Operasionalkan Pelabuhan Parit 21, Pemkab Inhil Jalin Kerjasama Dengan PT Pelindo

arsip-454TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) jalin kerjasama dengan PT Pelindo sebagai salah satu upaya untuk mengoperasikan pelabuhan parit 21 Tembilahan yang sampai saat ini masih belum beroperasi.

Pernyataan ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Inhil, H Tantawi kepada awak media, kemaren. Dibenarkannya, bahwa Pemkab Inhil melalui dinasnya lakukan jalin kerjasama badan usaha operasiolan pelabuhan (BUP) PT Pelindo.

“Masih terkendalanya pengoperasian Pelabuhan Parit 21 dikarenakan Kabupaten Inhil belum memiliki BUP yang menjadi syarat dalam pengoperasian,” katanya.

Karena ketiadaan Badan Usaha tersebut lanjutnya, maka pihaknya melakukan kerjasama tersebut. Sebagai tindak lanjut pengoperasian Pelabuhan Parit 21, Dishubkominfo Inhil telah melakukan pertemuan dengan pihak PT Pelindo beberapa waktu lalu. Dimana, dari pertemuan itu dihasilkan berupa draf perjanjian pengoperasian pelabuhan.

Meski demikian, ia juga menyebutkan proses yang dilakukannya dengan PT Pelindo pada badan usaha operasional pelabuhan tersebut tetap memerlukan waktu yang panjang.

Selain itu, juga didapatnya kesepakatan dari Pemprov Riau dalam pekerjaan dibidang perhubungan ini. “Untuk sisi laut itu menjadi tanggung jawab Pemprov Riau dan untuk sisi darat baru menjadi tanggung jawab kita di Kabupaten,” pungkasnya.(mirwan/adv)




Dinkes Inhil Berikan Bimtek KIA, KB dan Gizi Bagi Bidan di Kecamatan GAS

bimtek KIATEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Seksi KIA, KB dan Gizi memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi tenaga kesehatan, khususnya bidan-bidan yang ada di Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Selasa (10/3/2015).

Kegiatan yang dipusatkan di aula Puskesmas Kelurahan Teluk Pinang ini, dihadiri Kepala Dinkes Inhil diwakili Kepala Seksi (Kasi) KIA, KB dan Gizi, Siti Munziarni, Kepala UPT Puskesmas Teluk Pinang, Siti Kordiati dan Kepala UPT Puskesmas Sungai Iliran, Kusmahendra.

Kasi KIA, KB dan Gizi Dinkes Inhil, Siti Munziarni dalam sambutannya mengajak seluruh tenaga kesehatan terutama bidan, untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam bekerja, sehingga tidak ada bidan yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, karena ini juga berkaitan langsung dengan eksistensi dan nama baik Puskesmas dimana ia ditempatkan.

“Buatlah berbagai inovasi dalam pelaksanaan program kerja dan penyuluhan, guna mempermudah pekerjaan di lapangan, serta dalam upaya mencapai dan mensukseskan program-program kesehatan yang telah direncanakan,” tutur Imun, begitu ia akrab disapa.

Apalagi, berdasarkan data yang ada pada tahun 2014 lalu, jumlah kematian ibu dan bayi di Negeri Seribu Parit ini masih termasuk dalam kategori tertinggi di Provinsi Riau, yakni mencapai 24 ibu dan 183 bayi.

Oleh karena itu, lanjut Imun, tenaga kesehatan harus lebih banyak melakukan penyuluhan dan konseling di lapangan, agar masyarakat lebih mengetahui dan memahami apa yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatannya, terutama bagi ibu dan bayi.

“Kita harus tahu tugas dan fungsi kita, serta bertanggung jawab dalam mendukung dan menyukseskan berbagai program kesehatan. Jadi, ke depan tidak ada lagi bidan yang hanya bisa melaksanakan satu pekerjaan saja, tapi harus menguasai seluruh pekerjaan, khususnya terkait KIA, KB dan Gizi,” imbuhnya.(adi/adv)




Bupati Inhil Inhil Buka Rapat Pertemuan Stakeholder KPA Inhil

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan buka rapat pertemuan Stakeholder Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Inhil yang berlangsung di Balai Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia Tembilahana, Senin (9/3/2015).

