Gesa Pembahasan RAPBD 2015, Kepala SKPD dilarang Bepergian

Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzan hamid (kiri) bersama Bupati Inhil, HM Wardan dalam salah satu kegiatan di Tembilahan pekan ini.
Asisten II Setdakab Inhil, H Fauzan hamid (kiri) bersama Bupati Inhil, HM Wardan dalam salah satu kegiatan di Tembilahan pekan ini.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Gesa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015, sejak pekan ini, Pemkab Inhil tidak lagi memberikan izin kepada para pejabat untuk melakukan perjalanan Dinas.

“Kita sedang membahas RAPBD tahun 2015. Demi kelancaranya diharapkan kepala SKPD tidak melakukan perjalanan dinas untuk sementara,” kata Asisten II Sekdakab Inhil, H Fauzan Hamid, kemarin.

BentuK larangan itu lanjut Fauzan, Bupati Inhil HM Wardan, mulai pekan ini juga tidak akan menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) dari masing-masing kepala SKPD. Dengan begitu dapat dipastikan tidak ada yang meninggalkan tempat.

“Sementara itu Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyebtukan pembahasan RAPBD tahun  2015 ini bersifat penting. Oleh sebab itu jika pembahasan sedang berlangsung oleh DPRD, sebaiknya dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis).

“Apa yang kita bahas ini sangat erat kaitanya dengan pembangunnan dan hajat hidup orang banyak. Jadi sangat penting saat pembahasan di masing-masing Komisi di DPRD juga dihadiri secara langsung oleh masing-masing Kepala SKPD. Dengan demikian akan lebih memudahkan dalam pengabilan keputusan,” tegasnya.(dro/*1)




Bupati Inhil Buka Diklatsar Trantib Pasar

552106061HMTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, membuka pendidikan dan pelatihan Dasar (Diklatsar) tenaga ketertiban pasar, di Gedung Adat Melayu, Sungai Beringin, Tembilahan, Senin (17/11) malam.

Tenaga ketertiban pasar ini dibawah pembinaan langsung Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Melalui kegiatan itu petugas diharapkan mampu bertindak profesional dalam melakukan pembinaan terhadap pedagang.

“Kita ingin petugas ketetiban pasar ini mampu bertidak profesional dan mementingkan kepentingan umum,” kata Bupati saat membuka kegiatan tersebut.

Diklatsar, lanjut Bupati bertujuan meningkatkan kemampuan, keterampilan dan ketahanan fisik para anggota tenaga ketertiban pasar agar mampu melaksanakan tugas dengan baik. Kemudian petugas juga dituntut untuk disiplin.

“Meski dengan waktu Diklatsar yang singkat ini kita ingin semua peserta mampu menyerap pengetahuan yang diberikan  para nara sumber. Karena kita tahu kegiatan ini akan memberikan mafaat cukup besar dalam pelaksanaan tugas nanti,” tukas Bupati.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhil, H Pahrolrozy, menambahkan maksud dan tujuan lain dari kegiatan ini guna menciptakan tenaga yang tertib agar mampu menjalankan tugas sesuai prosedur.

“Mereka akan selalu ada di pasar. Untuk itu mereka harus memiliki etika baik dan mengetahu cara melakukan tindakan. Pada dasarnya ada beberapa ketentuan yang wajib dipahami saat melakukan penertiban para pedagang yang berjualan tak pada tempantya,” tegas Pahrolrozy.

Total petugas yang mengikuti Diklatsar sebanyak 32 orang ditambah 8 PNS. Petugas pasar itu sendiri memiliki tim pendamping yang terdiri dari Bupati, Unsur Muspida, dan tokoh-tokoh masyarakat.(dro/*1)




Persiapan Pemakaman PNS, Korpri Taja Pelatihan

Foto: Humas Pemkab Inhil. Way
Foto: Humas Pemkab Inhil. Way

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Pengurus KORPRI Kab. Inhil melaksanakan pelatihan Prosesi Persemayaman dan Pemakaman Jenazah bagi PNS. Acara yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Inhil ini dengan mendatangkan instruktur dari KODIM 0314 Inhil. Selasa, (18/11)

Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Inhil, H Erwin menyampaikan Bahwa tujuan pelaksanaan pelatihan ini diantaranya adalah untuk lebih memantapkan pelaksanaan prosesi pemakaman PNS oleh petugas jika nantinya menjalankan tugas.

