Dinilai Berlebih, Dewan Minta SKPD Kurangi Tim PHO

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk mengurangi jumlah petugas yang ada di tim Profesional Hand Over (PHO), yang dinilai sudah terlalu banyak dan tidak bekerja dengan maksimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna kepada awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberpa waktu lalu.

Dikatakan Iwan, meskipun saat ini jumlah petugas yang ada dalam tim PHO mencapai 6 hingga 9 orang, namun kinerjanya masih dirasa kurang dan belum optimal.

“Jumlah itu terlalu banyak, kenapa tidak dikurangi menjadi 3 orang saja di setiap tim PHO. Jika sedikit, maka kerjanya bisa lebih maksimal,” tutur Iwan.

Seperti dicontohkan Iwan, ada 100 paket pekerjaan, baik itu Penunjukan langsung (PL) maupun lelang, yang akan dilakukan di berbagai kecamatan dan lokasi berbeda-beda.

“Kalau sudah begitu, bagaimana mau melakukan PHO jika timnya sampai sebanyak itu,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, jika ada 3 orang dalam satu tim, maka akan bisa menjadwalkan kegiatan PHO dengan waktu yang berbeda-beda pula.

“Jadi, saya berharap setiap SKPD bisa mengurangi tim PHO-nya menjadi beberapa orang saja,” imbuhnya.

Untuk diketahui, PHO atau penyerahan sementara perkerjaan, dimana penyedia jasa/kontraktor dapat mengajukan permintaan secara tertulis kepada pengguna jasa/pemerintah untuk penyerahan pertama setelah pekerjaan selesai 100 persen. (adi/adv)




Peringatan HAN di Inhil, Kak Seto Tampil Ssebagai Pemateri

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mendatangkan Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi atau lebih akrab dengan sapaan Kak Seto dari Jakarta sebagai pemateri pada acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2015 di gedung Engku Kelana Tembilahan, Kamis (6/8/2015).

Acara pagi itu langsung dibuka resmi oleh Bupati Inhil HM Wardan dan dihadiri Unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil. Selain itu, acara tajaan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Inhil ini tampak dipadati pejajar SD, SMP dan SMA se-kota Tembilahan.

Bupati Wardan dalam sambutannya mengaku sengaja menghadirkan Kak Seto ke Inhil dengan tujuan untuk menambah motivasi anak-anak Inhil agar terus giat mengejar cita-cita. Sebab diketahuinya, Kak Seto itu sedikit banyak mampu memberikan motivasi terhadap anak dibawah umur.

“Jadi, kehadiran Kak Seto di tengah-tengah kita ini sebagai hadiah untuk anak-anak Inhil dalam memperingati Hari Anak Nasional,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini juga menyebutkan kalau Pemkab Inhil ada upaya menerapkan konsep Hak Layak Anak. Selain mengikuti himbauan pusat juga menciptakan situasi nyaman terhadap anak-anak yang ada.

“Oleh karena itu kita hadirkan Kak Seto untuk menyampaikan seluas-luasnya bagaimana seharusnya kesuksesan anak untuk berkembang lebih baik. Kita ketahui, di Indonesia termasuk juga Kabupaten Inhil ini tidak luput dari kekerasan anak, baik pada lingkungan keluarga, pergaulan bahkan di lembaga pendidikan,” tambahnya. (mirwan/adv)




Berikan Penanganan Langsung, Jajaran Diskes Inhil Sambangi Rumah ODGJ

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambangi salah satu rumah pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di Jalan Harapan Kecamatan Tembilahan Hulu, Kamis (6/8/2015).

Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Khusus Diskes Inhil, Devi Natalia ini bertujuan, untuk memberikan penanganan dan pelayanan kesehatan secara langsung kepada pasien ODGJ.

Turut mendampingi saat itu, Kasubag Keuangan dan Perlengkapan, Feri Irawan, sejumlah staf Diskes Inhil, perwakilan Puskesmas Tembilahan Hulu, dr Hayatul Ahyar dan Dokter Spesialis Jiwa, dr Anita Budianto.