Dalam sambutannya, Bupati yang juga menjabat Ketua KPA Kabupaten Inhil ini memaparkan, digelarnya pertemuan itu sangat penting dilakukan karena menyangkut persoalan menjaga kesehatan diri. Dimana, sekarang ini penyakit berupa virus HIV/Aids itu sudah tidak asing lagi didengar dan telah menjadi masalah dunia.

“Menjamin kesinambungan pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS ini, saya himbau agar setiap SKPD terkait untuk melakukan perencanaan dan penganggaran biaya di Instansi  masing-masing secara terprogram, dan tetap berkoordinasi dengan KPA Kabupaten Inhil,” sampaikannya.

Beliau menambahkan, Epidemi AIDS semakin meluas di Dunia ini. Untuk pengidap virus berbahaya ini telah mencapai sekitar 170.000 sampai 210.000 dari 220 juta penduduk. Perkiraan prevalensi keseluruhan adalah 0,1% di seluruh negeri, dengan pengecualian Provinsi Papua katanya.

Lebih lanjut ia menerangkan, untuk angka epidemik diperkirakan mencapai 2,4%, dan cara penularan utamanya adalah melalui hubungan seksual tanpa menggunakan pelindung. Jumlah kasus kematian akibat AIDS di Indonesia diperkirakan mencapai 5.500 jiwa.

“Epidemi tersebut terutama terkonsentrasi dikalangan pengguna obat terlarang melalui jarum suntik dan pasangan intimnya, orang yang berkecimpung dalam kegiatan prostitusi dan pelanggan mereka, dan pria yang melakukan hubungan seksual dengan sesama pria,” jelas Wardan.

Karena temuan kasus HIV dan AIDS tidak lagi hanya pada kelompok-kelompok yang berisiko tinggi saja, tetapi sudah merambah dikalangan resiko rendah seperti pelajar dan mahasiswa dan ibu rumah tangga.

“Kita sudah menghadapi epidemi HIV dan AIDS pada populasi umum, karenanya perlu penanganan khusus dari semua pihak”. Tekankan Bupati. (mirwan/adv)




Ketersediaan Mesin Pertanian di Inhil Masih Sangat Minim

Bupati Inhil, HM Wardan tampak mencoba mempergunakan Alsintan dalam kegiatan panen benih padi unggul di Ballai Benih Pertanian Pekan Arba beberapa waktu lalu
Bupati Inhil, HM Wardan tampak mencoba mempergunakan Alsintan dalam kegiatan panen benih padi unggul di Ballai Benih Pertanian Pekan Arba beberapa waktu lalu

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Hingga saat ini, sarana pendukung berupa alat pertanian yang tersedia di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih sangat minim.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Inhil dicontohkan seperti tanam padi di Kecamatan Tembilahan Hulu. Dimana dengan luas tanaman padi hingga 2.253 hektare, ketersediaan RMU hanya 7 unit, sedangkan yang dibutuhkan seharusnya sekitar 23 unit. Selanjutnya power threser terdapat 19 unit padahal yang dibutuhkan normal seharusnya sebanyak 131 unit.

Dicontohkan lagi seperti Kecamatan Batang Tuaka. Dimana luas tanam padinya sekitar 3.672 hektare, RMU yang tersedia hanya ada 22 unit sementara yang dibutuhkan sebanyak 26 unit, dan untuk power thresernya yang ada 45 unit, sedangkan yang dibutuhkan sebanyak 199 unit.

“Itu hanya sebagian contoh saja, masih ada lagi contoh lain seperti tanaman jagung. Yang jelas, kita merasa masih membutuhkan beberap jenis alat pertanian seperti, Rice Milling Unit (RMU), Power threser, dan corn seller,” jelas Kepala DTPHP Kabupaten Inhil melalui Kabid Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Juni Astuti, Senin (9/3/2015).