“Pastinya kita berharap melalui pelatihan ini petugas pelaksana prosesi pemakaman PNS dapat melaksanakan tugas dengan baik,” Sampaikan Erwin.

Pelatihan yang ditujukan bagi anggota saatpol PP kab Inhil ini dilaksanakan dalam satu hari. Pada kegiatan ini petugas pelaksana prosesi pemakaman yang telah dipersiapkan diberikan praktek lapangan secara langsung dari instruktur.

“baik itu tentang persemayaman sampai kepada prosesi pemakamannya.” Tandas Erwin. (dro/adv Humas Pemkab Inhil)




Persiapan Lomba, Hj Zulaikah Hadiri Rapat Forum PAUD

Bunda PAUD Inhil menyerahkan bantuan
Bunda PAUD Inhil menyerahkan bantuan

Tembilahan (detikriau.org) – Bunda PAUD Inhil, Hj Zulaikah Wardan menghadiri rapat Forum PAUD yang diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan Inhil, selasa (18/11).

Hadir juga dalam kesempatan ini Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Inhil Hj. Djamilah , Sekretaris Disdik Inhil Ahmad Ramani serta Ketua GOPTKI Kab. Inhil Hj Hariati Alimuddin.

Dalam amarannya, Bunda PAUD Inhil menyatakan bahwa pertemuan yang dilaksanakan hari ini dalam rangka persiapan untuk menghadapi lomba bunda PAUD berprestasi tingkat nasional, dimana Inhil akan mengikuti lomba Bunda Paud berprestasi dengan kategori kerjasama mitra PAUD.

Bunda Paud berharap kepada seluruh Mitra, untuk dapat terus membantu dalam melakukan berbagai persiapan agar dapat meraih prestasi terbaik sebagaimana yang diharapkan.

“Saya berharap kepada seluruh mitra dan kepada Disdik Inhil untuk selalu berperan dan membantu dalam persiapan lomba tersebut, dan kita patut berbangga hati, karena di Provinsi Riau hanya 3 kabupaten yang dapat maju dalam lomba bunda PAUD berprestasi tingkat nasional, salah satunya adalah Inhil,” Sampaikannya.

Pada kesempatan pertemuan ini juga dilakukan Penyerahan Bantuan Alat Permainan Edukatif kepada beebrapa lembaga PAUD yang ada di Kab Inhil. (dro/adv pemkab inhil)




Dinilai Memberatkan, BPJS Kesehatan Diminta Tidak Diterapkan di Inhil

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto (kanan) dan Sekretaris komisi, Herwanissitas (kiri)
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto (kanan) dan Sekretaris komisi, Herwanissitas (kiri)

Tembilahan (detikriau.org) – Jika hanya memberatkan masyarakat, BPJS Kesehatan diminta untuk tidak diterapkan di Kabupaten Inhil.

“Harusnya memberikan kemudahan bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Jika tidak, sebaiknya kita tidak menerapkan penggunaannya di Kabupaten Indragiri Hilir.” Sampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil dalam Rapat Dengar Pendapat, senin (17/11)

Dinilai politisi dari PKB ini, pemberlakuan aturan yang dinilai memberatkan masyarakat seperti adanya keharusan kepada peserta BPJS untuk memiliki nomor rekening disalah satu dari 3 Bank yang ditunjuk. Untuk Inhil, ketentauan ini dinilai sulit untuk diterapkan karena tidak semua Kecamatan di Inhil memiliki Bank.