Kasi Kesehatan Khusus Diskes Inhil, Devi Natalia mengatakan, penemuan pasien ODGJ ini berawal dari adanya informasi pihak keluarga, yang menyatakan bahwa pada awalnya pasien mengalami halusinasi, sehingga membuatnya ingin terjun ke dalam sungai.

“Tadi pasiennya juga sempat ngamuk, melempar seng dan meninju pohon kelapa sampai tangannya luka, sehingga diikat oleh pihak keluarga,” tutur Devi.

Setelah tiba dirumahnya dan berinteraksi langsung dengan pasien, lanjut Devi, didapatlah informasi bahwa pasien sempat bekerja di Kelurahan Pulau Kijang. Disitulah pasien merasa mendapat gangguan dan berhalusinasi, sehingga membuatnya tidak bisa tidur selama 3 hari.

Selain itu, dari pengakuan pasien juga diketahui, ternyata yang bersangkutan sebelumnya pernah menghisap lem (ngelem) dan meminum air tuak.

“Inilah yang kita duga menjadi penyebab pasien mengalami gangguan jiwa, karena penyalahgunaan lem bisa merusak otak dan cairannya,” terangnya.

Senada dengan itu, Dokter Spesialis Jiwa, dr Anita Budianto menjelaskan, saat ini di Kabupaten Inhil sudah ada program yang khusus untuk menangani masalah kesehatan jiwa.

“Jadi, bagi masyarakat atau pihak keluarga yang mengetahui adanya pasien yang mengalami gangguan jiwa, diharapkan segera melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes),” tambahnya.

Dengan begitu, tenaga kesehatan bisa langsung melakukan penanganan dan memberikan obat-obatan yang diperlukan, guna antisipasi sejak dini serta penyembuhan pasien ODGJ.

“Kami juga ada program jemput bola. Jadi, jika ada masalah dalam membawa pasien ke fasyankes, kami bisa datang kerumahnya untuk melakukan pengobatan, baik dengan suntikan tiap bulan maupun obat lainnya,” imbuhnya. (adi/adv)




Tak Dihadiri Kepala SKPD Terkait, Pembahasan Keberadaan Danau Mabelu di DPRD Inhil Ditunda

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang seharusnya digelar pada Selasa (4/8/2015) malam ditunda.

Penundaan tersebut dikarenakan tidak hadirnya Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Inhil, selaku pengambil kebijakan dan penanggung jawab setiap kegiatan di wilayah kerjanya masing-masing.

Seperti yang terlihat pada Selasa (4/8/2015) malam di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan. Meski RDP tersebut sempat dibuka secara langsung oleh Ketua Komisi II, Amd Junaidi didampingi Wakil Ketua Komisi III, Edi Hariyanto dan sejumlah anggota, namun akhirnya ditutup dan ditunda sampai beberapa hari ke depan.

Saat itu, Junaidi mempertanyakan apakah seluruh perwakilan SKPD terkait yang hadir dapat memberikan keputusan dan mengimbil kebijakan lebih jauh terhadap persoalan yang akan dibahas.

“Berhubung seluruh SKPD yang hadir ini adalah perwakilan, saya ingin bertanya apakah pembahasan bisa kita lanjutkan, karena nanti akan ada keputusan dan kebijakan yang harus dibuat,” tanya Junaidi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan SKPD terkait bersepakat untuk menunda pembahasan tentang keberadaan Danau Mabelu yang diusulkan oleh Pemda kepada DPRD Inhil sebagai kawasan konservasi.

“Karena malam ini pimpinan kami tidak bisa hadir. Jadi, kami minta pembahasannya ditunda terlebih dahulu, sampai pimpinan kami datang,” kata salah seorang perwakilan SKPD dan diamini yang lainnya.

