Disporabudpar Inhil Dukung The Color Fun Dilanjutkan

teh colour funTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendukung untuk terus dilanjutkannya pagelaran the color fun Seribu Parit di kota Tembilahan.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Disporabudpar Kabupaten Inhil Rudiansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Olahraga, Anwar kepada awak media usai menghadiri acara the color fun yang digelar oleh One Star Event Organizer di lapangan Gadjah Mada Tembilahan, Minggu (8/2/2015).

“Melihat dari situasi di lapangan, ternyata antusias masyarakat Inhil, khususnya masyarakat kota Tembilahan begitu besar untuk mengikuti kegiatan ini,” ungkapnya.

Diketahui, the color fun seribu parit tersebut merupakan sebuah event yang dikenal dengan nama lain the color run yakni, lari bersenang-senang sebagaimana yang telah diselenggarakan diberbagai kota se-dunia.

Sedangkan the color fun seribu parit itu sendiri terdapat didalamnya lari santai atau lari suka cita, senam kebugaran serta berbagai hiburan seperti, band music, dance, games dan doorprize. Pada intinya, acara ini sebagai hiburan yang jarang ditemukan di Provinsi Riau.

Sebab kata Anwar, hingga saat ini acara the color fun di Kabupaten Inhil merupakan acara yang ketiga diselenggarakan di Provinsi Riau. “The color fun pertama diselenggarakan di kota Pekanbaru, kedua di kota Dumai, dan ketiga di Kabupaten Inhil,” terangnya.

Dengan demikian, ia sangat mendukung terhadap acara tersebut karena dinilainya the color fun ini positif dan kedepan jika kembali diselenggarakan, maka dimintanya dalam pelaksanaannya tidak mengurangi semangat.

Sementara itu, Ketua One Star Event Organizer Famella mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang telah mendukung serta membantu atas kesuksesan pelaksanaan the color fun seribu parit di kota Tembilahan ini, khususnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil.

Menurutnya, antusias dari masyarakat Inhil cukup besar terhadap acara tersebut, terbukti dari jumlah yang mengikuti pada pagi itu. “Pada acara kali ini, jumlah peserta yang mengikuti cukup besar hingga mencapai seribu lebih orang,” ujarnya. (mirwan/adv pemkab inhil)




Bupati Inhil Ancam Berikan Sanksi SKPD yang Lamban

a348d7d90155e014186795utx-25919TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 sudah disahkan sekitar Bulan November 2014 lalu, maka seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diinstruksikan untuk segera bekerja dan melaksanakan kegiatannya, sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan saat berbincang dengan sejumlah awak media usai menghadiri peringatan milad perdana Pusdatinpuanri Inhil dan peluncuran buku profil isteri bupati dari masa ke masa, dengan judul seribu ketulusan perempuan untuk negeri seribu parit nan rupawan, di Gedung Wanita, Kamis (5/2/2015).

Dikatakan Bupati, jika pada tahun lalu yang menjadi alasan lambannya serapan APBD Kabupaten Inhil adalah dikarenakan pengesahan APBD yang terlambat, makan di tahun ini tentu tidak ada alasan lagi.

“Jadi harus segera dimulai pekerjaannya, apalagi semuanya sudah ada dan siap digunakan serta dilaksanakan, termasuk para aparatur,” tutur Bupati Wardan.

Dijelaskan Bupati, jika pengerjaan pembangunan dilakukan menjelang akhir tahun, tentu akan berdampak pada hasil yang buruk, karena di akhir tahun merupakan musim penghujan dan jadwal naiknya air laut, yang menyebabkan jalanan tergenang air.

Oleh karena itu, lanjut mantan Sekretaris Pemerintah Kota Pekanbaru ini, pekerjaan dan kegiatan pembangunan harus dilakukan di awal tahun, sehingga seluruh pihak terkait akan memiliki wktu yang cukup dan tidak terhambat musim.

“Kalau dengan deadline wktu yang diberikan ini tidak ada respon, maka saya akan ambil tindakan tegas,” pungkasnya.(adi/adv pemkab inhil)




Minim Ketersediaan Air Bersih, Pemkab Inhil Diminta Sediakan PAH Bagi Masyarakat

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, Yuliantini
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, Yuliantini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk menyediakan tempat-tempat Penampungan Air Hujan (PAH) bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari ibukota kabupaten.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Inhil, Yuliantini terkait dengan masih minimnya keberadaan fasilitas umum, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang menyediakan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Dikatakannya, Pemkab Inhil harus benar-benar memahami apa yang menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakatnya terutama di wilayah perdesaan. Karena selain keberadaan infrastruktur, masyarakat juga sangat membutuhkan ketersediaan air bersih.

“Seperti di Pulau Burung, disana tidak ada PDAM, sehingga masyarakatnya sangat susah mendapatkan air bersih,” tutur Yuliantini, belum lama ini.

Oleh karena itu, lanjut Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, Pemkab Inhil harus membantu masyarakat dengan menyediakan tempat PAH agar kebutuhan akan ketersediaan air bersih bagi masyarakat dapat terpenuhi.

