Asisten III Setdakab Inhil Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi PNS

Asisten II Setdakab Inhil, H Afrizal saat menyampaikan arahannya
Asisten II Setdakab Inhil, H Afrizal saat menyampaikan arahannya

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Asisten III Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Afrizal menghadiri serta membuka resmi acara sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ketenagakerjaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Inhil yang berlangsung di aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil di Jalan SKB Tembilahan, Selasa (10/2/2015).

Mewakili Bupati Inhil, Asisten III menyampaikan dalam sambutannya bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu, dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Dimana dulunya kata Afrizal, lembaga negara yang bergerak dibidang asuransi sosial, BPJS Ketenagakerjaan ini bernama PT Jamsostek (Persero) yang merupakan pelaksana Undang-undang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Ia menyebutkan berdasarkan undang-undang Nomor 24 tahun 2011, BPJS ini menggantikan sejumlah Lembaga Jaminan Sosial yang ada di Indonesia, yakni Lembaga Asuransi Jaminan Kesehatan PT Askes dan Lembaga Jaminan Sosial Ketenagakerjaan PT Jamsostek.

“Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek ini menjadi BPJS yang dilakukan secara bertahap. Perubahan dari PT Askes menjadi BPJS Kesehatan terjadi pada 1 Januari 2014 lalu, sedangkan perubahan PT Jamsostek menjadi BPJS akan dilakukan pada 1 Juli 2015 mendatang,” sampaikannya.

Dijelaskan, Perubahan tersebut tentu membutuhkan proses untuk memberi pemahaman lebih jauh tentang BPJS. Oleh karena itu ia sangat menyambut baik diadakannya sosialisasi ini. Dengan harapan. Kedepan bisa dimengerti dan memiliki pemahaman yang sama tentang BPJS Ketenagakerjaan.

Atas keluarkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tanggal 27 Desember 2013 yang diundangkan pada tanggal 27 Desember 2013 tentang penahapan kepesertaan program jaminan sosial. Dikatakannya, ada hal-hal yang perlu dicermati, terutama pada Bab II Pasal 5 ayat 1 sampai dengan ayat 3 bahwa Peraturan Presiden ini mengatur tentang kriteria pekerja pada pemberi kerja penyelenggara negara serta kewajiban mengikuti program jaminan sosial secara bertahap paling lambat tanggal 1 Juli 2015.

Dengan demikian, ia mengharapkan kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Tembilahan untuk dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas terkait, baik dari persoalan pemotongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian maupun masalah manfaatnya.

“Dengan adanya kerjasama ini supaya dapat berjalan dengan baik sesuai amanah undang-undang. Selanjutnya kepada peserta sosialisasi, saya harapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” harap Asisten III.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Inhil H Syaifuddin mengatakan peserta yang mengikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini diikuti sebanyak 75 orang. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah seluruh pejabat pengelola kepegawaian pada SKPD di lingkungan Pemkab Inhil.(wan/adv pemkab inhil)




Pemkab Inhil Diminta Salurkan Bantuan Budidaya Ikan Bagi Petani

lele sangkuriangTEMBILAHAN (detikriau.org) – Selain memprioritaskan program pembangunan di bidang pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) juga diminta untuk menyalurkan bantuan budidaya ikan bagi para petani di daerah setempat.

Langkah ini dalam upaya memaksimalkan pekerjaan para petani, serta membantu peningkatan perekonomian masyarakat dari sektor lainnya, sehingga mereka tidak hanya bergantung pada hasil pertanian seperti yang dialami selama ini.

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi menyarankan agar disamping mengurus kebun kelapa yang hasilnya baru bisa dinikmati sekitar tiga bulan sekali, ada baiknya petani juga diberi bantuan untuk mengelola kolam ikan.

“Nantinya, di wilayah kebun kelapa masyarakat bisa dibuat kolam ikan. Jadi, sembari menunggu kelapa berbuah, petani bisa bergantung hidup dari hasil budidaya ikannya,” tutur Junaidi, belum lama ini di Tembilahan.

