Perda Kawasan Bebas Rokok, Diskes Akan Sediakan Lokasi Merokok di Fasilitas Umum dan Layanan Kesehatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam rangka persiapan kawasan bebas rokok, maka Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana akan menyediakan lokasi khusus bagi masyarakat yang merokok, terutama di sekitar fasilitas umum dan tempat pelayanan kesehatan.

Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merokok di sembarang tempat, karena bisa mengganggu kesehatan orang lain yang berada disekitarnya.

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (P2KPK), NS Matzen MSi mengatakan bahwa untuk keperluan tersebut, saat ini pihaknya sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Bebas Rokok.

Dimana, dalam pelaksanaannya harus melibatkan berbagai pihak terkait, karena sebelumnya harus melalui berbagai tahapan-tahapan yang telah ditentukan, seperti mengikuti studi pembelajaran ke daerah percontohan.

“Untuk Perda Kawasan Bebas Rokok ini, rencananya kita akan melakukan studi pembelajaran di Padangpanjang. Lokasi itu dipilik karena Sumatera Barat (Sumbar) dianggap sebagai salah sattu kabupaten yang berhasil menjalankannya,” tutur Matzen saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, kemarin.

Apabila Perda tersebut disetujui, lanjut Matzan, maka akan ada tempat-tempat khusus bagi masyarakat yang merokok, terutama di fasilitas umum dan tempat pelayanan kesehatan.

“Selama ini, kita lihat di tempat pelayanan kesehatan masih banyak masyarakat yang bebas merokok ke sana-sini, juga di tempat-tempat umum. Karena itu, dengan adanya Perda ini kita harapkan tidak ada lagi masyarakat yang merokok sembarangan,” imbuhnya.(adi)




16 Februari Paripurna, Dewan Mulai Susun Pokok-pokok Pikiran

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, S.Pi
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, S.Pi

TEMBILAHAN (detikriau.org) –S aat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai menyusun pokok-pokok pikiran guna persiapan pembahasan program pembangunan di tahun 2016 mendatang.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mengatakan, ditargetkan pada tanggal 16 Februari nanti sudah dilaksanakan Rapat Paripurna terkait pembahasan pokok-pokok pikiran dari seluruh anggota DPRD.

“Kita memaksimalkan waktu yang ada, sehingga pada Musrenbang tingkat Kabupaten nantinya, kita sudah bisa mempresentasikannya,” tutur Dani kepada awak media usai memimpin rapat pembahasan pokok-pokok pikiran bersama seluruh anggota DPRD, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (2/2/2015).

Dijelaskan Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, penyusunan pokok-pokok pikiran tersebut dirangkum dari hasil reses, kunjungan dan aspirasi dari masyarakat yang telah di terima oleh Anggota DPRD Inhil.

“Kepada setiap komisi sesuai dengan tugas dan fungsinya diminta untuk betul-betul menghimpun data secara konkrit, apa saja permasalahan dan kendala yang ditemui di lapangan, serta apa saja yang dibutuhkan masyarakat, sehingga itu dapat dijadikan acuan untuk penyusunan program di tahun 2016,” imbuhnya.(adi)




Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Diskes Godok 3 Perda Baru

kawasan-bebas-rokok-dilarang-merokok-no-smoking-areaTEMBILAHAN (detikriau.org) – Saat ini, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sedang menggodok tiga Peraturan Daerah (Perda) baru, untuk selanjutnya diterapkan di daerah tersebut.

Tiga Perda baru yang terdiri dari Perda Kawasan Bebas Rokok, Perda Desa Siaga dan Perda Inisiasi Menyusui Dini ini dalam rangka meningkatkan pelayanan serta penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai bagi masyarakat di Negeri Seribu Parit.

“Perda itu sudah ada dan masuk di RKA tahun anggaran 2015 ini. Sekarang, kami sedang melakukan penjajakan dan konsultasi ke Bagian Hukum Setda Inhil,” tutur Kepala Diskes, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (P2KPK), NS Matzen, S.Kep, MSi saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, Senin (2/2/2015).

Dijelaskan Matzen, dalam pelaksanaan tiga Perda itu harus melibatkan berbagai pihak terkait, karena sebelumnya harus melalui berbagai tahapan-tahapan yang telah ditentukan, seperti mengikuti studi pembelajaran ke daerah percontohan.

“Untuk Perda Kawasan Bebas Rokok, rencananya kita akan melakukan studi pembelajaran di Padangpanjang, karena Sumatera Barat (Sumbar) dianggap sebagai salah sattu kabupaten yang berhasil menjalankannya,” terang Matzen.

Sedangkan untuk Perda Desa Siaga dan Inisiasi Menyusui Dini, lanjut Matzen, pihaknya berencana melakukan studi pembelajaran ke daerah Klaten, Jawa Tengah.