Katanya, beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil ini telah memiliki beberapa alat Alsintan tersebut, hanya saja terkendala oleh jumlah.

Dengan demikian, mulai saat ini pihaknya gencar mengkoordinasikan kepada Pemprov atas persoalan tersebut. Bahkan, juga digencarkan hingga ke Pemerintah Pusat. “Hal ini dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat kita juga, dan merupakan salah satu bentuk upaya pencapaian program Swasembada Pangan yang telah dicanangkan oleh Presiden RI,” tutupnya.(mirwan/adv pemkab inhil)




Akhir Tahun Masyarakat Diminta Sudah Urus Peralihan ke BPJS

“Tahun Ini Jamkesda Berakhir”

bpjs_3TEMBILAHAN (detikriau.org) – Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Kesehatan (Diskes) sejak beberapa tahun belakangan, direncanakan akan berakhir pada tahun 2015 ini.

“Karena itu, pada tahun 2016 mendatang semua peserta Jamkesda sudah harus menggunakan BPJS,” tutur Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (P2KPK), NS Matzen MSi saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dijelaskan Matzen, ke depan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini, khususnya kepada Puskesmas dan lintas sektor terkait, seperti aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.

“Dengan begitu, mereka nantinya diharapkan bisa memberikan informasi kepada masyarakat, bahwasanya tahun 2016 nanti seluruh masyarakat Inhil, baik pengguna Jamkesda maupun Jamkesmas harus beralih ke BPJS,” terangnya.

Di dalam program BPJS itu, lanjut Matzen, masyarakat bisa memilih sendiri kategori atau kelas yang akan diambilnya, seperti ruang perawatan kelas I, II dan III.

“Jadi, kita imbau kepada masyarakat yang sudah memiliki Jamkesda, supaya di akhir tahun ini sudah mengurus BPJS, karena nantinya juga ada petugas dari BPJS yang datang dan menginput langsung data-data masyarakat, baik di tingkat kecamatan, kelurahan hingga pelosok desa,” imbuhnya.(adi/adv)




Inilah Kriteria Yang Memenuhi Prosedur Fogging

hindari-peserta-pon-dari-serangan-dbd-diskes-inhil-lakukan-foggingTEMBILAHAN (detikriau.org) – Fogging adalah upaya pemberantasan nyamuk dan bukan upaya pencegahan, sehingga fogging baru akan dilaksanakan apabila tedapat hal-hal yang telah memenuhi kriteria fogging.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie mengajak seluruh masyarakat, untuk mengetahui dan memahami apa-apa saja yang menjadi kriteria fogging tersebut.

Adapun beberapa kriteria yang memenuhi prosedur fogging, yakni adanya laporan atau ditemukan kasus dan penderita DBD.

Kemudian, ditindaklanjuti oleh UPT Puskesmas terdekat, dengan melakukan pelacakan kasus / pencarian penderita DBD lainnya (Penyelidikan Epidemiologi) ke lokasi diduga terjadi penularan DBD dan pemeriksaan jentik dengue (DBD) pada rumah atau bangunan lainnya, dengan areal radius 100 meter dari tempat tinggal penderita DBD.

Jika ditemukan 1 atau lebih penderita DBD dan atau lebih dari 3 orang tersangka DBD lainnya, serta ditemukan jentik dengue sebanyak lebih atau sama di 5 dari rumah yang diperiksa, maka dilakukan gotong royong warga untuk Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) DBD, pemberian bubuk Abate, penyuluhan dan fogging dalam radius 100 meter.

Apabila tidak ditemukan penderita lainnya, tetapi ditemukan adanya jentik dengue, maka dilakukan gotong royong PSN DBD, pemberian bubuk Abate dan penyuluhan.

“Jika tidak ditemukan penderita lainnya dan tidak ditemukan jentik dengue, maka hanya akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat,” kata Alvi.

Selanjutnya, mantan Kepala Bappeda Inhil ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk terus menggalakkan pola hidup bersih dan sehat.

“Caranya, dengan selalu membersihkan lingkungan rumah dan sekitar,” pesannya.(adi/adv)