Usulan ini, lanjut Junaidi, tentunya butuh perhatian serius dari Pemkab Inhil melalui dinas terkait, khususnya dalam membuat program tersebut ke depan, sehingga bisa direalisasikan.

“Anggarkan dana bantuan untuk pembuatan kolam sekaligus benih ikannya, guna membantu meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat Inhil, yang hampir 70 persennya berprofesi sebagai petani,” imbuhnya.(adi)




Kuker ke Puskesmas Teluk Pinang, Saut : Diskes Anggarkan Pembangunan 3 Pustu dan 3 Rumah Paramedis

Perwakilan Diskes Inhi, Saut Pakpahan menyampaikan program Diskes untuk tahun 2015 di Kecamatan GASTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pada tahun anggaran 2015 ini, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menganggarkan dana pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan rumah paramedis untuk Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) PMK, dr Saut Pakpahan saat melakukan kunkungan kerja (kuker) sekaligus menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan GAS, yang dipusatkan di Kelurahan Teluk Pinang, Senin (9/2/2015).

Dikatakan Saut, Diskes Inhil akan terus berupaya memenuhi dan merealisasikan berbagai kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, khususnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu kebijakan dan program pembangunan yang telah direncanakan untuk bidang kesehatan pada tahun ini, adalah pembangunan Pustu baru dan rumah paramedis bagi tenaga kesehatan yang ada di daerah.

“Untuk Kecamatan GAS terutama Ibukota Kecamatan di Kelurahan Teluk Pinang, kita telah menganggarkan pembangunan 3 Pustu baru dan 3 unit rumah paramedis,” tutur Saut.

Langkah ini juga dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi daerah yang jauh dari Ibukota Kabupaten Tembilahan.

“Selain pembangunan Pustu baru dan rumah paramedis, yang harus juga menjadi perhatian ke depan adalah ruang rawat inapnya, karena setelah saya lihat langsung kondisinya tadi sungguh tidak layah dan harus menjadi perhatian serius,” imbuhnya.(adi)




Warga Desa Kuala Sebatu Datangi Gedung DPRD Inhil

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah warga Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), guna menyampaikan aspirasi mereka terkait pemekaran Desa Berayun Jaya, Senin (9/2/2015).

Kedatangan rombongan yang diterima oleh Komisi I DPRD Inhil ini, dilanjutkan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said.

Ketua rombongan warga, Abidin mengatakan, keinginan pemekaran dari Desa Kuala Sebatu menjadi Desa Berayun Jaya ini berangkat dari jumlah warga desa ini yang sudah terlalu banyak, sehingga diperlukan pemekaran wilayah.

“Kami datang kesini untuj meminta bantuan dari DPRD, kami berharap aspirasi kami ini diteruskan kepada Bupati Inhil,” tutur Abidin.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said menjelaskan, proposal pengajuan masyarakat tersebut masih terdapat kekurangan dibagian data kependudukan, sehingga harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Golkar Inhil ini meminta kepada warga Desa Kuala Sebatu, untuk mendata ulang jumlah penduduk yang ada di Desa induk, karena jika belum sesuai perundang-undangan dikatakan Politisi Partai Golongan Karya akan menyulitkan Pemerintah Kabupaten saat memperivikasi.

“Jumlah penduduknya masih dibawah 8000, saya kira masih banyak warga yang belum memiliki data kependudukan. Jadi, mereka yang belum memiliki harus membuat terlebih dahulu, sehingga proposal ini harus diperbaiki,” terangnya.

Kendati demikian, lanjut Yusuf, pihaknya sangat mendukung aspirasi masyarakat ini, apalagi jika data kependudukan sudah dibenahi oleh masyarakat yang menjadi perwakilan dari Desa Kuala Sebatu ini.

“Kami akan meneruskan keinginan masyarakat ini kepada Bupati Inhil,” imbuhnya.(adi)




Musrenbang Kecamatan GAS, Pembangunan Jalan Penghubung Paling Banyak Diusulkan

Camat GAS, Riduan saat memimpin Musrenbang tingkat Kecamatan GAS
Camat GAS, Riduan saat memimpin Musrenbang tingkat Kecamatan GAS

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan penghubung menjadi prioritas serta paling banyak diusulkan oleh masyarakat yang bermukim di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bagian utara, Khususnya masyarakat di Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS).