“Khusus Perda Desa Siaga, kita juga akan melibatkan narasumber dari pihak akademisi, yang dalam hal ini rencananya akan bekerjasama dengan Universitas Riau (Unri),” imbuhnya.(adi)




Tahun Ini, Dishubkominfo Inhil Pasang Wifi di Taman Kota Gadjah Mada

Kadishubkominfo Inhil, H Tantawi Jauhari
Kadishubkominfo Inhil, H Tantawi Jauhari

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pada tahun 2015 ini, Dinas Perhubungan komunikasi dan Informatika (DishubKominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) wacanakan penambahan hotspot atau Wifi di Taman Kota Tembilahan Jalan Gajah  Mada Tembilahan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat Inhil khususnya masyarakat Tembilahan untuk mengakses internet di tempat umum dengan rileks dan santai.

“Taman itu merupakan fasilitas umum. siapa saja bisa datang. Selain bisa berekreasi, dengan tersediannya sarana untuk mengakses internet maka juga akan dapat meningkatkan wawasan masyarakat termasuk tentunya akan mengundang pengunjung secara tidak langsung,” Sampaikan kadishubkominfo Inhil, H Tantawi jauhari dikantornya, senin (2/2).

Menurut mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daeran (BPBD) Inhil ini, saat ini Dishubkominfo Inhil sudah menempatkan 11 titik hotspot internet di kota Tembilahan yakni kantor Dishubkomfo Inhil, Perpustakaan Daerah, Terminal, AKBID, Setdakab Inhil, kantor DPRD Inhil, Taman kota Swarna Bumi, Kantor BPMPD Inhil, Kediaman Bupati Inhil, Kantor Disdukcapil Inhil, dan BPBD Inhil.

“Untuk terminal laksamana Indragiri, beberapa waktu yang lalu memang sempat rusak namun saat ini sudah kembali bisa di akses.” Sampaikannya. (mirwan/adv pemkab inhil)




Penuhi Kebutuhan Industri Lokal, Inhil Stop Ekspor Kopra

kopraTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejak awal tahun 2014 yang lalu Pemkab Inhil sudah menghentikan ekspor kopra atau kelapa kering untuk memenuhi kebutuhan pasar luar negri.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhil, H Fahrolrozy melalui Kasi Perdagangan Luar Negeri, H Buddy Sastra, senin (2/2) penghentian ekspor kopra ini disebabkan Inhil sendiri saat ini kekurangan bahan baku kopra untuk memenuhi kebutuhan industri di daerah.

“kekurangan itu bukan disebabkan menurunkan produksi kopra hasil perkebunan rakyat tapi kebanyakan petani menjual kopra kepada kapal yang berlabuh ditengah lautan karena tergiur harga jual yang cukup tinggi dibandingkan jika harus menjual kepada perusahaan yang ada di daerah,” Terangnya.

Meskipun Kopra tidak diekspor lagi, namun hasil produksi sampingan perkebunan kelapa lainnya seperti Arang Tempurung, Serat Sabut Kelapa dan lain sebagainya masih ditujukan untuk pasaran ekspor, termasuk kelapa bulat.

“Kelapa bulat masih diekspor, hanya kelapa kering atau kopra yang dihentikan,” terangnya.(mirwan/adv pemkab inhil)




Dewan Usulkan Arsip dan Aset Daerah Dijadikan Satu Dinas atau Badan

Anggota DPRD Inhil dari Pratai Nasional Demokrat (Nasdem)
Anggota DPRD Inhil dari Pratai Nasional Demokrat (Nasdem)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan agar arsip dan aset daerah dapat dijadikan dan digabung dalam satu dinas atau badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil).

Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi III, Zulbahri saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Zulbahri, ketika pembahasan mengenai penambahan  beberapa dinas bersama seluruh fraksi dan komisi di DPRD Inhil, pihaknya pernah mengajukan usul agar aset daerah juga harus dipertimbangkan, karena mengingat sejumlah aset daerah masih ada yang belum terdata.

“Sampai hari ini, ada beberapa aset daerah yang masih kececeran. Jadi, maunya antara aset dan arsip itu dijadikan satu dinas atau badan, sehingga betul-berul terstruktur berapa jumlah aset daerah yang ada ini,” tutur Zulbahri.

Selain itu, jelas Zulbahri, dengan dibentuknya badan atau dinas yang khusus menangani hal ini, maka seluruh aset daerah yang ada di luar kabupaten, seperti di kecamatan-kecamatan akan bisa didata seluruhnya.

“Selama inikan yang mengurus aset daerah hanya di Bagian Perlengkapan Setda saja,” terang Zulbahri

Seharusnya, lanjut politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Inhil ini, arsip dan aset daerah itu harus menyatu dan ditempatkan tersendiri dalam satu dinas atau badan, sehingga akan lebih fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kemarin usulan ini sudah kami sampaikan, tinggal Pemda saja lagi. Tapi kami dari DPRD sangat menyarankan, supaya itu bisa terbentuk,” imbuhnya.(adi)