Ketentuan lainnya, calon peserta BPJS Kesehatan juga diharuskan untuk mengikutsertakan seluruh anggota keluarganya yang terlampir pada KK sebagai peserta BPJS. Ia mencontohkan jika dalam satu KK ada 6 angota keluarga, sementara kepala keluarga hanya berprofesi sebagai penarik becak. Dengan iuran terendah saja untuk kelas tiga sebesar Rp 25.500, sama artinya dalam satu bulan beban iuran yang harus dibayarakan adalah sebesar Rp 153 ribu.

“jika pembayaran iuran ini terlambat, peserta dikenai denda. Jumlah ini mungkin tidak memiliki arti bagi sebahagian orang tetapi sangat berarti bagi banyak orang lainnya.” Sampaikan

Sesuai Permenkes nomor 28 tahun 2014, Penerbitan kartu peserta BPJS Kesehatan yang baru bisa diberikan dalam waktu 3 hari setelah pendaftaran tetapi BPJS menetapkan pemberlakuan 7 hari setelah pendaftaran. Padahal, pasien yang sedang dirawat di rumah sakit hanya diberikan waktu beberapa hari saja, jika tidak bisa menunjukan kartu BPJS Kesehatan, maka akan dikategorikan dalam pasien umum.

“Artinya atuan baru BPJS sudah tidak sesuai dengan Permenkes,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini.

Menanggapi kritikan, Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Inhil, Dede Mirwan menjelaskan bahwa persyaratan dan ketentuan baru tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia bukan hanya berlaku untuk wilayah Kabupaten Inhil saja.

Apalagi, lanjut Dede, pada prinsipnya asuransi merupakan penanganan resiko bagi masyarakat. Untuk itu, diharapkan peserta yang mendaftar di BPJS Kesehatan tidak hanya pada saat sakit saja, tetapi harus mendaftarkan diri sebelumnya.

“Jika sifatanya kebijakan, kita hanya bisa menampung dan nantinya diteruskan ketingkat pusat karena kebijakan ini sifatnya secara Nasional,”. Tandasnya

Hearing yang digelar di ruangan rapat komisi IV Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H Adriyanto didampingi sejumlah anggota serta dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Dr Hj Alvi Furwanti Alwi, Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Irianto, perwakilan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta Komunitas Donor Darah Inhil (KDDI).(dro/A)




BPMPD Inhil Taja Pelatihan Posyantek 2014

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Indragiri Hilir menggelar pelatihan manajemen kelembagaan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) tahun 2014, Senin (17/11).

Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal dalam sambutannya mengatakan, keberadaan Posyantek diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di wilayah sekitarnya, baik di kecamatan maupun di desa dan kelurahan melalui pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG).

“Melalui pelatihan ini akan diberikan materi bagaimana pelayanan teknis, informasi dan promosi tentang berbagai jenis TTG kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas berbagai jenis produk yang dihasilkan usaha kecil dan menengah (UKM) di masyarakat,” tutur Yulizal.

Dijelaskan, pengembangan Posyantek ini dapat diarahkan melalui penguatan regulasi, restrukturasi, privatisasi yang berfokus pengembangan standar pelayanan publik berbasiskan ekonomi, sehingga memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi di daerah sekitarnya.

“Saya harapkan pelatihan ini dapat membuahkan konsep pemikiran dan rencana tindak serta membentuk jejaring kerja antar Posyantek. Selanjutnya, kepada peserta yang mengikuti pelatihan juga diharapkan dapat membina, mengelola dan mengembangkan Posyantek di daerah masing-masing,” tambahnya.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula salah satu Hotel di Tembilahan diikuti sebanyak 24 peserta yang terdiri dari Kasi PMD dan pengurus Posyantek kecamatan, dengan menghadirkan narasumber dari BPN Bangdes Riau, Universitas Muhammadiyah, BPMPD Inhil serta praktisi atau tokoh Posyantek.(dro/A/adv pemkab inhil)