilai kehadiran anak perusahaan Sinar Mas Group, PT Setia Agrindo Lestari (SAL) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini hanya menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat.

“akhir pekan Kemaren, Anggota DPRD Inhil gabungan Komisi I dan II beserta Dinas perkebunan turun langsung melihat ke lokasi. Kita berharap lembaga penyampai aspirasi masyarakat dan Pemkab Inhil arief dan memberikan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” Sampaikan perwakilan masyarakat pungkat, Zacky Hasan melalui sambungan telepon selularnya kepada detikriau.org, selasa (27/5/2014)

Komisi II DPRD Inhil, melalui anggotanya, Edi Haryanto ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya terkait harapan masyarakat pungkat ini, selasa (27/5/2014) memberikan jaminan bahwa tindakan yang mereka lakukan pastinya dilatarbelakangi pembelaan terhadap kepentingan masyarakat.

DPRD dan Dinas Perkebunan Inhil saat meninjau lokasi sengketa masyarakat Desa Pungkat dan PT SAL akhir pekan kemaren (2)“kemaren kita sudah turun kelokasi. apa yang disampaikan masyarakat, kami nilai benar adanya. ini bentuk komitmen dan kepedulian kami untuk bekerja dan menjadi pelindung masyarakat. pastinya, kebijakan kami lebih didasari keberpihakan kepada masyarakat. tidak ada yang lain,” Jawab politisi Partai Golkar Inhil ini.

Dari hasil kunjungan itu, Edi Sindrang sebagaimna ia akrab disapa juga kembali menegaskan agar PT SAL, sementara waktu bersedia untuk menghentikan segala aktifitasnya sampai adanya kesepakatan dengan masyarakat secara jelas.

“Dalam hal ini kami juga meminta kepada Kepala Desa setempat untuk legowo. permintaan penolakan ini hemat kami memang aspirasi masyarakat setempat. Kades harus lebih memikirkan kepentingan masyarakat bukan pengusaha,” Pinta Edi Sindrang.(dro)