Atas permintaan itu, pimpinan rapat dan seluruh anggota menyetujui, untuk dilakukan penundaan pembahasan terhadap keberadaan Danau Mabelu.

Untuk diketahui, RDP ini dihadiri sejumlah perwakilan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD), serta pihak terkait lainnya. (adi/adv)




Dukung Kebijakan Pemda, Edi : Cuma Bupati Inhil Sekarang Yang Lebih Peduli Terhadap Kelapa

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun saat ini belum terlihat perubahan yang begitu besar terhadap kondisi perkelapaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), namun komitmen Bupati Inhil dalam membangun perkelapaan di daerah tersebut disambut baik dan diberikan apresiasi yang sangat tinggi.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Hariyanto Sindrang saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (4/8/2015) malam.

Diakui Edi, dahulu dia termasuk salah satu orang yang gencar mengkritisi sejumlah kebijakan Bupati Wardan. Namun, setelah memahami apa yang menjadi tujuan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini, dia menyatakan sangat mendukung dan akan turut bersama-sama dalam mensukseskan berbagai program dan kebijakan, khususnya yang terkait dengan perkelapaan.

“Saya sangat bangga atas perhatian dan keinginan beliau (Bupati, red), untuk membangkitkan kondisi perkelapaan di Inhil yang saat ini sedang terpuruk,” tutur Edi.

Dicontohkan Edi, seperti kebijakan pembangunan tugu kelapa di Kabupaten Inhil, yang diharapkan menjadi salah satu ikon daerah, dalam upaya membangkitkan semangat seluruh aparatur dan masyarakat terhadap pentingnya keberadaan kelapa sebagai salah satu sumber penghasilan terbesar masyarakat.

“Saya lihat, cuma Bupati Inhil sekarang yang lebih peduli terhadap kondisi perkelapaan kita. Karena itu, marilah sama-sama kita dukung Beliau, khususnya dalam mensukseskan berbagai program pembangunan daerah,” imbuhnya.(adi/adv)




Iiih, di Inhil, Lagi-Lagi Ayah Gagahi Anak Tiri. Kali Ini Hingga Hamil

Gbr Ilustrasi
Gbr Ilustrasi

PELANGIRAN (detikriau.org) – AS, warga Perumahan Karyawan Nusa Lestari Estate PT Bhumireksa Nusa Sejati desa Rotan Semelur kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini terpaksa diamankan pihak kepolisian karena terlibat tindak pidana pencabulan anak dibawah umur terhadap anak tirinya, Sh (17) pada bulan Januari 2015 lalu.

Menurut keterangan pihak kepolisian, dari hasil laporan yang diterima, pencabulan itu dilakukan pelaku 2 kali dibulan yang sama. Dimana, pencabulan pertama dilakukan di dapur rumahnya tanpa ada siapapun dan kedua dilakukan dengan jarak waktu 1 minggu dari pertama disaat korban sedang tidur di kamar berdua dengan adik korban yang masih berusia 4 tahun.

“Kedua pencabulan itu dilakukan pelaku dengan mengancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti kemauannya, sebab itulah korban terpaksa melakukan kehendak ayah tirinya sendiri,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Selasa (4/8/2015) malam.

Awal diketahui bahwa tindakan bejat tersebut ketika tante korban, Masdiana merasa curiga melihat perut korban membesar layaknya wanita sedang hamil. Sebab itu tante ini membawa korban ke salah satu klinik di kecamatan Kateman untuk memeriksa kondisi korban. Alhasil, wanita malang itu positif sedang hamil kurang lebih 7 bulan.

Setelah didesak keluarganya untuk memberi keterangan, akhirnya korban mengaku bahwa ayah tirinya lah yang menyetubuhinya hingga hamil.

Usai memperoleh keterangan itu, pihak keluarga langsung melaporkan ke Mapolsek Pelangiran tertanggal 4 Agustus 2015.

“Setelah terima laporan, petugas langsung mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolsek Pelangiran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Warno. (mirwan)