Hal itu diketahui dalam paparan lurah dan kepala desa saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan GAS, yang dipusatkan di Teratak Sepakat Kelurahan Teluk Pinang, Senin (9/2/2015).

Musrenbang yang dipimpin langsung Camat GAS, Riduan ini dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhil, Upika, lurah dan kepala desa, fasilitator dan pendamping desa, serta LPM dan tokoh masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Kuala Gaung, H Syarif. Dimana, saat ini kondisi jalan penghubung, baik antar kecamatan, kelurahan maupun desa sudah sangat memprihatinkan dan perlu perhatian serta penanganan khusus dari Pemkab Inhil.

“Contohnya saja jalan penghubung Teluk Pinang-Kuala Gaung, jangankan mau melewatinya dengan menggunakan kendaraan, jalan kaki saja sudah tertatih-tatih,” turur Syarif

Senada dengan itu, Kepala Desa Rambaian, H Ardi menyatakan bahwa pihaknya sudah menunggu-nunggu kedatangan pihak dari Pemprov Riau dan Pemkab Inhil, untuk segera mengukur jalan yang kerusakannya sudah sangat parah, seperti jalan poros Desa Rambaian-Simpanh Jaya.

“Jadi, melalui program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) yang merupakan program prioritas Pak Bupati, kami harapkan pembangunan dan perbaikan jalan penghubung antar desa ini dapat lebih diutamakan,” tambahnya.

Lurah Teluk Pinang, M Saleh yang didampingi Ketua LPM, Hasriansyah juga membenarkan tentang banyaknya kondisi jalan yang sudah mengalami kerusakan sangat parah, seperti jalan penghubung Kelurahan Teluk Pinang-Sungai Piring.

Oleh karena itu, mereka berharap agar usulan pembangunan dan perbaikan jalan penghubung ini dapat segera direalisasikan, guna mendukung kelancaran perekonomian dan aktifitas sehari-hari masyarakat.

“Belum lagi kerusakan badan jalan yang ada di Teluk Pinang, yang merupakan Ibukota Kecamatan GAS. Sepeti di Jalan M Thaib, Jalan Serai, Jalan M Taha, Jalan M Ruslan dan sejumlah jalan lainnya yang sangat membutuhkan perbaikan segera,” imbuhnya. (adi/adv pemkab inhil)




Upgrade Jumlah Masyarakat Miskin, Herwanissitas : Paling Tidak Dalam 1 Tahun 2 Kali

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk melakukan upgrade terhadap jumlah masyarakat miskin yang ada di daerah tersebut.

Langkah ini, selain untuk data riil di pemda, juga dimaksudkan agar setiap bantuan dari Pemkab, Pemprov dan Pemerintah Pusat bagi penduduk miskin yang ada di Negeri Seribu Parit ini dapat disalurkan kepada mereka yang memang benar-benar berhak.

“Paling tidak itu, dalam 1 tahun ada 2 kali pemda melalui dinas dan instansi terkait melakukan upgrade data dan jumlah masyarakat miskin,” tutur Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas, belum lama ini.

Dijelaskan Herwanissitas, data masyarakat ini sifatnya tidak tetap, karena dalam 1 tahun bisa saja masyarakat yang dimaksud berpindah tempat tinggal atau pendapatan ekonominya sudah meningkat.

Oleh karena itu, lanjut Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, hasil pendataan terakhir jumlah masyarakat tidak mampu yang ada di Kabupaten Inhil, yakni sebanyak 48 ribu jiwa diyakini sudah berubah.

“Jadi, kami minta dinas dan instansi terkait di Kabupaten Inhil dapat segera mengupgrade data masyarakat miskin ini, karena kita di DPRD pasti akan mendukung penuh,” imbuhnya.(adi)