“Tahun lalu saya telah sampaikan hal ini kepada Pemkab Inhil, tapi tidak juga terealisasi. Jadi, sudah seharusnya tahun ini masyarakat dapat merasakan bantuan PAH itu,” terangnya.(adi)




Maksimalkan Kualitas Pekerjaan, Pemkab Inhil Diminta Bina Kontraktor

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna

TEMBILAHAN (detikriau.org) –P emerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh kontraktor yang ada di daerah tersebut. Pembinaan ini dalam upaya meningkatkan kualitas pekerjaan dan pembangunan di Negeri Seribu Parit, khususnya di bidang jasa kontruksi.

“Pemda perlu melakukan pembinaan, guna menambah wawasan dan pengetahuan para kontraktor,” tutur Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna kepada awak media, belum lama ini.

Dijelaskan Iwan, pembinaan tersebut dapat dilakukan dalam bentuk pemberian pelatihan atau sosialisasi yang sifatnya dapat menambah wawasan dan pengetahuan para rekanan menyangkut pekerjaan dan pembangunan di lapangan.

“Kita tentunya ingin hasil pembangunan di Inhil ini berkualitas, makanya Pemda harus memfasilitasinya, seperti dengan mendatangkan narasumber yang benar-benar menguasai bidang kontruksi,” imbuhnya.(adi)




Bicarakan Masalah Pemekaran, Pemkab Inhil Audiensi Bersama Komisi II DPR RI

Penyerahan Dokumen Pemekaran Kab. Inhil oleh Ketua DPRD Inhil ke Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Penyerahan Dokumen Pemekaran Kab. Inhil oleh Ketua DPRD Inhil ke Wakil Ketua Komisi II DPR RI

Jakarta (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Inhil yang di wakili Asisten I, Drs Darussalam melakukan audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rangka perkembangan rencana pemekaran Daerah Kabupaten Inhil, Selasa (3/2/2015)

Kedatangan rombongan Asisten I yang saat itu didampingi oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Wakil Ketua DPRD Inhil, Feriyandi Anggota Komisi I DPRD Inhil, beberapa Anggota DPRD Propinsi Riau daerah Pemilihan Inhil, Kadis, Kaban dan Kabag di lingkungan Pemkab Inhil serta beberapa tokoh masyarakat Kabupaten Inhil ini disambut oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ir H Lukman Edy dan beberapa anggota.

Menurut salah seorang anggota DPRD Provinsi Riau Inhil asal dapil Inhil. M Arfah bahwa kab Inhil menurutnya sangatlah layak untuk segera dimekarkan. Dengan menyandang predikat Kabupaten terluas di Propinsi Riau dengan 20 Kecamatan, sejak berdiri sebagai Kabupaten, Inhil sama sekali belum pernah dimekarkan.

Sementara itu, Asisten 1 Setda Inhil Drs Darussalam kepada awak media usai melakukan audiensi mengatakan bahwa pemekaran wilayah Inhil mengacu pada PP 78 dan ada beberapa persyaratan-persyaratan administrasi yang harus di lengkapi, seperti; pernyataan rekomendasi Kabupaten Induk tentang pengalokasian pembangunan termasuk mengalokasikan dana Pembangunan.

usai melaksanakan audiensi di laksanakan penyerahan Dokumen wilayah Kabupaten Inhil yang akan dimekarkan yang diserahkan oleh ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam S.Pi kepada Wakil ketua Komisi II DPR RI Ir H Lukman Edy. (rls/adv pemkab inhil)




Sayarat Jadi Kades Harus Mampu Baca Al Qur’an dengan Baik dan Benar

“Pemkab Inhil Sediakan Rp 5 M untuk Pilkades 2015”

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sediakan dana sebesar Rp 5 miliyar untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam tahun ini.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Inhil H Yulizal, Rabu (4/2/2015). Disebutkannya bahwa saat ini ada 96 kepala desa yang sudah habis masa jabatannya, namun untuk sementara roda kepemerintahan tersebut tetap berjalan seperti biasa.

“Dari jumlah 96 Kades yang habis masa jabatannya itu dijalankan oleh PJS Kades,” ungkap Yulizal.

Untuk Pilkades itu sendiri, ditambahnya, paling lambat dilaksanakan pada bulan Oktober, dan ini dilakukan secara serentak se-Kabupaten Inhil. Dana Rp 5 miliyar itu termasuk kedalam anggaran perubahan, jadi jika cepat anggaran perubahan itu disahkan maka Pilkades secara serentak ini akan dapat diselenggarakan dengan cepat.

Ia juga menyampaikan dari program yang dimasukan ke desa maka kepala desa itu dituntut aktif dan cerdas dalam menjalankannya‎. Dengan demikian, untuk pemilihan kali ini persyaratan untuk menjadi seorang kepala desa lebih diperketat lagi.

Dikatakannya salah satu persyaratan bagi calon kepala desa yakni harus mampu membaca Al- Qur’an dengan baik dan benar, serta mampu untuk berkomitmen melaksanakan segala program yang telah dicanangkan pemerintah Kabupaten Inhil.

“Itu hanya sebagian saja, masih ada yang lain lagi. Intinya jika kemampuan dalam hal ini kurang dimiliki maka efeknya akan berdampak ketidak terlaksanaan program dengan baik,” pungkasnya.(mirwan/adv pemkab inhil)