Bantu 50 Pelaku UMKM di Inhu, PTPN V Kucurkan Dana Pinjaman Rp 1,165 Miliyar
Rengat, detikriau.org – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V menyalurkan dana pinjaman kemitraan senilai Rp 1,165 miliar kepada 50 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Inhu. Penyerahan dana pinjaman tersebut disaksikan Plt Asisten Administrasi Umum Setda Inhu Hendrizal di Balai Karyawan PPKR Kebun Bukit Selasih, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Selasa (23/8/2016) kemaren.
Menurut Kepala Kebun II Area Airmolek Kliwon Sirait, penyaluran dana kemitraan ini sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor 9 Tahun 2015 terkait program peningkatan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri. Sedangkan 50 pelaku usaha yang memperoleh dana pinjaman ini telah dinyatakan layak dan memenuhi persyaratan.
“Total ada 76 proposal yang diajukan masyarakat. Namun setelah dilakukan survey dan evaluasi ke lokasi usaha serta kelengkapan persyaratan administrasi calon mitra binaan, yang dinyatakan layak mendapatkan pinjaman hanya 50 UMKM,” jelas Kliwon.
Dari jumlah dana Rp 1,165 miliar yang dikucurkan, rinciannya terdiri dari usaha perdagangan senilai Rp 880 juta untuk 39 UMKM, usaha jasa senilai Rp 225 juta untuk 9 UMKM dan usaha perikanan senilai Rp 60 juta untuk 2 UMKM,” tambahnya.
Kliwon berharap dana kemitraan ini dapat dimanfaatkan semata-mata untuk mengembangkan usaha sekaligus mengembalikan cicilannya tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Inhu Selamat menyambut baik penyerahan dana kemitraan dari PTPN V ini. Ia menyampaikan terima kasih atas kerjasama PTPN V dengan Pemkab Inhu dalam upaya pengembangan usaha mikro di Inhu. “Ini menunjukkan kepedulian PTPN V kepada masyarakat dan pelaku usaha yang cukup tinggi,” ungkapnya.
Selamat juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait ijin usaha mikro, kedepan para pelaku usaha di Inhu akan mendapatkan ijin usaha mikro secara gratis oleh Camat di setiap Kecamatan.
Apresiasi yang sama juga disampaikan Plt Asisten Administrasi Umum Hendrizal selaku perwakilan Bupati Inhu. Ia menyampaikan selamat kepada masyarakat sekaligus terima kasih kepada pihak PTPN V terkait dengan program dana kemitraan ini.
Hendrizal juga mengharapkan agar masyarakat yang telah menerima dana kemitraan ini, nantinya dapat mengembalikannya secara tepat waktu. Untuk itu, pembinaan serta pengawasan perlu dilakukan.
“Selamat kepada masyarakat yang menerima dan terima kasih kepada PTPN V yang telah memberikan program ini di Inhu. Diharapkan dana kemitraan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat mengembalikannya tepat waktu. Jadi kalau niatnya untuk usaha, gunakanlah untuk usaha jangan untuk hal lainnya, sehingga sasaran dari program ini dapat tercapai,” ungkap Hendrizal (Zal)
Rengat, detikriau.org – Bupati Inhu H Yopi Arianto melantik Alfian Rachmat SE sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indra, Kamis (18/8) di Aula Bappeda dan Litbang Inhu. Pelantikan ini mengacu pada Surat Keputusan Bupati Inhu Nomor 312/VIII/2016. Alfian Rachmat menggantikan Ir Ahmad Hafiz yang telah dua periode memimpin PDAM Tirta Indra Rengat.
Rengat, detikriau.org – 1 Oktober 2016 mendatang, program pemberian obat massal penyakit filariasis (kaki gajah) tahap V akan dilakukan serentak diseluruh wilayah di Indonesia. Sebagai bentuk komitmen serta kesiapan guna mensukseskan kegiatan itu, Pemkab Inhu menggelar rapat koordinasi di Aula Bappeda dan Litbang Inhu, Senin (8/8/2016).
Rengat,- 
Rengat,